Ditemukan 5083 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 21/Pdt.G/2015/PN.Trg
Tanggal 2 September 2015 — jonis niko >< Y. Mauran, dkk
774
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.011.000,- (dua juta sebelas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.011.000, (dua juta sebelas ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Hakim Pengadilan NegeriTenggarong pada hari RABU tanggal 05 AGUSTUS 2015 oleh Kami IMELDAHERAWATI. D.P., SH., MH. Sebagai Hakim Ketua Majelis dengan Y.F. TRI JOKOG.P., SH., MH. dan YULINDA TRIMURTI ASIH MURYATI, SH., MH.
Register : 13-12-2019 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 538/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 25 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
469
  • MENGADILI

    1. Menyatakan perkara Nomor 538/Pdt.G/2019/PN.Bdg, berakhir dengan perdamaian ;
    2. Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas
    3. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.655.000,00 (Satu juta enam ratus limapuluh lima ribu rupiah) Masing-masing separuhnya;
Register : 27-04-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN KOTABUMI Nomor 8/Pdt.G.S/2023/PN Kbu
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat:
BRI KANCA KOTABUMI
Tergugat:
1.MARINA OKTAVIANI
2.KADAPI
7018
  • Kantor Cabang Kotabumi sebagai Penggugat dan MARINA OKTAVIANI sebagai Tergugat I dan KADAPI sebagai Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Register : 08-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 1/Pdt.G.S/2024/PN Thn
Tanggal 6 Juni 2024 — Penggugat:
Muhammad Diky
Tergugat:
1.Naomi Pananggung
2.Yohanis Makihiking
270
  • Kantor Unit Tidore selaku Penggugat dan NAOMI PANANGGUNG selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
  • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 10-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 35/Pdt.G.S/2019/PN Bit
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penggugat:
IREYNE LIDYA RUMAWUNG
Tergugat:
VIVI ANGELA KOLONDAM
2723
  • M E N G A D I L I :

    1. Menghukum para pihak/ Penggugat danTergugat untuk mentaati Surat Perdamaian tertanggal 5November 2019 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat pula di dalam Akta Perdamaian Nomor 35/Pdt.G.S/2019/PN Bit;
    2. Menghukum para pihak/ Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
    Menghukum para pihak/ Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 466.000, (empat ratus enam puluh enam riburupiah) masingmasing separuhnya;Halaman 4 dari5 Halaman Putusan Nomor 35/Pdt.G.S/2019/PN BitDemikianlah diputuskan pada hari ini SELASA tanggal 5 NOVEMBER2019 oleh kami CHRISTINE NATALIA SUMURUNG,SH.MH., sebagai Hakimtunggal dan putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidanganyang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh ARIFINPANGAU,SH.,
Register : 13-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN PALU Nomor 14/Pdt.G.S/2020/PN Pal
Tanggal 23 Juli 2020 — Penggugat:
Simon Lolok
Tergugat:
ENDANG M
3022
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 20-07-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PN SORONG Nomor 11/Pdt.G.S/2022/PN Son
Tanggal 5 September 2022 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG SORONG
Tergugat:
Helmi Sultansyah Kelanohon
3312
  • M E N G A D I L I

    1. Menghukum kedua belah pihak PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Sorong selaku Penggugat dan HELMI SULTANSYAH KELANOHON selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,-(dua ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 29-04-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BLORA Nomor 18/Pdt.G.S/2024/PN Bla
Tanggal 13 Juni 2024 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK. BO BLORA UNIT MEDANG
Tergugat:
1.HERI SUSANTO
2.SUWARNI
3.SUKAT
4.SUPAT
5.SULOPO
6545
  • Mengadili:

    • Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Para Tergugat telah tercapai perdamaian yang dituangkan dalam Surat kesepakatan Perdamaian Tanggal 6 Juni 2024
    • Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp374.500,00 (tiga ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya
Register : 01-03-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 93/Pdt.G/2023/PN Bks
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat:
DYNIO HALOMOAN LUBIS
Tergugat:
Adi Haryanto (Direktur Utama PT. Khalima Aditya Sejati)
200
  • MENGADILI

    • Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.572.000,00 (lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Register : 01-04-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Idm
Tanggal 9 April 2020 — Penggugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kancab Jatibarang Unit Rajamulya
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang jatibarang
Tergugat:
1.TADI
2.Wasnati
810
  • M E N G A D I L I:

    1. Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk mentaati isi surat pernyataan yang telah disetujui tersebut diatas;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 12-01-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 18-05-2020
Putusan PA KUDUS Nomor 0054/Pdt.G/2017/PA.Kds
Tanggal 12 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
8033
  • M E N G A D I L I

    1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;

    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 291.000.- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

Register : 15-02-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 83/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 15 Juni 2021 — Penggugat:
PT GOLD COIN SPECIALITIES
Tergugat:
Rahmad Teguh
4020
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp 499.000 (empat ratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya

Register : 06-07-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PN BARRU Nomor 5/Pdt.G.S/2018/PN Bar
Tanggal 18 Juli 2018 — Penggugat:
Boedhi Winaryo
Tergugat:
1.Mahyuddin
2.Isapareng
246
  • MENGADILI

    1. Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati kedua belah pihakdi luar persidangan pada tanggal 18 Juli 2018;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 10-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Dpu
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penggugat:
Direktur Utama PD.BPR NTB Dompu
Tergugat:
1.ISWANTI
2.IDHAM KHALID
6318
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Register Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Dpu telah terjadi perdamaian;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut;
    3. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.406.000, (empat ratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 olehRicky Indra Yohanis, S.H., sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Dompu yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nomor8/Pdt.G.S/2020 PN Dpu, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantuoleh Siti Rahmah sebagai
Register : 16-09-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 26/Pdt.G.S/2020/PN Bgl
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat:
PT BANK NEGARA INDONESIA
Tergugat:
MOHAMAD RASIDIN
5929
  • M E N G A D I L I :

    Menyatakan telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;

    Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi isi Akta Perdamaian tersebut diatas;

    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 05-08-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 201/Pdt.G/2020/PN Kpg
Tanggal 2 September 2020 — Penggugat:
MAX FERDI NDUN
Tergugat:
1.WELHELMINA MANU
2.EPAS FRODITUS NDUN
3.FITRI NDUN
4.BETI NDUN
5.APLONIA NDUN
5135
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 806.000,- (delapan ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 25-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 29/Pdt.G/2019/PN Idm
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6521
  • M E N G A D I L I:

    1. Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat serta Turut Tergugat tersebut untuk mentaati isi Surat Kesepakatan Damai yang telah disepakati tersebut diatas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 05-10-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PN TAHUNA Nomor 11/Pdt.G.S/2022/PN Thn
Tanggal 14 Nopember 2022 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Dina Daengsalasa
3422
  • Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan DINA DAENGSALASA selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
  • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 07-12-2015 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN MALANG Nomor 204/Pdt.G/2015/PN Mlg.
Tanggal 4 April 2016 — 1.PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIOMAL, TBK, 2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) MALANG
575
  • BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK. disebut sebagai Tergugat I, tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.751.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh satu ribu rupaih) masing-masing separuhnya;
Register : 01-08-2024 — Putus : 11-09-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 97/Pdt.G/2024/PN Yyk
Tanggal 11 September 2024 — Penggugat:
ARINTYA TRISTANISAH
Tergugat:
SUPARTI
Turut Tergugat:
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA YOGYAKARTA
5040
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat telah berdamai;
    2. Menghukum Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati seluruh isi perdamaian;
    3. Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 186.500,00 (seratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya.