Ditemukan 8598 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 194/G/2015/PTUN.SBY
Tanggal 18 Februari 2016 — BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI BRANTAS vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK dan PT. GRAHA NIAGA MITRA INVESTINDO
8823
  • -------------------------------------------- MENGADILI : ----------------------------------------DALAM EKSEPSI ----------------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Penggugat Kadaluarsa ; ---------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA ---------------------------------------------------------------------1.
Register : 17-11-2015 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 13-03-2017
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 265/G/2015/PTUN.SBY
Tanggal 28 Juni 2016 — DJOKO PRAYITNO, dkk / 7 Orang vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II dan 1. KALEB PRAYUDI ANTONIUS, dkk / 3 Orang dan ENDY
12250
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI : --------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat, Para Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 tentang Gugatan Para Penggugat telah Kadaluarsa;-----DALAM POKOK PERKARA : --------------------------------------------------1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;--------------------2.
    GUGATAN PARA PENGGUGAT TELAH KADALUARSA; 2. GUGATAN PARA PENGGUGAT KABUR DAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL); 3.
    bahwa oleh karena bagian eksepsi dari suatu perkaramerupakan suatu rangkaian dalam hukum acara yang bersifat mengatur, makaterhadap eksepsieksepsi tersebut akan dipertimbangkan terlebih dahulu,dan terhadap materi eksepsi tersebut, Pengadilan akan mempert imbangkansatu persatu, dengan catatan apabila eksepsi tersebut diterima olehPengadilan, maka eksepsi lainnya tidak akan dipertimbangkan lagi, begitu juga pokok perkaranya;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi angka 1 tentang Gugatan ParaPengeugat telah Kadaluarsa
    , Pengadilan akan mempertimbangkannya sebagaiberikut : Menimbang, bahwa dalildalil yang diuraikan oleh Tergugat, ParaTergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 tentang Gugatan Para Penggugat telah kadaluarsa adalah : bahwa sertipikat hak milik nomor : 542 / Semolowaru atas nama AbdulFatah telah terbit tahun 1984 yang merupakan sertipikat induk dariSertipikat Hak Milik Nomor : 3521, 3523 dan 3524 masingmasing atasnama Kaleb Prayudi Antonius dkk (Tergugat II Intervensi 1 dan 2) yangperalihannya
    keputusan tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Para Penggugat telah mengetahuiterbitnya Obyekobyek sengketa pada sekitar tahun 2012 atau tahun 20135,sedangkan gugatan Para Penggugat diajukan ke Pengadilan Tata UsahaNegara adalah 17 Nopember 2015, maka pengajuan gugatan Pengeugat kePengadilan Tata Usaha Negara Surabaya telah melewati tenggang waktu 90hari (wewenang dibatasi oleh waktu), dan oleh karenanya maka eksepsiTergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan 2 tentang gugatan Para penggugattelah kadaluarsa
    yangrelevan saja yang akan dipertimbangkan dalam putusan ini, sedangkanbuktibukti yang tidak relevan tetap dilampirkan dan menjadi satu kesatuan dengan berkas perkara;Mengingat, Undangundang Nomor : 5 Tahun 1986 jo UndangundangNomor : 9 Tahun 2004 jo Undangundang Nomor : 51 Tahun 2009 tentangPeradilan Tata Usaha Negara serta peraturan lain yang berkaitan;MENGADILIDALAM EKSEPSIT : Menerima eksepsi Tergugat, Para Tergugat II Intervensi 1 dan TergugatII Intervensi 2 tentang Gugatan Para Pengegugat telah Kadaluarsa
Register : 19-12-2022 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 2174/Pid.Sus/2022/PN Tng
Tanggal 9 Maret 2023 — Penuntut Umum:
M. ARIEF UBAIDILLAH, SH
Terdakwa:
HANGGA LESMANA Bin SYARIF OEMAR
1007
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

  • Menetapkan agar Terdakwa terdakwa tetap berada dalam tahanan;

  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 240 (dua ratus empat puluh) saset kopi TORA CAFE CARAMELOVE yang sudah dirubah tanggal kadaluarsanya;
    • 9.050 (sembilan ribu lima puluh) saset kopi TORA CAFE CARAMELOVE kadaluarsa;
    • >5.730 (lima ribu tujuh ratus tiga puluh) saset kopi TORA CAFE VOLCANO CHOCOMELTkadaluarsa;
    • 2.750 (dua ribu tujuh ratus lima puluh ) saset kopi TORA SUSU kadaluarsa;
    • 745 (tujuh ratus empat puluh lima) saset kopi TORA BIKA CAPPUCCINO kadaluarsa;
    • 480 ( empat ratus delapan puluh) saset kopi TORA MOKA kadaluarsa;
    • 1 (satu) buah stempel tanggal merk Joyko ;
    • 1 (satu) buah bak stempel merk Joyko;
    • 1 (satu) buah tinta permanen merk Snowman;
Register : 20-10-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 27-02-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 49/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 17 Januari 2018 — CV. KARYA SIAK KECIL MELAWAN KELOMPOK KERJA LAYANAN PENGADAAN POKJA 17 KABUPATEN PELALAWAN TAHUN ANGGARAN 2017
9233
  • -------------------------------------------MENGADILI:---------------------------------------Dalam Penundaan;--------------------------------------------------------------------------- Menolak permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa;------Dalam Eksepsi;------------------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Kadaluarsa;-------------Dalam Pokok Sengketa:-------------------------------------------------------------------
Register : 19-09-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 199/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 7 Januari 2019 — M. Umar Ardyanto, dkk.; Melawan; PT. BRILLIANT JAYA INTI;
316150
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat kadaluarsa;2. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;3. Membebankan biaya perkara pada Para Penggugat sebesar Rp 697.000,00 (Enam Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
    serikat pekerja, yang nota benetentunya tahu akan batasan untuk mengajukan gugatan pemutusan hubungankerja;Halaman 53 dari 56 halaman, Putusan No 199/Pat.SUSPHI/2018/PN.BdgMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas, oleh karena gugatan Para Penggugat diajukan setelah lebih dari dua tahunbahkan ada yang lebih dari tiga tahun sejak berakhirnya PKWT, Majelis Hakimberpendapat berdasarkan Pasal 82 Undang undang no. 2 tahun 2004 tentangPPHI, maka gugatan Para Penggugattelah kadaluarsa
    ;Menimbang, bahwa dengan demikian eksepsi Tergugat tentang gugatanPara Penggugat daluwarsa (Exceptio Temporis), Majelis hakim berpendapatadalah beralasan hukum dan sudah sepatutnya dikabulkan;DALAM POKOK PERKARA;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat tentang gugatan ParaPenggugat daluwarsa (Exceptio Temporis) dikabulkan, maka menurut MajelisHakim gugatan dalam pokok perkara ini tidak perlu dipertimbangkan lagi,sehingga oleh karenanya gugatan Para Penggugat dinyatakan kadaluarsa dangugatan
Register : 07-04-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PTUN MEDAN Nomor 50/G/2016/PTUN-MDN
Tanggal 21 September 2016 — MATILDA JUNI ASRIDA SINAGA : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEMATANGSIANTAR
319262
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat telah lewat tenggang waktu/kadaluarsa;----------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------------------2.
Register : 17-01-2018 — Putus : 06-04-2018 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2/Pid.C/2018/PN Mdn
Tanggal 6 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YENI DEWI.S
Terdakwa:
SALAMUN alias SALIMUN
42
  • Menyatakan hak menuntut terhadap Terdakwa Salamun Als Salimun gugur karena kadaluarsa;

    2. Menyatakan Surat Pelimpahan Perkara Penyidik Polda Sumatera Utara Nomor: B/16/I/2018/Direskrimun, tanggal 8 Januari 2018, tidak dapat diterima;

    3. Membebankan seluruhnya biaya dalam perkara ini kepada Negara;

Register : 18-08-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 313/Pid.B/2022/PN Dpk
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
INDAH SULISTIO SAPTO KARINI, SH.
Terdakwa:
EDWAR MARTINUS Als EDO Bin alm HASAN BASRI
9718
  • Perkara : PDM-079/Depok/10/2021 tanggal 19 Oktober 2021 batal demi hukum karena kadaluarsa;
  • Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada jaksa penuntut umum;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 06-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 806/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ELIS MUSTIKA, SH
Terdakwa:
M. NOVRIYANTO bin SUPARMAN
305
  • merk Vivo V7 Plus warna Gold, Imei : 866071030968293, Imei 2 : 866071030968287;
  • 2(dua) lembar keetas rekapan jumlah kartu perdana dan voucer kuota internet yang tersedia di Counter Fiqa Cell;
  • 3 (tiga) buah gembok dalam kondisi rusak;
  • 1 (satu) buah HP merk Vivo V7 Plus warna Gold;
  • 1 (satu) buah TV LED 32 Inch merk Sharp;
  • Accessories HP berupa 13 tempered glass dan 1(satu) buah kabel data;
  • 20 (dua puluh) kartu perdana indosat dalam kondisi kadaluarsa
    ;
  • 24 (dua puluh empat) kartu perdana Telkomsel dalam kondisi kadaluarsa;
  • 14 (empat belas) kartu perdana Axis dalam kondisi kadaluarsa;
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna merah hitam tanpa plat TNKB;
  • Dipergunakan dalam Perkara Tomi Darma Yuda;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00- ( dua ribu rupiah).
      .,2(dua) lembar keetas rekapan jumlah kartu perdanadan voucer kuota internet yang tersedia di Counter Figqa Cell,3(tiga) buahgembok dalam kondisi rusak, 1(Satu) buah HP merk Vivo V7 Plus warnaGold, 1(satu) buah TV LED 32 Inch merk Sharp, Accessories HP berupa13 tempered glass dan i(satu) buah kabel data, 20(dua puluh) kartuperdana indosat dalam kondisi kadaluarsa, 24 (dua puluh empat) kartuperdana Telkomsel dalam kondisi kadaluarsa, 14 (empat belas) kartuperdana Axis dalam kondisi kadaluarsa, 1(satu
      ,,24(dua puluh empat) kartu perdana telkomsel dalam kondisi kadaluarsa,14(empat belas) kartu perdana Axis dalam kondisi kadaluarsa, serta 1(Satu) unitTV LED warna nhitam ukuran 32 Inch merk Sharp diminta oleh TOMI untukditinggal dirumah Terdakwa.
      ,24 (dua puluh empat) kartu perdana telkomsel dalam kondisi kadaluarsa, 14(empat belas) kartu perdana Axis dalam kondisi kadaluarsa, serta 1 (satu)unit TV LED warna hitam ukuran 32 Inch merk Sharp ditinggal dirumahTerdakwa.
      ,24 (dua puluh empat) kartu perdana telkomsel dalam kondisi kadaluarsa, 14(empat belas) kartu perdana Axis dalam kondisi kadaluarsa, serta 1 (Satu)Halaman 13 dari 24 Putusan Nomor 806/Pid.B/2020/PN Tjkunit TV LED warna hitam ukuran 32 Inch merk Sharp ditinggal dirumahTerdakwa.
      , 24 (dua puluhempat) kartu perdana telkomsel dalam kondisi kadaluarsa, 14 (empat belas)kartu perdana Axis dalam kondisi kadaluarsa, serta 1 (Satu) unit TV LED warnahitam ukuran 32 Inch merk Sharp ditinggal dirumah Terdakwa.
Register : 05-09-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 22-01-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 53/G/2019/PTUN.PBR
Tanggal 11 Desember 2019 — Penggugat:
M. YANIS W
Tergugat:
BUPATI PELALAWAN
170155
  • MENGADILI :

    - Dalam Eksepsi

    - Menolak eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat kadaluarsa

    - Dalam Pokok Perkara

    1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    2. Menghukum Penggugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 317.000,00 (tiga ratus tujuh belas ribu rupiah).

    TENGGANG WAKTU GUGATAN (KADALUARSA)a. Bahwa yang menjadi Objek Gugatan pada perkara a quo adalahKeputusan Pejabat Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan BupatiPelalawan Nomor : 761 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Melakukanhalaman 15 dari 54 halaman, Putusan Nomor: 53/G/2019/PTUNPBRTindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan YangAda Hubungan Dengan Jabatan a.n. M. YANIS. W Tanggal 31Desember 2018;b.
    Tenggang Waktu Gugatan (Kadaluarsa);Dengan alasan karena Penggugat telah mengetahui terbitnya objek sengketasaat diundang rapat Tanggal 8 Februari 2019 tentang penyerahan keputusanAdministratif Kepegawaian meskipun Penggugat tidak hadir akan tetapiPenggugat melalui istrinya menyatakan menolak menerima surat Keputusanobjek sengketa pada tanggal 11 Februari 2019 yang mana Kepala BagianOrganisasi Sekda Kabupaten Pelalawan telah menjelaskan tentang obyekgugatan dan Penggugat baru mengajukan keberatan
    E ksepsi lain yang tidak mengenai kewenangan pengadilan hanya dapat diputusbersamasama dengan pokok sengketa ;Menimbang, bahwa mempedomani ketentuan di atas dikaitkan denganeksepsi Tergugat yang berupa eksepsi Gugatan Penggugat Kadaluarsa makaMajelis Hakim menilai bahwa eksepsi Tergugat tersebut merupakan eksepsi lainyang tidak mengenai kewenangan pengadilan oleh karenanya hanya dapatdiputus bersamasama dengan pokok sengketa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebin
    dahulu eksepsi Tergugat yang mempersoalkanmengenai Gugatan Penggugat Kadaluarsa sebagai berikut;Menimbang, bahwa permasalahan hukum atas eksepsi Tergugat tersebutadalah : Apakah gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/kadaluarsa?
    UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara jo.UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan KeduaAtas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara dan Peraturan perundangundangan beserta ketentuan hukum lain yangberkaitan;MENGADILI: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat kadaluarsa. Dalam Pokok Perkara1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Register : 10-05-2022 — Putus : 12-08-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Kpg
Tanggal 12 Agustus 2022 — Penggugat: ADE NOVRIADY LAY Tergugat:PT. FLOBAMOR PERSERO
17914
  • MENGADILI: DALAM ESKEPSIMenyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima ;DALAM POKOK PERKARAMenolak seluruhnya Tuntutan Penggugat ; Menyatakan hukum Gugatan Penggugat Kadaluarsa; Menyatakan hukum Tergugat tidak melanggar Undang Undang Nomor.13 Tahun 2003 tentang KetenagakerjaanMenetapkan biaya perkara yang timbul dari perkara sebesar Rp. 410.000,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah), dan dibebankan kepada Negara.
Register : 27-10-2010 — Putus : 13-07-2011 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 462/Pdt.G/2010/PN.MDN
Tanggal 13 Juli 2011 — SITI HAJAR NASUTION, DKK LAWAN FAUZIAH, DKK
9112
  • MENGADILITENTANG EKSEPSI- MENGABULKAN EKSEPSI PARA TERGUGAT SEBAGIAN MENGENAI EKSEPSI KADALUARSATENTANG POKOK PERKARA- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMADALAM REKONPENSI- MENYATAKAN GUGATAN REKONPENSI TIDAK DAPAT DITERIMADALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT d.k/PARA TERGUGAT d.r UNTUK MEMBAYAR ONGKOS PERKARA INI SEBESAR RP. 1.411.000,- (SATU JUTA EMPAT RATUS SEBELAS RIBU RUPIAH)
    Gugatan Kadaluarsa :1. Bahwa dalam gugatannya Penggugat mendalilkan objek tanah dengan batasdan ukuran tersebut pada, dalil point 1 (satu) jo Point 2 (dua)dimiliki/dipunyainya berdasarkan warisan ibu kandung Penggugat(almh. Chadidjah) yang perolehannya berdasarkan surat sewa tanahpelabuhan Grant Haven Van Belawan No. 327/TWG tanggal 16 Juni 1936;2.
    Bahwa berdasarkan hal diatas, maka secara hokum gugatan Penggugattelah kadaluarsa berdasarkan ketentuan pasal 1950 jo pasal 1967KUH Perdata, jo Yurisprudensi Mahkamah Agung RI tanggal 10Januari 1956 Nomor 210 K/Sip/1055;Bahwa oleh karena gugatan telah kadaluarsa, kiranya cukup alasan bagiTergugat meminta kepada Majelis Hakim agar menyatakan gugatanPenggugat telah kadaluarsa serta menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima karena kadaluarsa atau setidaknya, dinyatakan tidak dapat diterima:b.
Register : 03-12-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN MAJENE Nomor 82/Pid.B/2015/PN.Mjn
Tanggal 17 Februari 2016 — Hj. Mardiah Alias Hj Wandiah Binti Alm Mansyur
17237
  • Lalu barang daganganterdakwa diperiksa dan ternyata ditemukan banyak barang jualannya yangsudah kadaluarsa dan dipajang bersama dengan barang yang belumkadaluarsa, kemudian barang yang sudah kadaluarsa tersebut disita dan dibawaoleh Pihak Kepolisian ke Kantor Polres Majene;e Bahwa operasi ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan pihak PolresMajene dan Dinas Koperindag Kab.
    Majene;Bahwa barang kadaluarsa tersebut ada yang terpisah dan ada juga yangtercampur dengan barang dagangan yang masih bagus atau belum kadaluarsa;Bahwa ada barang yang Terdakwa ketahui sudah kadaluarsa yakni minumanBig Cola sehingga minuman tersebut sudah Terdakwa pisahkan dari barangdagangan yang masih bagus, namun ada juga barang dagangan yang tidakTerdakwa ketahui kalau sudah kadaluarsa sehingga masih dipajang bersamadengan barang yang belum kadaluarsa;Bahwa pada saat petugas gabungan datang
    Lalu Petugas gabungan dari pihakKepolisian bersama dengan pihak dari Kantor Dinas Koperindag Majenelangsung memeriksa barang dagangan yang ada di toko Terdakwa dan tidaklama kemudian petugas menemukan barang dagangan milik Terdakwa yangsudah kadaluarsa, barang dagangan yang kadaluarsa tersebut ada yang sudahterpisah dan ada yang masih terpajang bersama dengan barang yang masihbagus atau belum kadaluarsa, setelah itu barang dagangan yang sudahkadaluarsa tersebut disita dan dibawa ke kantor Polres
    Mijn.18jualan Terdakwa yang sudah kadaluarsa (expired) baik makanan maupunminuman;Bahwa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa tersebut masihdigantung bersama dengan barang dagangan lainnya yang masih bagus yangakan dijual;Bahwa barangbarang dagangan milik Trerdakwa yang sudah kadaluarsatersebut kemudian disita oleh Petugas Kepolisian Kab.
    beserta pihak kepolisian menemukan banyak barang jualanTerdakwa yang sudah kadaluarsa (expired) baik makanan maupun minuman.Bahkan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa tidak disatukan disatutempat malahan masih digantung bersama dengan barang dagangan lainnya yangmasih bagus yang akan dijual, sehingga barangbarang dagangan milik Trerdakwayang sudah kadaluarsa tersebut kemudian disita oleh Petugas Kepolisian Kab.Majene dan dibawa Kantor Polres Majene;Menimbang, bahwa barang dagangan milik Terdakwa
Register : 28-12-2011 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 27-07-2012
Putusan PTUN SERANG Nomor 4/G/2011/PTUN-SRG
Tanggal 29 Mei 2012 — Drs. FIRDAUS FASYA, dkk melawan 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG 2. HOKIARTO 3. AHLI WARIS H. Tb. ALWANI
89177
  • DALAM EKSEPSI; - Menerima Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 mengenai gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (Kadaluarsa); II. DALAM POKOK PERKARA; 1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard); 2. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp. 335.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah);
    yang diajukan Para Penggugat atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima karena materi gugatan ParaPenggugat menguraikan halhal yang berkenaan dengan hakkepemilikan dari tanah, yang telah diterbitkan Surat Keputusan PejabatTata Usaha Negara oleh Tergugat, yang bukan merupakan ruanglingkup dari kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (vide Pasal77 UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara); Gugatan Kadaluarsa
    Bahwa Tergugat II Intervensi 1 menolak seluruh dalildalil yangdikemukakan oleh Penggugat, terkecuali apa yang secara tegastegas diakuikebenarannya oleh Tergugat II Intervensi 1; GUGATAN PENGGUGAT TELAH KADALUARSA,; 2. Para Penggugat dalam posita 5 menyatakan baru mengetahui keberadaanobyek sengketa pada tanggal 15 Desember 2011, saat adanya suratAanmaning dari Pengadilan Negeri Tangerang;3. Bahwa dalil Para Penggugat diatas adalah dalil yang tidak benar, hal initerbukti dari : a.
    Oleh karenanya mengenai eksepsi kewenanganabsolut ini Tergugat II Intervensi 2 mengajukan permohonan agarHalaman 45 dari 79 halaman Putusan Nomor : 04/G/2011/PTUNSRG.46II.46dengan dalildalil sebagai berikut :diperkenankan kiranya Majelis Hakim dapat memutuskan denganPutusan Sela terlebih dahulu bahwa Pengadilan Tata Usaha NegaraTidak Berwenang Memeriksa dan Mengadili perkara yang diajukanoleh Para Penggugat; GUGATAN PENGGUGAT TELAH LEWAT WAKTU (KADALUARSA), Bahwa, fakta yang sebenarnya, setidaknya
    DALAM POKOK PERKARA; Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat adalah sebagaimana terurai tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 danTergugat II Intervensi 2 tentang gugatan Para Penggugat melewati tenggangwaktu mengajukan gugatan (Kadaluarsa) terbukti dan beralasan hukum sertadinyatakan diterima, maka Pengadilan tidak perlu mempertimbangkan mengenaipokok perkaranya lagi dan gugatan Para Penggugat harus dinyatakan tidakditerima (Niet
    UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan peraturan perundangundanganlainnya yang berkaitan dengan perkara ini; MENGADILI:I DALAM EKSEPSI; Menerima Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat IIIntervensi 2 mengenai gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (Kadaluarsa);II DALAM POKOK PERKARA; 1 Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard);2 Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara yang
Register : 03-03-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 14/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat:
RUDIANTO NABABAN
Tergugat:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Sumatera Utara
19488
  • MENGADILI :

    DALAM EKSEPSI :

    Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Kadaluarsa;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 293.200,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Rupiah);
    Eksepsi Gugatan Penggugat Kadaluarsa;3.
    Pasal 77 UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, maka EksepsiHalaman 43 Putusan Perkara Nomor : 14/G/2021/PTUNMDNTergugat tersebut merupakan Eksepsi lain, namun oleh karena untukmempertimbangkan eksepsi tersebut harus didukung dengan alatalat buktisehingga terhadap eksepsi tersebut akan diputus bersamasama dengan pokoksengketanya, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan secara bersamasama dengan pertimbangan hukum sebagai berikut :Eksepsi mengenai Gugatan Penggugat Kadaluarsa
    ;Menimbang, bahwa terhadap dalil eksepsi Tergugat mengenai GugatanPenggugat Kadaluarsa, dengan pertimbangan hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa untuk menghitung tenggang waktu mengajukangugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara diatur dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yangberbunyi:Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu Sembilan puluhhari sejak saat diterimanya atau diumumkannya keputusan Badan atauPejabat Tata Usaha Negara;Penjelasan Pasal
    Atasan Tergugat (KAPOLRI) 10 (Sepuluh) harikerja setelah tanggal 18 November 2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 78ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan,;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat didalam menempuh UpayaAdministratif berupa Banding telah lewat waktu sebagaimana ditentukan dalamPasal 78 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan, maka Majelis Hakim berkesimpulan Gugatan yang diajukan olehPenggugat telah lewat waktu (Kadaluarsa
    ) sebagaimana dimaksud Pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara,sehingga eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Penggugat Kadaluarsa haruslahdinyatakan diterima;Halaman 48 Putusan Perkara Nomor : 14/G/2021/PTUNMDNDALAM POKOK PERKARA;Menimbang, bahwa dengan diterimanya eksepsi Tergugat mengenalGugatan Penggugat Kadaluarsa, maka Majelis Hakim tidak perlu lagimempertimbangkan eksepsi Tergugat lainnya dan pokok perkara dalamsengketa ini, oleh karena itu gugatan Penggugat
Register : 24-02-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat:
M U I N A H, DKK.
Tergugat:
PT, Panjunan di Kota Cirebon
463239
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI;

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang gugatan Para Penggugat daluwarsa (Exceptio Temporis);

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat kadaluarsa;
    2. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    3. Membebankan biaya perkara pada Negara;
    baru diajukan setelah lebih dari tigatahun sejak diputus hubungan kerja dengan alasan mengundurkan diri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas, oleh karena gugatan Para Penggugat diajukan setelah lebih dari tiga tahunsejak diputus hubungan kerja dengan alasan mengundurkan diri, Majelis Hakimberpendapat berdasarkan Pasal 82 Undang undang no. 2 tahun 2004 tentangPPHI jo Pasal 171 Undang undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,maka gugatan Para Penggugat telah kadaluarsa
    Menyatakan gugatan Para Penggugat kadaluarsa;2. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;3. Membebankan biaya perkara pada Negara;Demikian diputuskan didalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas AKhusus pada hari Rabu, tanggal 1 Juli 2020 dengan Majelis Hakim : H.
Register : 22-07-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PTUN SERANG Nomor 39/G/2020/PTUN.SRG
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat:
NY. HARTATI TANIARTO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN
264141
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI:

    • Menerima Eksepsi Tergugat Tentang Gugatan Penggugat Kadaluarsa;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;
    2. Menghukum Penggugat Untuk Membayar Biaya Perkara Sebesar Rp. 3.646.000,- (tiga juta enam ratus empat puluh enam ribu rupiah);

    Gugatan Penggugat Kadaluarsa;Bahwa pengajuan surat gugatan objek sengketa oleh Penggugat telahmelampaui batas jangka waktu yang telah ditentukan oleh UndangUndang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UndangUndangPerdailan Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa atas Eksepsieksepsi yang telah diajukan olehTergugat tersebut selanjutnya Majelis Hakim akan memberikan pertimbanganhukum sebagai berikut:Menimbang, bahwa dalam pertimbangan ini Majelis Hakim akan terlebihdahulu memberikan pertimbangan terkait eksepsi
    yang berkaitan denganGugatan Penggugat Kadaluarsa dimana hal tersebut merupakan salah satusyarat formal gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, sebagai berikut;Halaman 27 dari 31 halaman Putusan Nomor: 39/G/2020/PTUN.SRGMenimbang, bahwa berdasarkan jawabjinawab, dan seluruh alat buktisurat para pihak maka terdapat faktafakta hukum yang terungkap dlpersidangan yaitu: Bahwa tanggal 31 Januari 2020, Tergugat telah menerbitkan suratnomor: HP.02.01/7236.07/I/2020 perihal Pendaftaran Tanah dan/atauPeningkatan
    Penggugat paling lama mengajukan gugatan di PengadilanTata Usaha Negara Serang pada bulan Juni 2020, sedangkan faktanyaPenggugat mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang padatanggal 22 Juli 2020;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan hukumtersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugattelah lewat waktu sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, sehingga terhadap eksepsi Tergugat tentangGugatan Penggugat Kadaluarsa
Register : 28-10-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 24-04-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 47/G/2017/PTUN.SBY
Tanggal 26 Oktober 2017 — SULIATI VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO dan PT. GOTA MULYA (8 orang)
8135
  • ------------------------------------- M E N G A D I L I : ---------------------------------------DALAM EKSEPSI : ---------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Para Tergugat II Intervensi 2 tentang Gugatan Penggugat Kadaluarsa; ---------------------------------DALAM POKOK SENGKETA : ----------------------------------------------------------- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -----------------------------
Register : 24-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 22-01-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 57/G/2019/PTUN.PBR
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat:
AZMAN
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU
14748
  • DALAM EKSEPSI:

    - Menerima Eksepsi Tergugat Tentang Tegang Waktu mengajukan Gugatan/Kadaluarsa;

    II. DALAM POKOK SENGKETA:

    - Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;

    - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 269.500,00 (Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah)

    DALAM EKSEPSI : Menerima Eksepsi Tergugat Tentang Tenggang Waktu MengajukanGugatan / Kadaluarsa ;ll.
Register : 30-07-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 157/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
EKO DAHANA DJAJAKARTA,S.Sos
Tergugat:
SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
244136
  • Mengadili:

    Eksepsi:

    • Menerima eksepsi Tergugat tentang upaya administratif telah kadaluarsa;

    Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 279.000,- (Dua ratus tujuh puluh Sembilan ribu rupiah);
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana terakhirdiubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan serta peraturan perundangundangan danketentuan hukum lain yang berkaitan;Mengadili:Halaman 86 dari 88 Perkara Nomor 157/G/2019/PTUNJKTEksepsi: Menerima eksepsi Tergugat tentang upaya administratif telah kadaluarsa