Ditemukan 5080 data
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR, KANTOR CABANG LARANTUKA
Tergugat:
Dominikus Migo Maran
99 — 24
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 236.000,- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) yang masing-masing separuhnya;
HARTO WIJAYA
Tergugat:
H.ERWAN GUNAWAN
42 — 21
- Menghukum kedua belah pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000;- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
1.ELY RIANA TARIGAN
2.ERWIN ENDATA SYAHPUTRA TARIGAN
Tergugat:
1.HERMAN TARIGAN
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK, KANTOR CABANG GATOT SUBROTO MEDAN
3.ROSARI BR. SINULINGGA
4.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) KOTA MEDAN
Turut Tergugat:
KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA MEDAN
41 — 38
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp422.500,00 (empat ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;