Ditemukan 5089 data
60 — 30
Bahwa dalam hal Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran sampaidengan waktu yang telah disepakati oleh para Pihak maka melaluiKesepakatan ini Pihak Kedua menyatakan memberikan kuasakepada pihak Pertama untuk menjual objek tersebut pada Pasal 2ayat 1 kepada pihak lain dan mengambil separuh bagian dari hasilpenjualannya dan menyerahkan separuhnya lagi kepada PihakKedua setelah dikeluarkan biayabiaya penjualan;Pasal 6Bahwa kesepakatan perdamaian ini dimohonkan kepada Majelis Hakimyang memeriksa perkara
44 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Ketapang yang dilaksanakan pada hari Rabutanggal 22 April 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Rajab 1436Hijriyah oleh kami Drs.
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. Kantor Unit Bitung Timur
Tergugat:
1.AISA AGUNE
2.DJUMADI SALEH
31 — 17
Menghukum para pihak/Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp590.000,- (lima ratus sembilan puuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum para pihak/Penggugat dan Para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp590.000, (lima ratus sembilan puuh riburupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari ini SENIN tanggal 1 NOVEMBER2021 oleh kami JUBAIDA DIU., SH., sebagai Hakim tunggal dan putusantersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yang terbuka untukumum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh JULITA WAROUW.
57 — 14
SULAIKA,BUSTOMI ACHMAD selaku pihak kedua (Tergugat I, Tergugat II dan TergugatIll) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas,Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.839.000, (dua juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Medan pada Hari: RABU tanggal : 26 OKTOBER 2016 olehkami : ERINTUAH DAMANIK,SH.MH. sebagai Hakim Ketua
44 — 19
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 2 April 2018 bertepatandengan tanggal 16 Rajab 1439 H., oleh kami Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I.,M.S.I., sebagai Ketua Majelis, Dra. Rabiatul Adawiah, dan Ita Qonita, S.H.I.
PT. SUNG CHANG INDONESIA
Tergugat:
PT. KARYA BHAKTI MANUNGGAL (PT.KBM)
85 — 0
KARYA BHAKTI MANUNGGAL (PT.KBM) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
15 — 13
Menguhukum kedua belah pihak baik Penggugat maupun Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.966.000,-(satu juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya;