Ditemukan 8126 data
36 — 0
46 — 0
41 — 1
12 — 0
74 — 41
36 — 0
176 — 35
20 — 0
39 — 3
11 — 0
28 — 9
54 — 35
46 — 9
71 — 25
71 — 53
DPRRI periode 20142019 secara sehat, professional, dantransparan, serta saat ini Penggugat tidak memiliki fraksi dan komisi.Bahwa dengan dikeluarkannya surat Keputusan a quo mengakibatkanPenggugat merasa tidak terpenuhinya rasa keadilan bagi Penggugat sebagaisubjek hukum adminisirsi yang seharusnya diberikan kesempatan yang sama,perlakuan yang sama, serta Penggugat merasa adanya perlakuan diskriminasidalam penegakan hukum administrasi, serta praktek tebang pilih dalam prosesPengganti Antarwaktu (PAW
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;Halaman 10 dari 42 halaman Putusan Nomor : 163/G/2016/PTUNJKT15.Bahwa Komisi Pemilinan Umum, sebagai Penyelenggara Pemilu juga digugatagar dapat memberikan penjelasan dan klarifikasi sehubungan tuduhan DPPPDIP bahwa Penggugat telah melakukan pencurian suara ataupenggelembungan suara, agar terhadap putusan a quo Komisi PemilihanUmum dapat mematuhi dan melaksanakan isi putusan, serta tidak melakukanperbuatan dan upaya apapun dalam rangka melakukan Pergantian AntarWaktu (PAW
) terhadap Penggugat dan oleh karenanya Komisi PemilihanUmum tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan apapun berkaitandengan perkara a quo sampai perkara a quo yang telah berkekuatan hukumtetap (inkracht van gewjsde);16.Bahwa Tergugat selaku Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia harustunduk kepada putusan a quo, oleh karena Tergugat yang berwenangmelanjutkan proses PAW Anggota DPR RI dari PDIP Dapil NTT atas namaPenggugat ke atas nama DR.
(fotokopi sesuai salinan resmi) ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dialildalil gugatannya selainmengajukan buktibukti tertulis, Penggugat juga telah mengajukan 1 (satu) orangSaksi bernama FRANSISKUS XAVERIUS B.N, yang telah memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah tenaga ahli dari Penggugat sejak April 2015 sampaiPenggugat di PAW pada Juni 2016 ; Bahwa Penggugat diberhentikan dengan alasan terjadi tuduhan dari Tergugatll Intervensi kepada Penggugat
Penggugat danyang menandatangani adalah Sekjen; Bahwa pertama kali mengajukan proses PAW yaitu pada akhir tahun 2014dengan alasan karena terbukti secara internal Penggugat telah melakukankecurangan suara; Bahwa pada waktu itu dipersilahkan untuk pembuktian terkait dengansengketa soal rekapitulasi, Bawaslu sendiri menerima pengaduanpengaduanterkait pemilu legislatif tahun 2014 ; Bahwa karena pada saat itu Ketua KPU Provinsi sejak awal menyatakanpermintaan maaf maka kemudian KPU minta supaya setiap
17 — 10
40 — 2
47 — 38
Terbanding/Penggugat : H. KHAIRUL UMAM, Lc., M.E.Sy
67 — 32
91 — 62