Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 08-08-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 174/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtr
Tanggal 25 Oktober 2023 — NAJAMUDDIN MOESTAFA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
1460
  • NAJAMUDDIN MOESTAFA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Nusa Tenggara Barat
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
    Turut Tergugat:
    1.Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat
    2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Register : 03-06-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 15/G/2022/PTUN.BNA
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
303231
  • Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor: W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021;

    3.

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor: W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021 ;

    4.Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara sejumlah Rp.424.000 (empat ratus dua puluh empat ribu rupiah)

Register : 17-01-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 4/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Rhl
Tanggal 24 April 2024 — ,
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
2.MAHKAMAH PARTAI BERKARYA
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA PROVINSI RIAU
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA KABUPATEN ROKAN HILIR
Turut Tergugat:
4.GUBERNUR RIAU
5.BUPATI ROKAN HILIR
6.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR
640
  • ,
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
    2.MAHKAMAH PARTAI BERKARYA
    3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA PROVINSI RIAU
    4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA KABUPATEN ROKAN HILIR
    Turut Tergugat:
    4.GUBERNUR RIAU
    5.BUPATI ROKAN HILIR
    6.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR
Register : 13-03-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN sml
Tanggal 11 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
18873
  • Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2. Penyelesaian perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3. Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada kementrian;4.
    Pasal 100 AnggaranDasar Partai Demokrat tahun 2015 yang mengatur tentangpenyelesaian perselisihan internal partai, sehingga dapat diselesaikansecara internal Partai Demokrat.
    Bahwa berdasarkan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011yang bunyinya adalah sebagai berikut:1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai
    Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kementrian;4) Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari;5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat
Register : 05-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat:
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
3.LA MOANE SABARA, S.Sos
4.JEFRI PRANANDA, SH, M.Si
5.LAODE ABDUL GAMAL
6.MULIADIN SALEMBA
7.AJRIN DUWILA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Periode 2020-2025
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Periode 2015-2020
Turut Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
5748
  • Penggugat:
    2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
    3.LA MOANE SABARA, S.Sos
    4.JEFRI PRANANDA, SH, M.Si
    5.LAODE ABDUL GAMAL
    6.MULIADIN SALEMBA
    7.AJRIN DUWILA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Periode 2020-2025
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Periode 2015-2020
    Turut Tergugat:
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Register : 21-06-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN MANADO Nomor 402/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mnd
Tanggal 5 Oktober 2023 — Penggugat:
STENLY TOWOLIU
Tergugat:
1.Lucky Datau
2.Bambang Hermawan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Manado
3.Bobby Daud Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Utara
4.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional di DKI Jakarta
12534
  • Penggugat:
    STENLY TOWOLIU
    Tergugat:
    1.Lucky Datau
    2.Bambang Hermawan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Manado
    3.Bobby Daud Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Utara
    4.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional di DKI Jakarta
Register : 16-01-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Mtr
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat:
LALU ZULFIKAR ALI
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara Barat
3.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Lombok Barat
5624
  • Penggugat:
    LALU ZULFIKAR ALI
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara Barat
    3.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Lombok Barat
Register : 12-07-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN BTA
Tanggal 13 Desember 2018 — Penggugat:
H.RUSLI MATDIAN ,SIP
Tergugat:
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW PAN
22530
Register : 06-05-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 233/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat:
DIAN AYUNITA PRASSTUMI, S.T
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
2.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT selaku MAHKAMAH PARTAI
Turut Tergugat:
H.M. ZAHRUL JIHAD, S.H., MSi
536212
  • Memperhatikan , Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor : 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor : 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, Pasal 10 ayat (1) Undang Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Perdata (HIR), dan peraturan peraturan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;

    M E N G A D

  • Menyatakan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Mahkamah Partai Demokrat Nomor : 023/PIP-MP/2019 tanggal 09 Maret 2020 beserta keputusan/penetapan dan atau perbuatan hukum lain sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Putusan Mahkamah Partai Demokrat Nomor : 023/PIP-MP/2019 tanggal 09 Maret 2020 dimaksud ;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat mematuhi isi putusan a quo .

DALAM REKONVENSI .

Penggugat:
DIAN AYUNITA PRASSTUMI, S.T
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
2.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT selaku MAHKAMAH PARTAI
Turut Tergugat:
H.M. ZAHRUL JIHAD, S.H., MSi
Register : 12-06-2024 — Putus : 02-08-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 73/B/2024/PT.TUN.MDN
Tanggal 2 Agustus 2024 — Pembanding/Penggugat : Muhibbussabri Diwakili Oleh : said irfan, S.H., M.H
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Aceh
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : RIDWAN
6746
Register : 26-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 26-07-2019
Putusan PT PADANG Nomor 23/PDT/2016/PT PDG
Tanggal 12 April 2016 — Pembanding/Penggugat : Ir. ASRUL NURHASAN
Terbanding/Tergugat : H.PRABOWO SUBIANTO
Terbanding/Tergugat : H. AHMAD MUZANI
Terbanding/Tergugat : dr.H.SUIR SYAM
Terbanding/Tergugat : DARMAWI Bsc
Terbanding/Tergugat : Ir.H.EDI ARMAN
Terbanding/Tergugat : NOVITA KEMALA
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia C.q Komisi Pemilihan Umum Pusat, Cq. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar
27388
  • PRABOWO SUBIANTO, Ketua DewanPembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra, berkewarganegaraanIndonesia, beralamat di JI. Harsono RM Nomor : 54 Ragunan Pasar MingguJakarta Selatan;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat I.1/Terbanding;H. AHMAD MUZANI, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra,berkewarganegaraan Indonesia, beralamat di JI.
    Sufni Dasco Ahmad, S.H., M.H., M.Said Bakhri, S.Sos., S.H, M.H., Munatshir Mustaman, S.H., Habiburokhman,S.H., M.H., Wihadi Wiyanto, S.H., Defika Yufiandra, S.H., DesmanRamadhan, S.H., masing masing sebagai Advokad dan Para PengurusHalaman 1 dari 7 Putusan Nomor 23/PDT/2016PT PDGDPP Partai Gerindra, beralamat di Jalan Harsono RM Nomor : 54 Ragunan,Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal21 Nopember 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBatusangkar Nomor
    SUIR SYAM, Lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Anggota DPR RI, Agama Islam, Selaku Ketua Dewan PimpinanDaerah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sumatera Barat,bekedudukan dan beralamat di JI. Koto Marapak Kota Padang ProvinsiSumatera Barat;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II.1/Terbanding ;Tergugat Il.1 selanjutnya telah memberikan kuasakhusus kepada : Defika Yufiandra, S.H., Desman Ramadhan, S.H.
    DARMAWI, BSc, Lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Swasta, Agama Islam, Selaku Sekretaris Dewan PimpinanDaerah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sumatera Barat,berkedudukan dan beralamat di JI. Koto Marapak, Kota Padang ProvinsiSumatera Barat;Selanjutnya disebut sebagai Teregugat II.2/Terbanding;Tergugat IIl.2 selanjutnya telah memberikan kuasakhusus kepada : Defika Yufiandra, S.H., Desman Ramadhan, S.H.
    politikadalah menjadi wewenang partai politik tersebut dan sesuai dengan pasal32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011Tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, oleh karenanya alasanalasan dan pertimbangan hukum serta Putusan Pengadilan NegeriBatusangkar Nomor 16/Pdt.Sus/2015/PN Bsk tanggal 13 Januari 2016dapat disetujui dan diambil alin sebagai pertimbangan Majelis Hakim TingkatBanding dalam memutus perkara ini, dengan demikian Putusan PengadilanNegeri Batusangkar
Register : 13-12-2022 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 372/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 1 Maret 2023 —
Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
19413

  • Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
Register : 09-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN Ngabang Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Nba
Tanggal 9 Juni 2022 — Penggugat:
ASTRA PEGAMA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT KABUPATEN LANDAK
185101
  • Penggugat:
    ASTRA PEGAMA
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT
    2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT KABUPATEN LANDAK
Register : 15-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 136/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat:
TANHAR EFFENDI
Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
2.ROMLI
3.DARMISI
4.RIDWAN
5.HERU PUTRA
6.A.
29580
  • Penggugat:
    TANHAR EFFENDI
    Tergugat:
    1.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
    2.ROMLI
    3.DARMISI
    4.RIDWAN
    5.HERU PUTRA
    6.A.
    ROSIDI
    7.ASPAN MALADI
    8.DUDI YONO
    9.YUZARLAN
    Turut Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI SUMATERA SELATAN
    2.ADIANSYAH
    3.PANITIA PENYELENGGARA MUSDA DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN LAHAT SUMATERA SELATAN Tahun 2020
    4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN LAHAT, PROVINSI SUMATERA SELATAN PERIODE 2016-2021(Demisioner ) dan selaku Pimpinan Sidang Sementara Musda X
Register : 11-05-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 100/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtr
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat:
Agus mursalim SE
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat
2.Bupati Kabupaten Lombok Barat
3.Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Barat
4.6. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
5.7. MAHRUP, S.E
15819
  • Penggugat:
    Agus mursalim SE
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem
    Turut Tergugat:
    1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat
    2.Bupati Kabupaten Lombok Barat
    3.Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Barat
    4.6. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
    5.7. MAHRUP, S.E
Register : 26-02-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 25-11-2024
Putusan PN Pasarwajo Nomor 7/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Psw
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat:
Amiadin SH
Tergugat:
Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bombana
2613
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan olehPenggugat;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pasarwajo dengan Nomor Register: 7/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Psw tertanggal 26 Februari2024 antara Amiadin, S.H.sebagai Penggugat lawan Dewan Pimpinan Cabang(DPC)Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Kabupaten Bombana Cq.Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Partai Persatuan Pembangunan
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)sebagai Turut Tergugat tersebut dicabut;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasarwajo untuk melakukan pencoretan Gugatan tersebut dalam Register/ daftar perkara perdata;
  • MenghukumPenggugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp207.000,00 (dua ratus tujuh riburupiah);
  • Penggugat:
    Amiadin SH
    Tergugat:
    Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bombana
Register : 16-10-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN SERANG Nomor 153/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN SRG
Tanggal 4 Desember 2023 — SABIHIS
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
11122
  • SABIHIS
    Tergugat:
    1.DPP PARTAI BERKARYA
    2.DPW PARTAI BERKARYA
    3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
    Turut Tergugat:
    DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
Putus : 21-11-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 244/Pdt.G/2013/PN. Mks
Tanggal 21 Nopember 2013 —
303112
  • KSI Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI DPP PBR, Dk
    berdasarkan AD (Anggaran Dasar)/ ART (Anggaran RumahTangga) ;UU Partai Politik juga mengamanatkan penyelesaian PerselisihanPartai Politik melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain,Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadisampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian Hukum dan HAM;Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik oleh MahkamahPartai Politik tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari dan Putusan Mahkamah Partai Politik atau
    UU No 2 Tahun 2008,tentang Partai Politik sebagai berikut :Pasal 16(1).Anggota partai politik dibernentikan keanggotaanya dari partai politik apabilaMeninggal duniaMengundurkan diri secara tertulisMenjadi anggota partai politik lainabCd) Melanggar AD/ART partai))))Pasal 7 Ayat (2) huruf a dan huruf b dalam Anggaran rumah tanggaPBR disebutkan:Pasal 7Anggota berhenti :Anggota Partai Bintang Reformasi dinyatakan berhenti karena :a) Meninggala dunia ,b) Atas permintaan sendiri ,c) Menjadi Anggota Partai
    Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Sertakeputusan keputusan partai ;. Setia dan disiplin kepada partai serta menjunjung tinggikehormatan dan nama baik Partai Bintang Reformasi ;. Mendukung dan membela panji panji Partai Bintang Reformasi ;dari bunyi Pasal 6 tersebut jelas sekali disebutkan tentangkewajiban anggota Partai Bintang Reformasi.
    Secara faktualpenggugat adalah mantan kader partai yang tidak tahu berterimakasih kepada partai PBR yang telah mengantar Penggugat sebagaiAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dimana pada Pasaltersebut jelas bisa diuraikan atau disebutkan tentang pelanggaranAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai, serta yangbersangkutan sudah jelasjelas berpindah partai ke partai Hanuranamun mencaricari alasan untuk menuntut sesuatu yang bukanlagi haknya di partai lain, hal ini semakin menunjukkanbagaimana
    atas UU RI Nomor : 2 Tahun 2008, tentang partai Politik,dalam Pasal 32, ayat (1), menyabutkan : Perselisihan Partai Politikdiselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD?
Register : 03-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 23/PDT.SUS/2013/PN.BNA
Tanggal 15 Juli 2013 — Penggugat:
TGK. ALI MURTALA
Tergugat:
1.DPA-PA
2.DPA-PA KABUPATEN ACEH BARAT
3.DPW-PA KAB.NAGAN RAYA
11814
Register : 12-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 48/G/2023/PTUN.SMD
Tanggal 17 Januari 2024 — Penggugat:
Khaeruddin Arief Hidayat
Tergugat:
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Utara
1760
  • Penggugat:
    Khaeruddin Arief Hidayat
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Utara