Ditemukan 5073 data
61 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270. 000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
O00 (dua ratus tujun puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Halaman 2 dari 4 akta perdamaian Nomor 1827/Pdt.G/2021/PA.SmdDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Samarinda, pada hari Selasa, tanggal 14 Desember 2021,oleh kami, Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag., sebagai Hakim Ketua, H.Burhanuddin, SH, MH., dan H.
19 — 14
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 241.000,(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 17 Desember 2014 Masehi, bertepatandengan tanggal 24 Safar 1436 Hijriyah, olen Dra. Hj.
42 — 19
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara masing masing separuhnya, yang hingga Kinidiperhitungkan sejumlah Rp 150,000; (Seratus limapuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari KAMIS' tanggal 23 Februari 2012 M, bertepatantanggal 01 MRabiul Akhir 1433 H. Oleh Drs. H. HusenRiady,SH.,MH. sebagai ketua majelis, Drs.H. Djaelani KH,SHdan Drs. H.M. Ali Asyhar, masing masing sebagai hakimanggota, dibantu oleh Drs.
109 — 62
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tamiang Layang, pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2017,oleh kami, Budi Setyawan, S.H,.M.H, sebagai Hakim Ketua, Roland ParsadaSamosir, S.H., dan Helka Rerung, S.H., masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Tamiang Layang Nomor
101 — 0
M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah dimufakati itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;------------------------
46 — 5
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.17.000,- (lima ratus ratus tujuh belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
38 — 10
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
13 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing- masing separuhnya sejumlah Rp. 601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah).
58 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 456.000,- (Empat ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
HENDRA CHANDRA
Tergugat:
REVIZAL
44 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 368.000,- (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 368.000, (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah)masingmasing separuhnya
111 — 37
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
No.0370/Pdt.G/2016/PA.SpgMenghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah ) masingmasing separuhnya;Demikianlah putusan ini dijatuhkan Pengadilan Agama Sampang pada hariSenin, tanggal 25 Juli 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1437Hijriyah, oleh Dra. Hj. Siti Aisah, MH. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
Hj Mailiwati, S.Pd
Tergugat:
Jasdi Indra
90 — 14
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp916.000,00 (sembilan ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Tergugatsepakat bahwa Tergugat akan membayar sisa kewajiban pembayaran pembelianpelaminan tersebut kepada Penggugat dengan cara dicicil sebesar Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) setiap bulannya hingga pembayaran kewajiban pembayarantersebut lunas, yang pembayaran tersebut harus dilakukan oleh pihak Tergugatkepada Penggugat setiap tanggal 1 setiap bulannya;Pasal 4Bahwa semua biaya yang timbul dalam perkara ini di Pengadilan Negeri Painanditanggung bersama oleh pihak Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Aulia Bonanza
Tergugat:
1.PT. BANK CIMB NIAGA TBK
2.PT. Citra Lelang Nasional
Turut Tergugat:
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
3.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
28 — 3
2.434.400 masing-masing separuhnya;
BPJS KETENAGAKERJAAN PALEMBANG
Tergugat:
PT. SUMEX INTERMEDIA
219 — 91
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
66 — 9
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2016 olehErlinawati, SH sebagai Hakim, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Dra.MartiniWidiastuti, SH Panitera Pengganti dan Pihak Pihak yang beperkara.Rincian Biaya Perkara :1.a fF whHakimttdErlinawati, SHPanitera
PT UPM Raflatac Indonesia
Tergugat:
PT Primasindo Makmur Kencana
56 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MUH. HARITZ SATRIO
Tergugat:
1.WALI KOTA PALU
2.SEKRETARIS DAERAH PEMERINTAH KOTA PALU
3.DINAS PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN KOTA PALU
4.DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA PALU
5.BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PALU
6.PT. PERMATA SULAWESI MANDIRI
26 — 20
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 268.00000 (Dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Ir. Soeyatno Karto Soewarno
Tergugat:
NAROLINDA
47 — 29
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Hj. Iim Rochimah
Tergugat:
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Wirapraja
91 — 41
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
30 — 18
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dyatuhkan di Gorontalo dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2015, dengan Drs.