Ditemukan 11447 data
67 — 11
FATMAWATI melawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI, dkk.
Bahwa Penggugat adalah anggota dan pengurus DewanPimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi (PBR)Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bintang ReformasiNomor: 0288/Kpts/DPPPBR/VI/2011 tanggal 18 Rajab 1432Hijriyah bertepatan dengan 20 Juni 2011 Masehi, makadengan ini perkara a qua adalah murni permasalahan atauperselisihan internal partai, dan semestinya diselesaikan diinternal partai, sebagaimana UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan
UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 ayat (1) yangberbunyi: "Perselisihan Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan.
politik (Partai Bintang Reformasi) yangpenyelesaian dilakukan oleh intern Partai Bintang Reformasi itusendiri;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 32 ayat 1UndangUndang RI No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UndangUndang RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik PerselisihanPartai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART.
Sedangkan pasal 32 ayat (2)menyebutkan Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartaiPolitik ;222 anna nena ne cence ccnaMenimbang, bahwa oleh karena adanya perselisihan partaipolitik antara Penggugat dengan para Tergugat, seharusnyadiselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai politik dalam hal ini PartaiBintang Reformasi
Adapun bentukpenyelesaian perselisihan partai politik tersebut bukan bentukalternatif melalui Mahkamah Partai politik atau pengadilan negeri,tetapi tahapan penyelesaian yang harus dilakukan oleh partaipolitik, yaitu. melalui penyelesaian yang dilakukan olehMahkamah Partai Politik dan jika tidak tercapai melaluipenyelesain tersebut, baru) kemudian melalui pengadilanN@ Geli ; 222 none nnn nnn nnn nnn nnn n nnnMenimbang, bahwa oleh karena didalam gugatanPenggugat maupun di dalam jawaban para Tergugat
67 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, DKK
PUTUSANNomor 55 K/Pdt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MOCH ICHWAN, bertempat tinggal di Jalan Saleh Gg.Kedrunan Nomor 142 RT.005/RW.008 Kelurahan/DesaKesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat:Pemohon Kasasi:;1.LawanDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, diwakilioleh Surya Dharma Paloh dan Johnny G.
Platte, selakuKetua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem,berkedudukan di Jalan R.P. Soeroso Nomor 44,Gondangdia Lama, Jakarta 10350, dalam hal ini memberikuasa kepada Taufik Basari, S.H., M.Hum., LL.M., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di Jalan R.P.Soeroso Nomor 44, Gondangdia Lama, Jakarta Pusat10350, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15Agustus 2018;DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM, diwakilioleh Saan Mustopa dan Drs. H.
., selaku Ketuadan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem,berkedudukan di Jalan Cipaganti Nomor 158, Comblong, KotaBandung, dalam hal ini memberi kuasa kepada IqbalNugraha, S.H., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor diJalan Cipaganti Nomor 158, Kota Bandung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 4 Mei 2018:DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KOTACIREBON, diwakili oleh Dra. Hj. Eti Herawati dan HarrySaputra Gani, selaku Ketua DPD Partai Nasdem KotaHalaman 1 dari 7 hal. Put.
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politikharus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Halaman 5 dari 7 hal.
Politik, pada prinsipnya sengketa/perselisihanpartai politik diselesaikan oleh internal partai politik yang bersangkutan,yang dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik, jika putusanMahkamah partai Politik tidak diterima oleh para pihak, maka barulahdiajukan ke Pengadilan Negeri; Bahwa oleh karena perkara a quo ternyata tidak/belum pernah dilakukanpenyelesaian melalui internal Partai Politik (Mahkamah Partai Politik)sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) Undang Undang Nomor2 Tahun 2011
BURHANUDDIN MAHIR
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jambi
17 — 21
Penggugat:
BURHANUDDIN MAHIR
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jambi
AGUS PURWANTO
Tergugat:
1.SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI, HARIYADI SUPARLAN
2.PLT. KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI, PRAPTO SUCAHYO
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI
4.SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU, ARWAN CITRA JAYA, SH.
5.KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU, H. AGUNG NUGROHO, SE.
82 — 17
Penggugat:
AGUS PURWANTO
Tergugat:
1.SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI, HARIYADI SUPARLAN
2.PLT. KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI, PRAPTO SUCAHYO
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KOTA DUMAI
4.SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU, ARWAN CITRA JAYA, SH.
5.KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU, H. AGUNG NUGROHO, SE.
6.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI RIAU
7.SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, H. TEUKU RIEFKY HARSYA, BSC. MT.
8.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, H. AGUS HARIMURTI YUDHOYONO, MSC. MPA. MA.
9.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
MORATUA GAJAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA), cq. H. PRABOWO SUBIATO selaku KETUA DEWAN PEMBINA / KETUA UMUM PARTAI GERINDRA dan H. AHMAD MUZANI selaku SEKRETARIS JENDERAL
2.KETUA MAHKAMAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPD PARTAI GERINDRA SUMUT), cq. H. GUS IRAWAN PASARIBU selaku KETUA dan H.
105 — 30
Penggugat:
MORATUA GAJAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA), cq. H. PRABOWO SUBIATO selaku KETUA DEWAN PEMBINA / KETUA UMUM PARTAI GERINDRA dan H. AHMAD MUZANI selaku SEKRETARIS JENDERAL
2.KETUA MAHKAMAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPD PARTAI GERINDRA SUMUT), cq. H. GUS IRAWAN PASARIBU selaku KETUA dan H.AULIA RACHMAN SELAKU SEKRETARIS DPD PARTAI GERINDRA PROVINSI SUMATERA UTARA
4.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN (DPC PARTAI GERINDRA HUMBAHAS) cq. SAUT PARLINDUNGAN SIMAMORA selaku KETUA dan JIMMY TOGU H. PURBA SELAKU SEKRETARIS DPC PARTAI GERINDRA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
109 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA, DK
61 — 23
PERI PRATAMA, SH >< DPP PARTAI KARYA PEDULI BANGSA dkk
DPP PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB) Cq. DPD I PKPBPROPINSI LAMPUNG Cg. DPD Il PKPB KABUPATEN TULANGBAWANG, berkedudukan di Jalan Negara Gunung Sakti No.53 MengQala; Semula Tergugat I, sekarang Terbanding I; 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATENTULANG BAWANG, beralamat di Jalan Cemara Menggala; Semula Tergugat Il, sekarang Terbanding Il; Page of 63.
40 — 25
Hj HUZULIAMELAWANDEWAN PIMPINAN PARTAI INDONESIA SEJAHTERA (DPP-PIS)
politikatas nama Penggugat oleh karena Penggugat telahmengundurkan diri sebagai anggota partai politik IndonesiaSejahtera dan menjadi Calon Legeslatif dari Partai lain dansaat ini sebagai daftar calon tetap anggota DPRD Kota bauBau ;Bahwa sesuai ketentuan UndangUndang Partai PolitikNomor 2 Tahun 2011 bahwa keanggotaan partai politiksuatu partai dinyatakan berhenti jika anggota partai Politiktersebut pindah partai dan mengundurkan diri, Penggugatdalam konteks gugatan ini telah pindah partai danmengundurkan
partai setiap surat yang ditujukan padaanggota partai harus mencantumkan identitas lengkap termasuk NomorKeanggotaan Partai.
GUGATAN OBSCUR LIBELS ;Bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas oleh karena tidakmempunyai dasar hukum dan tidak menjelaskan ketentuan hukum apa yangtelah dilanggar oleh Tergugat ;1617DALAM POKOK PERKARA:Bahwa sesuai ketentuan UndangUndang Partai Politik Nomor 2 Tahun2011 bahwa keanggotaan partai politik suatu partai dinyatakan berhenti jikaanggota partai Politik tersebut pindah partai dan mengundurkan diri,Penggugat dalam konteks gugatan ini telah pindah partai danmengundurkan diri sebagai
Menjadi anggota partai politik lainserta 4.
dalam hal ini adalah Partai IndonesiaSejahtera;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU NO.2Tahun 2011 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa perselisihan Partai Politikdiselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimaa diatur dalam Ad dan ART;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2)UU NO.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa penyelesaianperselisihan internal Partai sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukanoleh Mahkamah Partai
383 — 217
.;DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP PARTAI GOLKAR).;
., jabatan Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik,Sub Direktorat Hukum Tata Negara, Direktorat Tata Negara;11.Ani Turbiana, S.H., jabatan Kepala Seksi Analisa dan PertimbanganHukum Tata Negara, Sub Direktorat Hukum Tata Negara, DirektoratTia NGG AYE fansite ctinerecninnicireeenennhineianennnnnnteinneanntnmane12.A. Ahsin Thohari, S.H.,M.H., jabatan Kepala Seksi PenyelesaianPewarganegaraan, Subdit Pewarganegaraan, Direktorat Tata Negara;13. Tjasdirin, S.H.
Oryza, S.H., jabatan Analis Pertimbangan Hukum Tata Negara, SubditHukum Tata negara, Direktorat Tata Negara;15.lmam Choirul Muttagin, S.H., M.H., jabatan Analis PertimbanganHukum Tata Negara, Subdit Hukum Tata Negara, Direktorat Tata16.Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P., jabatan Analis Pertimbangan Hukumdan Advokasi Partai Politik, Subdit Hukum Tata Negara, DirektoratTata Negara j2ss22 sin en sense natn nese nese semen nnn seemmeennnaneeene17.R.
MUJIANNOR
Tergugat:
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN SERUYAN
Turut Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
25 — 18
Penggugat:
MUJIANNOR
Tergugat:
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN SERUYAN
Turut Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
Hamzah Tun, MR
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
82 — 16
Penggugat:
Hamzah Tun, MR
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
26 — 16
FAUZI FARIED FRLAWANDPD PARTAI GERINDRA PROPINSI JATIM, Cs
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KOTA BITUNG
Terbanding/Tergugat I : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM PROVINSI SULAWESI UTARA
77 — 0
Pembanding/Penggugat : ANTHONIUS SUPIT
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KOTA BITUNG
Terbanding/Tergugat I : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM PROVINSI SULAWESI UTARA
126 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
HAMZAH PULUHULAWA, S.E VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN) Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL PROPINSI SULAWESI TENGAH cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL KABUPATEN TOLITOLI
Delegationof authority ini tidak dapat dicabut kembali paska pemilu karena sifatnyabukanlah "mandatum" atau mandat dari partai (Tergugat). Olehkarenanya berdasar hasil pemilu tahun 2009 Penggugat telah menjelmamenjadi wakil rakyat bukannya wakil partai;.
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2. Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Bahwa Pasal 33 ayat 1 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 TentangPerubahan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politikmenyatakan:1.
Nomor 107 K/Pdt.SusParpol/2014Anggota Partai Politik lain, dan namanya terdaftar dalam DCT sebagai calonanggota DPRD Kabupaten Tolitoli dari Partai Gerakan Indonesia Raya;Mungkin Penggugat lupa, atau berpurapura lupa, bahwa Berdasarkan AD/ART, sangat jelas disebutkan bahwa Partai Politik mempunyai kewenanganuntuk melakukan Pergantian Antar Waktu ( PAW ), karenanya hal tersebutadalah merupakan hak Partai pengusung yaitu Partai Peduli Rakyat Nasional(PPRN);Tidak itu saja, Jika partai politik melakukan
Bahwa Pengadilan Negeri Tolitoli, kurang cermat dalam menerapkanketentuan pasal 32 ayat (2) UndangUndang R.I Nomor 2 Tahun 2011Tentang Partai Politik, yang secara tegas menentukan bahwapenyelesaian perselisihan internal Partai Politik dilakukan oleh suatumahkamah Partai Politik atau sebutan lain, sedangkan di dalam internalPartai Peduli Rakyat Nasional itu sendiri hingga saat ini belum memilikiMahkamah Partai Politik, atau sebutan lain misalnya suatu bentuk forumyang dibentuk untuk menyelesaikan
Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Pasal 32 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011, bahwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihnan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008
SOVAN HASLIN PRADANA, SE
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL JAWA TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KOTA SEMARANG
57 — 14
Penggugat:
SOVAN HASLIN PRADANA, SE
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL JAWA TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KOTA SEMARANGgajinya guna disetorkanke partai sebagaimana yang ditetapkan partai.
Surat Keputusan Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat III adalahkeputusan Partai Politik.
; (5)pertanggungjawaban keuangan; dan/atau (6) keberatan terhadapkeputusan Partai Politik.2.
Bahwa Pasal 32 Undang Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun2011 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik, menegaskan antara lain:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam ADART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;(3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan
Partai Amanat Nasional;6.
116 — 61
Jeneponto dari Partai Amanat Nasional yang sah dengan masa jabatan periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014. -------------------------------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum. ----------------------------------------------------------------------------------------------------4.
Jeneponto dari Partai Amanat Nasional antara Penggugat SYAHRIR KHANNA dengan HASANUDDIN. ---5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; -----------------------------------------6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini secara bersama-sama sejumlah Rp 241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);--
SYAHRIR KHANNA ---- (Penggugat)DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (Tergugat I)DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN JENEPONTO (Tergugat II)
Jeneponto(Partai Amanat Nasional), Jenis Kelamin : Laki laki, Agama :Islam, Kebangsaan : Indonesia, Alamat : Jl. Kelara No. 5, Kel.Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto; Selanjutnya disebut sebagai .................+ PEN AT; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL Cq. DEWANPIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL Cq.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANATNASIONAL, berkantor di Jalan Pahlawan No. 199 Kel. Empoang,Kec. Binamu, Kab.
Bahwa pada tahun 2012 sekitar bulan Pebruari Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai Amanat Nasional Kab. Jeneponto mengusulkan Pergantian antara waktu(PAW) anggota DPRD Kab. Jeneponto antara SYAHRIR KHANNA Penggugatdan HASANUDDIN kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai AmanatNasional dengan surat No. PAN/21.16/B/KS/002/II/2012 tertanggal 9 Pebruari.
Bahwa usulan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kab.Jeneponto, kemudian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasionalkemudian memberikan persetujuan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab.Jeneponto dari partai Amanat Nasional Dapil antara SYAHRIR KHANNAPenggugat dan HASANUDDIN kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PartaiAmanat Nasional wilayah Sulawesi Selatan dengan Surat No. PAN/A/KWSJ/006/II/201 2, tertanggal 22 Pebruari 2012;.
Bahwa kemudian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasionalwilayah Sulawesi Selatan kemudian mengeluarkan Rekomendasi persetujuanPergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Jeneponto, antara SYAHRIRKHANNA Penggugat dan HASANUDDIN dengan surat No. PAN/2 /BKS/074/IV/2012, tertanggal 7 April 2012;. Bahwa dengan surat Rekomendasi tersebut kemudian Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Amanat Nasional Kab. Jeneponto kemudian mengajukan kepadaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.
Gugatan Kekurangan Pihak; 2220Bahwa seharusnya Penggugat melibatkan dalarn gugatan orang yang akanmengganti dan atau memPAW Penggugat sebagai pihak dalam gugatan, karenaorang yang akan mengganti dan atau memPAW Penggugat adalah pihak yang telahmengajukan gugatan secara Internal kepada DPP Partai Amanat Nasional, danpunya kepentingan langsung dalam gugatan ini; DALAM POKOK PERKARA : 27202 222220 nono ncn cnn cnn nn ncn nce ences cnn1.
Terbanding/Tergugat I : Ketua Umum DPP Partai NasDem. Bpk Surya Paloh
Terbanding/Tergugat II : Mahkamah Partai Nasdem
Terbanding/Tergugat III : Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan
62 — 30
Pembanding/Penggugat : Amirul Muchtar, SE
Terbanding/Tergugat I : Ketua Umum DPP Partai NasDem. Bpk Surya Paloh
Terbanding/Tergugat II : Mahkamah Partai Nasdem
Terbanding/Tergugat III : Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan
83 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
YOHANIS SAMPEBULU VS PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN DEWAN PENGURUS KABUPATEN TORAJA UTARA
yang tertuang dalam Akta Revisi tanggal 15 Juli 2010menyebutkan: "Anggota PDK dapat diberhentikan karena:Melanggar Konstitusi dan Peraturan Partai;Melanggar Kebijakan Partai;Dihukum oleh Pengadilan Negeri, baik Perkara Pidana maupun Perdata;Mencemarkann Nama Baik Partai";Selanjutnya dalam Pasal 33 Anggaran Dasar Partai Demokrasi Kebangsaanmenyebutkan:12Pengambilan Keputusan disetiap tingkatan Partai dilakukan secara Demokratis;Jika pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan sebagaimana dimaksud
Politik, perselisihanpartai politik diselesaikan secara internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD/ART.
Ketentuanketentuan dimaksud adalah sebagai berikut:e UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011, Pasal 32 mengatur:1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur dalam AD/ART;2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;e Pasal 33 mengatur:1 Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32tidak tercapai, penyelesaian
perselisihan dilakukan melalui Pengadilan Negeri;e Anggaran Dasar (AD) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Nomor VI/KongNas 11/2010 tentang Anggaran dasar PDK tanggal 29 Juli 2010, Pasal 59menyatakan "Kewenangan Ombudsman Nasional adalah menyelesaikan perselisihaninternal Partai"; Pasal 60 "Perselisihan internal Partai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59meliputi antara lain:a.
Keberatan terhadap keputusan pimpinan partai;Hal.9 dari 15 hal. Put. Nomor 83 K/Pdt.SusParpol/2014e Bahwa pada kenyataannya, Penggugat belum pernah mebawah masalahpemberhentiannya pada proses internal Partai Politik sebagaimana diatur dalamketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 dan AD Partai Demokrasi Kebangsaansebagaimana tersebut di atas.
FERDINANDO SOLOSSA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Maybrat
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
75 — 0
Penggugat:
FERDINANDO SOLOSSA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Maybrat
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
Terbanding/Tergugat I : DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat II : DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat III : DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
36 — 24
,M.Kn
Terbanding/Tergugat I : DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat II : DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat III : DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan