Ditemukan 5083 data
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
RITNAWATI
59 — 0
BPR Akarumi Dalam Likuidasi selaku Penggugat dan Ritnawati selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,00,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
16 — 0
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 276.000 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ), masing-masing separuhnya;
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 276.000 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ),masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 138 Muharram 1437 Hijriyah dalamsidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kamiDrs. H. Mubarok, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Mutakin dan H.M.
MESLI SIANTURI
Tergugat:
AI SUKARSIH
51 — 38
- Menyatakan kedua belah pihak yang berperkara menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
Tergugat:
1.Harjati
2.Subiarto
24 — 25
BANK PERKREDITAN RAKYAT JAWA TIMUR di BLITAR, HARJATI dan SUBIARTO tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Infomedia Nusantara
Tergugat:
1.Apartemen Kusuma Candra (âÂÂAKCâÂÂ)
2.Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (âÂÂP3AKCâÂÂ)
Turut Tergugat:
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (dahulu Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra)
81 — 52
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Muhammad Hasan
2.Siti Komariah
40 — 10
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
33 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
MARIA EMININGSIH
Tergugat:
1.MARIA SITI SUTARMI
2.Emanuel Sugeng Riadi
23 — 2
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I, II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 813.000,- (delapan ratus tiga belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
ERNI ROSMERI SARAGIH, SH
Tergugat:
HUSAINI
36 — 31
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 910.000,00(sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
29 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 631.000,- (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah). masing-masing separuhnya.
1.Ronny F Poluan
2.Anneke Rompas
Tergugat:
1.Ir. H. Jovry Iskandar
2.PT, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cq. Kantor Cabang Pembantu Gading Boulevard Raya
3.KPKNL JAKARTA V
4.Kantor ATR/BPN Jakarta Timur
25 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Pelawan dan Terlawan untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.435.000,-(Satu Juta Empat Ratus tiga puluh lima ribu rupiah), masing-masing separuhnya.-
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA (SYPRIANUS SILVESTER TES MAU)
Tergugat:
1.Yakobus Samuel Uskono
2.Marsela Afeanpah
66 — 3
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BENNY
Tergugat:
dr. WIDYA DEVI CITA INAYANI
261 — 59
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing - masing separuhnya ;
tersebut di atas ;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara ;Mengingat, pasal 130 HIR / pasal 154 RBg dan Perma No. 1 tahun 2016tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :0 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;0 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
43 — 21
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 225.000 ( rupiah ) masing-masing separuhnya; -----------------
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
Tergugat:
PT Lippo Cikarang Tbk
69 — 52
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihakPenggugatdanTergugatuntuk mentaati Kesepakatan Perdamaianyang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp513.000,- (lima ratus tiga belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
29 — 20
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 8 November 2023;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi kesepakatan perdamaian tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masih-masing separuhnya
106 — 0
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 13 Desember 2023;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi kesepakatan perdamaian tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530000,00(lima ratus tiga puluh ribu rupiah) masih-masing separuhnya;
18 — 2
GRANDE IMPERIAL sebagai Penggugat dan RITA PUTRI ANY sebagai Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tertanggal 17 Januari 2017 yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.501.000,- (lima ratus satu ribu rupiah);
GRANDE IMPERIAL sebagaiPenggugat dan RITA PUTRI ANY sebagai Tergugat untuk mentaati isiperjanjian perdamaian tertanggal 17 Januari 2017 yang telah disepakatitersebut di atas; Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini,dengan ketentuan masingmasing membayar separuhnya yang hingga Kinidiperhitungkan sebesar Rp.501.000, (lima ratus satu ribu rupiah);Halaman 8 Akta Perdamaian Nomor: 831/Padt.G/2016/PN SbyDemikianlah, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan
1.Dedy Wijaya
2.Wiwik Dwikasih
3.Djoko Nugroho
4.Rizky Faisal Mustafa
5.Musriani, SE
6.Mohammad Habibi
Tergugat:
PT. CIPTA INDO BUANA
Turut Tergugat:
Moch. Alaik Sadulloh Hadi, S Psi.
117 — 39
bersangkutan;
MENGADILI:
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat, serta Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat, serta Turut Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.196.000,00 ( satu juta serratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
71 — 16
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima riburRupiah) masing-masing separuhnya;