Ditemukan 5047 data
10 — 0
Nomor 534.K/Pdt/ 1996, tanggal 18juni 1996 menyatakan bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salahsatu. pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihatadalahperkawinan itu sendiri, apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankanatautidak , serta memperhatikan pula Firman Allah SWT surat AlBagoroh ayatayat 227 sebagai berikut :3 ale Sree all GL (5 alll ga je OlyArtinya : "Uika kamu telah bertetap hati untuk menalak (istri kamu) (karenatidaksanggup
8 — 0
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
28 — 18
iddah dari bekas suaminya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangan,bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun dan harmonis lagidikarenakan perselisinan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus sehinggaantara Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal, jika dipahami dalam kaidahhukum yang terdapat pada Yurisprudensi MARI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni1996 yang menyatakan bahwa bahwa dalam perkara perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 3
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
30 — 10
Hal manasejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 534/K/Pdt/1996 tanggal18 Juni 1996, yang menyatakan Dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri, apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat Penggugat dan Tergugat sudah sangatsulit untuk dapat
12 — 1
Bahwa selama pisah tersebut anatara Pemohon dengan Termohon sudah tidak salingberhubungan serta sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai suamiMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, maka terlepas darisiapa yang salah atau apa yang menjadi penyebabnya, apalagi kedua belah pihak sudahtidak bersedia rukun kembali serta samasama menghendaki perceraian, maka MajelisHakim berpendapat bahwa rumah tangga antara Pemohon dengan Termohon telahmengalami perpecahan yang serius (broken
8 — 5
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
14 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran dan7apabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
17 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum para Tergugat untuk mengosongkan tanah danbangunanrumah sengketa yang dikuasainya dari harta miliknya dan dariSiapa Saja yang mendapat hak dari padanya untuk kemudiandiserahkan kepada paraPenggugat dalam keadaan kosong tanpa beban dantanggungan dalambentuk apapun dan apabila perlu dengan menggunakanaparat Kepolisian ;8.
10 — 0
No :0062 /Pdt.G/2013/PA.KrsSAKSI, umur 60 tahun menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa saksi adalah ibu kandung Tergugat ;e Bahwa Penggugat menikah dengan Tergugat sekitar tahun 2007 semulakumpul rumah saksi kemudian pindah ke rumaah saksi dan telahdikaruniai seorang anak ;e Bahwa sekarang antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pisahrumah selama 5 bulan , disebabkan bertengkar karena Terrgugatcemburu ada SMS masuk dari lakilaki lain akan tetapi tidak tahu darisiapa
13 — 2
teruSs menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
11 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
17 — 14
para Pemohontersebut belum cukup umur; Bahwa saksi mengetahui alasan Para Pemohon untuk segeramenikahkan anaknya karena anak Para Pemohon dan calonSsuaminya hubungannya sudah erat dan tiap hari salingberkomunikasi dan keluar bersama serta saksi sering melihat anakPara Pemohon dan calon suami anak Para Pemohon pergi bersama; Bahwa saksi mengetahui anak para Pemohon dan calon suamianak Pemohon sudah dijodohkan dan anak para Pemohon dan calonSuaminya menerima perjodohan tersebut tanpa ada paksaan dariSiapa
menikahkan anak ParaPemohon telah ditolak olen Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama karena umur anak Para Pemohon belum mencapai 19 tahun,anak Para Pemohon masih berumur 18 tahun;Bahwa saat ini anak Para Pemohon berusia 18 (delapan belas)tahun dan calon suami anak Para Pemohon saat ini berusia 26 (duapuluh enam) tahun;Bahwa saksi mengetahui anak para Pemohon dan calon suami anakPemohon sudah dijodohkan dan anak para Pemohon dan calonSsuaminya menerima perjodohan tersebut tanpa ada paksaan dariSiapa
8 — 0
Putusan Mahkamah Agung RI No. 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996, yangberbunyi sebagai berikut : bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, akan tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak, karena jika kedua hatikedua belah pihak sudah pecah maka tidak mungkin dapat dipersatukan lagi,meskipun salah satu pihak tetap menginginkan perkawinan supaya
15 — 5
Pemohontelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim telah memberikan nasihat terkaitdengan perkawinan anak kandungnya sampai cukup umur berdasarkanhukum Islam, akan tetapi Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonanyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, dalam persidangan Majelis Hakim telah mendengarketerangan anak Pemohon yang bernama Elpiani binti Syaharuddin sebagaiberikut; Bahwa ia akan menikah atas kemauan sendiri tanpa paksaan dariSiapa
10 — 0
Pasal 3Kompilasi Hukum Islam tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam suatu perkawinan apabila salah satupihak telah bersikeras untuk bercerai, maka hal tersebut adalahmerupakan indikasi bahwa rumah tangga keduanya itu telah pecah;Menimbang, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak yanglain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri, apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak; (YurisprudensiMahkamah
11 — 2
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
10 — 2
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
8 — 10
mitsaqaanghaliidhan atau perjanjian suci, yang untuk memutuskannya tidak bolehdiukur dengan kesalahan dari salah satu pihak;Menimbang, bahwa tidak perlu dan tidaklah patut pecahnya rumahtangga Penggugat dengan Tergugat dibebankan pada kesalahan salahsatu pihak, karena mencari kesalahan salah satu pihak dalam halkenyataan kerukunan yang tidak mungkin lagi diharapkan akanmenimbulkan pengaruh yang tidak baik bagi kedua belah pihak dikemudian hari;Menimbang, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
37 — 3
bulan dengan calon suaminyatersebut ;3 Bahwa, antara anak Pemohon dengan calon suaminya tidak ada hubungan nasab(darah), sesusuan, maupun semenda ;4 Bahwa PEMOHON ANAK bin Muslimin masih jejaka, tidak punya ikatan baiktunangan maupun suami dari perempuan lain ;5 Bahwa, anak Pemohon sudah melakukan hubungan badan dengan calonsuaminya tersebut, oleh karena itu anak Pemohon ingin cepat menikah karenaanak Pemohon telah hamil 3 bulan ;6 Bahwa anak Pemohon ingin menikah atas kemauan sendiri tanpa paksaan darisiapa