Ditemukan 9068 data
728 — 435 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA cq KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT cq KEJAKSAAN NEGERI DEPOK VS TIM KURATOR KOPERASI SIMPAN PINJAM PANDAWA MANDIRI GROUP (dalam Pailit), NURYANTO (dalam Pailit)
3 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
(boedel pailit) Nuryanto (dalam Pailit)yang harus dibagikan kepada masyarakat yang berhak (Kreditor) secaraadil dan berimbang (pari passu pro rata parte) melalui Tim KuratorKoperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group (dalam Pailit), Nuryanto(dalam Pailit);.
(boedel pailit) Koperasi SimpanPinjam Pandawa Mandiri Group (dalam Pailit) yang harus dibagikankepada masyarakat yang berhak (Kreditor) secara adil dan berimbang(pari passu pro rata parte) melalui Tim Kurator Koperasi Simpan PinjamPandawa Mandiri Group (dalam Pailit), Nuryanto (dalam Pailit);.
Memerintahkan Penggugat selaku Tim Kurator Koperasi Simpan PinjamPandawa Mandiri Group (dalam Pailit), Nuryanto (dalam Pailit) untuksegera melaksanakan pemberesan terhadap seluruh harta pailit (boede/pailit) Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group (dalam Pailit),Nuryanto (dalam Pailit);7. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipunterdapat verzet, kasasi atau peninjauan kembali (uitvoorbar bij vorrad);8.
Tim KuratorKoperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group (dalam Pailit), Nuryanto(dalam Pailit);3.
Dpk., kesemuanya tanggal 11Desember 2017 yang tertera milik dan/atau atas nama Nuryanto (dalamPailit) dan/atau atas nama Nani Susanti serta Cicih Kusnenti yangkesemuanya merupakan harta pailit (b0edel Pailit) Nuryanto (dalam Pailit),tidak dapat dilaksanakan;4.
157 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
362 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
310 — 177 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 33/Pailit/2009/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 1 Oktober 2012; MENGADILI KEMBALI: 1. Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali/Kurator untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ditetapkan sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
TRIPANCA GROUP (Dalam Pailit)
Tripanca Group (Dalam Pailit) dan atas kewajibanPT.
Kewenangan Termohon Peninjauan Kembali (Kurator) Sesuai UndangUndang Kepailitan Adalah Membereskan Harta/Boedel Pailit, BukanHarta/Boedel Diluar Pailit:.
Tripanca Group (dalam pailit) kepada Termohon Peninjauan Kembali(Kurator) melalui surat Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu PemohonKasasi) Nomor 241.33/SPTG/JOS/VIII/12 tanggal 9 Agustus 2012;6. Bahwa Dengan demikian jelas kewenangan Termohon PeninjauanKembali (Kurator) sesuai UndangUndang' Kepailitan adalahmembereskan harta/ boedel pailit, bukan harta/boedel diluar pailit;B.
pailit PT. Tripanca (dalam pailit);Dengan demikian beban kewajiban membagi kepada kreditur yangdiistimewakan (Pekerja PT. Tripanca) dalam pailit sesuai UndangUndang Kepailitan tidak bisa dibebankan pada asset diluar boede!
Tri Panca Group (dalam pailit) adalah harta pribadi bukan hartaatau asset dari PT.
53 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
23 PK/Pdt.Sus-Pailit/2024
1423 — 1111 — Berkekuatan Hukum Tetap
1397 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Nomor 1397 K/Pdt.SusPailit/2017harus dinyatakan pailit;12.Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, sudah sepatutnya PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Semarang membatalkan perjanjian perdamaiana quo serta menyatakan Termohon dalam keadaan pailit;13.
Menyatakan Termohon pailit dengan segala akibat hukumnya;Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasi proseskepailitan tersebut, serta menunjuk dan mengangkat:Halaman 3 dari 27 hal. Put.
Parman Kav. 9394,Slipi, Jakarta Barat;Sebagai Tim Kurator untuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesanharta pailit Termohon;6. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkankemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya;7.
Pailit bukan merupakanDebtorishopelessly in debt;Bahwa berdasarkan uraianuraian yang telah dijelaskan di atas,terlihat nyata dan jelas bahwa Pemohon Kasasi dengan segalakondisinya telah berupaya keras dan masih memiliki Kemampuanuntuk membayar kewajibannya kepada Termohon Kasasi sehinggaPemohon Kasasi dalam perkara a quo bukan merupakan Debtorhopelessly in debf, Hal ini menunjukkan bahwa Judex Factiseharusnya tidak langsung membatalkan Perjanjian Perdamaian danmenyatakan pailit Pemohon Kasasi, mengingat
Nomor 1397 K/Pdt.SusPailit/2017menyatakan Pemohon Kasasi pailit;Bahwa dengan tidak dilaksanakannya ketentuan Pasal 170 ayat (8) UndangUndang Kepailitan dan PKPU maka Judex Facti telah salah menerapkanhukum dalam memutus pembatalan perdamaian dan menyatakan PemohonKasasi pailit;Bahwa Judex Facti Telah Salah Menerapkan Hukum Karena BertentanganDengan NilaiNilai Keadilan Serta Maksud dan Tujuan Hukum Kepailitan,yaitu :4.1.4.2.4.3.Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) jo.
267 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
1348 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
850 — 309 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANEKA PUTRA SANTOSA (DALAM PAILIT): 1. DIAN PRIHARYANTI, S.H., 2.AISYAH AIKO PULUKADANG, S.H., tersebut;
ANEKA PUTRA SANTOSA (DALAM PAILIT):1. DIAN PRIHARYANTI, S.H, DK VS PT. ASTRIDO JAYA MOBILINDO
1791 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
227 — 198 — Berkekuatan Hukum Tetap
585 K/PDT.SUS-PAILIT/2013
Personnel Agreement antara Pemohon Pailit dengan TermohonPailit, yang pada pokoknya Pemohon Pailit akan memberikanpersonil/kkaryawan kepada Termohon Pailit dan Termohon Pailitakan membayar kepada Pemohon Pailit .
Bahwa, berdasarkan pada Surat Somasi Pemohon Pailit dan invoicePemohon Pailit Il para Pemohon Pailit telah memberikan jangka waktu bagiTermohon Pailit yaitu selama 14 hari sejak diterimanya invoice atau sejakditerimanya somasi untuk menyelesaikan kewajibannya, namun setelahlewat wakitu 14 hari kerja Termohon Pailit tidak membayar kewajibannyayang sudah jatun waktu dan dapat ditagin kepada para Pemohon Pailit,sehingga Permohonan Pailit ini diajukan terhadap Termohon Pailit;E.
pembukuan Pemohon Pailit terdapatPiutang Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit per 15 Juli 2013 yaitu:a.
oleh Pemohon Pailit dengan Termohon Pailit;Hal. 18 dari 46 hal.Put.
Permohonan Pernyataan Pailit) mengenaiPencatatan piutang Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit yangmenyatakan : Bahwa, sesuai dengan catatan pembukuan Pemohon Pailit terdapat piutang Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit per 15 Juli 2013yaitu:Hal. 20 dari 46 hal.Put.
136 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
81 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
oleh pengurus,b. badan yang dinyatakan pailit oleh Kkurator;Halaman 8 dari 39 hal.
(Dalam Pailit) dari Hasil Penjualan/Pemberesan HartaPailit PT. Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) danHarta Milik Pihak Ketiga Yang Menjadi Jaminan UtangPT. Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) tersebut diKoran yang sama dengan koran tempat pengumumanPutusan Pailit PT. Industries Badja Garuda (DalamPailit);3.
Industries Badja Garuda(Dalam Pailit) (vide Bukti T 09.a., Bukti T 90.b., Bukti T 10.a.
yaitu menggunakan harta/budel pailit PTIndustries Badja Garuda (Dalam Pailit) untuk membayar utangpajak Wajib Pajak/PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit)sebesar Rp12.275.221.260,00 (dua belas miliar dua ratus tujuhpuluh lima juta dua ratus dua puluh satu ribu dua ratus enampuluh rupiah)?
/2013/PN.Niaga Medan tanggal 10 September 2014 ditetapkantanggal waktu untuk melihat Daftar Pembagian Tahap (pertama) PT.Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) dari hasil Penjualan/PemberesanHarta Pailit PT.
171 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
84 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
untuk jaminan hutang PT Interkon Kebon Jeruk (Dalam Pailit)kepada Bank Tamara adalah melanggar hukum. Sebab PT Interkon Kebon Jeruk(Dalam Pailit) terlebih dulu/sebelumnya telah menghibahkan sebagian tanahSertifikat ex HGB 442/Meruya Udik kepada Penggugat yaitu seluas 58.000 M?
pada tanggal 22 Februari 1995, sementara perbuatan PT Interkon Kebon Jeruk(Dalam Pailit) yang menyerahkan tanah ex HGB Nomor 442/Meruya Udik untukjaminan hutang Tergugat telah dipasang Hak Tanggungan adalah pada tanggal14 Juli 1998;Bahwa PT Interkon Kebon Jeruk (Dalam Pailit) telah dinyatakan pailitberdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 27/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 3 Juli 2006 yang dikuatkan olehPutusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
,Kurator, atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalam perkara yang berkaitandengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkanperseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannya atau kesalahannya;Hukum acara yang berlaku dalam mengadili perkara yang termasuk halhal lainadalah sama dengan Hukum Acara Perdata yang berlaku bagi perkara permohonanpernyataan pailit termasuk mengenai pembatasan jangka waktu penyelesaiannya;Pasal 26 ayat (1):Tuntutan mengenai hak atau kewajiban
yang menyangkut harta pailit harus diajukanoleh atau terhadap Kurator.
Maka atas dasar tersebut Yan Apul selakuKurator PT IKJ (Dalam Pailit) dalam Acara Verifikasi menolak secara tegaskedudukan Termohon Kasasi sebagai Kreditor Konkuren pada PT InterkonKebon Jeruk (Dalam Pailit);Bahwa sejak dinyatakan kembali PT Interkon Kebon Jeruk Pailit dengansegala akibat hukumnya berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 03/Pembatalan Perdamaian/ 2010/PN Niaga Jkt.Pst.
180 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Kurator Pailit), II. HERRY, III. PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk., dan IV. FERRY HOEIDJAJA, tersebut;
., (Kurator Pailit) VS HERRY
168 K/PDT.SUS-PAILIT/2013
Tri Vidia Wardana diajukan secaratertulis serta disertai dengan invoice utang Debitor Pailit, dimanaKurator telah menilai bahwa bukti tersebut adalah benar dan harusdibayarkan oleh budel pailit.
Griya PenaMas untuk ditaginkan dalam proses pailitkepada Debitor Herry Dalam Pailit;2.
Debitor Pailit adalah orang (pribadi) yangbernama Herry;2. Debitor Pailit bukanlah PT. Jalan JalanBersama maupun PT.
Bahwa sesuai dengan amar putusan Pailit 01/Pailit/2011/PN.Niaga.Mks yang dinyatakan Pailit adalah Herry pribadi. Olehkarena itu lingkup pengurusan dan pemberesan menurut UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPUadalah meyangkut utang pribadi Herry kepada Kreditor. Ini berartiKurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga, hanya berhak danberwenang mengurus dan membereskan utang Debitor Pailit yaituHerry pribadi.
Bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 360 K/Pat.Sus/2011yang membatalkan putusan pailit Pengadilan Niaga Makassar merupakanputusan yang menyatakan bahwa Herry tidak pailit;b.
294 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, SH., tersebut;
KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, SH., VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
1328 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
152 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
991 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
PUTUSANNomor 991 K/Padt.SusPailit/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT. NADIA KENCANA, berkedudukan~ di JalanMahendradata Nomor 91, Denpasar, yang diwakili olehDirektur PT.
Niaga SMG junctoNomor 291K/Pdt Sus Pailit/2014didasarkan suratsurat palsu;17.Bahwa suatu putusan pengadilan yang jelasjelas didasarkan buktibuktisurat palsu, dan ternyata oleh Judex Facti tetap dinyatakan sah, makaputusan Judex Factitersebut adalah tidak sah karena melanggar hukum;Oleh karenanya majelis hakim Agung yang memeriksa dan memutuskanperkara a quo mohon perhatian dan perhatiannya untuk mencermati modusmodus yang dipraktekkan oleh Turut Termohon Kasasi/Terlawan asalkhususnya Turut Termohon
Sus Pailit/2014, dengan mendasarkan pada sekanakan penyerahanobjek sengketa dari kurator kepada Pemohon Kasasi tidak mendapatkanpersetujuan dari Hakim Pengawas;Pertimbangan Judex Facti sangat terkesan dipaksakan, karena buktibuktiyang nyata palsu dan merupakan kejahatan justru diabaikan dan dianggapbenar;Apabila Judex Facti bersikap adil dan jujur serta cermat, seharusnyamempertimbangkan pula mengapa Turut Termohon Kasasi I/Terlawan asaldalam mengajukan perlawanan (Perkara Nomor 03/G.PMH/2014/PN.
204 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
805 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor diITS Tower Niffaro Park Lantai 8 Unit 801, Jalan Raya PasarMinggu Nomor 18, Jakarta Selatan 12510, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 28 Juni 2019;Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit;terhadapBARATA Y MARDIKOESNO, bertempat tinggal di Maka TownHouse Residence Kav/Unit 15 Jalan Rempoa Permai RT. 004RW.011 + Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan,Kotamadya Jakarta Selatan, DKI Jakarta;Termohon Kasasi dahulu Termohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca
suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Pailit telah mengajukanpermohonan pernyataan pailit di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohon untuk memberikan putusansebagai berikut:1.
Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara;AtauApabila Majelis Hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa terhadap permohonan tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor21/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 26 Juni 2019 yangamarnya sebagai berikut: Menolak permohonan pernyataan pailit yang diajukan Pemohon Pailit (PTDwa Mitra) tersebut; Menghukum
Pemohon Pailit untuk membayar perkara sejumlahRp2.491.000,00 (dua juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta tersebut diucapkan dengan hadirnya kuasaPemohon dan Termohon Pailit pada tanggal 26 Juni 2019, terhadapputusan tersebut Pemohon Pailit melalui kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 28 Juni 2019 mengajukan permohonan kasasipada tanggal 3 Juli 2019, sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi
Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi dan memori kasasi dariPemohon Kasasi (dahulu Pemohon Pailit) untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa Termohon Kasasi (dahulu Termohon Pailit) beradadalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Mengangkat Hakim Pengawas dari lingkungan hukum Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalamKepailitan ini;4.
399 — 196 — Berkekuatan Hukum Tetap
SJ MODE INDONESIA (DALAM PAILIT), 1. MUHAMMAD TASMIN, S.H., 2. JONNER PARULIAN LUMBANTOBING, S.H., M.H. dan 3. DIAN ANUGERAH ABUNAIM, S.H., M.H.,
1443 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
250 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.Kn, Kurator PT Lelewatu Sumba Archipelago (dalam pailit)
41 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
270 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
506 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
130 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
1150 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Permohonan Pailit Harus Dikabulkan Dikarenakan Syarat Adanya FaktaAtau Keadaan Sederhana Telah Terpenuhi.Merujuk ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang Undang Nomor 37 tahun 2004,tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)maka permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan manakala adanyafakta atau keadaan yang secara sederhana dapat dibuktikan di Pengadilanmenyangkut syarat untuk dinyatakan pailit sesuai dengan ketentuan Pasal 2ayat (1) Undang Undang Nomor 37 tahun 2004, yaitu adanya
utang yangtelah jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya Kreditur yang dua ataulebih yang mengajukan permohonan pernyataan pailit;Pasal 8 ayat (4) Undang Undang Nomor 37 tahun 2004:Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta ataukeadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untukdinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telahdipenuhi;Dengan adanya faktafakta dan buktibukti yang kami sampaikan tersebutdiatas maka teramat jelas ternyata kebenarannya
Nomor 1150 K/Pdt.SusPailit/2017Merujuk pada ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 tahun2004, maka dalam hal adanya putusan pernyataan pailit, maka pihakPengadilan harus mengangkat Kurator dan Hakim Pengawas;Oleh karena itu, jika permohonan pailit ini dikabulkan oleh Pengadilan, makadengan ini pihak Pemohon bermaksud mengajukan usul pengangkatanKurator untuk melakukan tugastugas pengurusan dan pemberesan yaitu:1.
bahwa Para Termohon mempnuyai hutang yang telah jatuhtempo dan dan dapat ditagih;Menyatakan Termohon Pailit, pailit dengan segala akibat hukumnya;Mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat sebagai Hakim Pengawas dalam pernyataan kepailitan ini sesuaidengan pertimbangan Pengadilan;Mengangkat: Sonny Wuisan, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di DepartemenHukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU.AH.04.03191 tertanggal 18 Oktober 2016 berkantor di
Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebutPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikanputusan Nomor 31/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 6 Juni 2017,yang amarnya sebagai berikut :1. Menolak permohonan pernyataan pailit Pemohon tersebut;2.
224 — 99
44/PDT.SUS-PAILIT/2014/PN.NIAGA.JKT.PST
untuk melakukan pembayaran atas utangnya yang telah jatuh tempokepada Pemohon Pailit, maka Termohon Pailit IIT dan Termohon Pailit III, telah memberikan jaminan pembayaran utang kepadaPemohon Pailit, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Utang dan Penjaminan Pembayaran Utang, tertanggal 15 Februari 2014,jo.
Sehingga tanggal jatuh temponya pada tanggal 10 April 2014.4 Bahwa Termohon Pailit IT dan Termohon Pailit III terikat di dalam perkawinan sebagai suami istri.5 Bahwa sebagai bukti kesanggupan dan kesediaan dari Termohon Pailit II dan Termohon Pailit INT melunasi utangnya kepadaPemohon Pailit, maka Termohon Pailit If dan Termohon Pailit IIT telah menyerahkan :5.1.
telah berusaha untuk melakukan penagihan atas utang utang tersebut di atas kepada Termohon PailitI, Termohon Pailit 1 dan Termohon Pailit III, terakhir Pemohon Pailit telah memberikan peringatan (somasi) pertama dan terakhirpada tanggal 15 September 2014 Nomor : 034/P/KC/IX/2014 (bukti P 10), agar Para Termohon Pailit segera melunasi utang utangnya kepada Pemohon Pailit, tetapi Para Termohon Pailit selalu menunda nunda pembayaran dengan alasan akan menjualtanah dan bangunan rumah yang dijadikan
jaminan pada Pemohon Pailit dan hingga permohonan pailit ini didaftarkan padaPengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, Para Termohon Pailit tidak pernah melakukan pembayaran atas utang utangnya kepadaPemohon Pailit..8 Bahwa dari uraian di atas, telah terbukti secara nyata dan sederhana bahwa Termohon Pailit I, Termohon Pailit II danTermohon Pailit II, mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Pemohon Pailit.
Sehingga dengandemikian Termohon Pailit I, Termohon Pailit I dan Termohon Pailit II memenuhi persyaratan untuk dipailitkan.9 Bahwa Termohon Pailit I, Termohon Pailit I dan Termohon Pailit III juga mempunyai utang kepada kreditur lain yaitukepada :9.1 PT.
133 — 186 — Berkekuatan Hukum Tetap
965 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Menolak Daftar Piutang Deden Slamet Riyadi (Dalam Pailit) PerkaraPembatalan Perdamaian dengan Perkara Nomor 03/Pdt.SusPembatalanPerdamaian/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. juncto Nomor 128/Pdt.SusHalaman 2 dari 6 hal. Put. Nomor 965 K/Pdt.SusPail/2019PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.;Il. Menunda proses lanjutan pemeriksaan Perkara Daftar Piutang DedenSlamet Riyadi (Dalam Pailit) Perkara Pembatalan Perdamaian ini, sampaiproses hukum kasasi yang diajukan Termohon ke Mahkamah Agungmendapatkan putusan;Ill.