Ditemukan 5083 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 6/Pdt.G/2018/PN LSK
Tanggal 28 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
604
  • Menguhukum kedua belah pihak baik Penggugat maupun Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.966.000,-(satu juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak baik Penggugat maupun Tergugat danTergugat Il untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara iniHal 4 dari 5 Hal Akta Perdamaian Nomor 06/PdtG/2018/PN Lsksebesar Rp. 1.966.000,( satu juta sembilan ratus enam puluh enam riburupiah) masingmasing untuk separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari ini, Senin, tanggal 28 Mei 2018, olehAbdul Wahab, S.H., M.H, sebagai Hakim Ketua Majelis., Bob Rosman, S.H, danMaimunsyah, S.H., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan