Ditemukan 11435 data
Dasiran
Tergugat:
1.DPRD TRENGGALEK
2.DPD PKS Trenggalek
119 — 77
226 — 84
PENETAPANNomor 8/Pdt.SusParpol/2018/PN KkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAn Pengadilan Negeri Kolaka yang memeriksa dan memutus perkaraperkaraperdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat pertama, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :1. Hj.
Ketua UMUM Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan (DPP PDIP), yang berkantor/berkedudukan di JalanPangeran Diponegoro Nomor 58 RT.1 / RW.2 Menteng KotaJakarta Pusat, Daerah Khusus lbukota Jakarta;Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada: 1. SIRRA PRAYUNA, S.H;4. TANDA PERDAMAIAN NASUTION, S.H;5. BADRUL MUNIR, S.AQ, S.H., M.H., CLA;6. RIDWAN DARMAWAN, S.H;7. MUSTADJAB, S.H;8.
Hidayat Idrus Dari Keanggotaan PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan, yang dikeluarkan oleh Dewan PimpinanPusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, (Bukti P Ii1);6. Foto copy Usul PAW Anggota DPRD Kab. Kolaka Utara Nomor170/15.DPRD/2018, tanggal 6 Maret 2018, yang dikeluarkan oleh DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, (Bukti P Il2);7.
Foto copy Rekomendasi Nomor : 2181/IN/DPP/IX/2016, tanggal 15 September2016, yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan, (Bukti T 1);2. Foto copy Surat Keputusan Nomor : 294/KPTS/DPP/II/2018, tanggal 5Februari 2018, tentang Pemecatan Hj. Ulfa Haeruddin Pawelloi DariKeanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang dikeluarkan olehDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, (Bukti T I2);3.
Foto copy Hasil Klarifikasi, tanggal 11 Mei 2017, yang dikeluarkan oleh DewanPimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi SulawesiTenggara, (Bukti T II2);6.
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERINDRA
2.DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
182 — 47
ASTRAYUDA BANGUN
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERINDRA
2.DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRADEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERINDRA dalam hal ini diwakili Letjen TNI (Purn) H. PRABOWO SUBIANTO selaku KetuaUmum dan H. AHMAD MUZANI selaku Sekretaris Jenderal PartaiGERINDRA, beralamat di JI. Harsono RM no. 54, Ragunan, PasarMinggu, Jakarta Selatan 12550, Indonesia., disebutSCDAGAL eveeee tte ntti reer tent aaaaeeeeeeeeeeeeeeeeeeeene tte.TERGUGAT 1;2. DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA dalam hal ini diwakili H. GUS IRAWAN PASARIBU, S.E. Ak, MM, CA, ROBERT L.TOBING, S.E,.
Martua Nainggolan
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Parta Hanura
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
3.Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten Partai Hanura
4.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten
Turut Tergugat:
Agus Fahrudin
72 — 57
Penggugat:
Martua Nainggolan
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Parta Hanura
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
3.Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten Partai Hanura
4.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten
Turut Tergugat:
Agus Fahrudin
HENDRA BUDIAN
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Aceh
2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
3.Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
4.Komisi Independen Pemilihan Aceh
Turut Tergugat:
4.PJ Gubernur Aceh
5.Menteri Dalam Negeri
121 — 66
Penggugat:
HENDRA BUDIAN
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Aceh
2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
3.Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
4.Komisi Independen Pemilihan Aceh
Turut Tergugat:
4.PJ Gubernur Aceh
5.Menteri Dalam Negeri
Mohammad Irsyad Yusuf
Tergugat:
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
49 — 28
Penggugat:
Mohammad Irsyad Yusuf
Tergugat:
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
42 — 43
Harminsyah Batubara
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kota Makassar
154 — 51
SAID
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kota Makassar
RAHMAN ABDI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
3.NOOR CAHYATI
205 — 25
Penggugat:
RAHMAN ABDI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
3.NOOR CAHYATIPerselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;2).
huruf b mengundurkan diri, ayat ( 3 ) huruf i menjadianggota partai lain.7.
mengajukan pengunduran dirinya dan masukmenjadi anggota atau kader partai lain dalam hal ini adalah partai NASDEM,dan kemudian mengundurkan kembali dari Keanggotaan partai Nasdem danberniat bergabung kembali kepada partai Hanura, sehingga hal ini dapatdikatagorikan sebagai perselisihan internal partal;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis berpendapat bahwa perkaraAquo adalah perselisihan internal partai, maka sebagaimana yangdiamanatkan dalam pasal pasal 32 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 2
Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik Sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;Menimbang, bahwa lebih lanjut tentang perselisihan internal partai, bagiPengadilan Negeri (PN) yang menangani perselisihan sengketakepengurusan partai dapat mengacu pada rumusan kamar perdata khususMahkamah Agung menyepakati rumusan terkait perselisihan partai politik(parpol) akibat berlakunya Pasal 32 ayat (5) dan Pasal
174 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 199 K/TUN/2012Partai Politik, kedaulatan Partai Politik berada di tangan anggota yangdilaksanakan menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dandalam Pasal 15 ayat 3 dinyatakan, anggota Partai Politik wajib mematuhi danmelaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sertaberpartisipasi dalam kegiatan Partai Politik..
tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangmenyatakan sebagai berikut :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik Penyelesaian perselisinan di luarpengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan
melaluirekonsiliasi, mediasi, atau arbitrase Partai Politik yang mekanismenyadiaturdalam AD dan ART.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.Hal. 15 dari 31 hal.
No. 199 K/TUN/2012 Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat.Pasal 33(1) Perkara Partai Politik berkenaan dengan ketentuan UndangUndang ini diajukan melalui pengadilan negeri. d.
Partai Politik yang bersangkutan ditolakoleh paling rendah 2/3 (dua pertiga) dari jumlah pesertaforum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik.
WAHISUN WAIS WAHID
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Kabupaten DPC Partai Bulan bintang Kabupaten Musi Rawas
2.Dewan Pimpinan Propinsi DPW partai bulan bintang Provinsi sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai bulan bintang
221 — 33
Penggugat:
WAHISUN WAIS WAHID
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Kabupaten DPC Partai Bulan bintang Kabupaten Musi Rawas
2.Dewan Pimpinan Propinsi DPW partai bulan bintang Provinsi sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai bulan bintangDewan Pimpinan Kabupaten Dpc Partai Bulan Bintang Kabupaten MusiRawas, bertempat tinggal di Jalan Lintas sumatera Desa Pedang KecamatanMusi Rawas , sebagai Tergugat ;2. Dewan Pimpinan Propinsi Dpw Partai Bulan Bintang Provinsi SumateraSelatan, bertempat tinggal di Jalan Volley Blok G No.14 Rt.30 Rw.9 KelurahanLorok Pakjo Kec.llir Barat Palembang , sebagai Tergugat II;3.
Dewan Pimpinan Pusat Dpp Partai Bulan Bintang, bertempat tinggal diJalan Raya Pasar Minggu KM.18 No.1B Jakarta Selatan , sebagai Tergugat III;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ; Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; Telah membaca Surat gugatan tanggal 25 September 2018 yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sukadana pada tanggal 25September 2018 dan terdaftar dalam Register perkara perdataNo.38/Pdt.SusParpol/2018/PN.LIg.
MUNZIR
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB)
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB)
150 — 0
Penggugat:
MUNZIR
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB)
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB)
5.ADE IRFAN PULUNGAN, SH
6.MAHKAMAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
7.H. MOHAMMAD ARWANI THOMAFI
8.H. MUHAMMAD MARDIONO
9.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
10.AHMAD KHOLISUN Alias KHOLIS
138 — 0
M.Kn
5.ADE IRFAN PULUNGAN, SH
6.MAHKAMAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
7.H. MOHAMMAD ARWANI THOMAFI
8.H. MUHAMMAD MARDIONO
9.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
10.AHMAD KHOLISUN Alias KHOLIS
EDY SULISTIYO
Tergugat:
1.DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
2.DPD GERINDRA Provinsi Jawa Timur
3.DPC GERINDRA Kabupaten Blitar
Turut Tergugat:
KPU Kabupaten Blitar
154 — 98
Penggugat:
EDY SULISTIYO
Tergugat:
1.DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
2.DPD GERINDRA Provinsi Jawa Timur
3.DPC GERINDRA Kabupaten Blitar
Turut Tergugat:
KPU Kabupaten Blitar
Tergugat:
1.DPP PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) NUSA TENGGARA BARAT)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( HANURA)
178 — 0
Memperhatikan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan peraturan lainnya yang bersangkutan;
MENGADILI
Tergugat:
1.DPP PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) NUSA TENGGARA BARAT)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( HANURA)
Tergugat:
2.DPP PARTAI BERKARYA
3.DPW PARTAI BERKARYA
4.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
62 — 33
IING MUDAKIR
Tergugat:
2.DPP PARTAI BERKARYA
3.DPW PARTAI BERKARYA
4.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
ABDURRAHMAN YUSUF
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
244 — 18
Penggugat:
ABDURRAHMAN YUSUF
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
YUDI PURNA NUGRAHA
Tergugat:
DEWAN PENGGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
313 — 123
Penggugat:
YUDI PURNA NUGRAHA
Tergugat:
DEWAN PENGGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSApolitik;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 32 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, disebutkan bahwa Yangdimaksud dengan perselisihan Partai Politik meliputi antara lain: (1)perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan; (2) pelanggaranterhadap hak anggota Partai Politik; (3) pemecatan tanpa alasan yang jelas;(4) penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggungjawaban keuangan;dan/atau (6) keberatan terhadap
keputusan Partai Politik.Menimbang, bahwa sebagai mana ketentuan dari Pasal 32 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik tersebut menyebutkanbahwa Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART, selanjutnya pada ayat (2)Halaman 16 dari 19 Putusan Perdata Nomor 21/Pdt.SusParpol/2018/PN.BtaPenyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat
(1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, yang kemudian pada ayat (5) Putusanmahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikat secarainternal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik tersebut di atas telah terpenuhi, makabarulah dapat dinyatakan sebagai
Yang Berkaitan Dengan Partai Politik)berisi gugatan yang ditujukan terhadap pejabat/fungsionaris dalam tubuhpartai, berkaitan dengan suratsurat keputusan yang diterbitkannya dalamjangkauan internal kepartaian, dan bahwa gugatan kepada fungsionarisdalam tubuh partai yang diajukan kepada Peradilan Umum pada hakekatnyaadalah urusan internal partai;Menimbang, bahwa sebagaimana uraian pertimbangan tersebut diatas didalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2003,tanggal 15 Oktober 2003, pada angka
kasuskasus tersebut berawal atau menyangkut atau berhubungandengan persoalan internal partai yang bersangkutan hendaknya Pengadilanmenyatakan diri sebagai tidak berwenang memeriksa perkara yangbersangkutan (Niet Onvankelijkeverklaard);Menimbang, bahwa oleh karena belum dilakukannya penyelesaianinternal partai politik yang diatur dalam AD dan ART, sebagaimana ditentukandalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Usman A Tigedo
Tergugat:
1.Ketua DPC Partai Bulan Bintang di wakili oleh Riswan Naim Tergugat I
2.Sekertaris DPC Partai Bulan Bintang di wakili oleh Usman Nahrawi Tergugat II
3.Ketua DPW Partai Bulan Bintang di wakili oleh Ahmad Djabid Tergugat III
4.Sekertaris DPW Partai Bulan Bintang di wakili oleh Burhan Djakaria Tergugat IV
5.KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di wakili oleh Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra Tergugat V
6.Sekertaris Jenderal
164 — 63
Penggugat:
Usman A Tigedo
Tergugat:
1.Ketua DPC Partai Bulan Bintang di wakili oleh Riswan Naim Tergugat I
2.Sekertaris DPC Partai Bulan Bintang di wakili oleh Usman Nahrawi Tergugat II
3.Ketua DPW Partai Bulan Bintang di wakili oleh Ahmad Djabid Tergugat III
4.Sekertaris DPW Partai Bulan Bintang di wakili oleh Burhan Djakaria Tergugat IV
5.KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di wakili oleh Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra Tergugat V
6.Sekertaris JenderalPartai Bulan Bintang di wakili oleh Ir.Afriansyaj Noor.M.Si Tergugat VI
Teuku Cut Rahman
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NANGGROE ACEH Cq DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI NANGGROE ACEH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
2.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
3.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
Turut Tergugat:
Pj GUBERNUR ACEH Cq Pj BUPATI ACEH BARAT DAYA
168 — 47
Penggugat:
Teuku Cut Rahman
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NANGGROE ACEH Cq DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI NANGGROE ACEH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
2.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
3.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
Turut Tergugat:
Pj GUBERNUR ACEH Cq Pj BUPATI ACEH BARAT DAYA