Ditemukan 5032 data
8 — 0
nn nnn nen nnn cn nnn nannies asMenimbang, bahwa Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Tergugatuntuk mengajukan bukti akan tetapi Tergugat secara tegas menyatakan tidakmengajukan bukti, dengan adanya peryataan Tergugat tersebut maka MajelisHakim berpendapat Tergugat telah melepas haknya; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, Termohon dansaksisaksinya dipersidangan, Majelis Hakim memperoleh petunjuk bahwa antaraPemohon dan Termohon telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terlepas darisiapa
10 — 0
Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, MajelisHakim memandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dansiapa yang menyebabkan terjadinya pisah dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat, apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak, sebagaimanakaidah hukum Putusan MARI Nomor : 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Junite1996 yang menyatakan dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
9 — 2
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
16 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 5
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terobukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 3
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
12 — 10
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah teroukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
20 — 5
Setiap Pemohon menanyakan telepon darisiapa, Termohon selalu menjawab dari temannya. Kemudian Pemohon menelpon nomoryang sering menghubungi Termohon melalui handphone Termohon dan ternyata yangmenerima adalah seorang lakilaki;5. Bahwa puncak keretakan hubungan antara Pemohon dengan Termohon tersebut terjadikurang lebih pada bulan September tahun 2012, yang akibatnya Termohon pergimeninggalkan Pemohon selama 4 bulan lebih hingga permohonan ini diajukan.
11 — 7
Putusan Nomor 1085/Padt.G/2019/PA.KagMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain,
9 — 7
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
62 — 19
saksimenanyakan keberadaan terdakwa LILI KAREL dimana saksi AGUTINUSSUM mengatakan bahwa terdakwa LILI KAREL sedang keluar sehinggapara saksi yang merupakan anggota polisi menunggu diruang tamu.Bahwa tidak lama kemudian datang seorang anak perempuan yakni saksiEMI TSE membawa uang hasil rekapan sebesar Rp 616.000, (enam ratusenam belas ribu rupiah), dan menyerahkan uang tersebut kepada saksiAGUS TINUS SUN sehingga saksi RIKARDUS BUDIMAN langsungbertanya kepada saksi EMI TSE tersebut bahwa "ini uang apa dan darisiapa
AGUTINUSSUM mengatakan bahwa terdakwa LILI KAREL sedang keluar sehinggapara saksi yang merupakan anggota polisi menunggu diruang tamu.Halaman 6 dari 19 Putusan Nomor : 18/Pid.B/2017/PN.SoeBahwa tidak lama kemudian datang seorang anak perempuan yakni saksiEMI TSE membawa uang hasil rekapan sebesar Rp 616.000, (enam ratusenam belas ribu rupiah), dan menyerahkan uang tersebut kepada saksiAGUS TINUS SUN sehingga saksi RIKARDUS BUDIMAN langsungbertanya kepada saksi EMI TSE tersebut bahwa "ini uang apa dan darisiapa
Mustam Indar bin Indar
17 — 8
hadir sendiri, dan Majelis Hakim telah memberikan nasihat terkaitdengan perkawinan anak kandungnya sampai cukup umur berdasarkanhukum Islam, akan tetapi Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonanyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, dalam persidangan Majelis Hakim telah mendengarketerangan anak Pemohon yang bernama Rizka Ramadhani binti MustamIndar sebagai berikut; Bahwa ia akan menikah atas kemauan sendiri tanpa paksaan dariSiapa
18 — 3
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
11 — 1
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
16 — 5
Penggugat telah melakukan usahauntuk membina kembali keharmonisan hubungan yang baik dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa Penggugat di persidangan menyatakan tidak dapat bersatu lagidan menginginkan ikatan perkawinannya dengan Tergugat putus, karena Tergugat tidakbertanggung jawab dan sejak tahun 2006 Tergugat telah meninggalkan Penggugat dan sampaisaat ini antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal dalam satu rumah lagi ; Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaterlepas darisiapa
17 — 5
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilinat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
43 — 2
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
15 — 0
Pdt/1996 tanggal 18 Juni1996 yang mengandung kaidah hukum bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokamn atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi perlu dilihat adalah jika hati kedua belah pihak telah pecah, maka perkawinantersebut sudah pecah dan tidak mungkin dapat dipersatukan lagi meskipun salah satupihakj menginginkan perkawinannya tetap utuh, bila perkawinan dipertahankan,makapihak yang mwenginginkan perkawinan pecah, akan berbuat apa saja agar perkawinan10Menimbang
14 — 2
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
17 — 4
Hal manasejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 534/K/Pdt/1996 tanggal18 Juni 1996, yang menyatakan "Dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri, apbakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat Penggugat dan Tergugat sudah sangatsulit untuk