Ditemukan 17962 data
13 — 1
sindALY ally Yisll Find y pall g Ad jacana y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0384/Pdt.P/2017/PA Wngkepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
12 — 4
sudah sedemikian tersebar luas (syahadahalistifadhah),sebagaimana disebutkan dalam kitab figh sunnah sebagai berikut:nd aio lil sic aolasuVL aslgall Qoisa Voll sVaJis sally walls 3Volls wsasileig TISI5 J5all5 WosalsArtinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahHal. 7 dari 10 halaman Penetapan Nomor 846/Pdt.P/2018/PA.Pwlnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
14 — 2
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
13 — 5
i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumber dari beritayang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanyaseorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf,pengunduran diri seorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnyaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atasketerangan saksisaksi tersebut dapat diterima sebagai bukti dalam hal pernikahan, olehkarenanya secara materil dapat diterima, maka majelis hakim menilai
12 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
74 — 11
Wakaf, f. Zakat, g. Infag, h. Snadaqah dan i. Ekonomisyariah;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Pasal 49 huruf a angka 18UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dijelaskan bahwa yang dimaksuddengan perkawinan adalah halhal yang diatur dalam atau berdasarkanundangundang mengenai perkawinan yang berlaku yang dilakukan menurutsyariah.
15 — 4
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
22 — 5
i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumber dari beritayang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanyaseorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf,pengunduran diri seorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnyaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atasketerangan saksisaksi tersebut dapat diterima sebagai bukti dalam hal pernikahan, olehkarenanya secara materil dapat diterima, maka majelis hakim menilai
20 — 4
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
22 — 9
perkara.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan Penggugat adalahtelah terjadinya perselisinan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugatsecara terusmenerus, sehingga Penggugat berpendapat bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sudah tidak bisa lagi untuk dipertahankan.Kewenangan Pengadilan Agama TembilahanMenimbang, bahwa Peradilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang beragama islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
13 — 5
perkara.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan Penggugat adalahtelah terjadinya perselisinan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugatsecara teruSmenerus, sehingga Penggugat berpendapat bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sudah tidak bisa lagi untuk dipertahankan.Kewenangan Pengadilan Agama TembilahanMenimbang, bahwa Peradilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang beragama islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
13 — 4
kesaksian saksi kedua tersebut digolongkan kepada testomonium deauditu;Menimbang, bahwa terhadap kedudukan saksi yang berdasar padaberita yang tersebar luas (syahadah alistifadhoh) atau testomonium deauditu sebagaimana disebut di dalam kitab Fiqih Sunnah jilid III halaman 426yang artinya sebagai berikut:Imam Syafii membenarkan kesaksian istifadhoh (bersumber dari beritayang tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,memerdekakan budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf
Eliza Wahab binti Haji Asrial
Tergugat:
Eldi Fadil bin Yuslan
53 — 15
bahwa perkara ini merupakan perkara perceraian antaraOrangorang yang beragama Islam maka berdasarkan pasal 49 dan pasal 50UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menyebutkan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
18 — 2
orang tua asal kepada orang tua angkatnyaberdasarkan putusan pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengadilan adalahPengadilan dalam lingkungan Pengadilan Agama sebagaimana yangdikehendaki Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 jo UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, yaituPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
19 — 8
menilaikesaksian saksi kedua tersebut digolongkan kepada testomonium de auditu;Menimbang, bahwa terhadap kedudukan saksi yang berdasar padaberita yang tersebar luas (syahadah alistifadhoh) atau testomonium deauditu sebagaimana disebut di dalam kitab Figih Sunnah jilid Ill halaman 426yang artinya sebagai berikut:Imam Syafii membenarkan kesaksian istifadhoh (bersumber dari beritayang tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,memerdekakan budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf
13 — 11
perkara.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon adalahtelah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohonsecara terusmenerus, sehingga Pemohon berpendapat bahwa rumah tanggaPemohon dan Termohon sudah tidak bisa lagi untuk dipertahankan.Kewenangan Pengadilan Agama TembilahanMenimbang, bahwa Peradilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang beragama islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
39 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
/sungai mati; Barat dengan jalan;Dua Naleh bibit tanah sawah yang terdiri dari 12 (dua belas) petak diDesa Rungkom dengan batasbatas: Utara dengan tanah sawah Hanipah; Timur dengan Lueng Manyang; Selatan dengan tanah sawah Hanafiah Ahmad; Barat dengan tanah sawah/kebun Sairah;Dua setengah Naleh bibit tanah sawah yang terdiri dari 5 (lima) petakdi Cot Keulayu, Desa Meunasah Cut, Manyang, dengan batasbatas: Utara dengan tanah sawah guru Abdullah Ahmad; Timur dengan Lueng Cut; Selatan dengan tanah wakaf
22 — 5
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a)Undangundang No. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No.50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UPA), yangmenjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf
18 — 5
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan;b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
Yovan Saputra bin Jamaluddin
Tergugat:
1.Jamaluddin bin Muhammad
2.April Wanda bin Jamaluddin
3.Fauzan bin Jamaluddin
4.Ari Maulana bin Jamaluddin
48 — 10
yang batasbatasnya sbbHal. 4 dari 14 Penetapan Nomor 0085/Padt.G/2018/MS.BirBaratTimurUtaraSelatan: Tanah Keluarga Apayuh: Tanah Keluarga Alm Muhammad: Jalan Rel Kereta Api: Tanah Syamsuddin / Bang Nasir.Taksiran Harga Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)8)Sebidang Tanah kebun yang terletak di Desa Abeuk Budi,Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, luasnya +10.000m2)BaratTimurUtaraSelatan: Jalan: Tanah Wakaf: Kak Besah: Alm ZakariaTaksiran Harga Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)9)1 (