Ditemukan 5073 data
1.Michael Rusli
2.PT Polaris Estetika Indonesia
Tergugat:
AGUS WIDJAJA
71 — 3
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 326.500,- )tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Jie Shiut Fong
2.Rudy Tjoeng
Tergugat:
Kong Cheung Wong
11 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
25 — 9
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2018 M.bertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Awal 1439 H. oleh kami Drs.Mohammad H. Daud, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Medang, M.H danKhairiah Ahmad, S.HI., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, dibantuHalaman 6 dari 7 Putusan Nomor 832/Pdt.G/2017/PA GtloDrs.
H. JUNAIDI
Tergugat:
MILIN
97 — 16
- Menghukum Kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Kembang Senja
2.VICTOR TRIO SAPUTRA
3.VETRIS NODYA DWIFA
Tergugat:
UNIVERSITAS FORT DE KOCK
106 — 21
Menghukum Kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Mengukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp581.000,00 (Lima ratus delapan Puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
HELLEN ELSYE PORAJOUW
Tergugat:
VIAN PAUNNO
42 — 25
- Menghukum kedua belah pihak HELLEN ELSYE PORAJOW selaku Penggugat dan VIAN PAUNNO selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp600.000,-( enam ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
46 — 29
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun
Tergugat:
PT Mustika Ratubuana International
15 — 1
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 205.000,00 ( dua ratus lima ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
89 — 17
-(dua ratus enam belas ribu rupiah); masing-masing separuhnya;
68 — 4
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
49 — 16
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya.
37 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 231.000,- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
JUMADI
Tergugat:
JAKSA PENUNTUT UMUM DARI KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE
35 — 11
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
60 — 31
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara Rp516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
33 — 6
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp608.000,- (enam ratus delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
9 — 0
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 421.000,00 (Empat ratus dua puluh satu ribu rupiah.
17 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 09 Mei2017 M. bertepatan dengan tanggal 11 Syaban 14388 H. oleh kamiHj. Nuraeni, S, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Bannasari, M.H.dan Drs.
VIVI LINDAWATI
Tergugat:
1.Titik Harianti
2.Cahyo Budi Prasetyo
3.Cahyo Hadi Marsudiyono
4.Hanik Wahyuti
15 — 5
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.777.000,- (Tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
10 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini di buat sejumlah Rp. 651.000,00(enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini di buatsejumlah Rp. 651.000,00(enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Senin tanggal21 September 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 7 Zulhijjah 1436Hijriyah, oleh kami Dra. Hj. Hadidjah Rasyid, M.H. sebagai Ketua Majelis,Drs. H. Yasin Irfan, M.H. dan Dr. H.
68 — 8
- Menghukum kedua belah pihak, Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;