Ditemukan 17962 data
103 — 0
108 — 24
133 — 14
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi para Tergugat
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Membatalkan Akta Ikrar Wakaf Nomor : WT.2/06/12 tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021;
- Menyatakan objek wakaf dalam Akta Ikrar Wakaf Nomor : WT.2/06/12 tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021 tidak berfungsi lagi menjadi tempat pekuburan khusus
155 — 48
93 — 37
Pertemuantersebut tidak dihadiri oleh PARA PENGGUGAT karena memang PARAPENGGUGAT tidak pernah menyetujui atas pemberian wakaf tersebut;Bahwa kemudian setelah beberapa hari dari pertemuan tersebut TERGUGATll / Imam Ex Masjid AlHidayah membawa sendiri Akte lkrar Wakaf "Ex MasjidAl Hidayah" kepada TERGUGAT Ill untuk ditandatangani, setelah itu lkrarwakaf tersebut ditandatangani oleh TERGUGAT Ill dan di tandatangani jugaoleh Alm.
Nomor 569/Pdt.G/PA.Pal10.11.12.PARA PENGGUGAT dan tanpa dihadiri olen saksi saksi, karena Akta Ikrartersebut hanya dibawakan ke rumah masing masing ;Bahwa setelah menandatangani Akte Ikrar tersebut, TERGUGAT Ill dan Alm.A (ahli waris Alm LATURUPA) sempat menanyakan kepada TERGUGAT II /Imam Ex Masjid AlHidayah "kenapa Ikrar Wakaf tersebut di bawa sendiri olehTERGUGAT Il ke rumah masingmasing untuk di tandatangan, TERGUGAT IImenyatakan membuat wakaf tersebut karena dia "menunjuk dirinya sendirisebagai
Namun TERGUGAT Ill (salah satu ahli waris dari Alm, S 1V) yangikut menandatangani lkrar Wakaf tersebut yang masih hidup tidak setujuhingga beberapa kali rencana pembangunan di atas lokasi objek sengketatersebut batal untuk dilaksanakan;Hal. 4 dari 11 Hal, Put.
;Bahwa perbuatan / tindakan yang telah dilakukan oleh TERGUGAT Ill ikutmenandatangani "ikrar Wakaf" tanpa seizin / persetujuan PARA PENGGUGATyang juga selaku ahli waris dan Alm.
Bahwa perbuatan / tindakan yang telah dilakukan oleh TURUT TERGUGAT,dengan menerbitkan sertifikat secara tanoa hak di atas tanah wakaf adalahtidak sah secara hukum merupakan pelanggaran hukum dan sangatbertentangan "UndangUndang Pokok Agraria (UUPA) Nomor : 5 Tahun 1960"sebagaimana yang diatur dalam pasal 49 ayat(3) ;22.
143 — 37
Bahwa kemudian tahun 1984 dimana Para Penggugat tidakada lagi tinggai di tanah terperkara tersebut, maka oleh Tergugat dan Tergugat ii serta Tergugat iii menerbitkan Saiinan Akta PenggantiAkta ikrar Wakaf Nomor BA. 03.2/10/1989 tanggal 11 Desember1989;Halaman D aari 14 Halaman ttit. No. ion //t'at.u/2U11>/'A.LI'K12.
Bahwa tindakan Tergugat dan Tergugat II serta Tergugat IIIyang menerbitkan Saijinan Akta Pengganti Akta ikrar Wakaf NomorBA. 03.2/10/1989 tanggai 11 Desember 1989 yang dikeluarkan oiehKepaia Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang adalah tidak sesuai dengan ketentuanPasai 6 UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;.13. Bahwa Penerima Wakaf mendaftarkan kepemilikan atasbenda wakat terseout kepaaa Baaan Pertananan Nasional setempat;14.
Bahwa dengan demikian terhadap tanah terperkara tidakpernah diwakafkan oien orang tua Para Penggugat, oien karena ituSaiinan Akta Pengganti Akta ikrar Wakaf Nomor BA. 03.2/10/1989tanggai n Desember 1989 dianggap tiaak peman ada atau setiaaktidaknva tidak mempunyai kekuatan hukum;20. Bahwa oien karena itu mohon kepada Ketua PengadilanAgama Lubuk Pakam cq.
Majelis Hakim yang mulia berkenankiranya untuk menerima gugatan ini dan menyatakan Saiinan AktaPengganti Akta ikrar Wakaf Nomor BA. 03.2/10/1989 tanggal 11Desember 1989 batai demi hukum atau setidaktidaknya tiaakmempunyai kekuatan hukum;21.
Menyatakan Saiinan Akta Pengganti Akta ikrar Wakaf Nomor BA.03.2/10/1989 tanggal 11 Desember 1989 yang dikeluarkan oieh KepalaKantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Patumbak, Kaoupaten uenSerdang batal demi hukum atau setidaktidaknya tidak mempunyaikekuatan hukum;4. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan telebihdahulu walaupun ada verzet, banding maupun kasasi (uit voer bDiJvoorad);5.
187 — 45
- Menyatakan para Penggugat II berdasarkan Akrta Ikrar Wakaf No. W2/116/02/1993 tanggal 2 Februari 1993 dari PPAIW Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo dan Sertifikat Tanah Wakaf No. 63 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, masing-masing sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris, sebagai nahzir yang sah menurut hukum.
- Menyatakan perbuatan Tergugat atau siapa saja yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai atas objek wakaf berikut bangunan yang ada di atasnya adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai atas objek wakaf agar segera mengosongkan tanpa syarat dan mengembalikannya kepada nahzir dalam keadaan baik.
130 — 0
83 — 17
113 — 45
PENETAPANNOMOR 0295/Pdt.G/2016/MSSGIcelal ts4 aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Sigli yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalam perkaraGugatan Pembatalan Wakaf yang di ajukan oleh :Tarmizi bin Abdurrahmah, umur 48 tahun, Agama Islam, PekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Gampong Meuleuweuk,Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, selanjutnya disebutsebagai PenggugatMELAWANGeuchik Meunasah Jim, tempat
dan Il dengan dalil tanah kebun sengketatersebut Wakaf dari Turut Tergugat dan II tahun 2000 untukGampong Jiem, Kec Peukan Baro, Kab. Pidie, denganmemperlihatkan Surat Wakaf tahun 2000 tersebut dan juga SuratWakaf tersebut turut di tempelkan di pagar Pagar Gampong Jiem,Kec. Peukan Baro oleh Masyarakat setempat dengan tanpamempertimbangkan benar atau tidaknya wakaf tersebut.
dan ll yang akhirnyatidak ada titik temu, karena Tergugat dan Il tetap berpegangpada Surat Wakaf tahun 2000 untuk Gampong Jiem, Kec.Peukan Baro, dengan menunjuk surat wakaf tersebut ;. Bahwa dalam surat wakaf tahun 2000 tersebut sebagai peganganTergugat dan Il dalam menguasai tanah sengketa, dengantanpa tersebut siapa yang menerima Wakaf di tahun 2000dengan ljab Kabulnya,apakah Tergugat dan Il...... ?.
Danseterusnya surat Wakaf tersebut turut di ketahui oleh GeusyikGampong Ilyas Sawang dengan tanpa Stempel Basah untuksahnya suatu surat. Sehingga dari pengamatan Penggugatterhadap Surat Wakaf tahun 2000 tersebut sangat meragukanHal 4 dari 10 hal Penetapan.No. 0295/Pdt.G/2016/MSSGIsetentang ke Absahannya dengan tidak disebut siapa yangmenerima Wakaf dan juga tidak diberi Stempel yang jelas aliaspalsu. Dengan demikian pemberian Wakaf tahun 2000 untukGampong Jiem,Kec.Peukan Baro, Kab.
dalam hal membangun Kantor Keusyik ditanah warisan orang tua Penggugat dengan dali Wakaf dari TurutTergugat dan Il untuk Gampong Jiem, Kec.
164 — 76
Dalam Eksepsi;
Menolak eksepi para Tergugat;
Dalam Pokok Perkara;
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa para Pengugat adalah ahli waris sah almarhum Gadjali bin Saidan;
- Menyatakan obyek sengketa tanah wakaf adalah sebidang tanah atas nama Godjali bin Saidan sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak milik No. 265 tanah wakaf Desa Kramatwatu tanggal 29 Desember 1989;
adalah mereka yang mengetahui tentangtanah wakaf tersebut, dalam hal ini, Ust, Fayumi dan Ust, Fathoni karenakeduanyalah yang menandatangani akta pengganti akta ikrar wakaf(APAIW) sebagai kedua orang saksi, dengan menandatangani beratimereka telah mengetahui tanah wakaf tersebut.Dan mereka berdua bukan saksisaksi pendaftaran wakaf, karenapendaftaran tanah wakaf tidak perlu membawa saksisaksi, dan yangdiperlukan saksi adalah saat transaksi ikrar wakaf (AIW) atau transaksiakta pengganti akata ikrar
wakaf (APAIW).
Bahwa saksi yang mengetahui atau yang mendengar(saksi istifadah) yang dipertanyakan oleh penggugat adalah merekayang mengetahui tentang tanah wakaf tersebut, dalam hal ini, Ust,Fayumi dan Ust, Fathoni karena keduanyalah yang menandatanganiakta pengganti akta ikrar wakaf (APAIW) sebagai kedua orang saksi,dengan menandatangani berarti mereka telah mengetahui tanah wakaf14tersebut.Dan mereka berdua bukan saksisaksi pendaftaran wakaf,karena pendaftaran tanah wakaf tidak perlu membawa saksisaksi, danyang
diperlukan saksi adalah saat transaksi ikrar wakaf (AIW) atautransaksi akta pengganti akta ikrar wakaf (APAIW).
terbukti bahwa tanah wakaf aquotelah didaftarkan di Kantor BPN Kabupaten Serang ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T.1 berupa sertifikat Hak Milikwakaf No. 265 wakaf Desa Kramatwatu terbukti bahwa tanah wakaf sengketatersebut telah didaftarkan di Kantor BPN Kabupaten Serang ;Menimbang, bahwa bukti T. 2 berupa salinan Akte Pengganti ikrarwakaf Nomor W3/39/4/1989 terbukti tanah wakaf tersebut telah didaftarkan29kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serangoleh H.
126 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Membatalkan Akta Ikrar Wakaf (W.2) nomor : KUA.10.16.09/W.2/12/XII/2017 dan Pengesahan Nadzir (W.5) nomor : KUA.10.16.09/W.5/12/XII/2017 ;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 896.000,- (delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
88 — 18
132 — 20
Bahwa semasa hidupnya alm.AYAH KANDUNG dan IBU KANDUNGmempunyai 2 bidang tanah yaitu objek tanah yang atas IBU KANDUNG seluas780 m2, D.1 301 dengan nomor sertifikat wakaf 934 dan yang atas nama AYAHKANDUNG seluas 505 m2, D.1 301 nomor sertifikat wakaf 933 dengan terbitnyasertifikat pada tahun 2002, yang terletak di Jalan Rajawali Ill RT.0O1 RW.001Kelurahan Karang Dalem Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang JawaTimur;4.
Bahwa pada perjalanan pemberian tanah wakaf dari keluarga AYAH KANDUNGmelalui istrinya IBU KANDUNG mewakafkan tanah hak miliknya yang bernamaIBU KANDUNG seluas 780 m2, sedangkan pada faktanya di lapangan ternyatatanah yang atas nama AYAH KANDUNG juga diikutsertakan tanah wakaf olehTergugat;5. Bahwa asal mulanya tanah hak milik IBU KANDUNG seluas 780 m2, memangsengaja diwakafkan untuk kepentingan umum yaitu untuk pembangunan Masjidarrohmah.Hal. 2 dari 6 hal. Put.
No.0477/Pdt.G/2017/PA Spg.10.11.12.13.14.Bahwa tanah yang atas nama AYAH KANDUNG seluas 505 secara kebetulanberdempetan (satu lokasi) dengan tanah yang atas nama IBU KANDUNGnamun tidak atas nama satu orang;Bahwa tanah milik AYAH KANDUNG tidak sama sekali diwakafkan kepadaMasjid arrohmah, ternyata setelah terbit sertifikat wakaf, tanah AYAHKANDUNG diikutsertakan dalam tanah wakaf yang asalnya hanya milik istrinyaIBU KANDUNG yang diwakafkan;Bahwa saat ini sudah berdiri / sudah dibangun rumah pribadi
dari salah satupenerima wakaf atas nama K.H.
tanah atasnama AYAH KANDUNG dalam sertifikat wakaf yang satu lokasi dengan tanahmilik IBU KANDUNG yang memang dengan suka rela diwakafkan untukkepentingan umum (pendirian bangunan masjid);Bahwa Tergugat telah dengan sengaja mendirikan rumah di atas tanah milikorang lain yang dia anggap tanah tersebut adalah termasuk bagian dari tanahwakaf, padahal tanah wakaf tersebut terjadi antara pemberi dan penerima wakafuntuk kepentingan pembangunan masjid bukan untuk dibangun rumah pribadi;Bahwa Tergugat sudah
177 — 125
ROOSLAN menjabat sebagaiSekretaris Panitia Pembangunan fisik Masjid dan juga atas peran sertapara Jamaah semuanya, Mesjid Al Hikmah terus mengalami perkembanganyang pesat.Bahwa Areal bangunan Masjid Al Hikmah tidak berdiri diatas satu bidangtanah wakaf melainkan berdiri diatas beberapa bidang tanah wakaf denganjumlah sebanyak 4 bidang tanah wakaf yang terdiri dari :I.
Masjid Al Hikmah Denpasar olehPerwakilan Badan Wakaf Indonesia Propinsi Bali untuk periode 2015 2020yang terdiri dari :Ketua : H.
Isi dari Surat Keputusan No. 02/BWI/BALI/NZ/2015 tanggal 9Desember 2015 tentang pergantian Nazhir Tanah Wakaf Masjid AlHalaman 10 dari 32 hal.
Masjid Al Hikmah Denpasar yang diterbitkan oleh PerwakilanBadan Wakaf Indonesia Propinsi Bali dengan nomor pendaftaran:510055177110001 tertanggal 9 Desember 2015 oleh untuk periode 2014 2019 yang terdiri dari:Ketua : H.
02/BWI/BALI/NZ/2015 dengan ini mengangkat namanama dibawah ini sebagai Nazhir tanah wakaf seluas 420 M2 dengansertifikat wakaf nomor 212, tanah wakaf seluas 500 M2 dengan sertifikatwakaf nomor 1611, tanah wakaf seluas 125 m2 dengan sertifikat nomor129, tanah wakaf seluas 200 M2 dengan sertifikat nomor 663 yangditerbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar.Nama Jabatan Dalam Nazhir1.
123 — 27
Menyatakan sah wakaf yang dilaksanakan oleh almarhuom ALMARHUM kepadaPanti Asuhan Persyarikatan Muhammadiyah;3.
almarhum ALMARHUMtersebut terletah di KELURAHAN X KABUPATEN PAMEKASAN ;Bahwa tanah dan bangunan wakaf almarhum ALMARHUM tersebut sampaisaat ini belum dicatatkan pada aparat Pegawai Pencatat Akta Ikrar Wakaf diKantor Urusan Agama Kecamatan Pamekasan ;Bahwa tanah dan bangunan wakaf almarhum ALMARHUM tersebut sampaisaat in Sertifkat Hak Miliknya belum dibalik namakan sebagai milikMuhammadiyah Kabupaten Pamekasan ;Bahwa almarhum ALMARHUM telam meninggal dunia pada tahun 1998dalam keadaan beragama Islam
almarhun ALMARHUMtersebut terletah didi KELURAHAN X KABUPATEN PAMEKASAN ;Bahwa almarhum ALMARHUM telam meninggal dunia pada tahun 1998dalam keadaan beragama Islam dan di tempat tanah dan rumah wakaf tersebutdiatas ;Bahwa almarhun ALMARHUM pada saat meninggal tidak meninggalkansatupun ahli waris maupun ahli waris pengganti ;Bahwa tanah dan bangunan wakaf almarhum ALMARHUM tersebut sampaisaat ini belum dicatatkan pada aparat Pegawai Pencatat Akta Ikrar Wakaf diKantor Urusan Agama Kecamatan Pamekasan
Bahwa tanah wakaf a quo sejak diwakafkan sampai saat ini dikelola sebagaimanaperutnukan wakaf yaitu sebagai Panti Asuhan ;Menimbang, bahwa atas dasar faktafakta kejadian tersebut ternyata tanah wakaf aquo adalah harta milk dan dikuasain oleh almarhun ALMARHUM, maka sejalan denganketentuan pasal 15 Undangundang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf almarhumALMARHUM dapat mewakafkannya kepada Panti Asuhan Muhammadiyah ;Menimbang, bahwa peruntukan wakaf a quo adalah untuk dipergunakan sebagaiPanti Asuhan
41 Tahun 2004 tentang wakaf ;Menimbang, bahwa Pimpinan Muhammadiyah Pamekasan sebagai Nazir telahmengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai dengan tujuan dan fungsi wakaf,dengan demikian telah terpenuhi pula ketentuan pasal 42 Undangundang Nomor 41 Tahun2004 tentang wakaf ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 11 huruf a UndangundangNomor 41 Tahun 2004 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pamekasan sebagai nazirdituntut untuk melakukan pengadministrasian harta bensa wakaf, maka majelismemandang
Zarkasi bin Syofyan
Tergugat:
Zulhelmi Ringsih binti Zukri Nawas
145 — 29
Syarif pada tanggal 17 Juni 1985 sebagai harta wakaf dansertifikatnya telah langsung dibalik nama atas namanama Nazir yangbernama Suharjo, H. Kamal Ilyas, Drs. Madil HS, Basaruddin dan Pranata,BA kemudian pada tanggal 26 Maret 2013 terjadi pergantian namanamaNazir yang bernama Drs. Jamal S.MM, Fatimah Hasan, Ipada, Zakasi danDrs. Syafrisman di hadapan Kementrian Agama Kota Jambi;.
Bahwa pada tahun 2010 Tergugat mengkuasai tanah wakaf serta sekolahyang dibangun diatasnya tanpa sepengetahuan serta persetujuan dariNazir;. Bahwa Penggugat sudah berkalikali minta kepada Tergugat agar berkenanmengembalikan tanah tersebut;.
Jamal S,MM;Sebelah selatan : berbatas dengan tanah dan rumah milik Irwan Syarif.CS;Adalah tanah wakaf yang sah untuk kepeluan pembangunan sekolahsesuai dengan Surat Keterangan Wakaf Tanah pada tanggal 15 Juli 1985;3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dan mengosongkan tanahwakaf yang terletak di RT 29, Kelurahan Simpang Empat Sipin,Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dengan luas 1512 M2 dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelahn Utara : berbatas dengan tanah dan rumah milikDrs.
218 — 93
Desa Meunasah Capa Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen dengan batasnya :
- Sebelah Utara dengan tanah pekarangan milik ahli waris Muhammad Nur (sepanjang 75 meter);
- Sebelah Selatan dengan tanah pekarangan milik Marzuki Abubakar (sepanjang 75 meter);
- Sebelah Barat dengan jalan raya Bireuen-Takengon (selebar 35 meter);
- Sebelah Timur dengan tanah sawah milik ahli waris T.M.Johan Alamsyah (selebar 35 meter);
- Menyatakan para Tergugat telah menguasai objek terperkara secara tidak sah dan melawan hukum;
- Menghukum para Tergugat untuk mengembalikan dan menyerahkan objek terperkara kepada para Pengggat sebagai Nazir harta wakaf tersebut;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 931.000,00 (sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
- Menghukum para Terbanding untuk
sebagai harta wakaf
milik sah Yayasan Pendidikan Islam Bireuen;
Mahkamah Syariyah Acehberpendapat bahwa jawaban para Tergugat/Terbanding tersebut tidak dapatdibenarkan, sebab Nazir mempunyai arti tidak hanya orang yang menerimawakaf dari wakif, akan tetapi juga mereka yang terlibat sebagai pengurus yangmengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi danperuntukan wakaf sebagaimana ketentuan Pasal 42 UndangUndang Nomor 41Tahun 2004, dan berdasarkan bukti surat yang diajukan paraPenggugat/Pembanding pengelola objek wakaf terperkara tersebut
SuratDJKN tersebut menunjuk pula kepada Surat Edaran Dirjen KN No. 10 Tahun2009 angka 3 yang menyatakan bahwatanah wakaf bukan merupakan BarangMilik Negara.
Kedua, karena pada saat itu (1988) belum ada aturan bakumengenai wakaf, sedangkan UndangUndang Wakaf lahir pada Tahun 2004;bahwa sengketa harta wakaf objek terperkara tersebut timbul karena padatahun 1991 H.
Seperti tanah wakaf yang semula kebun bolehdirubah menjadi sawah; bahwa perubahan hak milik tidak dibenarkan, begitu pula pinjam meminjamterhadap harta wakaf tidak diperbolehnkan walaupun peruntukannya samadengan semula, tetapi kalau ada keperluan yang mendesak boleh dilakukanpinjam meminjam terhadap harta wakaf; bahwa kaitannya dengan objek sengketa, yang tidak diperbolehkan adalahperubahan status objeknya misalnya dari wakaf menjadi milik pribadi, tetapikalau nazir berpindah kepada negara tidak
menjadi masalah apalagi apabilanazir yang ada merasa tidak mampu mengelola objek wakaf;Hal. 13 dari 21 hal.
272 — 211
maupunhukum syari yang mengatur tentang Wakaf serta alat bukti yang diajukandidepan persidangan selengkapnya sebagai berikut:1.
Bahwa unsur wakaf sesuai pasal 6 UU Nomor 41 tahun 2004 tentang wakafadalah: a. Wakif, b. Nazhir, c. Harta benda wakaf (mauquf bihi), d. krarWakaf (Sighat), e. Peruntukan harta benda wakaf (Mauquf alaihi), f. Jangkawaktu wakaf, dan Pasal 9 menyatakan, bahwa Nazhir meliputi: a.Perseorangan, b. Organisasi atau c. Badan Hukum;Him. 6 dari 11 him. Put. Nomor 24/Pdt.G/2018/PTA.JK2.
Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2006 tentang Wakafdinyatakan, bahwa Nazhir organisasi wajib didaftarkan pada Menteri danBadan Wakaf Indonesia ( BWI ) melalui Kantor Urusan Agama setempat.Faktanya organisasi PERSIS Pusat dan Wilayah DKI Jakarta yangmendalilkan dirinya selaku Nazhir terhadap tanah wakaf masjid AlHusainimaupun tanah wakaf Madrasah AlHusainiyah belum terdaftar di KementerianAgama maupun BWI;3.
Peraturan Badan Wakaf Indonesia (BWI ) Nomor 3 tahun 2008 tentang Tata carapendaftaran dan penggantian Nazhir harta Benda Wakaf tidak bergerak berupatanah, pada pasal 2 ayat ( 4 ) dinyatakan, bahwa KUA menerbitkan suratpengesahan Nazhir, dalam ayat ( 6 ) nya dinyatakan, bahwa dalam hal NazhirOrganisasi atau badan hukum, sertifikat tanah wakaf mengatasnamakanorganisasi atau badan hukum dan nama pengurusnya.
Piagam Wakaf yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat PERSIS tanpa nomor,tertanggal 01 Juni 2016, tentang namanama dan jabatan Nazhir atas wakafMasjid AlHusaini ( Bukti. P.10 ) dan Piagam Wakaf yang dikeluarkan olehPengurus Pusat PERSIS nomor:2035/H.2C. 2/PP/2015 tertanggal 4 Mei2015, tentang namanama dan jabatan Nazhir atas wakaf Madrasah/Pesantren PERSIS Nomor 52 (Bukti. P.11) adalah bukan merupakanpengesahan Nazhir sebagamana yang diatur dalam peraturan perundangundangan tentang wakaft ;6.
119 — 91