Ditemukan 9126 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gsk
Tanggal 1 September 2020 — - HENDIK MUDIARTO, Dkk. - PT. ANEKA JASA GRHADIKA
30179
  • (daluwarsa/verjaard).Sehingga Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Gresik tidak mempunyaikewenangan mutlak lagi untuk mengadili perkara ini.Posita gugatan Para Penggugat angka 12, menyatakan bahwaPenggugat XI menerima surat pemberitahuan terkait masa akhirkontrak kerja dari Tergugat selaku pihak pengusaha pada tanggal 19Desember 2018, nomor : 362/02/NK.00.04/AJG.11/2018.
    (daluwarsa/verjaard).Sehingga Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Gresik tidak mempunyaikewenangan mutlak lagi untuk mengadili perkara ini.Posita gugatan Para Penggugat angka 16, menyatakan bahwaPenggugat XV menerima surat pemberitahuan terkait masa akhirkontrak kerja dari Tergugat selaku pihak pengusaha pada tanggal 22Februari 2019, nomor : 362/02/NK.00.04/AJG.11/2018.
    (daluwarsa/verjaard).Sehingga Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Gresik tidak mempunyaikewenangan mutlak lagi untuk mengadili perkara ini.Posita gugatan Para Penggugat, sebagaimana diuraikan di atasmerupakan pengakuan Para Penggugat secara tegas di depanpersidangan.
    Oleh karena itu, menurut ketentuan pasal 174 HIR/RIBdan pasal 1925 KUHPerdata, pengakuan tersebut merupakan buktiyang paling sempurna dan tidak dapat dicabut kembali, bahwa benarberdasarkan fakta hukum yang diakui secara tegas oleh ParaHalaman 24 dari 55 Putusan Perdata Nomor 22/Pat.SusPHI/2020/PN GskPenggugat, ternyata gugatan dalam perkara ini sudah daluwarsa(verjaard).B.19.
    Berdasarkan pengakuan Para Penggugat tersebut, dengan demikiantelah terbukti dengan sempurna, bahwa gugatan Para Penggugattelah lewat waktu (daluwarsa/verjaard).Sehingga PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik tidakmempunyai kewenangan mutlak lagi untuk mengadili perkara ini.C.
Register : 13-03-2013 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 30/B/2013/PT.TUN-MDN
Tanggal 17 April 2013 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR, Cs vs Ir. DEDEK PRANATA
7541
  • M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Tergugat/Pembanding I tidak dapat diterima;- Menerima permohonan banding Tergugat II Intervensi/ Pembanding II;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor : 15/G/2012/PTUN-PLG tanggal 26 Desember 2012 yang dimohonkan banding; danM E N G A D I L I S E N D I R IDALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi/Pembanding II tentang gugatan Penggugat/Terbanding telah lewat waktu (daluwarsa);DALAM
    gugatan Penggugat untukseluruhnya, dengan amar selengkapnya dinyatakan dalam Bab DuduknyaSengketa;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Medan telah memperhatikan dan mempelajari memori bandingdari Tergugat II Intervensi/Pembanding II tanggal 22 Pebruari 2013, yangpada pokoknya keberatan terhadap pertimbangan Majelis Hakim PengadilanTata Usaha Negara Palembang, mengenai eksepsi Tergugat II Intervensi/Pembanding II tentang gugatan Penggugat/Terbanding telah lewatwaktu (daluwarsa
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan berpendapatbahwa berdasarkan bukti T.II.Int.14 8B code T.VII.B serta memperhatikanyurisprudensi Mahkamah Agung dan Surat Edaran Mahkamah Agungtersebut diatas, sehingga gugatan Penggugat/Terbanding apabila dihitung dariMerasa kepentingannya dirugikan dan mengetahui adanya objek sengketapada tanggal 28 Februari 2012, maka sudah cukup jelas terbukti bahwagugatan Penggugat/Terbanding telah lewat waktu (daluwarsa
    ) sebagaimanadimaksud oleh Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimanatelah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentangPeradilan Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan berpendapat bahwa eksepsiTergugat II Intervensi/Pembanding II tentang gugatan Penggugat/Terbandingtelah lewat waktu (daluwarsa) harus diterima, dan konsekuensi yuridisnyagugatan Penggugat/Terbanding harus dinyatakan tidak
    diterima;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat II Intervensi/Pembanding II tentang gugatan Penggugat/Terbanding telah lewat waktu(daluwarsa) diterima, maka terhadap eksepsi lain dan pokok perkara tidakperlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas,maka putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor : 15/G/2012/PTUNPLG tanggal 26 Desember 2012 tidak dapat dipertahankan lagi harusdibatalkan dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan mengadili
    Usaha Negara, serta peraturan lain yang berhubungan denganperkara ini;MENGADILI e Menyatakan permohonan banding Tergugat/Pembanding I tidakdapat diterima;e Menerima permohonan banding Tergugat II Intervensi/Pembanding IT; Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara PalembangNomor : 15/G/2012/PTUNPLG tanggal 26 Desember 2012 yangdimohonkan banding; danMENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI :e Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi/Pembanding II tentanggugatan Penggugat/Terbanding telah lewat waktu (daluwarsa
Putus : 23-03-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2044 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — KARTIYEM, dkk VS MUKSODA, dkk
153157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2044 k/Pdt/2015hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu selama tiga puluh tahun,sedangkan siapa yang mengajukan akan adanya daluwarsa itu tidak usahmempertunjukkan suatu alas hak, lagi pula dapatlah dimajukan terhadapnyasuatu tangkisan yang didasarkan kepada itikadnya yang buruk". (Soebektidan Tjitrosudibio, KUHPerdata/Burgerlijik Wetboek);2.
    Bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana terurai di atas, maka apa yangmenjadi ketentuan Pasal 1967 KUHPerdata dan Yurisprudensi MA Nomor408 K/Sip/1973, tanggal 9 Desember 1973 telah terpenuhi, sehingga patutkiranya gugatan Para Penggugat untuk ditolak dengan alasan telah daluwarsa;Prematur :6.
    Siti Zaenap (Halaman 1819);Menimbang, bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI tanggal 11Desember 1975 Nomor 200 K/SIP/1974 yang telah menjadi Yurisprudensimenyatakan bahwa Alasan Kasasi bahwa hukum adat tidak mengenaldaluwarsa dalam warisan, tidak dapat dibenarkan karena bukan daluwarsa yangmenjadikan ditolaknya gugatan melainkan karena berdiam diri selama 30 tahunlebih, sehingga dianggap telan melepaskan haknya (Rechtsvermerking),demikian juga berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI tanggal 29
    Itikadbaik dan alas hak yang sah merupakan syarat mutlak bagi setiap orang yangmengaku memiliki hak atas tanah dengan cara daluwarsa (lihat: KartiniMuljadi, Gunawan Wijaya, Kedudukan Berkuasa dan Hak Milik, Jakarta;Kencana, Cet. , 2004, Halaman 27). Ketentuan ini menjadi wajib adaHalaman 17 dari 23 hal. Put.
    Bahwa hak kebendaan khususnya hak milik atas tanah yang tundukkepada hukum adat, tidak dikenal adanya daluwarsa seperti yangdipertimbangkan Pengadilan Tinggi. Daluwarsa hanya dikenal oleh BWyang hanya berlaku untuk golongan eropa atau yang dipersamakan;2. Bahwa seandainya Pengadilan Tinggi dalam pertimbangannya mengenaidaluwarsa tersebut mendasarkan ketentuan dalam buku IV KUHPerdatamaka itupun tidaklah tepat. Karena tidak sesuai dengan Pasal 1959,1960 dan Pasal 1963 KUH Perdata;3.
Register : 12-05-2010 — Putus : 21-12-2010 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 376/Pdt,G/2010/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 21 Desember 2010 —
5838
  • Hal ini sebagaimana menurut BukuIV Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang lewatwaktu (daluwarsa), pada bagian 2 yaitu Tentang Daluwarsa, DipandangSebagai Suatu Alat Untuk Memperoleh Sesuatu dimana pada Pasal1963, 1964 dan 1965 KUHPerdata secara lebih detail menyebutkansebagai berikut :Pasal 1963 KUHPerdata :siapa yang dengan itikad baik, dan berdasarkan suatu alas hakyang sah, memperoleh suatu benda tak bergerak, suatu bunga,atau suatu piutang lain yang tidak harus dibayar atas tunjuk
    ,memperoleh hak milik atasnya dengan jalan daluwarsa, dengansuatu penguasaan selama dua puluh tahun;Selanjutnya Pasal 1964 KUHPerdata menyatakan : Suatu alas hak yang batal karena suatu cacat dalam bentukcaranya, tidak dapat digunakan sebagai dasar suatu daluwarsaselama dua puluh tahun ;Sementara Pasal 1965 KUHPerdata menyatakan :Itikad baik selamanya harus dianggap ada, sedangkan siapa yangmenunjuk kepada suatu itikad buruk diwajibkanmembuktikannya7 Secara lex specialis pasalpasal mengenai daluwarsa
    Jika telah melewatikurun waktu 20 tahun, maka tidak diberi kesempatan lagi kepada ParaPenggugat untuk membuktikan seandainyapun ada itikad buruk quodnone terkait Akta Hibah a quo, karena dasar daluwarsa yang telahmelewati 20 tahun dapat digunakan oleh Tergugat ;9 Bahwa selanjutnya, jikapun Para Penggugat mendalikan berhak atas hartawaris dari Alm, Lina Gozal terkait melekatnya harta bersama 50 % padaPabrik Conserven Malino quod non, untuk menuntut gugatan waris inipun Para Penggugat telah gugur/daluwarsa
    Sehingga perkara initelah daluwarsa;5 Hal ini sebagaimana menurut Pasal 1963,1964 dan 1965 BW yangmenyebutkan : Siapa yang dengan itikad baik, dan berdasarkan suatu alas hak yangsah, memperoleh suatu benda tak bergerak, suatu bunga, atau suatupiutang lain yang tidak harus dibayar atas tunjuk, memperoleh hak milikatasnya, dengan jalan daluwarsa, dengan suatu penguasaan selama duapuluh tahun.
    ;Suatu alas hak yang batal karena suatu cacat dalam bentuk caranya,tidak dapat digunakan sebagai dasar suatu daluwarsa selama dua puluhtahun.Itikad baik selamanya harus dianggap ada, sedangkan siapa yangmenunjuk kepada suatu itikad buruk diwajibkan membuktikannya6 Bahwa jikapun Para Penggugat mendalilkan berhak atas harta waris dariAlm.
Register : 28-07-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN Skt
Tanggal 9 Nopember 2020 — Pemohon:
CHODIJAH
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta
2.IRWASUM MABES POLRI
15935
  • 2016;Bahwa, perkara pidana memalsukan surat berupa Surat keteranganwaris no : W9.Ca.HT.05.0931/IIIl, tanggal 19 Pebruari 2001 dan nomor :Halaman 2 dari 15 halaman Putusan Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN Skt.10.11.12.13.14.15.16.W9.Ca.HT.05.0924/IIl, tanggal 19 Pebruari 2001 yang isinya tidaksebenarnya yang terjadi pada tahun 2001 di kantor BPN kota Surakarta atasnama tersangka HASAN BARAJA bin MUHAMMAD ABDURROHMAN,sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 jo 266 KUHP dinyatakanperbuatan tersangka hapus karena daluwarsa
    ;Bahwa, laporan polisi tertanggal 17 Nopember 2014 baru dihentikan olehtermohon setelah 2 (dua) tahun berjalan (yaitu pada tanggal 05 Desember2016) dengan alasan perbuatan tersangka hapus karena daluwarsa;Bahwa, sejak kapankah tenggang daluwarsa itu mulai berlaku ?
    Bahwa, dalam sebuah putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung (mohonuntuk dicek kebenarannya) yakni putusan nomor : 261/Pid/2014/PT.Bdg,Majelis Hakim membatalkan putuan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yangsemula Majelis Hakim PN Bekasi memutus dalam putusannya tanggal 12Juni 2014 nomor : 98/Pid.B/2014/PN.Bks., Majelis Hakim PN Bekasiberpendapat bahwa penuntutan terhadap perbuatan terdakwa adalah gugurkarena daluwarsa dan karenanya penuntutan dari Jaksa Penuntut Umumdalam perkara Terdakwa tidak dapat diterima
    Bandung memberikan pertimbangan salah satunyaadalah sebagai berikut : menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi berpendapat untuk menghitungkapan dimulai dan dihitung tenggang waktu daluwarsa tindak pidanapemalsuan surat, bukankah pada hari sesudah perbuatan pemalsuanSurat itu dilakukan, akan tetapi pada hari berikutnya surat yang didugapalsu itu dipergunakan dan adanya kepalsuan itu diketahui oleh korbanatau orang atau pihak lain yang dirugikan akibat digunakannya suratyang diduga palsu tersebut;Bahwa,
    Termohon tanggapi bahwaberdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Surakarta nomor:B/1520/0.3.11/Epp.2/06/2015, tanggal 30 Juni 2015 pada halaman ke duaalinea terakhir yang menerangkan,............ namun berdasarkan ketentuanpasal 78 ayat (3) KUHP yang berbunyi kewenangan menuntut pidana hapuskarena daluwarsa, mengenai kejahatan yang diancam pidana penjara daritiga tahun, sesudah dua belas tahun.
Upload : 09-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/PDT.SUS/2011
KANTOR PELAYANAN PAJAK PENANAMAN MODAL ASING EMPAT ( KPP PMA EMPAT ); KURATOR PT. BALIHIDES INDONESIA ( dalam PAILIT )
8562 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda,kenaikan, dan biaya penagihan pajak, daluwarsa setelah lampauvaktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak atauberakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak yangbersangkutan;(2).
    Daluwarsa penagihan pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)tertangguh apabila:a. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa;b. ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsungmaupun tidak langsung;c. diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) atau Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15ayat (4);4. Bahwa penagihan piutang pajak PT.
    K/Pdt.Sus/201 1vaktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak atauberakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajakyang bersangkutan;(2) Daluwarsa penagihan pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)tertangguh apabila:d. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa;e. ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsungmaupun tidak langsung;f diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) atau Surat Ketetapan PajakKurang Bayar
    ;Bahwa ketentuan Pasal 22 UU KUP, mengatur bahwa:"(1) Hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda,kenaikan, dan biaya penagihan pajak, daluwarsa setelah lampau waktu10 (sepuluh) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak atauberakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak atau tahun pajak yangHal. 16 dari 24 hal.Put.No. 0382 K/Pdt.Sus/2011bersangkutan;(2) Daluwarsa penagihan pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)tertangguh apabila:a. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa;b. ada
    Bahvwa ketentuan mengenai daluwarsa penagihan pajak atas tunggakanpajak tersebut adalah sesuai dengan Pasal 22 UndangUndang NomorHal. 20 dari 24 hal.Put.No. 0382 K/Pdt.Sus/20116 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UndangUndangNomor 16 Tahun 2000 yang menyatakan:"(1) Hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda,kenaikan, dan biaya penagihan pajak, daluwarsa setelah lampauvaktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak saat
Register : 03-07-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 06-06-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 281/G/KI/2023/PTUN.JKT
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat:
PT Akrin Media Cemerlang
Tergugat:
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
520
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI;

    - Menerima Eksepsi Termohon Keberatan tentang daluwarsa mengajukan gugatan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (tenggang waktu);

    DALAM POKOK SENGKETA;

    1.Menyatakan Permohonan Pemohon Keberatan tidak diterima;

    2.Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 357.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh ribu

Register : 28-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 182-K/PM.II-08/AU/X/2021
Tanggal 29 Nopember 2021 — Oditur:
Afini Perdana, SST.Han, ST., SH., MH.
Terdakwa:
Arie Kristanto
125
  • Dengan ketentuan apabila di kemudian hari Terdakwa diketemukan perkaranya dapat disidangkan kembali sebelum hak penuntutannya gugur karena daluwarsa.

Register : 19-04-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 91/Pdt.G/2018/PN DPK
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat:
1.NANIH WIJAYA Binti NAMIN
2.NAMAN NAMIN Bin NAMIN
3.MARIYAH Binti NAMIN
Tergugat:
1.NURJAYA Bin NAIN Bin MIAT Ahli Waris dari MIAT Bin RIPAN
2.RASUPNADI
10675
  • Gugatan daluwarsa (Exceptio Temporis/eksepsi daluwarsa).Halaman 14 dari 48 Putusan Nomor 91/Pat.G/2018/PN.DpkBahwa M.
    Pasal 1967 KUH.PERDATA yang berbunyi Segala tuntuan hukum,baik yang bersifat perbendaan maupun yang bersifat perseorangan,hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun,sedangkan siapa yang menunjukkan akan adanya daluwarsa itu tidakHalaman 19 dari 48 Putusan Nomor 91/Pat.G/2018/PN.Dpkusah mempertunjukkan suatu alas hak, lagi pula tak dapatlahdimajukan terhadapnya sesuatu tangkisan yang didasarkan kepadaitikadnya yang buruk.c.
    Pasal 1967 KUH.PERDATA yang berbunyi Segala tuntuan hukum,baik yang bersifat perbendaan maupun yang bersifat perseorangan,hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun,sedangkan siapa yang menunjukkan akan adanya daluwarsa itu tidakusah mempertunjukkan suatu alas hak, lagi pula tak dapatlahdimajukan terhadapnya sesuatu tangkisan yang didasarkan kepadaitikadnya yang buruk.Bahwa mengenai dalil gugatan Para Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi angka 20, telah dijawab diatas pada angka
    Gugatan Daluwarsa (Exceptio Temporis/eksepsi daluwarsa);2. Gugatan error in persona/pluris litis consortium (Salah sasaran pihak yangdigugat);3. Gugatan kurang pihak (Plurium Litis Consortium);4. Gugatan Penggugat kabur (obscure libel),Menimbang, bahwa atas Eksepsieksepi tersebut diatas Majelis Hakimakan mempertimbangkannya sebagai berikut :1.
    Gugatan Daluwarsa (Exceptio Temporis/eksepsi daluwarsa);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan gugatan daluwarsa ataulewat waktu berdasarkan Pasal 1967 KUH Perdata tuntutan hak kebendaanatau yang bersifat perorangan menurut Pasal 1967 KUH Perdata gugur setelahlewat 30 tahun;Menimbang, Tergugat dalam dalil eksepsinya menyatakan GugatanDaluwarsa dikarenakan jual beli antara yang adalah istri dari (Alm) Naih BinDali selaku Penjual dengan kakek Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensiyang bernama (Alm)
Register : 30-03-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 72/PID.B/2016/PT. PBR.
Tanggal 18 April 2016 — NELITA Binti MUHAMMAD NUR (Alm) Als SI NEL.
9986
  • LP/64/III/2015/Riau/ResKampar tanggal 04 Maret 2015 telah Daluwarsa karena telah di ketahui olehSaksi pelapor ataupun telah digunakan oleh Terdakwa dalam perkara perdatamelawan Pelapor H.
    Bahwa dalam Pasal 78 KUHPidana telah dijelaskan tentangDaluwarsa yaitu :Kewenangan menuntut pidana hapus karena Daluwarsa :1. Mengenai semua pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan denganpercetakan sesudah satu tahun;2. Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana denda, pidanakurungan, atau pidana penjara paling lama tiga tahun sesudah enamtahun;3. Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tigatahun sesudah Dua belas tahun;4.
    SYAMSUDDIN IBRAHIM DKk) pada tahun 2015 jangka waktunyatelah 16 (enam belas) tahun;Bahwa didalam Pasal 79 KUHPidana juga mengatur tentang jangka mulaidaluwarsa berlaku, adapun bunyi Pasal 79 KUHPidana adalah :Tenggang daluwarsa mulai berlaku pada hari sesudah perbuatan itu dilakukankecuali dalam halhal berikut :1. Mengenai pemalsuan atau perusakan mata uang, tenggang mulai berlakupada hari sesudah barang yang dipalsu atau mata uang yang rusakdigunakan.2.
    Menyatakan Perkara aquo telah daluwarsa dan tidak dapat lagi diajukanpenuntutan diPengadilan ;4. Memulihkan Hak Terdakwa dalam kedudukan harkat dan martabatnya;5. Menetapkan bahwa pemeriksaan dalam perkara ini di hentikan;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Menimbang, bahwa atas keberatan Penasihat Hukum Terdakwa tersebutPenuntut Umum telah mengemukakan pendapatnya secara tertulis tanggal 18Januari 2016 yang pada pokoknya sebagai berikut :I.
    Menyatakan Perkara aquo telah daluwarsa dan tidak dapat lagidiajukan penuntutan diPengadilan ;4. Memulihkan Hak Terdakwa dalam kedudukan harkat danmartabatnya;5. Menetapkan bahwa pemeriksaan dalam perkara ini di hentikan;6.
Register : 13-09-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 01-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 158/PDT/2017/PT MTR
Tanggal 13 Nopember 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6646
  • Gugatan para Penggugat daluwarsa;Menimbang, bahwa dalam eksepsinya para Tergugatmendalilkan bahwa gugatan para Penggugat dalam perkara initelah daluarsa karena obyek sengketa telah dikuasai oleh paraTergugat sejak tahun 1955, dan orang tua para Tergugat sendiritelah lahir di atas tanah sengketa pada tahun 1930 sehinggasesuai ketentuan pasal 835 Kitab UndangUndang Hukum Perdata,Halaman 23 dari 40 halaman Putusan Nomor 25/Pdt.G/2077/PN Mtrtuntutan para Tergugat menjadi gugur karena daluwarsa karenatelah
    para Penggugat dalamperkara ini telah daluwarsa;Menimbang, bahwa daluwarsa (vesaring/prescription)menurut pasal 1946 Kitab UndangUndang Hukum Perdatamerupakan salah satu alat atau sarana hukum untuk memperolehsesuatu atau suatu alasan untuk dibebaskan dari suatu kewajibandalam suatu perikatan, karena lewatnya suatu waktu tertentu danatas syaratsyarat yang ditentukan oleh undangundang;Menimbang, bahwaselanjutnya pasal 1963 Kitab UndangUndang Hukum Perdata menentukan bahwa seseorang yangdengan itikad
    baik dan berdasarkan suatu alas hak yang sahmemperoleh suatu benda tak bergerak, dapat memperoleh hakmilik atas benda tersebut dengan jalan daluwarsa atau lewatwaktu, dengan suatu penguasaan (bezif selama dua puluhtahun.
    para Penggugat dalamperkara ini telah daluwarsa;Menimbang, bahwa daluwarsa (venaring/prescription)menurut pasal 1946 Kitab UndangUndang Hukum Perdatamerupakan salah satu alat atau sarana hukum untuk memperolehsesuatu atau suatu alasan untuk dibebaskan dari suatu kewajibandalam suatu perikatan, karena lewatnya suatu waktu tertentu danatas syaratsyarat yang ditentukan oleh undangundang;Menimbang, bahwa selanjutnya pasal 1963 Kitab UndangUndang Hukum Perdata menentukan bahwa seseorang yangdengan itikad
    baik dan berdasarkan suatu alas hak yang sahmemperoleh suatu benda tak bergerak, dapat memperoleh hakmilik atas benda tersebut dengan jalan daluwarsa atau lewatwaktu, dengan suatu penguasaan (bezif) selama dua puluhtahun.
Putus : 16-04-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 PK/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 16 April 2014 — BENNY GUNAWAN VS BOEDI SOESANTO
270468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,adalah cacat hukum karena sudah lampau waktu (daluwarsa), sebab bertentangandengan Hukum Acara tentang Tata Cara dan Tenggang Waktu mengajukanPermohonan Keberatan sebagaimana diatur dalam:Vide:a Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen Pasal 56 Ayat (2):Hal. 7 dari 18 hal Put.
    Namun demikian, Majelis Hakim Judex Juris telah keliru jikamempertimbangkan bahwa permohonan keberatan yang diajukan oleh PemohonKeberatan pada tanggal 15 Juli 2010 telah daluwarsa (melewati batas waktu);Hal. 13 dari 18 hal Put.
    Nomor 135 PK/Pdt.Sus BPSK/20133 Bahwa Majelis Hakim Judex Juris telah khilaf dalam mempertimbangkantentang daluwarsa pengajuan Permohonan Keberatan ini, karena Majelis HakimJudex Juris tidak mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan mengenai adanya pengajuan permohonan keberatan sebanyak 2(dua) kali sebelum diajukannya permohonan keberatan yang ketiga kalinyadalam perkara a quo, yaitu:e Permohonan keberatan pertama sebagaimana Register Nomor 80/Pdt.G.BPSK/2009/PN.Yk., diputus pada
    Yk., tanggal 18Januari 2010 belum mendapat putusan dari Mahkamah Agung, sehingga secarahukum permohonan keberatan yang diajukan ini belum lampau waktu(daluwarsa);4 Bahwa fakta sebagaimana terurai di dalam poin 3 (tiga) di atas sama sekali tidakdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Judex Juris, padahal senyatanya faktatersebut sangat penting untuk dipertimbangkan agar dapat memberikanpertimbangan hukum yang utuh dan lengkap.
    Dengan kata lain, dengan tidakdipertimbangkannnya fakta hukum di atas, menjadikan pertimbangan hukumMajelis Hakim Judex Juris menjadi tidak lengkap atau tidak cukup (onvoldoendegemotiveerd), sehingga layak secara hukum untuk dibatalkan;5 Bahwa terkait dengan kekhilafan Majelis Hakim Judex Juris dalammempertimbangkan masalah daluwarsa, perlu pula disampaikan mengenaiputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu PutusanMahkamah Agung RI Nomor 076 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Februari 2011
Register : 20-03-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 08-08-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 1015/Pdt.G/2013/PA.Kab.Kdr
Tanggal 14 Nopember 2013 —
637
  • Putusan Nomor :1015/Pdt.G/2012/PA.Kab.Kdratasnya dengan jalan daluwarsa dengan suatu penguasaan selama duapuluh tahun.""
    Gugatan Penggugat telah daluwarsa1 Bahwa didalam Hukum Acara Perdata maupun Hukum Perdatamateriil tidak dikenal dengan adanya daluwarsa, lebih lebih untukmenentukan hak keperdataan dan hak mengajukan = gugatansehingga tidak benar dalil Para Tergugat;2 Bahwa Pasal 1950 KUH Perdata berbunyi :Hakim tidak diperbolehkan karena Jabatannyamenggunakan upaya daluwarsa Pasal 1953 KUHPerdata berbunyi:Tidak dapatlah seorang dengan jalan daluwarsamemperoleh hak milik atas barang yang tidak berada dalamperedaran
    perdata Pasal 1959 KUH Perdata berbunyi:Mereka yang menguasai sesuatu kebendaaan untukseorang lain begitupula para ahliwarisnya orangorang itu , taksekalikali dapat memperoleh sesuatu dengan jalan daluwarsa,meskiupun dengan lewatnya waktu yang berapa saja lamanya 3 Bahwa terhadap hal daluwarsa pernah ada Putusan PengadilanNegeri Wates Nomor: 06/Pdt.G/2007/PN.wt, yang mendasarkanYurisprudensi Nomor: 200K/Sip/1974 tanggal 11 Desember 1975 danNomor: 408K/Sip/1973, tanggal 9 Desember 1975, dalampertimbangannya
    telah bertentangan dengan KUHPerdata buku ke7terhadap daluwarsa pasal 1959 dan 1950, Hakim tidak diperbolehkankarena jabatannya menggunakan upaya daluwarsa, hal ini jugabertentangan dengan Hukum Adat yang tidak mengenal adanyadaluwarsa.4 Bahwa berdasar paparan sebagaimana diatas bahwa dalil dalileksepsi Para Tergugat adalah dalil yang tidak berdasar, dan kalauapunmengunakan dasar adalah dasar yan tidak benar, karena berapapunlamanya PihakPihak yang merasa dirugikan dapat mengajukangugatan melalui
    Gugatan Penggugat telali daluwarsa;d. Gugaian Penggugat Salah objek SengketaDALAM POKOK PERKARAe Menerima Jawahan dan Duplik Para Tergugat dan Para Turut TergugatKonvensi untuk seluruhnya;e Menolak Gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI1. Menerima Gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2. Menyatakan sah dan berhargaharga buktibukti PenggugatRekonvensi;3.
Register : 15-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Mna
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon:
WIRA DESMALA SARI Binti DASKIRIN
Termohon:
Kepolisian Resort Bengkulu Selatan
11051
  • Oleh karena pada saat tersangka TATANG PRANATA BinIMRAN saat menyetubuhi PEMOHON' umurnya belum dewasa / belumdelapan belas tahun dan pada saat Tersangka TATANG PRANATA BinIMRAN berhasil di tangkap pada tanggal.19 Nopember 2020, sedangkanwaktu kejadiannya sudah berlalu 7 (tujuh) tahun lebih, maka berdasarkanketentuan Pasal 78 ayat (2) KUHP hak untuk menuntut hukuman terhadapTATANG PRANATA Bin IMRAN telah lewat waktunya (Daluwarsa).12.
    Oleh karena perkara yang di persangkakan kepadatersangka TATANG PRANATA Bin IMRAN sudah lewat waktu (daluwarsa) ditambah adanya petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkulu SelatanTersebut, TERMOHON melakukan gelar perkara pada tanggal 12 Januari2021 dimana seluruh peserta gelar setuju perkara tersangka TATANGPRANATA Bin IMRAN di hentikan proses penyidikannya mengingatperkaranya sudah Daluwarsa;13.
    di atasdikurangi menjadi sepertiga.Pasal 791) Tenggang daluwarsa mulai berlaku pada hari sesudahperbuatan dilakukan, kecuali dalam halhal berikut :1.
    baru.Menimbang, bahwa oleh karena perhitungan daluwarsa tersebut jugadapat dihentikan perhitungannya dan sesudah dihentikan akan dimulai lagiperhitungan tenggang daluwarsa baru dan yang dapat menghentikanperhitungan tersebut adalah harus adanya tindakan penuntutan sebagaimanamaksud dari Pasal 80 KUHP tersebut, pertanyaannya adalah apakah dalamHalaman 43 dari 45 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Mnaproses berjalannya perkara tindak pidana yang dilaporkan oleh Pemohontersebut sudah terdapat adanya tindakan
    Tindakanpenyidikan dalam melakukan proses penyidikan tidak termasuk dalampengertian tindakan penuntutan dan oleh karenanya tindakan proses hukumyang terjadi selama dalam tahap penyidikan oleh Penyidik Kepolisian ResorBengkulu Selatan (Termohon) yang dimulai dari adanya laporan polisi tidakmenghentikan berjalannya proses perhitungan tenggang daluwarsa hapusnyakewenangan menuntut pidana dengan perkataan lain tetap diperhitungkansebagai tenggang waktu daluwarsa;Menimbang, bahwa dalam perkara permohonan
Putus : 12-12-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2879 K/Pdt/2017
Tanggal 12 Desember 2017 — ABDUHAN A. Ma. Alias KABUL bin SANUSI vs. SIRAN bin DIJOREDJO alias SIRAN SIRODJUDIN, H.
6243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa gugatan yang dilakukan Penggugat dalam perkara ini sudah lewatwaktu atau daluwarsa, karena telah melampaui tenggang waktu 30 tahun lebihseperti yang diatur Pasal 1967 Kitab UndangUndang Hukum Perdata(Burgenijk Wetboek). Penggugat dalam perkara ini mempersoalkan tanahsawah milik Tergugat yang terletak di Dusun Lotekol, Desa Malasan,Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek seluas 2.510 m?.
    Jika dihitung tenggang waktu terbitnya sertifikat tanah Nomor 252atas nama Tergugat pada tanggal 11 Agustus 1979 hingga Penggugatmengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan NegeriTrenggalek dalam perkara ini jelas sudah lebih dari 30 tahun, sehingga telahlewat waktu atau daluwarsa.
    Pasal 1363 Kitab UndangUndang Hukum Perdata(Burgenijk Wetboek) menyebutkan, siapa yang dengan itikad baik danberdasarkan suatu alas hak yang sah, memperoleh suatu benda tak bergerak,suatu bunga atau suatu piutang lain yang tidak harus dibayar atau tunjukmemperoleh hak milik atasnya dengan jalan daluwarsa dengan suatupenguasaan selama dua puluh tahun. Siapa yang dengan itikad baikmenguasainya selama tiga puluh tahun, memperoleh hak milik dengan tidakdapat dipaksa untuk menunjukkan alas haknya.
    Pasal 1967 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) menyebutkan, segala tuntutanhukum, baik yang bersifat perbendaan maupun yang bersifat perseoranganhapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun, sedangkansiapa yang menunjukkan akan adanya daluwarsa itu tidak usahmempertunjukkan suatu alas hak, lagi pula tak dapatlah dimajukan terhadapnyasesuatu tangkisan yang didasarkan kepada itikadnya yang buruk;Dalam Rekonvensi:1.
Register : 23-10-2012 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.52311/PP/M.IA/10/2014
Tanggal 6 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
200418
  • 22/10/2001 Bank Mandiri 8.391.312 LembarOktober 26/11/2001 Bank Mandiri 8.470.881 LembarNovember Desember 63.169.692bahwa Terbanding melakukan konfirmasi atas pembayaran PPh Pasal 21 tersebut diatas ke Bank Persepsi, tetapi sampai dengan Berita Acara ini dibuat Terbandingbelum memperoleh jawaban dari Bank Persepsi;bahwa atas hasil uji bukti, Pemohon Banding berpendapat sebagai berikut :bahwa sesuai dengan Surat Permohonan Banding dan Surat Tanggapanpersidangan nomor: 002/MASPGC/VIII/2013 tentang Daluwarsa
    Penetapan Pajak,Penerbitan SKPKB nomor: 00001/201/01/705/11 sudah daluwarsa 10 tahun denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa Surat Ketetapan Pajak tersebut diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaanpajak sesuai Surat Pemeriksaan Pajak Nomor: Prin67/WPJ.07/KP.0600/2007;bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPh Pasal 21 Masa Pajak Februarisampai dengan Desember 2001 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak PratamaSanggau pada tanggal 12 Oktober 2011 dengan nomor: 00001/201/01/705/11sehingga telah
    melewati jangka waktu penetapan pajak yaitu sepuluh tahun sesudahberakhirnya Masa Pajak dan/atau terutangnya pajak yaitu untuk masa pajaknyaJanuari sampai dengan September 2001;bahwa penghitungan daluwarsa penetapan pajak berdasarkan Pasal 13 ayat (4) UUKUP adalah 10 tahun sesudah saat terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajaksebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) UU KUP;bahwa penghitungan 10 tahun bukan berdasarkan pelaporan SPT, mengingatketerlambatan melaporkan SPT atau pembetulan SPT
    Pemohon Banding SKPKB PPh Pasal 21Nomor: 00001/201/01/705/11 tanggal 12 Oktober 2001 Masa Pajak Februari sampaidengan Desember 2001 tidak memenuhi ketentuan formal dan harus dibatalkansehingga memberi efek jera agar Terbanding tidak mengulangi perbuatan yang samaterhadap seluruh Wajib Pajak lainnya, karena Terbanding sebagai pihak yangseharusnya menegakkan UndangUndang dan peraturan Perpajakan yang berlaku.Terbanding beritikad tidak baik menggunakan kekuasaannya untuk menagih hutangpajak yang sudah daluwarsa
Register : 07-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 125/B/2015/PTTUN.MKS
Tanggal 18 Nopember 2015 — H. MAMAN JAMALONG (P) H. MAMAN JAMALONG Vs 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI (T), 2. PARA AHLI WARIS ALMARHUM MODDING ATAS NAMA : 1. SYAMSIAH, 2. IRMAWATI MODDING, 3. ILHAM MODDING, 4. NIRWANA MODDING, 5. WAHYUNI MODDING, 6. MISRA MODDING, 7. IBRAHIM MODDING, 8. WINDU ADE PUTRA, 9. LADEWANG (T II Intv)
6933
  • ./ 2015/PTUN.Kdi. tanggal 6 Juli 2015 yang dimohon banding; dengan MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI :--------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi / Terbanding tentang Gugatan Penggugat/Pembanding daluwarsa;-----------------------------DALAM POKOK SENGKETA :-----------------------------------------------------1.
    tepat dan dan benar sehingga terhadapeksepsi tersebut harus dinyatakan tidak diterima ; Bahwa oleh karena eksepsi Tergugat/Terbanding maupun Tergugat IlIntervensi /Terbanding tentang kompetensi absolut tersebut tidakberalasan hukum yang tepat dan dan benar sehingga terhadapeksepsi tersebut harus dinyatakan tidak diterima, maka Majelis Hakimtingkat banding harus mempertimbangkan eksepsi yang selainnyadengan terlebin dahulu mempertimbangkan eksepsi tentangpengajuan gugatan Penggugat /Pembanding telah daluwarsa
    Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara KendariNomor : 01/G./ 2015/PTUN.Kdi. tanggal 6 Juli 2015 yang dimohonbanding; denganMENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPS I : 2777 272 2no nnn nnn nnn nnn nnn nae Menerima eksepsi Tergugat Il Intervensi / Terbanding tentangGugatan Penggugat/Pembanding daluwarsa;DALAM POKOK SENGKETA :7 270 222 2n one nnn1. Menyatakan gugatan Penggugat / Pembanding tidak dapatditerima ; == 22222 222 no noe oon nnne ee2.
Register : 23-04-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 42/Pdt.G/2018/PN TOB
Tanggal 9 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9446
  • Tob.atau tuntutan hukum, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 1963 ayat (1) danayat (2) serta Pasal 1967 KUH Perdata, gugatan Para Penggugat harusdinyatakan daluwarsa.
    tuntutan hukum, baik yang bersifat perbendaan maupunyang bersifat perseorangan, hapus karena daluwarsa denganlewatnya waktu tiga puluh tahun, sedangkan siapa yang menunjukkanakan adanya daluwarsa itu tidak usah mempertunjukkan suatu alashak, lagi pula tak dapatlah dimajukan terhadapnya suatu tangkisanyang didasarkan kepada itikadnya yang buruk;Oleh karena Tergugat telah menguasai objek sengketa dengan itikad baikselama kurun waktu empat puluh empat tahun, maka penguasaan Tergugatatas objek sengketa
    adalah sah menurut hukum sebab telah tercatat di dalamBuku Inventaris Kantor Kecamatan, sehingga patut mendapat perlindunganhukum;Berdasarkan alasanalasan hukum sebagaimana Tergugat uraikan di atas,maka gugatan Para Penggugat harus ditolak karena daluwarsa;B.
    Tob.piutang lain yang tidak harus dibayar atas tunjuk, memperoleh hakmilik atasnya, dengan jalan daluwarsa, dengan suatu penguasaanselama dua puluh tahun;Ayat (2): Siapa dengan itikad baik menguasainya selama tiga puluh tahun,memperoleh hak milik, dengan tidak dapat dipaksa untukmempertunjukkan alas haknya;Pasal 1967: Segala tuntutan hukum, baik yang bersifat perbendaan maupunyang bersifat perseorangan, hapus karena daluwarsa denganlewatnya waktu tiga puluh tahun, sedangkan siapa yang menunjukkanakan
    uraikan di atas,maka gugatan Para Penggugat harus ditolak karena daluwarsa;B.
Register : 15-09-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 157/B/2017/PT.TUN.MKS
Tanggal 10 Oktober 2017 — M. YUNUS SALAM VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA 2. H. SYAMSUDIN BIN TUMPA
11454
  • dengan prosedur dan sudah berdasarkan data fisik PetaPendaftaran Tanah, maupun data administrasi pada Kantor Tergugat sertasama sekali tidak ada tandatanda kepemilikan lainnya diatas bidang tanahobjek sengketa;Menimbang, bahwa terhadap sengketa tersebut, Pengadilan Tata UsahaNegara Jayapura dalam putusan Nomor 01/G/2017/PTUN Jpr. tanggal 13 Juli2017, telah mengadili dengan amar putusan yang berbunyi sebagai berikut :MENGADILI:DALAM EKSEPSI; Menerima eksepsi Tergugat tentang Gugatan telah lewat waktu(Daluwarsa
    Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dengansungguhsungguh mengadakan musyawarah dan telah dicapai mufakat bulatdengan berpendapat pada pokoknya sebagai berikut ;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa majelis hakim tingkat pertama telahmempertimbangkan tentang eksepsi yang diajukan oleh Terbanding dahuluTergugat dan eksepsi yang diajukan oleh Terbanding dahulu Tergugat IlIntervensi dengan pertimbangan utamanya terhadap eksepsi Tergugat angkadua (2) mengenai Gugatan telah lewat waktu (Daluwarsa
    atasnama Haji Syamsudin bin Tumpa yang dikeluarkan Tergugat melanggarperaturan perundangundangan yang berlaku dan melanggar azas azasumum pemerintahan yang baik dan merugikan kepentingan hukumPenggugat;e Bahwa sehubungan dengan dalil gugatan tersebut, Terbanding dahuluTergugat dan Terbanding dahulu Tergugat Il Intervensi mengajukaneksepsieksepsi antara lain eksepsi tentang gugatan Penggugat telah lewatwaktu ( daluwarsa );e Bahwa untuk menilai apakah gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu(daluwarsa
    tanggal 10 Januari 2017, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat telah melampaui waktusembilan puluh hari sebagaimana yang tersebut dalam ketentuan pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, sehingga cukup alasan untuk menerima eksepsi dari Tergugat;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa sebagai konsekwensi logis dengan diterimanyaeksepsi Terbanding dahulu Tergugat tentang pengajuan gugatan Pembandingdahulu Penggugat telah lewat waktu (daluwarsa
Putus : 22-05-2013 — Upload : 18-06-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 71-K/PM II-08/AD/III/2013
Tanggal 22 Mei 2013 — KAPTEN CPM USMAN AKUBA
5651
  • Bahwa tenggang daluwarsa kewenangan menuntutpidanan terhadap perbuatan yang didakwakan kepadaTerdakwa tersebut meliputi jangka waktu untuk mengenaikejahatan yang diancam pidana penjara lebih dari 3 (tiga)tahun sesudah 12 (dua belas) tahun berdasarkan ketentuanPasal 78 Ayat (1) Ke3 KUHP.3.
    Bahwa berjalannya tenggang daluwarsa tersebutsesuai pasal 79 KUHP, dihitung mulai pada saat sesudahperbuatan dilakukan dan Terdakwa melakukan tindakpidana tanggal 22 Juli 1997 dan baru dilaporkan kepadaPomdam Jaya pada tangga 1 November 2010.4.