Ditemukan 9124 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Tanggal 7 Juli 2020 — Penggugat:
UJI FAUZI
Tergugat:
PT. Prima Mitrajaya Mandiri PT. PMM
10715
  • GUGATAN PENGGUGAT LEWAT WAKTU DALUWARSA Bahwa sesuai dengan gugatan yang diterima Tergugat sesuai RelasPanggilan Sidang pada Hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 dalamgugatannya yang diajukan Penggugat ditujukan pada PT.
    Tanggapan Atas Gugatan Penggugat Lewat Waktu Daluwarsa.1.
    Bagaimana tatahukum bisa berjalan dengan baik jika selama ini Penggugatmenunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap Tergugat.Menimbang, bahwa atas Eksepsi Tergugat dalam Jawabannya danditanggapi Penggugat dalam Repliknya selanjutnya ditanggapi kembali olehTergugat dalam Dupliknya, Majelis Hakim akan memberikan pertimbanganHukum sebagai berikut :Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat mengenai Gugatan PenggugatLewat Waktu Daluwarsa :Menimbang, Bahwa sesuai dengan gugatan yang diterima Tergugatsesuai Relas
    Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Penggugattentang PHK Lewat Waktu atau Daluwarsa, dinyatakan Ditolak;DALAM POKOK PERKARAMenimbang bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat danJawaban Tergugat adalah sebagaimana diuraikan dalam Duduk Perkara diatas;Menimbang, bahwa dari faktafakta Hukum tersebut diatas, Gugatandalam perkara ini merupakan Gugatan Pemutusan Hubungan Kerjasebagaimana dimaksudkan dalam Kewenangan Pengadilan HubunganIndustrial yang tertuang dalam Pasal
Putus : 16-01-2012 — Upload : 05-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2378 K/Pdt/2011
Tanggal 16 Januari 2012 — PT. TRIDJAYA KARTIKA Vs. PT. SINAR FONTANA RAYA
8054 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alasan party verzet karena putusan peninjauan kembali tertanggal 17 April2009 No. 635 PK/PDT/2008, dijatunkan oleh Majelis Hakim peninjauankembali atas dasar permohonan peninjauan kembali yang sudah lewatwaktu atau daluwarsa (atau setelah 5 tahun 4 bulan sejak amar putusankasasi diterima oleh Pemohon Peninjauan Kembali);1. Bahwamohon dicermati oleh Yth. Majelis Hakim pemeriksa perkara ini:a.
    ;12.Bahwa senyatanya Terlawan sudah mengetahui bahwa permohonanpeninjauan kembali dengan alasan kekhilafan dan kekeliruan yangnyata telah lewat waktu atau daluwarsa, dan hal itu melanggar hukumacara sebagaimana dimaksud oleh Pasal 67 dan Pasal 69 UUMA,akan tetapi Terlawan tetap mengajukan itu sehingga berakibatMajelis Hakim Agung peninjauan kembali menjatuhkan putusanpeninjauan kembali yang demikian, terbukti merupakan itikad tidakbaik.
    kekhilafan yang nyata;Padahal sebagaimana dalildalil Pelawan pada angka 9 dan 10 diatas, permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali (/ncasu Terlawan) telah melanggar danmenyalahi hukum acara khususnya tenggang waktu pengajuan yangberlaku dalam hal peninjauan kembali, yaitu telah lewat waktu dari180 (seratus delapan puluh) hari terhitung sejak pemberitahuanputusan kasasi;Catatan: bukti permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali telah lewat waktu atau daluwarsa
    Menyatakan perbuatan Terlawan mengajukan permohonan peninjauankembali atas alasan terjadinya kekhilafan dan kekeliruan yang nyataterhadap putusan kasasi Mahkamah Agung RI. tertanggal 9 Juli 2001, No.3411 K/Pdt/2000, sebagaimana memori peninjauan kembali tertanggal 18Juni 2008, melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya, sudah lewatwaktu atau daluwarsa;5.
    Menyatakan perbuatan Terlawan mengajukan permohonan peninjauankembali atas alasan terjadinya kekhilafan dan kekeliruan yang nyataterhadap putusan kasasi Mahkamah Agung R.1., tertanggal 09 Juli2001,nomor: 3411 K/Pdt/2000, sebagaimana memori peninjauan kembalitertanggal 18 Juni 2008, melalui Kepaniteraan Pengadilan NegeriSurabaya sudah lewat waktu dan daluwarsa;2.
Register : 01-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 57/PDT/2021/PT MKS
Tanggal 20 Mei 2021 — Pembanding/Penggugat : Yatti Bin Laseka Diwakili Oleh : BAHTIAR, SH. MH
Terbanding/Tergugat : Baharuddin
4727
  • Gugatan Lewat Waktu (Daluwarsa)Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis hakim Tingkat Pertama tentangeksepsi ini, Majelis Hakim Tingkat Banding juga sependapat.
    Selain itu kepemilikanhak atas tanah tidak ada daluwarsa sepanjang perolehan haknya sesuai denganperaturan perundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan demikian, Eksepsi ini juga harus ditolak, olehkarena itu, putusan Pengadilan Tingkat Pertama yang menyangkut tentang Eksepsiini dapat dipertahankan;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa gugatan Penggugat pada pokoknya: Bahwa Penggugat mempunyai tanah hasil peninggalan orang tua yang bernamaLaseke, berupa 2 (dua) petak sawah seluas + 34 Are yang
    Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat menyatakan:Halaman 5 dari 8 hal Putusan Nomor 57/PDT/2021/PT MKS Bahwa obyek sengketa adalah milik orang tua Tergugat dan telah dikuasai olehorang tua Tergugat lebih dari 40 tahun, dan sekarang menjadi dikuasai olehTergugat sebagai ahli waris orang tuanya (Bondeng);Menimbang, bahwa terhadap pokok perkara tersebut, Majelis Hakim TingkatBanding tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Tingkat Pertama yangmenyatakan gugatan tidak diterima (NO) karena daluwarsa
Register : 21-06-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN BANYUMAS Nomor 81/Pid.Sus/2018/PN Bms
Tanggal 6 September 2018 — Penuntut Umum:
YUGO SUSANDI, SH.
Terdakwa:
SUPRIYANTO bin WIRYO SUKARTO Alm
40214
  • Didik RakhmatPamuji, yang ternyata IUPOP tersebut telah habis masa berlakunya(daluwarsa); Bahwa, benar IUPOP atas nama PT. Banyumas Surya Gemilang ditetapkantanggal 27 Nopember 2017; Bahwa, benar di dalam IUPOP atas nama PT.
    Banyumas Surya Gemilang yangtelah habis masa berlakunya (daluwarsa); Bahwa, saksi tahu dari Terdakwa kalau pemilik lahan penambangan adalahbeberapa warga Dusun Karagwangkal, Desa Watuagung, Kec.
    Banyumas Surya Gemilang yangtelah habis masa berlakunya (daluwarsa);hal. 8 dari 23 PUTUSAN nomor 81/pid.sus/2018/pn bms Bahwa, saksi tahu dari Terdakwa kalau pemilik lahan penambangan adalahbeberapa warga Dusun Karagwangkal, Desa Watuagung, Kec.
    Banyumas SuryaGemilang yang ternyata pula Terdakwa mengetahui kalau ijin yangdigunakan tersebut sudah habis masa berlakunya (daluwarsa);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampersidangan pula diketahui bahwa Terdakwa dalam melakukan kegiatanpertambangan berupa pekerjaan penggalian / pengerukan dan meratakantanah di Dusun Karangwangkal, Desa Watuagung, Kec.
Register : 07-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN Pya
Tanggal 1 Nopember 2019 — Pemohon:
SAMIUN Alias SATRIANIK Alias AMAQ ANIK
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR LOMBOK TENGAH
6850
  • Munaris,SH. pada tanggal 27 September 2018,kepada Penggugat, dengan demikian berarti bahwa sejak tanggal27 September 2018, surat palsu tersebut dipergunakan, makatanggal 27 September 2018 itulah, adalah merupakan tanggalmulai berlakunya tenggang daluwarsa sebagaimana ketentuanpasal 79 angka 1 KUH Pidana diatas;2.7. Bahwa Penggugat sangat dirugikan dengan adanya surat dariTergugat No.
    Menyatakan sebagai hukum tenggang daluwarsa SURAT PERNYATAANJUAL BELI TANAH, bertanggal 25 September 2001, adalah terhitung sejakcopy surat tersebut dipergunakan olehnya yaitu dengan cara memberikancopiannya kepada Penggugat yaitu tanggal 27 September 2018 sebagaimanaketentuan pasal 79 angka 1 KUH Pidana;4.
    MUNARIS, S.H., dengan caramenunjukan, memperlihatkan, memberikan dan menyerahkan copiankepada Pemohon, sehingga berdarkan Pasal 79 ayat (1) KUHP seharusnyadaluwarsa terhitung sejak tanggal 27 September 2018.Bahwa pasal 79 angka 1e KUHP berbunyi Tenggang daluwarsa mulaiberlaku pada hari sesudah perbuatan dilakukan, kecuali dalam halhalberikut:le. mengenai pemalsuan atau perusakan mata uang, tenggang mulaiberlaku pada hari sesudah barang yang dipalsu atau mata uang yangdirusak digunakansecara spesifik
    pengaduanuntuk delik aduan (klachdelict), bila merujuk kepada kualifikasi pemalsuansurat adalah bukan delik aduan, maka ketentuan ini tidak berlaku, sehinggaperhitungan daluwarsa terhadap pemalsuan surat dalam perkara aquosejak tanggal 25 September 2001.Berdasarkan pembahasan tersebut di atas, maka dengan demikianpermintaan Pemohon untuk menyatakan: Menyatakan hukum surat Keputusan Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat, Resor LombokTengah, tanggal 18 September 2018 Nomor
    : B/408/IX/2019/ReskrimPerihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan adalah suratyang tidak benar, tidak sah dan melawan hukum; Menyatakan sebagai hukum tenggang daluwarsa SURATJUAL BELI TANAH tertanggal 25 September 2001, adalah terhitungsejak copy surat tersebutdipergunakan olehnya yaitu dengan caramemberikan copiannya kepada kepada penggugat yaitu pada tanggal27 September 2018, sebagaimana ketentuan pasal 79 angka 1 KUHP;Halaman 14 dari 26 Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2019/PN.Pya Menghukum
Register : 15-07-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 152/Pdt.G/2019/PN Ckr
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
H. SUFNIR
Tergugat:
Pemerintah RI qq Menteri PUPR qq Dirjen Bina Marga qq Satuan Pejabat Pembuat Komitmen
100108
  • Bahwa berkaca pada pembuktian PTUN keberatan pihak PELAWAN telahmenunda daluwarsa, daluwarsa dihitung sejak diketahui olehpemilik/pihak yang berhak. Hal ini karena PELAWAN tidak pernahdiundang secara patut dan tidak hadir pada waktu musyawarahPenetapan Ganti Kerugian, sehingga tidak dapat dihitung kapanperhitungan waktu dimulai, sehingga tidak terjadi daluwarsa.
    Dan Pihakyang berhak sudah mengajukan keberatan sehingga daluwarsa tertunda.Walau Tim Kajian Keberatan tidak melakukan jawaban, itu bukan urusanPELAWAN..
    Bahkan penyalahgunaan Surat Kuasa PELAWAN dalamkurun waktu 14 hari dianggap menerima besarnya ganti rugi pada hal dalambanyak bukti PELAWAN tidak pernah PELAWAN menyetujui besar ganti rugitersebut dan karena alamat keberatan diberikan informasi yang salah olehPELAWAN, sehingga tidak dapat dihitung mulai daluwarsa. Daluwarsa barudapat dihitung tanggal 8.7.2019 PELAWAN mengajukan keberatan tanggal18.7.2019, sehingga tidak terjadi daluwarsa.
    terhadap hak milik tidak mengenal daluwarsa.
    Kenyataannya tidakdiundang dan tidak hadir, sehingga berlaku ketentuan daluwarsa dalam BW,khususnya dalam hal terdapat iktikad tidak baik Terlawan, vide pasal 1952 BWdan karenanya tidak benar telah terjadi daluwarsa.8. Bahwa dihubungankan dengan doktrin dari Sudigdo Mertokusumo (tahun 2010hal.: 185 dst) dan dikaitkan dengan fakta persidangan maka terbukti :8.1.
Register : 27-01-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN SELONG Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Sel
Tanggal 21 Juni 2021 — Penggugat:
JABARUDIN Bin DARWASIH Bin AMAQ DARWASIH
Tergugat:
SAPAR
8063
  • sengketa oleh tergugat dengan saudarasaudaranya yaitu sejak tahun 1976 hingga saat ini secara turun temurunberdasarkan pipil nomor :1176 dan persil nomor:107 atas nama Laq Reman,IPEDA yang keluarkan tanggal 4 maret 1976 oleh Kantor Dinas Luas Tk.IPEDA Mataram dengan atas nama Laq Reman dan berdasarkan SPPTNomor:52.03.030.001.0290068.0 atas nama Inaq Reman Bahwa, apabila merujuk pada tahun penguasaan dari tahun 1976 hinggasaat ini, maka penguasaan objek tersebut sudah melebihi dari tenggangwaktu (daluwarsa
    ) yang ditentukan dalam pasal 1967 Kuhperdata segalatuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan, maupun yang bersifatperseorangan, hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu 30 tahun,sedangkan siapa yang menunjukkan akan adanya daluwarsa itu tidak usahmempertunjukkan suatu atas hak, lagi pula tak dapatlah dimajukanterhadapnya suatu tangkisan yang berdasarkan kepada iktikad yang baik.Halaman 6 dari 27 Putusan Nomor 11/Pdt.G/2021/PN SelKaitannya dengan daluwarsa terdapat yurisprudensi mahkamah agungnomor
    halhal yang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDalam eksepsiMenimbang, bahwa Tergugat di dalam jawabanya telah mengajukan eksepsiyang pada pokoknya mengenai gugatan Penggugat Kurang Pihak (plurium itisconsorsium) karena penguasaan Objek sengketa tidak hanya dikuasai oleh Tergugatsendiri, akan tetapi objek tersebut juga dikuasai oleh saudarasaudara Tergugatketurunan dari Inaq reman orang tua tergugat antara lain yaitu: Sumri, Basri, Mahnepdan Cemah serta gugatan Penggugat Daluwarsa
    IPEDA Mataram dengan atas nama LaqReman dan berdasarkan SPPT Nomor:52.03.030.001.0290068.0 atas nama InaqReman sehingga saat ini, maka penguasaan objek tersebut sudah melebihi daritenggang waktu (daluwarsa) yang ditentukan dalam pasal 1967 Kuhperdata segalatuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan, maupun yang bersifat perseorangan,hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu 30 tahun, sedangkan siapa yangHalaman 21 dari 27 Putusan Nomor 11/Pat.G/2021/PN Selmenunjukkan akan adanya daluwarsa itu
    Kaitannya dengan daluwarsa terdapat yurisprudensimahkamah agung nomor: 26K/Sip/1972.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 162 RBg, sebelummempertimbangkan pokok perkara Majelis Hakim akan menentukan terlebin dahuluapakah alasan eksepsi yang dikemukakan Tergugat adalah beralasan atau Tidak?
Register : 02-10-2023 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN LARANTUKA Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Lrt
Tanggal 25 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
5332
  • =============================================MENGADILI:=============================================

    DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    • Mengabulkan Eksepsi dari Para Tergugat Konvensi/ Para Penggugat Rekonvensi tentang Gugatan Penggugat Daluwarsa;

    Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat Konvensi/ Para Tergugat Rekonvesi tidak dapat diterima (niet ontvantlijk
Register : 20-12-2011 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN JEMBER Nomor 105/Pdt.G/2011/PN. Jr
Tanggal 29 Mei 2012 — TALIP alias P EKO melawan DASAN, Dkk
13528
  • Gugatan Penggugat Kadaluwarsa ;Bahwa berdasarkan pasal 1963 KUH Perdata, siapa denganitikad baik dan berdasarkan suatu alas hak yang sah,memperoleh suatu benda tidak bergerak, suatu bunga, atauSuatu piutang lain yang tidak harus dibiayai atas tunjukmemperoleh hak milik atasnya dengan jalan Daluwarsa, denganSuatu penguasaan selama 20 (dua puluh) tahun ;e Bahwa orang tua Tergugat Satu yang bernama Satii P.Koestidab memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik,berdasarkan alas hak yang sah yaitu berdasarkan
    Koestidab hingga saat ini telah 64 tahun, makaberdasarkan pasal 1963 KUH Perdata penuntutan oleh ParaPenggugat telah daluwarsa ;3.
    Gugatan Para Penggugat Kabur karena batasbatas obyeksengketa mana yang dikuasai Tergugat dan Tergugat II ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut, Para Penggugattelah menjawab sebagai berikut :e Bahwa eksepsi Para Tergugat sudah memasuki wilayahhukum pembuktian pokok perkara ;e Bahwa dalam hukum tidak dikenal daluwarsa terhadap tanahhak milik ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Majelismempertimbangkan sebagai berikut :1.
    Koestidab hingga saat ini telah 64 tahun, makaberdasarkan pasal 1963 KUH Perdata penuntutan oleh ParaPenggugat telah daluwarsa ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Repliknyamenyebutkan bahwa dalam hukum yang berlaku, tanah hak milik29tidak mengenal daluwarsa dan yang mengenal daluwarsa ialahtanah Negara, artinya tanah yang ditelantarkan, sehingga selagidapat membuktikan hak kepemilikan atas tanah tersebut dapatmenggugat melalui Pengadilan ;Menimbang, bahwa terhadap daluwarsa dalam Kitab UndangUndang
    Hukum Perdata diatur dalam Bab Ketujuh mulai pasal 1946Sampai dengan pasal 1993 ;Menimbang, bahwa mengenai daluwarsa ini Majelisberpendapat bahwa setelah diteliti ternyata yang menjadi obyeksengketa adalah tanah sawah warisan/ peninggalan almarhumahSatii Ratminah dengan almarhum Marsikam sehingga Majelisberpedoman pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RINo. 7 k/Sip/1973 tanggal 27 Pebruari 1975 jo.
Register : 21-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 31-03-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 30/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 12 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : ESTER PINDAN DATUBAKKA'
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN TORAJA UTARA
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : YOHARDI TANGKE TIKU
10945
  • Putusan Nomor 30/B/2020/PTTUN Mks.putusannya Menyatakan menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnyaadalah tidak tepat sehingga menurut hukum tidak dapat dipertahankan danharus dibatalkan dan Majelis Hakim Banding akan mengadili dan memutussendiri dalam perkara in litis;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis hakim Banding akanmempertimbangkan terhadap Eksepsi yang diajukan oleh Terbanding dahuluTergugat yaitu Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu/Daluwarsa, KewenanganMengadili, sedangkan Eksepsi Terbanding
    dahulu Tergugat II intervensi yaituKewenangan Mengadili, Gugatan Penggugat Kurang Pihak, GugatanPenggugat Kabur (obscuur libel), Gugatan Penggugat Telah LewatWaktu/Daluwarsa;Menimbang, bahwa setelah mempelajari alasan eksepsi tersebutmenurut Majelis Hakim Banding terlebin dahulu dipertimbangkan terhadapEksepsi gugatan Penggugat telah lewat waktu/daluwarsa denganpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa dari dalildalil posita gugatan pada Angka III tersebutPembanding dahulu Penggugat mengemukakan
    gugatan Pembanding dahulu Penggugat faktanya terdaftar secararesmi di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar pada tanggal 5Juli 2019, oleh karenanya menurut hokum gugatan Pembanding dahuluPenggugat terbukti telah melewati tenggang waktu sebagaimana disyaratkandalam ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986;Menimbang, bahwa oleh karenanya terhadap Eksepsi Terbanding dahuluTergugat dan Terbanding dahulu Tergugat II Intervensi tentang Eksepsigugatan Penggugat telah lewat waktu/daluwarsa
Putus : 26-02-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/Pdt /2018
Tanggal 26 Februari 2018 — I WAYAN KLESED, DK VS KEPALA ISTANA PRESIDEN TAMPAKSIRING, DKK
7524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TurutTergugat I, dan Turut Tergugat Il untuk membayar semua biaya perkarayang timbul dalam perkara ini;AtauBilamana Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya adalah:1.Bahwa Pengadilan Negeri Gianyar tidak berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara aquo;Bahwa gugatan Penggugat salah objek (error in objecto), salah orang(error in persona), kabur (obscuur libel) dan daluwarsa
    Pengadilan Negeri Gianyar tidak berwenang memeriksa, mengadili danmemutus perkara a quo karena merupakan kompetensi absolutPengadilan Tata Usaha Negara;Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel;Gugatan Penggugat daluwarsa;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Il jugamengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Negeri Gianyar untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Bahwa gugatan Penggugatkabur (obscuur libel) dan daluwarsa;Halaman 6 dari 13 Hal. Put. Nomor 94 K/Pdt/2018.Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Turut Tergugat II jugamengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah:1. Bahwa gugatan Penggugat telah lewat waktu (daluwarsa);2.
Upload : 02-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 PK/PDT.SUS/2011
YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL ( YLPN ) PADANG; FIRSTA, SH., MM., CS.
4637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp.125.000, (seratus dua puluh lima ribu rupiah) perhari keterlambatan terhitungsejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Menyatakan putusan ini dapat dijalankan secara serta merta (uit voerbaar bijvoorraad) meskipun ada perlawanan /verzet dan kasasi;SUBSIDAIR :Mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:DALAM EKSEPSII GUGATAN PENGGUGAT TELAH DALUWARSA
    ;Bahwa para Penggugat tidaklah berhak atau mempunyai kesempatan lagi untukmengajukan gugatan dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial padaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang dikarenakanperselisihan hubungan industrial dalam hal Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerjaa quo telah lewat waktu (daluwarsa).
    No. 96 PK/Pdt.Sus/2011Bahwa maksud dari daluwarsa disini adalah, suatu alat untuk memperoleh sesuatuatau untuk dibebaskan dari suatu perikatan dengan lewatnya suatu waktu tertentu danatas syaratsyarat yang ditentukan oleh undangundang;Bahwa dengan demikian gugatan para Penggugat tidaklah dapat diterima ataudinyatakan NO (Niet Ontvankelijk Verklaard) dengan alasan gugatanya telah daluwarsa.Walaupun sebelum perkara in casu Penggugat telah pernah mendaftarkan perkara subjekdan objek yang sama yang dikenal
    Bahwamenurut Yurisprudensi MARI No. 830 K/PDT.SUS/2009 tanggal 07 Juli 2010halaman 16 alinea 5:Quote :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena judex facti tidak salahmenerapkan hukum, gugatan Penggugat telah daluwarsa, yaitu diajukan 1 (satu)tahun 5 (lima) bulan setelah Penggugat di PHK oleh Tergugat. Hal ini sesuai denganHal. 15 dari 17 hal. Put.
    Oleh karena itu sudah tepatdan benar gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima;Unquote :Dengan demikian berdasarkan uraianuraian dan alasanalasan di atas tampak jelasdan tandas bahwa gugatan perkara in casu yang diajukan oleh para Termohon PKatau kuasanya pada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padangtanggal 23 Desember 2009 dengan register No.18/G/2009/PHI.PDG telah lewatwaktu (daluwarsa), maka demi hukum serta demi keadilan putusan yang demikianitu haruslah dibatalkan
Putus : 18-08-2011 — Upload : 07-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 911 K/Pdt/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — MOHAMAD DASUKI Vs. TITIN SUMIATI, DKK
3224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tinggi Semarang halamanhalaman 7 alinea 4" bahwa gugatan Penggugat atas keabsahan bukti T2yang menjadi dasar Turut Tergugat / Turut Terbanding menerbitkan T3 yangmana bukti T3 telah terbit sejak 3 Mei 1994 setelah lewat 5 tahun sesualdengan tenggang waktu yang ditentukan UndangUndang Pasal 32 ayat 2Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 "Keberatan Pemohon Kasasi terhadap pertimbangan hukum Judex Factitersebut adalah berdasarkan alasanalasan sebagai berikut :1 Bahwa Judex Facti/pertimbangan tentang daluwarsa
    di sini Majelis HakimBanding Pengadilan Tinggi tidak secara jelas dasar hukumnya undangundang atau peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai apa aturantersebut yang menyatakan telah lewat waktu tentang daluwarsa gugatanPenggugat/Pemohon Kasasi.2 Bahwa berdasarkan Pasal 1967 KUHPdt (BW) "Segala tuntutan hukum,baik yang bersifat perbendaan maupun yang bersifat perseorangan,hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun,sedangkan siapa yang menunjukkan akan adanya daluwarsa itu tidakHal
    Agung RI tanggal 12 Januari1972 No.1187 K/Sip/1971 berbunyi : "Bukti Leter C dan Sertifikat, belummerupakan bukti Mutlak adanya sesuatu Hak" jo YurisprudensiMahkamah Agung RI No.51 K/Sip/1975 tertanggal 6 September 1976"Lamanya mengusai tanah tidak mengakibatkan hilangnya atau pun hakuntuk menggarap dari pada orang lain" jo Yurisrudensi Mahkamah AgungRI No.157 K/Sip/1975 tertanggal 18 September 1975 berbunyi" HakPenggugat untuk menggugat tanahnya yang sudah lama dikuasai olehTergugat tidak terkena daluwarsa
Register : 27-05-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 25-08-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 272/B/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Juli 2024 — Pembanding/Tergugat : Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat : DRAJAD WAHYU SASONGKO
5924
  • MENGADILI:

    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding/Semula Tergugat;
    2. Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 515/G/2023/PTUN.JKT tanggal 5 Maret 2024 yang dimohonkan banding;

    MENGADILI SENDIRI

    Dalam Eksepsi

    • Menerima eksepsi Pembanding/Semula Tergugat tentang Gugatan Terbanding/Semula Penggugat telah lewat waktu (Daluwarsa);

    Dalam Pokok

Register : 21-06-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 63/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat:
Risan Bin Jenong
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI
Intervensi:
PT. PUTRA ALVITA PRATAMA
13997
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI :-----------------------------------------------------------------------------------

    - Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi tentang kepentingan Penggugat mengajukan Gugatan (legal standing) dan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Penggugat lewat waktu (daluwarsa) ; -----------------

    GUGATAN LEWAT WAKTU (DALUWARSA); Bahwa Penggugat mendalilkan dalam halaman 5 romawi IV Tenggang waktu Pendaftaran Gugatan angka 13menyatakan bahwa Penggugat mengetahui untuk pertama kalinya telahditerbitkan SHGB 80/lambang Jaya yang tumpang tindih dengan tanahgarap milik Penggugat masih belum melewati waktu 90 (Sembilan puluh)hari sementara di halaman 7 Asas kejujuran dan Keterbukaan,Penggugat menjelaskan bahwa setelah 13 tahun H. MNG Sarkim, SH.
    Putra Alvita Pratama dengan surat tertanggal 30 AgustusBahwa jika dilihat dari Gugatan Penggugat pada halaman 5 Tenggangwaktu dan halaman 7 asas Kejujuran dan Keterbukaan jelas bahwaHalaman 16 dari 61 Halaman Perkara No. 63/G/2019/PTUNBDGPenggugat telah memahami dan mengetahui bahwa GugatanPenggugat telah DALUWARSA karena sudah menguraikan tentangGugatan Lewat Waktu itu sendiri ; Bahwa Penggugat pada tahun 1997 telah mengajukan pemblokirankepada Tergugat dengan register catatan dalam Buku Tanah SHGB80
    Majelis Hakim tidak melihat adanya hubunganhukum antara Penggugat dengan tanah yang dimaksud dalam objek sengketaa quo, oleh karenanya Penggugat tidak memiliki kKepentingan terhadap tanahobjek sengketa a quo, maka eksepsi Tergugat II Intervensi mengenaikepentingan Penggugat mengajukan gugatan (legal standing) terbuktiberalasan hukum dan harus dinyatakan diterima; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanEksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan lewat waktu(daluwarsa
    tenggang waktu90 (sembilan puluh) hari sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 55UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara, maka eksepsi dari Tergugat danTergugat Il Intervensi, mengenai tenggang waktu pengajuan Gugatankadaluwarsa terbukti beralasan hukum dan harus dinyatakan diterima; Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat II Intervensi tentangKepentingan Penggugat mengajukan Gugatan (/egal standing) dan EksepsiTergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Penggugat telah lewatwaktu (daluwarsa
    UndangUndang Nomor: 51 Tahun 2009tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dan peraturan perundangundanganlainnya yang berkaitan dengan sengketa ini ; MENGADILI:DALAM EKSEPSI ; Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi tentang kepentingan Penggugatmengajukan Gugatan (/egal standing) dan Eksepsi Tergugat dan Tergugat IIIntervensi tentang Gugatan Penggugat lewat waktu (daluwarsa);DALAM POKOK PERKARA ; 1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima; 2.
Putus : 22-09-2011 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 751/Pid.B/2011/PN.Sda.
Tanggal 22 September 2011 — M.SARDI
8223
  • M E N G A D I L I- Menerima dan mengabulkan keberatan/ eksepsi terdakwa dan / atau Penasehat Hukumnya ;- Menyatakan Penuntutan Jaksa Penuntut Umum atas diri terdakwa M.Sardi gugur karena daluwarsa atau lampau waktu ;- Menetapkan barang bukti berupa satu lembar Surat Kuasa tertanggal 9 Februari 2009 dan satu lembar satu lembar
    kejahatan yang dapat dihukum denganhukuman denda, kurungan atau penjara yang tidak lebih dari tiga tahun ;ke 3 : Sesudah lalu dua belas tahun yaitu bagi segala kejahatan yang dapat dihukumdengan hukuman penjara yang lebih dari tiga tahun ;ke 4 : Sesudah lalu delapan belas tahun yaitu bagi segala kejahatan yang dapat 13.. dihukum ..............0.dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup ;Ayat 2 : Untuk orang yang belum melakukan perbuatan itu umurnya belum cukupdelapan belas tahun, tenggang daluwarsa
    Menimbang, bahwa didalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum pasal; 226 ayat 1KUHP dinyatakan bahwa tempus delictinya yaitu sejak tanggal 7 Juni 1996, atau setidaktidaknya dalam tahun 1996, sehingga jelas bahwa tempus delictinya pada tahun 1996 yangjika dihitung sampai dilaporkannya in Casu 18 pebruari 2009 maka telah lebih dari duabelas tahun ;Menimbang, bahwa oleh karena itu kewenangan menuntut Jaksa Penuntut Umumberdasarkan pasal 226 ayat 1 KUHP sebagai dakwaan primair atas diri terdakwa telahgugur karena daluwarsa
    bahwa berdasarkan segenap uraian pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa keberatan/ eksepsi terdakwa dan/ atau PenasehatHukumnya atas dakwaan yang dikenakan kepada Terdakwa tersebut, cukup beralasanmenurut hukum dan dapat diterima oleh Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa telah ternyata tentang daluwarsanya penuntutan atas diriterdakwa M.Sardi dalam perkara ini, maka Penuntutan jaksa penuntut Umum atas diriterdakwa in Casu adalah dinyatakan gugur karena lampau waktu atau daluwarsa
Register : 19-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 4/Pid.Pra/2017/PN Skt
Tanggal 24 Oktober 2017 — Pemohon:
Drs. Rudy Indijarto , S.Akt
Termohon:
Kementerian Keuangan R.I Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II
14255
  • Permasalahan mengenai daluwarsa tindak pidana maupunmateriperkara lainnya seharusnya disampaikan pada pemeriksaan dlpersidangan materi perkara pada Pengadilan Negeri (hakmengajukan Pledoo) dan merupakan kewenangan dari MajelisHakim dalam persidangan materi perkara.a.
    Hal ini dapat dilinat dari petitum angka 2 Pemohon yang memintaLembaga Praperadilan pada Pengadilan Negeri Surakarta untukmenyatakan bahwa Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dalamperkara a quoTelah Daluwarsa;M. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Angka 10 Jo.Pasal 77 KUHAPJo.
    pun masuk sebagai alasanuntuk mengajukan praperadilan,karena Ahli bukan ahli pajak, karenapersoalan pajak diadopsi dalam ketentuan Undangundang yang khususmaka tentu saja berlaku asas Lex Spesialis, kita linat kalau dari Undangundang pajak, apakah persoalan daluwarsa ada ketentuan khususnyadimana persoalan daluwarsa misalnya itu diatur secara khusus, makatentu.
    Saja prosedur tentang daluwarsa harus diputuskan melaluiprosedur yang diatur sesuai Undangundang pajak yang bersifat LexSpesialis tapi saya sendiri tidak mengetahui juga mempelajari secarakhusus tentang Undangundang perpajakan, maka membuktikan apakahketentuan yang bersifat khusus dalam persoalan daluwarsa, kalaumisalnya penentuan perpajakan disidik disitu ada mekanisme khususdiperadilan pajak atau di institusi pajak ada ketentuan khusus tapi ahitidak tahu apakah itu ada, tetapi kalau misalnya itu
    bersifat umum,persoalan daluwarsa didalam tindak pidana itu bisa saja masuk didalamwilayah praperadilan.
Register : 12-05-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 330/Pdt.G/2017/PA.Sub
Tanggal 7 September 2017 — Terlawan I vs Terlawan II
14057
  • Bahwa perlawanan oleh Pelawan telah daluwarsa / lewat waktu.Bahwa mengajukan perlawanan eksekusi sesuai dengan hukum acaraperdata mempunyai tenggang waktu yaitu perlawanan eksekusi dilakukanketika setelah dilakukan Almaning atau sebelum EKSEKUSI dilaksanakanoleh Panitera Pengadilan atau Juru Sita. Dalam hal ini Pelawan eksekusimengajukan perlawanan eksekusi dalam perkara nomor : PUTUSANMAHKAMAH AGUNG RI NO. 243/K/AG/2011 Jo. PUTUSAN PENGADILANTINGGI AGAMA MATARAM 119/PDT.G/ 2010/PTA.MTR Jo.
    Sehinggapelawanan eksekusi yang diajukan oleh saudara INDI SURYADI, SHperlawanan telah lewat waktu atau daluwarsa sehingga, perlawanan ataugugatan atau yang dilakukan oleh pelawan atau siapa saja yang merasaberkepentingan/berhak atas pelaksanaan eksekusi tersebut akan siasiabelaka karena eksekusi yang diajukan perlawanan telah selesai atau tuntas.Untuk itu perlawanan oleh pemohon dinyatakan tidak dapat diterima atausetidaktidaknya ditolak selurunnya dan sebaliknya perlawanan yangdiiindungi oleh hukum
    Bahwa perlawanan oleh Pelawan telah daluwarsa/lewat waktu.Bahwa mengajukan perlawanan eksekusi sesuai dengan hukum acaraperdata mempunyai tenggang waktu yaitu perlawanan eksekusi dilakukanketika setelah dilakukan Aamaning atau sebelum EKSEKUSI dilaksanakanoleh Panitera Pengadilan atau Juru Sita. Dalam hal ini Pelawan eksekusimengajukan perlawanan eksekusi dalam perkara nomor : PUTUSANMAHKAMAH AGUNG RI NO. 243/K/AG/2011 Jo. PUTUSAN PENGADILANTINGGI AGAMA MATARAM 119/ PDT.G/ 2010/PTA.MTR Jo.
    Sehinggapelawanan eksekusi yang diajukan oleh saudara INDI SURYADI, SHperlawanan telah lewat waktu atau daluwarsa sehingga, perlawanan ataugugatan atau yang dilakukan oleh pelawan atau siapa saja yang merasaberkepentingan/berhak atas pelaksanaan eksekusi tersebut akan siasiabelaka karena eksekusi yang diajukan perlawanan telah selesai atau tuntas.Untuk itu perlawanan oleh pemohon dinyatakan tidak dapat diterima atausetidaktidaknya ditolak selurunnya dan sebaliknya perlawanan yangdilindungi oleh hukum
    Sumbawa Besar Nomor119/PDT.G/2010/PA.Sub. adalah putusan yang telah berkekuatan hukumtetap dan Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Sumbawa Besar pada hariSelasa tanggal 16 Mei 2017 telah mengeksekusi terhadap putusantersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian apa yang digugat oleh Pelawantelah dieksekusi dan tidak dapat diperkarakan, sehingga menurut pendapatMajelis Hakim apa yang digugat telah tersingkir;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan hukum diatas gugatanperlawanan ini telah lewat waktu atau daluwarsa
Register : 23-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 298/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 23 September 2019 — Pembanding/Penggugat : FIRA MARLINDA, S.Si. Diwakili Oleh : Ir. HIDAYAT DAHLAN
Terbanding/Tergugat : Yayasan Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia YPLP PGRI Dikdasmen Kabupaten Bulukumba
5542
  • Bahwa pengajuan gugatan Terlawan setelah 30 tahun terbitnya Akta Jual Beliaquo, merupakan gugatan yang lewat waktu (daluwarsa), sebagaimanaketentuanketentuan sebagai berikut :1) Pasal 1963 KUHPerdata berbunyi Seseorang yang dengan itikad baikmemperoleh suatu barang tak bergerak, suatu bunga, atau suatu piutang lainyang tidak harus dibayar atas tunjuk, dengan suatu bezit selama 20 tahun,memperoleh hak milik atasnya dengan jalan lewat waktu.Seseorang yang dengan itikad baik menguasai sesuatu selama
    Bahwa ketentuan mengenai Daluwarsa adalah memberikan kepastian hukumbagi Pelawan dan Terlawan untuk penyelesaian sengketa melalui lembagaperadilan, oleh karenanya adalah keliru jika Terlawan dapat mengajukan gugatankapan waktu (tiada berbatas), karena nyata Lembaga Daluwarsa membatasiwaktu bagi seseorang atau badan hukum dalam mengajukan suatu gugatan;18.
    Bahwa oleh karena gugatan Terlawan adalah telah lewat waktu (daluwarsa) makaadalah beralasan dan berdasar hukum jika gugatan Terlawan aquo dinyatakantidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);20. Bahwa Pelawan pun membantah dengan tegas pengakuan Terlawan terhadapkepemilikan tanah Sertifikat Hak Milik No.114/Caile milik Almarhum Drs.
    Menyatakan gugatan Terlawan dengan Nomor Perkara : 27/Pdt.G/2012/PN.Blktanggal 19 Nopember 2012 tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard)karena lewat waktu (daluwarsa) dan kurang pihak (Plurium Litis Consortium);4. Menyatakan cacat hukum dan tidak sah Aktaakta Jual yang dimiliki Terlawan,yaitu;1) Akta Jual Beli Nomor : 471/UB/1981 tanggal 21 Oktober 1981 seluas 4.645m2 antara H.
Putus : 13-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 102/G/2016/PHI.SBY
Tanggal 13 September 2016 — SYAMSUL SYAHRI MELAWAN PT. MAS MURNI INDONESIA
9429
  • menghasilkan persetujuan, pengusaha hanya dapatmemutuskan hubungan kerja dengan pekerja/ouruh setelahmemperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihanhubungan industrial.Hak Penggugat yang belum dipenuhi oleh Tergugat selama prosespemutusan hubungan kerja:15.Bahwa sesuai ketentuan pasal 155 ayat (1) (2) dan (3) UndangUndangNomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 100/PUUX/2012 tentang pengujian terhadap Pasal 96UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang daluwarsa
    a quo yang didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial olehPenggugat adalah telah memenuhi ketentuan tentang daluwarsa.Oleh karena Gugatan Perkara a quo diajukan oleh Penggugat telahmelebihi tenggang waktu yang ditentukan oleh UndangUndang, makauntuk itu secara tegas Tergugat Menolak Gugatan Penggugat Perkara aquo yang diajukannya ;Bahwa, oleh karena gugatan Penggugat dalam perkara a quo diajukannyake Pengadilan Hubungan Industrial telah lewat tenggang waktu yangditentukan oleh Undangundang (daluwarsa
    ), maka untuk itu MohonMajelis Hakim Menyatakan Menerima Eksepsi Tergugat dan menyatakanbahwa Gugatan Penggugat adalah daluwarsa dan ditolak untukseluruhnya.Dalam Pokok Perkara:1.Bahwa, Tergugat mohon agar segala sesuatu yang telah diuraikan dalamEksepsi tersebut di atas dianggap terulang kembali dalam pokok perkaraini;Bahwa, Tergugat secara tegas dan keras menolak seluruh dalildalilgugatan Penggugat dalam perkara a quo, karena pada dasarnya gugatanPenggugat tidak sesuai baik secara formil maupun
    Menyatakan Menolak Gugatan Penggugat karena Daluwarsa untukseluruhnya.DALAM PROVISI :1. Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;Dalam pokok perkara:1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (niet ontvantkelijkverklaard) ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini.AtauHal. 19 dari 30 hal. Put.
    Bahwa, pasal 82 UndangUndang Nomor: 2 Tahun 2004, mengaturtentang daluwarsa yang berkaitan dengan pasal 159 dan pasal 171UndangUndang Nomor: 13 tahun 2003;2. Bahwa, pasal 159 UndangUndang Nomor: 13 Tahun 2003, mengaturpemutusan hubungan kerja terkait dengan pasal 158 ayat (1) padaUndangUndang yang sama, yang isinya bahwa pengusaha dapatmelakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/ouruh denganalasan melakukan kesalahan berat, yaitu penipuan, pencurian, ataupenggelapan;Hal. 23 dari 30 hal.