Ditemukan 11447 data
Tergugat:
1.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
2.Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
3.DPW. Partai Persatuan Pembangunan
4.DPC. Partai Persatuan Pembangunan Kab. OKU
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD Kabupaten OKU
2.Gubernur Sumatera Selatan
75 — 47
Fahruddin
Tergugat:
1.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
2.Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
3.DPW. Partai Persatuan Pembangunan
4.DPC. Partai Persatuan Pembangunan Kab. OKU
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD Kabupaten OKU
2.Gubernur Sumatera Selatan
Multajam
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Majalengka
2.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Turut Tergugat:
3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
4.Bupati Kabupaten Majalengka
5.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka
6.Gubernur Jawa Barat
87 — 42
Penggugat:
Multajam
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Majalengka
2.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Turut Tergugat:
3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
4.Bupati Kabupaten Majalengka
5.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka
6.Gubernur Jawa Barat
AGUS SUPRAYITNO
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN BOJONEGORO
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROPINSI JAWA TIMUR
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO
4.BUPATI BOJONEGORO
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BOJONEGORO
6.GUBERNUR JAWA TIMUR
115 — 65
Penggugat:
AGUS SUPRAYITNO
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN BOJONEGORO
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROPINSI JAWA TIMUR
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO
4.BUPATI BOJONEGORO
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BOJONEGORO
6.GUBERNUR JAWA TIMUR
NURJANAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
2.MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN DONGGALA
Turut Tergugat:
4.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DONGGALA
5.KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN DONGGALA
6.GUBERNUR SULAWESI TENGAH
282 — 31
Penggugat:
NURJANAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
2.MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN DONGGALA
Turut Tergugat:
4.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DONGGALA
5.KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN DONGGALA
6.GUBERNUR SULAWESI TENGAH
Tergugat:
1.DPD PARTAI GERINDRA PROPINSI NTB
2.DPP PARTAI GERINDRA
119 — 0
Tergugat:
1.DPD PARTAI GERINDRA PROPINSI NTB
2.DPP PARTAI GERINDRA
MELVITA SARI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
95 — 45
Penggugat:
MELVITA SARI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
DARMIN AGUSTINUS SIGILIPU
Tergugat:
1.DEWAN PIMPIMAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI SULAWESI TENGAH
3.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN POSO
54 — 26
Penggugat:
DARMIN AGUSTINUS SIGILIPU
Tergugat:
1.DEWAN PIMPIMAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI SULAWESI TENGAH
3.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN POSO
FAJRI
Tergugat:
1.DPP PARTAI NANGGROE ACEH
2.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
59 — 40
Penggugat:
FAJRI
Tergugat:
1.DPP PARTAI NANGGROE ACEH
2.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
226 — 32
Asnawi Zain, DTMH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional DemokratKetua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasionalDemokrat Kabupaten Pesisir Barat, beralamat diLintas Barat Sumatera, Ps. Krui, Pesisir Tengah, PesisirBarat, Lampung, 34874sebagai TERGUGAT I;2. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasionalDemokrat Provinsi Lampung, beralamat di Jl. JenderalAhmad Yani No.17, Kota Bandar Lampung sebagaiTERGUGAT II; 3. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasionalDemokrat, beralamat di jl.
Bahwa, selama menjadi Kader, Pengurus dan AnggotaDPRD Pesisisr Barat dari Partai Nasional Demokrat(Partai Nasdem), PENGGUGAT tidak pernah melakukanperbuatan yang melanggar hukum dan tidak pernahmelakukan perbuatan tercela serta tidak pernahmembuat citra Partai menjadi rusak di mata masyarakatsebagai konstituen;4. Bahwa pada Tanggal 17 Januari 2019 PENGGUGATmelalui Sdri.
Bahwa akhirnya PENGGUGAT mendapat jawaban daripengurus partai bahwa yang dimaksud dalam surattersebut adalah PENGGUGAT;10. Bahwa, atas dasar hal tersebut maka SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasdemNomor: 001SK/DPPNasdem/I/2019 Tanggal 14Januari 2019 tersebut adalah cacat hokum, sebabPENGGUGAT baik di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)maupun di dalam Kartu Tanda Anggota (KTA) nama yangdigunakan adalah Dr.
Bahwa jika dibaca secara seksama proses terbitnya SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor: 001SK/DPPNasdem/I/2019 Tanggal 14 Januari 2019 adalahdilatarbelakangi oleh surat usulan DPW Partai NasdemProvinsi Lampung Nomor: 051SI.1/DPWNasdem/XII/2018tanggal 22 Desember 2018 Tentang Pengantar PAW AnggotaDPRD Kabupaten Pesisir Barat;12.
Bahwa atas dasar hal tersebut maka terbitnya SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasdemNomor: 001SK/DPPNasdem/I/2019 Tanggal 14 Januari2019 adalah bentuk kesewenangwenangan PartaiNasdem;14.
241 — 134
perundangundangan;Bahwa pengusulan pimpinan partai politik dimaksud mempunyai mekanismetersendiri antara partai yang satu dengan partai yang lain yang anggotanyaterwakili dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;Halaman 7 dari 46 halaman Perkara No. 197/G/2016/PTUNJKT7:10.11.Bahwa bagi partai Demokrat tata cara penggantian antar waktu mempunyaiprosedur dan mekanisme tersendiri yang diatur dalam Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Demokrat di mana prosespembertian antar waktu anggota
Politik cukup jelas bahwa, karena itu sebagaiorganisasi Partai Politik, maka yang menjadi Pemimpin Partai Politik adalahKetua Umum dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Umum, namun ada beberapaPartai Politik menggunakan istilah lain misalnya Partai Keadilan Sejahteramenggunakan Presiden sebagai Pemimpin, Partai Kebangkitan Bangsamenggunakan Dewan Syuro, jadi hal ini dalam sengketanya Partai PolitikDemokrat, maka partai politik ini menggunakan Ketua Umum dan SekretarisJenderal Dewan Pimpinan Pusat dari
Demokratberdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor:71/SK/DPP.PD/V1V2015, tanggal 21 Juli 2015 (vide bukti P5=T2);Bahwa Partai Demokrat melalui DPD Partai Demorat Provinsi Jambi telahmengusulkan penggantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Jambi Periode20142019 atas nama Irmanto, S.Pd., M.M. kepada Drs.
Kemudian berdasarkandiktum Ketiga surat keputusan DPP Partai Demokrat dimaksud telah memberikanmandat kepada DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi untuk menindaklanjutinya;Menimbang, bahwa fakta hukum lainnya dalam surat DPD Partai DemokratProvinsi Jambi Nomor : 10/DPDPD/JBVIV/2016, tanggal 10 Mei 2016 (vide buktiT3) telah menyebutkan keberadaan surat DPP Partai Demokrat dalam buktiP5=T2 tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Penggugat sebagaiAnggota DPRD Provinsi Jambi.
Sehingga dapat dipastikan secara futuristik Penggugat akan dinyatakanoleh Mahkamah Partai telah melanggar AD/ART Partai Demokrat.
1.SAUT MARTUA TAMBA
2.RENALDI NAIBAHO
3.HARRY JONO SITUMORANG
4.ROMAULI PANGGABEAN
Tergugat:
4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP), cq. Megawati Soekarno Putri selaku KETUA UMUM PDIP dan HASTO KRISTIYANTO selaku SEKRETARIS JENDERAL PDIP
5.KETUA MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
6.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI SUMATERA UTARA, cq.
391 — 0
Penggugat:
1.SAUT MARTUA TAMBA
2.RENALDI NAIBAHO
3.HARRY JONO SITUMORANG
4.ROMAULI PANGGABEAN
Tergugat:
4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP), cq. Megawati Soekarno Putri selaku KETUA UMUM PDIP dan HASTO KRISTIYANTO selaku SEKRETARIS JENDERAL PDIP
5.KETUA MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
6.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI SUMATERA UTARA, cq.RAPIDIN SIMBOLON selaku Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara
7.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPC PDIP) KABUPATEN SAMOSIR cq. SORTA ERTATY SIAHAAN selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir
Hasanuddin
Tergugat:
1.Mayor Jenderal TNI purn Muchdi Purwopranjono
2.DR H Nadaruddin Andi Picunang ST MM MT M AP
3.Agus Kamarwan SH
4.Khairuddin
5.Muhammad Tayeb
251 — 0
JUNI ARDIANTO RACHMAN, SH, MH
Tergugat:
1.INDRA GUNAWAN, SE
2.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
3.DEWANA PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI RIAU
258 — 59
Penggugat:
JUNI ARDIANTO RACHMAN, SH, MH
Tergugat:
1.INDRA GUNAWAN, SE
2.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
3.DEWANA PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI RIAUHal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) PeraturanOrganiasasi DPP Partai Golkar Nomor : PO16/DPP/GOLKAR/VII/2017tentang perubahan Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor : PO14/DPP/GOLKAR/V/2014 tentang Pedoman Beracara DalamPerselisinan Internal Partai Golkar di Mahkamah Partai Golkarmenjelaskan bahwa "Termohon dalam Perselisihan Internal PartaiGolkar adalah :a. Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR, dan/atau;b.
Partai Golkar, DPD Provinsi Partai Golkar,DPD Kabupaten/Kota Partai Golkar, Pimpinan Kecamatan PartaiGolkar, atau Pimpinan Desa/Kelurahan Partai Golkar;5, Bahwa oleh karenanya sengketa a quo bukanlah sengketa antaraTerugat selaku Pemohon dengan Penggugat selaku Termohon II.
Bahwa hal ini sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) UndangundangNo. 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undangundang No. 2 tahun2008 tentang Partai Politik menyatakan : Perselisthan Partai Politikdiselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalamAD dan ART dan ayat 2 menyebutkan : Penyelesaian perselisihaninternal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik;9.
Bahwa pemeriksaan di Mahkamah Partai Golkar telah sesualdengan Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor : PO16/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Perubahan Peraturan Organisasi DPPPartai Golkar Nomor : PO14/DPP/GOLKAR/V/2014 tentang PedomanDalam perselisihan Internal Partai Golkar di Mahkamah Partai Golkar;24.
DPP Partai Golkar, DPD ProvinsiPartai Golkar, DPD Kabupaten/Kota Partai Golkar, PimpinanKecamatan Partai Golkar, atau Pimpinan Desa/Kelurahan PartaiGolkar,5.
Tergugat:
DPP Partai Kebangkitan Bangsa
Turut Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)
79 — 37
Tergugat:
DPP Partai Kebangkitan Bangsa
Turut Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI NASDEM DI JAKARTA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI NASDEM PROVINSI BENGKULU
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD PARTAI NASDEM KABUPATEN REJANG LEBONG
200 — 126
HAMDAN MAHYUDIN, SE, M.Si
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI NASDEM DI JAKARTA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI NASDEM PROVINSI BENGKULU
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD PARTAI NASDEM KABUPATEN REJANG LEBONG
Rusdy Nurman
Tergugat:
1.Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bukittinggi
2.Ketua DPRD Bukittinggi
3.Walikota Kota Bukittinggi
135 — 88
Penggugat:
Rusdy Nurman
Tergugat:
1.Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bukittinggi
2.Ketua DPRD Bukittinggi
3.Walikota Kota Bukittinggi
Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,
2.ETHA BULO
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT
182 — 44
SOS
Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,
2.ETHA BULO
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRATMAHKAMAH PARTAI BERWENANG UNTUK MEMERIKSA DAN MENGADILIPERSELISIHAN INTERNAL PARTAI TERKAIT DENGAN PELANGGARAN HAKANGGOTA PARTAI DI DALAM PEMILU 20143.
Bahwa sesuai Pasal 3233 UU Parpol, Mahkamah Partai adalahpengadil atau lembaha penyelesaian perselisihan internal partaisehingga Putusan Mahkamah Partai bersifatproJjustitia danexecutable sehingga Putusan Mahkamah Partai terkait denganperselisihan internal partai dapat menjatuhkan sanksi sesuaidengan Kode Etik Partai Demokrat dari peringatan ringan sampalpada pemberhentian dari keanggotaan Partai Demokrat.
Bahwa sebuah sebuah lembaga pengadil di internal partai makasanksi pemberhentian dari keanggotaan Partai dalam PutusanMahkamah Partai mengabaikan tata cara pemberhentiankeanggotaan Partai Demokrat menurut Pasal 8 Anggaran RumahTangga Partai Demokrat Tahun 2013; sesuai bunyi PutusanMahkamah Partai No. 26S/DPPPHPU/2014 halaman 8 sebagaiberikut:"Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (3) huruf fKode Etik Partai Demokrat dan Pasal 17 ayat (1) SK DK No. 2/2014 dikaitkandengan Putusan Mahkamah
Bahwa dengan melahirkan Mahkamah Partai atau sebutan lainnya,UndangUndang Partai Politik memberikan keleluasaan kepadaMahkamah Partai atau sebutan lainnya untuk menyusun hukum acaranyasendiri dalam menyelesaikan perselisinan internal partai politik.
Pasal 32 UndangUndang Partai Politik.(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartalPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian.(4) Penyelesaian perselisihan
92 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI PEMERSATU BANGSA (PPB) ; DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA ; H. SUNARTO MUNTACO ; KOMISI PEMILIHAN UMUM PUSAT
MUHAMMAD BAHAUD DUROR, S.Pi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah, DPD Partai NasDem Kabupaten Rembang
2.Dewan Pimpinan Pusat, DPP Partai NasDem
3.Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rembang
242 — 49
Penggugat:
MUHAMMAD BAHAUD DUROR, S.Pi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah, DPD Partai NasDem Kabupaten Rembang
2.Dewan Pimpinan Pusat, DPP Partai NasDem
3.Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rembang
LEO MURPHY, S.H., M.H
Tergugat:
1.BISMI ABRAR RIFAI
2.OKTONIADI
3.ALEXANDER INDRA LUKMAN
4.SUTAN RISKA TUANKU KERAJAAN, S.E.
5.SUKUR HENRY NABABAN, S.T.
6.Dr. Ir. HASTO KRISTIYANTO, M.M.
83 — 37