Ditemukan 20445 data
16 — 0
Fotocopy KTP atas nama Pemohon I Nomor : 3509310105280005 tanggal 01September 2012 dan Pemohon II Nomor : 3509315005800003 yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember(P.1);Hal.3 dari 9 hal.Pen Nomor 442/Pdt.P/2015/PA.Jr2.Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan SumberjambeKabupaten jember Nomor kk.15.09.09/267/Pw.01/2015 Tanggal 14 Agustus 2015tentang pernikahan Pemohon tidak terdaftar (P.2);Bukti Saksi :1.NISUN, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan
20 — 9
tersebut memberi kebebasan bagihakim untuk membentuk hukum dalam perkara ini, sepanjang denganmuatan pertimbangan rasa keadilan dan dengan memperhtikan nilainilaihukum yang hidup dalam masyarakat (Ps.229 Kompilasi Hukum Islam).Menimbang, bahwa adapun batasan usia minimal calon mempelai,baik alquran maupun al hadist tidak mempersoalkannya, oleh karena itutanopa mengurangi kemuliaan dan tujuan akad nikah, maka menurutpendapat fakar Islam Prof.Buya Hamka dalam Kitabnya Tafsir Al azharJuz IV halaman 267
26 — 10
tersebut memberi kebebasan bagi hakimuntuk membentuk hukum dalam perkara ini, sepanjang dengan muatanpertimbangan rasa keadilan dan dengan memperhtikan nilainilai hukum yanghidup dalam masyarakat (Ps.229 Kompilasi Hukum Islam).Menimbang, bahwa adapun batasan usia minimal calon mempelai, baikalquran maupun al hadist tidak mempersoalkannya, oleh karena itu tanpamengurangi kemuliaan dan tujuan akad nikah, maka menurut pendapat fakarlslam Prof.Buya Hamka dalam Kitabnya Tafsir Al azhar Juz IV halaman 267
24 — 8
Buya Hamka dalam Kitabnya Tafsir Al azhar Juz V halaman 267 yang diambiloealih majelis sebagai pendapat sendiri, menyatakan bahwa yang dimaksud denganBulugun Nikah (sampai umur untuk menikah) diartikan dengan dewasa, tetapikedewasaan itu bukanlah tergantung pada umur melainkan bergantung padakecerdasan/kedewasaan berfikir, karena itu ada orang jika dilihat dari usianya masihsangat muda tetapi sudah memiliki sikap dewasa, sebaliknya ada yang usianya sudahcukup tua tetapi sikapnya belum dewasa.Menimbang
20 — 14
Bahwa pemohon dan pemohon II pada tanggal 27 Maret 2013, telahmelaksanakan pernikahan kembali dan tercatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, sesuai Kutipan Akta NikahNomor : 267/07/IV/2013 tanggal 01 April 2013;. Bahwa sejak menikah pemohon dan pemohon Il telah berkumpulsebagaimana layaknya suami isteri berjalan rukun dan harmonis dan tidakpernah bercerai, dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 2 anakbernama :a.
18 — 8
memberi kehebasan bagi hakim untukmernbentuk hokum dalam perkara ini. sepanjang dengan muatan pertimbangan rasakeadilan dan dengan memperhtikan nilainilai hukum yang hidup dalaEn masyarakat(Ps.229 kompi Iasi Hukum Islam).Menimbang. bahwa adapun batasan usia ni3nimal calon mempelai. baikalqurian mlupun al baths' tidak merrEpersoalkannya, uleh karena itu lanparnengurangi kemuliaan dan tujuan akad nikali, maka Inenurut pendapat fakar IslamProf.Buya Harnka dalarn Kitabnya Tarsir Al azliar Juz IV halaman 267
21 — 7
Buya Hamka dalam Kitabnya Tafsir Al azhar JuzIV halaman 267 yang diambil alin majelis sebagai pendapat sendiri,menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Bulugun Nikah (sampai umuruntuk menikah) diartikan dengan dewasa, tetapi kedewasaan itu bukanlahtergantung pada umur melainkan bergantung pada kecerdasan/kedewasaanberfikir, Karena itu ada orang jika dilihat dari usianya masih sangat mudatetapi sudah memiliki sikap dewasa, sebaliknya ada yang usianya sudahcukup tua tetapi sikapnya belum dewasa.Menimbang
35 — 32
tersebut memberi kebebasan bagi hakimuntuk membentuk hukum dalam perkara ini, Sepanjang dengan muatanpertimbangan rasa keadilan dan dengan memperhtikan nilainilai hukum yanghidup dalam masyarakat (Ps.229 Kompilasi Hukum Islam).Menimbang, bahwa adapun batasan usia minimal calon mempelai, baikalquran maupun al hadist tidak mempersoalkannya, oleh karena itu tanpamengurangi kemuliaan dan tujuan akad nikah, maka menurut pendapat fakarIslam Prof.Buya Hamka dalam Kitabnya Tafsir Al azhar Juz IV halaman 267
51 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
merupakan bahan pakan untukpembuatan pakan ternak dan pakan ikan yang atas impornyadibebaskan dari pengenaan PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 16dan Pasal 17 UndangUndang Kepabeanan juncto Pasal 7 UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 6Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267
215 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
importasi a quo merupakan bahan pakan untukpembuatan pakan ternak yang atas impornya dibebaskan daripengenaan PPN dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 16dan Pasal 17 UndangUndang Kepabeanan juncto Pasal 7 UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 6Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267
Pembanding/Jaksa Penuntut : R. DAMANIK, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : R. DAMANIK, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : HAZA PUTRA, SH
208 — 40
- 2 (dua) lembar poto kopi Surat Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Tenggara nomor : 521.12 /267/ 2010, tentang Penunjukan / penetapan petugas PPL Pendamping dan tim pangan desa kegiataan pengembangan desa mandiri pangan di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2010 yang ditanda tangani di kutacane 04 Juni 2010 oleh Ir.ISHAK BUKHARI,MM selaku Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Tenggara, beserta 1 (satu) lembar poto kopi lampiran Surat Keputusan
Nomor:521.12/267/2010, dan 1 (satu) lembar poto kopi daftar pembayaran honor yang terkait dengan output kegiatan desa mandiri pangan tahun anggaran 2010 untuk bulan januari s/d mei 2010.
- 2 (dua) lembar poto kopi Surat Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Tenggara nomor:521.12 /267/2010,tentang Penunjukan/ penetapan petugas PPL Pendamping dan tim pangan desa kegiataan pengembangan desa mandiri pangan di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2010 yang ditanda tangani di kutacane 04 Juni 2010 oleh Ir.ISHAK BUKHARI,MM selaku Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Tenggara, beserta 1 (satu) lembar poto kopi lampiran Surat Keputusan
Nomor:521.12/267/2010, dan 1 (satu) lembar poto kopi daftar pembayaran honor yang terkait dengan output kegiatan desa mandiri pangan tahun anggaran 2010 untuk bulan Juni 2010.
uang persediaanuntuk Pembayaran honor yang terkait dengan output kegiatan bulanjanuari s/d mei 2010, yang telah disahkan oleh An Kepala KantorPelayanan Perbendaharaan Negara MARDANI,S.Sos. berserta: 1 (satu) lembar poto kopi Surat Perintah Membayar tanggal 05072010nomor : 00029. 1 (satu) lembar poto kopi Surat Pernyataan Taggung Jawab Belanja,nomor : 041 / SPTB / IV / 2010.2 (dua) lembar poto kopi Surat Keputusan Kepala Badan KetahananPangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Tenggara nomor : 521.12 /267
Tipikor/2015/PTBNA 1 (satu) lembar poto kopi Surat Pernyataan Taggung Jawab Belanja, nomor:047/SPTB/IV/2010.2 (dua) lembar poto kopi Surat Keputusan Kepala Badan Ketahanan61.Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Tenggara nomor:521.12 /267/2010,tentang Penunjukan/ penetapan petugas PPL Pendamping dantim pangan desa kegiataan pengembangan desa mandiri pangan diKabupaten Aceh Tenggara tahun 2010 yang ditanda tangani di kutacane04 Juni 2010 oleh IrISHAK BUKHARI,MM selaku Kepala BadanKetahanan Pangan dan
/2010,tentang Penunjukan/ penetapan petugas PPL Pendamping dantim pangan desa kegiataan pengembangan desa mandiri pangan diKabupaten Aceh Tenggara tahun 2010 yang ditanda tangani di kutacane04 Juni 2010 oleh IrISHAK BUKHARI,MM selaku Kepala BadanKetahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Tenggara, beserta 1(satu) lembar poto kopi lampiran Surat KeputusanNomor:521.12/267/2010, dan 1 (satu) lembar poto kopi daftarpembayaran honor yang terkait dengan output kegiatan desa mandiripangan tahun anggaran
Tipikor/2015/PTBNATenggara, beserta 1 (satu) lembar poto kopi lampiran SuratKeputusan Nomor:521.12/267/2010, dan 1 (satu) lembar poto kopidaftar pembayaran honor yang terkait dengan output kegiatan desamandiri pangan tahun anggaran 2010 untuk bulan Juni 2010.61. 1 (satu) lembar poto kopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor717150 O/ 105 / 110, tanggal 28072010, Penggantian uangpersediaan untuk Pembayaran honor yang terkait dengan outputkegiatan bulan januari s/d Juni 2010, yang telah disahkan
12 — 1
Surat Keterangan Penduduk yang dikeluarkan oleh Kasi PemerintahanKabupaten Bojonegoro, Nomor : 475 / 267 / 35.22.27 / 2015, tanggal 16Maret 2015, ( Bukti P.2 ) ; Menimbang, bahwa selain buktibukti tertulis Penggugat telah menghadirkan 2 orang saksi keluarga (orang dekat) masingmasing bernama :Halaman 3 dari 9 : Putusan nomor: 709/Pdt.G/2015/PA.Bjn1.
19 — 8
mendengar dan memperhatikan keterangan pemohon diPEPSIGENGEN j~~~~~ nnn nnn nnn nnn nnn nnnnnnnnn nnn nnTelah membaca dan memperhatikan suratsurat bukti sertamendengar dan memperhatikan keterangan saksisaksi dipersidangan dan tanggapan Pemohon atas buktibukti dan saksisaksi tersebut ; TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan SuratPermohonan tanggal 5 Nopember 2012 yang diterima dandidaftar di Kepanite raan Pengadilan Negeri Bangli tanggal 6Nopember 2012, dibawah register Nomor: 267
9 — 8
Nomor 530/Pdt.P/2019/PA Mks.pertimbangan rasa keadilan dan dengan memperhatikan nilainilai hukum yanghidup dalam masyarakat (Ps.229 Kompilasi Hukum Islam).Menimbang, bahwa adapun batasan usia minimal calon mempelai, baikal quran maupun al hadist tidak mempersoalkannya, oleh karena itu tanpamengurangi kemuliaan dan tujuan akad nikah, maka menurut pendapat fakarIslam Prof.Buya Hamka dalam Kitabnya Tafsir Al azhar Juz IV halaman 267 yangdiambil alin majelis sebagai pendapat sendiri, menyatakan bahwa
15 — 1
Bahwa berhubung Penggugat tidak mampu sesuai Surat Keterangan dariKelurahan Gebang putih tanggal 19 Agustus 2013Nomor:470/267/436.11.16.2/2013, maka Penggugat mohon kepada KetuaPengadilan Agama Surabaya agar dibebaskan dari biaya perkara;8. Bahwa atas dasar alasan alasan tersebut Penggugat mohon kepada ketuapengadilan agama Surabaya untuk berkenan memanggil dan memeriksaPenggugatdan Tergugat selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat2.
16 — 2
Pengadilan Agama Bangkalan/ majelis hakim berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon datangsendiri menghadap dipersidangan, sedang Termohon tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil / kuasanya, meskipuntalah dipanggil secara resmi dan patut, dan menurut Berita Acara Panggilan yangdilakukan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Bangkalan tertanggal 25 Maret2014 dan 11 April 2014 Nomor: 267
11 — 1
Bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tanggal 30 Agustus2012, di hadapan Pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan JangkarKabupaten Situbondo dengan Akta Nikah Nomor 267/16/VIII/2012 tanggal 30Agustus 2012 dengan status Penggugat Perawan dan Tergugat Jejaka;2. Bahwa setelah menikah tersebut Penggugat dan Tergugat hidup bersamadalam rumah tangga sebagai suami istri selama sekitar 4 tahun dan terakhirbertempat tinggal di Rumah Penggugat, telah melakukan hubunganHal. 1 dari 8 hal.
127 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengenai adanyakesalahan penerapan hukum atau penerapan hukum tidak sebagaimanamestinya yang dilakukan oleh Judex Facti (Pengadilan Negeri Tembilahandan Pengadilan Tinggi Pekanbaru) mengenai hukum pembuktian tentangdakwaan Penuntut Umum yang seharusnya terbukti, tidak dapat dibenarkankarena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum dalam mengadiliTerdakwa dalam perkara a quo;Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor65/PID.SUS/2018/PT.PBR yang menguatkan Putusan Pengadilan NegeriTembilahan Nomor 267
65 — 33
tersebut memberi kebebasan bagi hakim untukmembentuk hukum dalam perkara ini, sepanjang dengan muatan pertimbangan rasakeadilan dan dengan memperhtikan nilainilai hukum yang hidup dalam masyarakat(Ps.229 Kompilasi Hukum Islam).Menimbang, bahwa adapun batasan usia minimal calon mempelai, baikalquran maupun al hadist tidak mempersoalkannya, oleh karena itu tanpamengurangi kemuliaan dan tujuan akad nikah, maka menurut pendapat fakar IslamProf.Buya Hamka dalam Kitabnya Tafsir Al azhar Juz TV halaman 267
40 — 24
Buya Hamka dalam Kitabnya Tafsir Al azhar JuzIV halaman 267 yang diambil alih majelis sebagai pendapat sendiri,menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Bulugun Nikah (sampai umuruntuk menikah) diartikan dengan dewasa, tetapi kedewasaan itu bukanlahtergantung pada umur melainkan bergantung pada kecerdasan/kedewasaanberfikir, karena itu ada orang jika dilinat dari usianya masih sangat mudatetapi sudah memiliki sikap dewasa, sebaliknya ada yang usianya sudahcukup tua tetapi sikapnya belum dewasa.Menimbang