Ditemukan 17962 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA DUMAI Nomor 298/Pdt.G/2020/PA.Dum
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
204
  • memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
Register : 10-03-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PA BLORA Nomor 0388/Pdt.G/2014/PA.Bla
Tanggal 7 Mei 2014 — perdata
3733
  • menjadi kewenangan Pengadilan Agama Blora ;Menimbang, bahwa kewenangan absolut Pengadilan Agama telah diaturdalam Pasal 49 UndangUndang Republik Indonesia Nomor: 7 tahun 1989 yangtelah diubah dengan Undangundang Nomor: 3 tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor: 50 tahun 2009, yaitu : Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a.perkawinan; b. warisan; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
Register : 10-02-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN LUWUK Nomor 21/Pdt.P/2021/PN Lwk
Tanggal 15 Februari 2021 — Pemohon:
Maariyadhoh
7910
  • Wakaf; f. Zakat; g. Infag; h. Shadagah; dan i.
Register : 22-11-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 1004/Pdt.G/2018/PA.Bkn
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
206
  • memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
Register : 17-04-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 32/Pdt.P/2017/PA.ML
Tanggal 4 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
163
  • bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi 2 yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangterjemahannya sebagai berikut:Imam alSyafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
Register : 29-09-2009 — Putus : 21-12-2009 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 137/PID.B/2009/PN.WSP
Tanggal 21 Desember 2009 —
738
  • tempat sebagaimana yang telah diuraikan diatas, berawalketika saksi korban bersama istrinya per Nurhamiah binti Colli sedang menonton tv Dirumah mereka, beberapa saat kemudian saksi korban mendengar ada orang yang naik keatas rumah dan mengetuk pintu, Kemudian saksi korban berjalan menuju pintu kemudiansaksi korban berjalan menuju pintu membukanya, ternyata orang tersebut adalah lel Rahimbin Wahab dan terdakwa maksud dan tujuan mereka datang kerumah saksi korban adalahuntuk membicarakan penyerahan wakaf
Register : 14-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PA DUMAI Nomor 301/Pdt.G/2020/PA.Dum
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3210
  • memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
Register : 16-03-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 203/Pdt.P/2020/PA.Tgrs
Tanggal 11 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
128
  • sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
Register : 09-05-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 46/Pdt.P/2016/PA.Ppg
Tanggal 1 Juni 2016 — Pemohon melawan Termohon
151
  • berwenang memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. wakaf
Register : 21-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 1724/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 9 April 2019 —
1413
  • menentukan siapa saja yangmenjadi ahli waris, penentuan mengenai harta peninggalan, menentukanHalaman 2 dari 8, Penetapan Nomor 1724/Pdt.G/2019/PA.Cbnbagian masingmasing ahli waris dan melaksanakan pembagian hartapeninggalan tersebut;Pasal 49:Ayat (1): Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang (a) Perkawinan, (b),Kewarisan, wasiat, dan hiba yang dilakukan berdasarkan Hukum Islam,(c) Wakaf
Register : 13-02-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PA MEDAN Nomor 51/Pdt.P/2015/PA.Mdn
Tanggal 5 Maret 2015 — PEMOHON
132
  • penghalangterjadinya pernikahan Pemohon I dan Pemohon II.Tidak ada orang yang mempermasalahkan pernikahan Pemohon I denganPemohon IJ selama ini.Setahu saksi Pemohon I dan Pemohon II sudah dikaruniai 2 orang abakperempuan masingmasing bernama Stiti Sarifah dan Siti Aminah.Setahu saksi pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidak pernahmendapatkan buku nikah karena tidak pernah dicacatkan ke KantorUrusan Agama.Rajali bin Rajai, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempattinggal di Jalan Tanah Wakaf
Register : 07-10-2010 — Putus : 25-04-2012 — Upload : 02-07-2012
Putusan PA CIAMIS Nomor 34/Pdt.P/2012/PA.Cms.
Tanggal 25 April 2012 — PEMOHON
19961
  • biaya pendidikan dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka untukmendapatkan kepastian hukum Islam diperlukan putusan pengadilan yang dalam halini adalah Pengadilan Agama sebagai peradilan bagi orangorang yang beragamaIslam yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara antara orangorang yang beragama Islamdi bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf
Register : 11-06-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 17-06-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 0239/Pdt.P/2015/PA.Tgrs
Tanggal 11 Agustus 2015 — Pemohon melawan Termohon
228
  • sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
Register : 04-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN BARRU Nomor 57/Pdt.P/2020/PN Bar
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
Hj SUMIATI I SPd
8812
  • Wakaf dan shadaqah;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama disebutkan bahwa bidang perkawinansebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a ialah halhal yang diatur dalam atauberdasarkan undangundnag mengenai perkawinan yang berlaku.
Register : 19-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 550/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 10 September 2020 — Pemohon:
SUHERMAN
447
  • Fotokopi Surat Keterangan Pemakaman Wakaf Makbaroh atas namaMaisaroh, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P253. Fotokopi dari fotokopi foto batu nisan atas nama Maisaroh , selanjutnyapada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P3 ;4. Fotokopi Surat dari Dinas Kesehatan Nomor . 58 / SE / 2019, selanjutnyapada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P4 ;5.
Putus : 19-08-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1016 / Pid.B / 2015 /PN. Plg
Tanggal 19 Agustus 2015 — PERI AGUSTILA BIN UJANG MANCIK
281
  • Wakaf 2 BedengKec. SU. Palembang.Agama : IslamPekerjaan : BuruhTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidiksejaktanggal05 Mei 2015sampaidengantanggal24 Mei 2015;PerpanjanganPenuntutUmumsejaktanggal25 Mei2015sampaidengantanggal03 Juli 2015 ;3. PenuntutUmumsejaktanggal02 Juli 2015 sampaidengantanggal21 Juli 2015;4.
Register : 06-01-2015 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 16/Pdt.P/2015/PA.JS
Tanggal 9 Februari 2015 — EMOHON I, PEMOHON II, PEMOHON III, PEMOHON IV DAN PEMOHON V
171
  • Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan AtasUndangundang Nomor 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama:Pasal 49Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;Cc. wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadaqah; dani. ekonomi syari'ah.Penjelasan Pasal 49 huruf (b)Yang dimaksud dengan waris adalah penentuan siapa yang menjadiahli waris, penentuan mengenai harta
Register : 12-08-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 11-10-2013
Putusan PA AMUNTAI Nomor 340/Pdt.G/2013/PA.Amt
Tanggal 3 September 2013 — Penggugat

Tergugat
163

  • Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah;e. wakaf
Register : 01-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 3/Pdt.P/2021/PN Lbs
Tanggal 22 Maret 2021 — Pemohon:
Zulkarnain SS
7913
  • dilanjutkandengan pembacaan surat permohonan yang isinya tetap dipertanankan olehPemohon;Menimbang, bahwa Pemohon untuk menguatkan dalilnya telahmengajukan alat bukti berupa:1.Fotokopi Surat Jual Beli Tanah Sawah tertanggal 7 Februari 1993, setelahditeliti sesuai dengan aslinya dan pakai materai secukupnya, diberi tandadengan P1;Fotokopi Surat Kuasa Penuh tertanggal 5 Januari 1992, setelah ditelitisesuai dengan aslinya dan pakai materai secukupnya, diberi tanda P2;Fotokopi Kwitansi untuk pembayaran Wakaf
Register : 18-01-2017 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN KUDUS Nomor 24/Pdt.P/2017/PN.Kds
Tanggal 26 Januari 2017 — Siti Haryani
2511
  • adalah salah satu pelakukekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenaiperkara tertentu sebagaimana dimaksud dalam undangundang ini dan Pasal 49 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang bergama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf