Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 25-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 38/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Llg
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penggugat:
WAHISUN WAIS WAHID
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Kabupaten DPC Partai Bulan bintang Kabupaten Musi Rawas
2.Dewan Pimpinan Propinsi DPW partai bulan bintang Provinsi sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai bulan bintang
22133
  • Penggugat:
    WAHISUN WAIS WAHID
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Kabupaten DPC Partai Bulan bintang Kabupaten Musi Rawas
    2.Dewan Pimpinan Propinsi DPW partai bulan bintang Provinsi sumatera Selatan
    3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai bulan bintang
    Dewan Pimpinan Kabupaten Dpc Partai Bulan Bintang Kabupaten MusiRawas, bertempat tinggal di Jalan Lintas sumatera Desa Pedang KecamatanMusi Rawas , sebagai Tergugat ;2. Dewan Pimpinan Propinsi Dpw Partai Bulan Bintang Provinsi SumateraSelatan, bertempat tinggal di Jalan Volley Blok G No.14 Rt.30 Rw.9 KelurahanLorok Pakjo Kec.llir Barat Palembang , sebagai Tergugat II;3.
    Dewan Pimpinan Pusat Dpp Partai Bulan Bintang, bertempat tinggal diJalan Raya Pasar Minggu KM.18 No.1B Jakarta Selatan , sebagai Tergugat III;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ; Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; Telah membaca Surat gugatan tanggal 25 September 2018 yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sukadana pada tanggal 25September 2018 dan terdaftar dalam Register perkara perdataNo.38/Pdt.SusParpol/2018/PN.LIg.
Register : 04-07-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 15-03-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 16/Pdt.Sus-Parpol/2017/PN Llg
Tanggal 25 September 2017 — Penggugat:
1.EDI SUKAMTO
2.A.BASTARI IBROHIM
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC pARTAI Hati Nurani Rakyat Kab.Muratara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
20987
  • Penggugat:
    1.EDI SUKAMTO
    2.A.BASTARI IBROHIM
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC pARTAI Hati Nurani Rakyat Kab.Muratara
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
    3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
Register : 16-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 12/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsm
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat:
ABDURRAHMAN YUSUF
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
24218
  • Penggugat:
    ABDURRAHMAN YUSUF
    Tergugat:
    1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
    2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
    3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
    4.DPRK Lhokseumawe
    5.Walikota Lhokseumawe
Register : 26-09-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 21/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN BTA
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat:
YUDI PURNA NUGRAHA
Tergugat:
DEWAN PENGGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
309123
  • Penggugat:
    YUDI PURNA NUGRAHA
    Tergugat:
    DEWAN PENGGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
    politik;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 32 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, disebutkan bahwa Yangdimaksud dengan perselisihan Partai Politik meliputi antara lain: (1)perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan; (2) pelanggaranterhadap hak anggota Partai Politik; (3) pemecatan tanpa alasan yang jelas;(4) penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggungjawaban keuangan;dan/atau (6) keberatan terhadap
    keputusan Partai Politik.Menimbang, bahwa sebagai mana ketentuan dari Pasal 32 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik tersebut menyebutkanbahwa Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART, selanjutnya pada ayat (2)Halaman 16 dari 19 Putusan Perdata Nomor 21/Pdt.SusParpol/2018/PN.BtaPenyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat
    (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, yang kemudian pada ayat (5) Putusanmahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikat secarainternal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik tersebut di atas telah terpenuhi, makabarulah dapat dinyatakan sebagai
    Yang Berkaitan Dengan Partai Politik)berisi gugatan yang ditujukan terhadap pejabat/fungsionaris dalam tubuhpartai, berkaitan dengan suratsurat keputusan yang diterbitkannya dalamjangkauan internal kepartaian, dan bahwa gugatan kepada fungsionarisdalam tubuh partai yang diajukan kepada Peradilan Umum pada hakekatnyaadalah urusan internal partai;Menimbang, bahwa sebagaimana uraian pertimbangan tersebut diatas didalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2003,tanggal 15 Oktober 2003, pada angka
    kasuskasus tersebut berawal atau menyangkut atau berhubungandengan persoalan internal partai yang bersangkutan hendaknya Pengadilanmenyatakan diri sebagai tidak berwenang memeriksa perkara yangbersangkutan (Niet Onvankelijkeverklaard);Menimbang, bahwa oleh karena belum dilakukannya penyelesaianinternal partai politik yang diatur dalam AD dan ART, sebagaimana ditentukandalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Register : 09-05-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 271/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Juli 2023 — M.Kn
5.ADE IRFAN PULUNGAN, SH
6.MAHKAMAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
7.H. MOHAMMAD ARWANI THOMAFI
8.H. MUHAMMAD MARDIONO
9.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
10.AHMAD KHOLISUN Alias KHOLIS
1360
  • M.Kn
    5.ADE IRFAN PULUNGAN, SH
    6.MAHKAMAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
    7.H. MOHAMMAD ARWANI THOMAFI
    8.H. MUHAMMAD MARDIONO
    9.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
    10.AHMAD KHOLISUN Alias KHOLIS
Register : 07-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 89/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Sbg
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat:
MUNZIR
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB)
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB)
1480
  • Penggugat:
    MUNZIR
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB)
    2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB)
Register : 27-05-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 325/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
YULIUS DAGILAHA, S.H
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT C.Q AGUS HARIMURTI YUDHOYONO DAN TEUKU RIEFKY HARSYA SELAKU KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDERAL
483224
  • Penggugat:
    YULIUS DAGILAHA, S.H
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT C.Q AGUS HARIMURTI YUDHOYONO DAN TEUKU RIEFKY HARSYA SELAKU KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDERAL
    ADART Partai Demokrat Tahun 2020.
    quo oleh karenamasalahinternal partai dikembalikan kepada Partai.
    Etik Partai Demokrat danPakta Integritas Partai Demokrat.
    Partai Demokrat.
    Bahwa Pasal 32 ayat (1) Undang undang Nomor : 2 Tahun2011 Tentang Perubahan Undang undang Nomor : 2 Tahun 2008Tentang Partai Politik menyatakan : Perselisihan Partai Politik diselesaikaninternal Partai Politik yang menyatakan Perselisihan Partai Politikdiselesaikan internal Partai Politik sebagaimana di maksud pada ayat (1)dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik.
Register : 06-06-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 76/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 23 Oktober 2018 — AFRIANSYAH NOOR
Turut Tergugat:
Ketua Mahkamah Partai Bulan Bintang
25632
  • AFRIANSYAH NOOR
    Turut Tergugat:
    Ketua Mahkamah Partai Bulan Bintang
    AWALUDIN, S.Pd. selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Bulan Bintang, berkantor di Jalan Terusan Kabupaten Mempawah,Provinsi Kalimantan Barat, selanjutnya disebut sebagai... TERGUGAT II;3. H.AHMAD SUTARMAN, S.Hut.,M.M. selaku Ketua Dewan PimpinanWilayah (DPW) Partai Bulan Bintang, Jalan H.M.Suwignyo No.5Pontianak, Kalimantan Barat, selanjutnya disebutSCDAGAL.... cece eeeeeecceeeeeceeeeeeeeceeeeeeeeseeeceeeaueceeeaueeeeaaneees TERGUGAT III;4.
    IMAM MUTTAQIN, S.Pdi, selaku Mantan Sekretaris Wilayah DewanPimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang, Jalan Parwasal, SiantanPontianak, Provinsi Kalimantan Barat, selanjutnya disebutSCDAGAL.... cece eeeeeccceeeecececeeeeceaeeeeeeeaueeeeeeeaeeeeeeaueeeenaueeees TERGUGAT IV;5. Prof.Dr.
    ., selaku Ketua UmumDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang, Jalan Raya PasarMinggu KM.18 No. 1B, Jakarta Selatan, selanjutnya disebutSCDAGAL.. eee eeeeeecceeeeeceeeeeeeceeeeeeeceaueeececaaeeseeaaaeeeeeaueeees TERGUGAT V;6. Ir. AFRIANSYAH NOOR, selaku Sekretaris Jenderal Dewan PimpinanPusat (DPP) Partai Bulan Bintang, Jalan Raya Pasar Minggu KM.18 No.1B, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai............
    KETUA MAHKAMAH PARTAI BULAN BINTANG, berkantor di JalanRaya Pasar Minggu KM.18 No.1B, Jakarta Selatan, selanjutnya disebutSCDAGAL.... 1. see eeeeeeeeeseseeeeeeeeeeeeceeeeeeeeseeeeeees TURUT TERGUGAT;2. Penetapan Hakim Ketua Majelis tersebut diatas tertanggal 6 Juni 2018, Nomor76/Pdt.G/2018/PN Mpw, tentang penetapan hari sidang pertama ;3.
Register : 13-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN RABA BIMA Nomor 40/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN RBI
Tanggal 18 Juli 2023 —
Tergugat:
1.DPP PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) NUSA TENGGARA BARAT)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( HANURA)
1750
  • Memperhatikan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan peraturan lainnya yang bersangkutan;

    MENGADILI


      Tergugat:
      1.DPP PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
      2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) NUSA TENGGARA BARAT)
      3.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( HANURA)
Register : 08-08-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PN SOASIU Nomor 7/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Sos
Tanggal 3 Oktober 2022 — Penggugat:
Usman A Tigedo
Tergugat:
1.Ketua DPC Partai Bulan Bintang di wakili oleh Riswan Naim Tergugat I
2.Sekertaris DPC Partai Bulan Bintang di wakili oleh Usman Nahrawi Tergugat II
3.Ketua DPW Partai Bulan Bintang di wakili oleh Ahmad Djabid Tergugat III
4.Sekertaris DPW Partai Bulan Bintang di wakili oleh Burhan Djakaria Tergugat IV
5.KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di wakili oleh Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra Tergugat V
6.Sekertaris Jenderal
16362
  • Penggugat:
    Usman A Tigedo
    Tergugat:
    1.Ketua DPC Partai Bulan Bintang di wakili oleh Riswan Naim Tergugat I
    2.Sekertaris DPC Partai Bulan Bintang di wakili oleh Usman Nahrawi Tergugat II
    3.Ketua DPW Partai Bulan Bintang di wakili oleh Ahmad Djabid Tergugat III
    4.Sekertaris DPW Partai Bulan Bintang di wakili oleh Burhan Djakaria Tergugat IV
    5.KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di wakili oleh Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra Tergugat V
    6.Sekertaris Jenderal
    Partai Bulan Bintang di wakili oleh Ir.Afriansyaj Noor.M.Si Tergugat VI
Register : 29-08-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PN KALABAHI Nomor 29/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Klb
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat:
Dony Menase Mooy
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
9638
  • Penggugat:
    Dony Menase Mooy
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
Register : 08-03-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 145/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Agustus 2022 — Penggugat:
RENI
Tergugat:
1.Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP-PERINDO)
2.SAIFUL HAMID
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP-PERINDO)
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia (DPW-PERINDO) Provinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD-PERINDO) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
8571
  • Penggugat:
    RENI
    Tergugat:
    1.Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP-PERINDO)
    2.SAIFUL HAMID
    Turut Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP-PERINDO)
    2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia (DPW-PERINDO) Provinsi Sumatera Selatan
    3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD-PERINDO) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Register : 09-06-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 53/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Blt
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penggugat:
EDY SULISTIYO
Tergugat:
1.DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
2.DPD GERINDRA Provinsi Jawa Timur
3.DPC GERINDRA Kabupaten Blitar
Turut Tergugat:
KPU Kabupaten Blitar
14996
  • Penggugat:
    EDY SULISTIYO
    Tergugat:
    1.DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
    2.DPD GERINDRA Provinsi Jawa Timur
    3.DPC GERINDRA Kabupaten Blitar
    Turut Tergugat:
    KPU Kabupaten Blitar
Register : 27-03-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN Blangpidie Nomor 4/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bpd
Tanggal 10 Mei 2023 — Penggugat:
Teuku Cut Rahman
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NANGGROE ACEH Cq DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI NANGGROE ACEH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
2.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
3.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
Turut Tergugat:
Pj GUBERNUR ACEH Cq Pj BUPATI ACEH BARAT DAYA
16241
  • Penggugat:
    Teuku Cut Rahman
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NANGGROE ACEH Cq DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI NANGGROE ACEH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
    2.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
    3.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
    Turut Tergugat:
    Pj GUBERNUR ACEH Cq Pj BUPATI ACEH BARAT DAYA
Register : 24-10-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN CURUP Nomor 12/Pdt.Sus-Parpol/2017/PN Crp
Tanggal 14 Desember 2017 — HAMDAN MAHYUDIN, SE, M.Si
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI NASDEM DI JAKARTA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI NASDEM PROVINSI BENGKULU
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD PARTAI NASDEM KABUPATEN REJANG LEBONG
200126
  • HAMDAN MAHYUDIN, SE, M.Si
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI NASDEM DI JAKARTA
    2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI NASDEM PROVINSI BENGKULU
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD PARTAI NASDEM KABUPATEN REJANG LEBONG
Register : 18-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 21/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bkt
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat:
Rusdy Nurman
Tergugat:
1.Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bukittinggi
2.Ketua DPRD Bukittinggi
3.Walikota Kota Bukittinggi
13588
  • Penggugat:
    Rusdy Nurman
    Tergugat:
    1.Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bukittinggi
    2.Ketua DPRD Bukittinggi
    3.Walikota Kota Bukittinggi
Register : 20-12-2017 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 699/Pdt.Sus-Parpol/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Juni 2018 — SOS
Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,
2.ETHA BULO
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT
18244
  • SOS
    Tergugat:
    1.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,
    2.ETHA BULO
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT
    MAHKAMAH PARTAI BERWENANG UNTUK MEMERIKSA DAN MENGADILIPERSELISIHAN INTERNAL PARTAI TERKAIT DENGAN PELANGGARAN HAKANGGOTA PARTAI DI DALAM PEMILU 20143.
    Bahwa sesuai Pasal 3233 UU Parpol, Mahkamah Partai adalahpengadil atau lembaha penyelesaian perselisihan internal partaisehingga Putusan Mahkamah Partai bersifatproJjustitia danexecutable sehingga Putusan Mahkamah Partai terkait denganperselisihan internal partai dapat menjatuhkan sanksi sesuaidengan Kode Etik Partai Demokrat dari peringatan ringan sampalpada pemberhentian dari keanggotaan Partai Demokrat.
    Bahwa sebuah sebuah lembaga pengadil di internal partai makasanksi pemberhentian dari keanggotaan Partai dalam PutusanMahkamah Partai mengabaikan tata cara pemberhentiankeanggotaan Partai Demokrat menurut Pasal 8 Anggaran RumahTangga Partai Demokrat Tahun 2013; sesuai bunyi PutusanMahkamah Partai No. 26S/DPPPHPU/2014 halaman 8 sebagaiberikut:"Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (3) huruf fKode Etik Partai Demokrat dan Pasal 17 ayat (1) SK DK No. 2/2014 dikaitkandengan Putusan Mahkamah
    Bahwa dengan melahirkan Mahkamah Partai atau sebutan lainnya,UndangUndang Partai Politik memberikan keleluasaan kepadaMahkamah Partai atau sebutan lainnya untuk menyusun hukum acaranyasendiri dalam menyelesaikan perselisinan internal partai politik.
    Pasal 32 UndangUndang Partai Politik.(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartalPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian.(4) Penyelesaian perselisihan
Putus : 02-11-2006 — Upload : 10-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 798K/PDT/2004
Tanggal 2 Nopember 2006 — PARTAI PEMERSATU BANGSA (PPB) ; DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA ; H. SUNARTO MUNTACO ; KOMISI PEMILIHAN UMUM PUSAT
9225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARTAI PEMERSATU BANGSA (PPB) ; DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA ; H. SUNARTO MUNTACO ; KOMISI PEMILIHAN UMUM PUSAT
Register : 22-05-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PN REMBANG Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Rbg
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penggugat:
MUHAMMAD BAHAUD DUROR, S.Pi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah, DPD Partai NasDem Kabupaten Rembang
2.Dewan Pimpinan Pusat, DPP Partai NasDem
3.Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rembang
24249
  • Penggugat:
    MUHAMMAD BAHAUD DUROR, S.Pi
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Daerah, DPD Partai NasDem Kabupaten Rembang
    2.Dewan Pimpinan Pusat, DPP Partai NasDem
    3.Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rembang
Register : 24-01-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN SOLOK Nomor 5/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Slk
Tanggal 24 April 2024 — Penggugat:
LEO MURPHY, S.H., M.H
Tergugat:
1.BISMI ABRAR RIFAI
2.OKTONIADI
3.ALEXANDER INDRA LUKMAN
4.SUTAN RISKA TUANKU KERAJAAN, S.E.
5.SUKUR HENRY NABABAN, S.T.
6.Dr. Ir. HASTO KRISTIYANTO, M.M.
8337