Ditemukan 11447 data
Zairudin KN
Tergugat:
1.Dewan pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar)
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar)
86 — 36
Penggugat:
Zairudin KN
Tergugat:
1.Dewan pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar)
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar)
84 — 9
Daniel Sitepu, SH,S.Sos sebagai anggota Partai Pelopor yang ditandatanganioleh Hj. Rachmawati Soekarno Putri, SH sebagai KetuaUmum Partai Pelopor ;Bahwa DPP Partai Pelopor telah menyurati Sdr. Tergugat padatanggal 11 Desember 2006 dengan nomor Surat 097/SekDPP/PP/XII 06 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hj.Rachmawati Soekarno Putri, SH dan Sekjen Eko SuryoSantjjo, BBA yang isinya meminta Tergugat agar memprosespergantian antar waktu atas diri Sdr.
Daniel Siteputerhadap DPP Pelopor tidaklah relevan untuk dijadikanalasan oleh Tergugat dalam melakukan pelantikan anggotaDPRD kota Binjai sebagai pengganti antar waktu' karenasesuai ketentuan UU Partai Politik kewenangan untukmencabut keanggotaan seseorang di partai politik danmenarik kadernya dari Badan Legislatif merupakankewenangan partai in casu Partai Pelopor ;Bahwa kemudian Penggugat mengajukan lagi surat No. 133Pelopor/BJ/X/II1/2007 tertanggal 12 Maret 2007 yangisinya kembali memohonkan agar
Daniel Sitepudari keanggotaan Partai Pelopor sekaligus menarikkeberadaanya dari anggota legislatif merupakan tindakanyang patut dan sesuai dengan ketentuan UU karena saatSdr. Daniel Sitepu telah terdaftar pada Partai BarisanNasional dan menempati Nomor urut 1 pada daftar calontetap yang dikeluarkan oleh KPUD Kota Binjai (vide pasal16 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik) ;Bahwa tindakan Tergugat yang tidak melantik Penggugatmenggantikan Sdr.
Kotamadya Binjai telahmengajukan Penggugat selaku Ketua Dewan Pengurus CabangPartai Pelopor Kotamadya Binjai sebagai Pengganti AntarWaktu dari Daniel Sitepu, S .Sos., yang duduk sebagaianggota DPRD Kotamadya Binjai dari Partai Pelopor olehkarena Daniel Sitepu , S.Sos., telah diberhentikankeanggotaannya dari Partai Pelopor oleh Dewan PimpinanPusat ( DPP ) Partai Pelopor yang berkedudukan di Jakarta,namun Tergugat dalam jawaban surat tertanggal 20 Nopember2006 menjawab, bahwa Tergugat belum dapat
DPP Partai Pelopor yang memberhentikan Daniel Sitepu,S.Sos ., sebagai anggota Partai pelopor dan adanyapermintaan dari DPP Partai Pelopor supaya tergugateTmemproses Pergantian Antar Waktu Daniel Sitepu, S.Sos.
65 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
JUSUF K MOODUTO, S.Sos vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, dkk.
PUTUSANNo. 295 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Partai Politik dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :Hi.
No. 295 K/Pdt.Sus/20121 Bahwa Penggugat adalah anggota Partai Persatuan Pembangunan dengan NAP :180218001 (bukti PL) ;2 Bahwa, Penggugat sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan terpilih dandiangkat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 196 tahun 2009 tentang peresmianPemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Masa Jabatan Tahun20042009 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten BolaangMongondow Masa Jabatan
Tergugat I, II dan II mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Eksepsi Tergugat I :I Gugatan Penggugat Sangat Prematur ;1 Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quo seharusnyaterlebih dahulu dilakukan upaya penyelesaian melalui Mahkamah Partai Politiksebagaimana diperintahkan oleh Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ;2 Bahwa, oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
adalah internal Partai Persatuan Pembangunan yangpenyelesaiannya harus secara internal sebagaimana dimaksud dalam SEMANomor 04 Tahun 2003 tanggal 15 Oktober 2003 yang menegaskan bahwaperkara internal partai politik harus diselesaikan di internal partai politiktersebut, juncto Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, olehkarenanya gugatan yang diajukan oleh Penggugat ke Pengadilan NegeriKotamobagu sangat prematur dan salah kaprah karena itu harus ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan
SARMIDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN GUNUNGKIDUL
187 — 47
Penggugat:
SARMIDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN GUNUNGKIDUL
206 — 110
DPP Partai PPNUI2. DPC Partai PPNUI
Bahwa berdasarkan UU No. 2 Tahun 2008 Jo. perubahan UU No.2Tahun 2011 tentang Partai Politik menjelaskan pada pasal 32menjelaskan bahwa penyelesaian partai politik di selesaikan melaluiinternal partai politik yang di atur dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga dan penyelesaian sengketa partai Politik melaluiMahkamah Partai Politik atau sebutan lain wajib di selesaikan selama 60hari..
adalah abash dan benar sesuai dengan AD/ART Partai.16.Bahwa alasan PENGGUGAT diberhentikan karena diduga melanggarpasal 9 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga yang bunyinya anggota partaidilarang merangkap sebagai anggota partai adalah tidak konsisten dantaat mengingat surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh TERGUGAT1 juga dibuat oleh salah seorang yang juga pindah partai dan menjadicaleg di partai lain yakni Ir.
Majene maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PNUIdan selalu mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan pimpinan partai,mengenai atas kepindahannya menjadi Caleg DPRD kepada partai lainsama sekali yang bersangkutan tidak pernah melaporkan ataumengkonsultasikan Kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai PNUI Kab.Majene ataupun Kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai PNUI.Bahwa Penggugat tidak perlu kaget dengan terbitnya SKpemberhentian dari anggota partai politik/DPRD dan PAW sebab haltersebut merupakan hak
prerogative Tergugat 1 sebagai hak konstitusipartai atas adanya pelanggaran yang dilakukan anggota partai maupunDPRD dari Partai PNUI.
partai yang lebih tinggi.Dimana M.
Gundala Putra
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo
91 — 55
Penggugat:
Gundala Putra
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo
SOPIAN HARAHAP
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPC PARTAI HANURA) KOTA PADANGSIDIMPUAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPD PARTAI HANURA) SUMATERA UTARA
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPP PARTAI HANURA)
4.DEWAN KEHORMATAN / MAHKAMAH PARTAI DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( DPP PARTAI HANURA )
53 — 28
Penggugat:
SOPIAN HARAHAP
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPC PARTAI HANURA) KOTA PADANGSIDIMPUAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPD PARTAI HANURA) SUMATERA UTARA
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPP PARTAI HANURA)
4.DEWAN KEHORMATAN / MAHKAMAH PARTAI DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( DPP PARTAI HANURA )
HIBOR MAABUAT
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya MUCHDI PURWOPRANJONO
2.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Kepulauan Talaud
3.Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud
Turut Tergugat:
1.Gubernur Sulawesi Utara
2.Bupati Kepulauan Talaud
64 — 55
Penggugat:
HIBOR MAABUAT
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya MUCHDI PURWOPRANJONO
2.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Kepulauan Talaud
3.Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud
Turut Tergugat:
1.Gubernur Sulawesi Utara
2.Bupati Kepulauan Talaud
1.LALU ZULFIKAR ALI
2.SUHERMAN
Tergugat:
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya NTB
4.Dewan pimpinan Daerah Partai Berkarya Kab. Lombok barat
97 — 50
Penggugat:
1.LALU ZULFIKAR ALI
2.SUHERMAN
Tergugat:
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya NTB
4.Dewan pimpinan Daerah Partai Berkarya Kab. Lombok barat
RICO RIVAI SIREGAR
Tergugat:
1.PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT, KAB. PADANG LAWAS UTARA.
2.PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRAT PROPINSI SUMATERA UTARA,
3.PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT.
56 — 25
Penggugat:
RICO RIVAI SIREGAR
Tergugat:
1.PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT, KAB. PADANG LAWAS UTARA.
2.PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRAT PROPINSI SUMATERA UTARA,
3.PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT.
219 — 66
- IR ARWAN TJAHJADI Lawan- Dewan Pimpinan Pusat Partai DPP Nasional Demokrat NASDEM- Dewan Pimpinan Wilayah DPW Nasional Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan
;e Penyelesaian Internal Partai Politik sebagaimana diatur pada ayat (1)dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.
Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 071 Tahun2018 tersebut ke Mahkamah Partai NasDem.
;e Penyelesaian perselisihan intemal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.
:Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Intemal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART.
;Penyelesaian Internal Partai Politik sebagaimana diatur pada ayat (1)dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.
Tergugat:
DPC Partai Demokrat Kota Cilegon
70 — 38
Rahmatulloh
Tergugat:
DPC Partai Demokrat Kota Cilegon
Terbanding/Tergugat : Dewan Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Sul-Sel Cq. Dewan Pemgurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kab. Jeneponto, Dk
315 — 73
ISNAAD IBRAHIM, SH
Terbanding/Tergugat : Dewan Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Sul-Sel Cq. Dewan Pemgurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kab. Jeneponto, DkISNAAD IBRAHIM, SH: Tempat/tanggal lahirJeneponto, 17 September 1969, pekerjaan Anggota DPRD,Kabupaten Jeneponto (Partai Keadilan Sejahtera), Jeniskelamin Pria, Agama Islam, Kebangsaan Indonesia, alamatSapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten,selanjutnya disebut sebagai : PEMBANDING~ semulasebagai: PENGGUGAT; MEALAWAN:1. DEWAN PENGURUS PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SULAWESISELATAN .Cq.
DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERAKABUPATEN JENEPONTO : Berkantor di jalan Lingkar Bontosunggu,Kelurahan Empang, Kecamatan Binamu, KabupatenJeneponto, selanjutnya disebut sebagai : TERBANDING semula sebagai: TERGUGAT I ; 2.DEWAN.........2.
NURJANAH
Tergugat:
1.DPP (DEWAN PIMPINAN PUSAT) PARTAI AMANAT NASIONAL
2.MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL
3.DPD (DEWAN PIMPINAN DAERAH) PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN DONGGALA
148 — 50
Penggugat:
NURJANAH
Tergugat:
1.DPP (DEWAN PIMPINAN PUSAT) PARTAI AMANAT NASIONAL
2.MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL
3.DPD (DEWAN PIMPINAN DAERAH) PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN DONGGALA
173 — 61
Pengurus Wilayah Partai Damai Aceh KabupatenPidie Jaya (Tergugatll) sangat menyayangkan tindakan inklusifPenggugat sebagai utusan partai di lembaga DPRK Pidie Jayakarena dengan sengaja menyembunyikan program reses bulanMaret dan Juni 2015 tersebut dari jajaran pengurus partai.
Satu) yang dikeluarkanTergugat I, surat tersebut ditujukan kepada Penggugat dalamkapasitas sebagai anggota DPRK PDA, bukan dalam kapasitasnyasebagai anggota Partai PDA/pengurus Partai PDA Kab.
Rumah Tangga Partai Damai Aceh,Tergugat hanya berwenang melakukan Teguran atau Peringatandan memberhentikan Penggugat dari Pengurus partai di JajaranPengurus Wilayah PDA Kab.
Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Damai Aceh adalah sebagai berikut :a.
, sebelum adanya PutusanMahkamah Partai PDA yang menyatakan Penggugat telahmelanggar AD/ART.
DEDY YULIANTO
Tergugat:
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, GERINDRA
95 — 13
Penggugat:
DEDY YULIANTO
Tergugat:
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, GERINDRA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH c.q. DR. H.M. THAMRIN NOOR, MM dan RIO FERRY ADVENDO, SIP.,M.Si Selaku Ketua dan Sekretaris DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KABUPATEN GUNUNG MAS c.q. JHON HAPPY, SPd dan MAMBANG A.
198 — 50
BAJAU
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH c.q. DR. H.M. THAMRIN NOOR, MM dan RIO FERRY ADVENDO, SIP.,M.Si Selaku Ketua dan Sekretaris DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KABUPATEN GUNUNG MAS c.q. JHON HAPPY, SPd dan MAMBANG A.SINGAM Selaku Ketua dan Sekretaris DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KABUPATEN GUNUNG MAS
3.MAHKAMAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) Cq. TONY AKBAR HASIBUAN, SH.,MH dan DEDI SUBROTO, ST.,MM Selaku Ketua dan Sekretaris MAHKAMAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA)
4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) Cq.Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) MUCHDI PURWOPRANJONO dan FAUZAN RACHMANSYAH, SH Selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA)
355 — 34
85 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
danPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan BangsaPropinsi Bali Periode 20052009 (Bukti P1);4 Bahwa Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB)Propinsi Bali yang sah adalah Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa (DPW PKB) Propinsi Bali dengan Ketua Dewan Tanfidz H.
seluruhPengurus dari tingkat Pusat sampai di tingkat Ranting;Bahwa Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga Partai Kebangkitan Bangsa (ADdan ART PKB) adalah aturan yang harus ditaati dan dipedomani oleh semua levelkepengurusan Partai;Bahwa Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, menyatakan :Pasal 22Kepengurusan Partai Politik disetiap tingkatan
., yang dilakukan olehDewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) adalah terbukti tidak sah,oleh karena itu semua Perbuatan hukum dan produk Surat Keputusan yang dibuatberdasarkan Surat Pembekuan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan bangsa(DPW PKB) Propinsi Bali tersebut secara otomatis adalah batal demi hukum;Bahwa Perbuatan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) danbeberapa Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Partai KebangkitanBangsa (DPC PKB) yang
Partai Politik yang diundangkan pada tanggal 15Januari 2011 yang menyatakan :Ayat 1: Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART.Ayat 2 : Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh partai politik.Ayat 3 : Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat 2 disampaikan oleh pimpinan partai politik kepada
No. 311 K/Pdt.Sus/201214e bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) UU RI No. 2 Tahun2011 tentang Perubahan atas UU RI No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,maka Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili ;e bahwa kasus a quo adalah sengketa internal partai dimana dalam Pasal 32 ayat(1) UU RI No. 2 Tahun 2011 Perselisihan Partai Politik harus terlebih dahuludiselesaikan oleh internal partai sesuai dengan AD/ART partai ;e bahwa dalam perkara a quo, proses penyelesaian melalui musyawarah
237 — 67