Ditemukan 21146 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2015 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 6 April 2015 — - RIANA DHARMA BR PURBA (PENGGUGAT) - PT.MACAN YOHAN INDONESIA (TERGUGAT)
517
  • - Menyatakan gugatan perkara perdata Pengadilan Hubungan Industrial Nomor29/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Mdn. tertanggal 10 Februari 2015 dicabut
    diajukan oleh Penggugat denganalasan antara Penggugat dan Tergugat telah sepakat melakukan perdamaiandiluar Pengadilan pada hari Senin tanggal 30 Maret 2015, sehinggapenyelesaian perkara di Pengadilan tidak perlu lagi dilanjutkan, makaberdasarkan alasan tersebut menurut Majelis Hakim cukup beralasan untukmengabulkan pencabutan perkara ini ;Memperhatikan PasalPasal dan Peraturan yang berkenaan denganperkara ini ;MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan kuasa Penggugat ; Menyatakan gugatan perkara perdata Pengadilan
    Hubungan Industrial Nomor29/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Mdn. tertanggal 10 Februari 2015 dicabut ; Menyatakan pemeriksaan perkara tersebut tidak dilanjutkan ; Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanMedan untuk mencoret perkara No.29/Pdt.Sus.PHI/2015/PNMdn,dari bukuregister yang sedang berjalan ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.566.000.
Register : 20-03-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 14 April 2020 — Penggugat:
Dr. Christea Frisdiantara,.Ak.,CA.MM.CMA.CBV
Tergugat:
PPLP PT PGRI UNIVERSITAS KANJURUHAN
10139
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.971.000,- (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 21-03-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 100/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 April 2022 — Penggugat:
PT. MULIA INTAN LESTARI
Tergugat:
HERMAWAN
2012
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan Permohonan Penggugat;
    • Menyatakan sah pencabutan Gugatan yang dilakukan Penggugat;
    • Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret Perkara yang bersangkutan dalam gugatan Nomor 100/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Jkt.Pst. dari Register Perkara Pengadilan Hubungan Industrial;
    • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat
Register : 26-02-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 15 April 2021 — Penggugat:
1.Lik'ani
2.Winarti
3.Yati
4.Kasiani
5.Priati
6.Suni
7.Mesiyah
8.Sriami. Dkk
Tergugat:
PR. GUDANG SORGUM
7815
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.145.000,- (satu juta seratus
Register : 05-02-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 April 2018 — Penggugat:
FERNANDO RUDOLF SANGKILANG
Tergugat:
PT. OASIS WATERS INTERNATIONAL
7136
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Para Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 5 Februari 2018, Register perkara Nomor 32/Pdt.Sus PHI/2018/PN.Jkt.Pst;-------------------------------------------------------
      1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial
    pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor 32/Pdt.Sus PHI/2018/PN.Jkt.Pst dari dalam Register perkara perdata khusus Pengadilan Hubungan Industrial; ----------------------------------------------------------
    1. Menghukum Para pihak untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 606.000,00,- (enam ratus enam ribu rupiah);--
Putus : 10-02-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1100 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 10 Februari 2017 — AJI AHMAD WAHIDIN VS YAYASAN ASEAN (ASEAN FOUNDATION)
355266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo
    hubungan industrial tidak berwenang untukmemeriksa, mengadili dan memutuskan perkara a quo.
    Memerintahkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat untuk mengirimkan kembali putusan perkara a quo kepadaMahkamah Agung untuk diperiksa dalam tingkat kasasi;3. Menangguhkan biaya perkara kasasi ini sampai adanya putusan akhir;Bahwa kemudian Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor 143/Pdt.Sus.PHI/2016/Halaman 14 dari 23 hal. Put.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriHalaman 15 dari 23 hal.
    perkara biaya perkara sebesar Rp491.000,00(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat;Bahwa menurut Pemohon Kasasi, Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah salah dalam menerapkan hukum.Dimana putusan yang dijatunkan telah mengandung kekeliruan di dalampertimbanganpertimbangan hukumnya sehingga sampai menyebabkanterjadinya keputusan yang keliru, tidak benar dan merugikan PemohonKasasi.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 143/Pdt.Sus.PHI/2016/PN Jkt.Pst., tanggal 23Agustus 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 04-10-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 101/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Sby
Tanggal 4 Oktober 2018 — SISWANTO, Dkk { 6 Orang } Melawan PT. AWECO INDOSTEEL PERKASA
6123
  • Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 101/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Sby ;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.736.00,00 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Register : 17-03-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 8/Pdt.Sus.PHI/2017/PN Dps
Tanggal 24 Mei 2017 — MONTES, ST melawan BALI TECHNICAL DRAWING
9337
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatannya tertanggal 17 Maret 2017, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor. 8/Pdt.Sus.PHI/2017/PN Dps.- tanggal 17 Maret 2017 ; 2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara yang tercatat di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar ;3, Membeban biaya perkara kepada Negara ;
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriDenpasar di Denpasar ; Setelah membaca surat Gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar di Denpasar tanggal 17Maret 2017, Reg.
    berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 3 April 2017, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar tanggal 12 April 2017 Reg No.684/Daf/ 2017 yang selanjutnya disebut : nine srenmnaaraR ee nRERER TERGUGAT 8 epsscccnnccumsnenaninPengadilan Negeri tersebut ;Hal 1 dari Hal 3 Putusan Perk NO.8/Pdt.Sus.PHI/2017/PN DpsSetelah membaca berkas perkara ;Setelah mendengar kedua belah pihak ;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan tertanggal 17 Maret2017, yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Denpasar dibawah register No. : 8/Pdt.Sus.PHV/2017/PN.Dps,pada tanggal 17 Maret 2017 ;Menimbang ,bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Penggugatmenghadap sendiri, sedangkan Tergugat datang Kuasanya tersebut diatas ;Menimbang, bahwa pada persidangan tertanggal 24 Mei 2017 para pihakmenyatakan telah menyelesaikan sengketa antara mereka secara damai dankesepakatan damai yang dituangkan dalam perjanjian damai tanggal 03 Mei2017 telah dipenuhi oleh para
    Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari registerperkara yang tercatat di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Denpasar ;3, Membeban biaya perkara kepada Negara ;Demikianlah ditetapbkan pada hari : Rabu, tanggal 24 Mei 2017,dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Denpasar oleh kami : Made Pasek, SH.MH. sebagaiHakim Ketua, Ir Ketut Darmayasa, SH. dan Mustofa, SH. masingmasing sebagaiHakim
Putus : 31-01-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 31 Januari 2024 — PT. SWADHARMA ERAGRAFINDO SARANA lawan DEWI NOORHAYATI, DKK
18974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SWADHARMA ERAGRAFINDO SARANA, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Bdg, tanggal 23 Agustus 2023;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Tergugat;- Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;- Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000
Register : 16-05-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 58/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby
Tanggal 26 Juli 2023 — Penggugat:
1.NURUM MU’SODAH
2.DEWI ANTARTI
3.ROFIDA DWI MARTINI
4.FERONIKA
5.ASTUTIK
6.IMAM SUBEKHI
7.MUCHIBBIDIN
Tergugat:
PT. Kapasari
6742
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 58/Pdt.Sus-PHI/ 2023/PN.Sby;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara gugatan yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugat sejumlah Rp.675.000,-
Register : 28-06-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 110/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 24 Agustus 2021 — Penggugat:
Imam Sofii
Tergugat:
Toko Luhur
4321
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 110/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Register : 24-04-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 94/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Mei 2024 — Penggugat:
Tri Sugiyadi
Tergugat:
PT. Intraco Lestari
640
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan sah pencabutan Gugatan yang dilakukan Penggugat;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret Perkara yang bersangkutan dalam gugatan Nomor 94/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Jkt.Pst. dari Register Perkara Pengadilan Hubungan Industrial;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sejumlah Rp
Register : 10-12-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 357/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Februari 2019 — Penggugat:
JESSY
Tergugat:
PT. GENTING PLANTATIONS NUSANTARA
6328
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 13 April 2018, Register perkara Nomor 357/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst;
      1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret
    perkara Nomor 357/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst dari dalam Register perkara perdata khusus Pengadilan Hubungan Industrial;
    1. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.416.000,00,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);-
    Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilan Negeri Jakarta Pusattersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat dalam perkara in;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 357/Pdt.Sus Hal. 1 dari 4 Hal. Penetapan Nomor 357/Pdt.SusPHI.G/2018/PN.
    Jkt.Pst.perkara perdata khusus Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan NegeriJakarta Pusat;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat sebagai pihak yangmengajukan permohonan pencabutan perkara Nomor 35/7/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst, maka sudah sepantasnya mengenai ongkos ongkosyang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, Undang Undang dan ketentutan hukum yangbersangkutan ;MENETAPKAN:1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat tanggal 13 April 2018, Register perkara Nomor 357/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor357/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst dari dalam Register perkara perdatakhusus Pengadilan Hubungan Industrial;3.
    ,M.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanSurat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 357/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 11Desember 2018, penetapan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalampersidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota tersebut, Abdul Shomad,S.H.,M.H, PaniteraHal. 3 dari 4 Hal. Penetapan Nomor 357/Pdt.SusPHI.G/2018/PN.
Register : 07-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 175/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 5 Agustus 2020 — Penggugat:
PT. PANCA AMARA UTAMA
Tergugat:
DEWI INDRIANI
9836
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan sah pencabutan Gugatan yang dilakukan Penggugat;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret Perkara yang bersangkutan dalam gugatan Nomor 175/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst. dari Register Perkara Pengadilan Hubungan Industrial;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat
Register : 13-01-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Tanggal 3 Maret 2020 — Penggugat:
KASMIR
Tergugat:
PT. Pongkor Sukses Sejahtera
Turut Tergugat:
PT. Mega Prima Persada MPP
619
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;

    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda untuk mencoret perkara tersebut dari register;

    4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) kepada Negara;

    Pdt.SusPHI/2020/PN Smr, yang dibuat oleh Kuasa Penggugat dandiserahkan oleh Kuasa Penggugat di persidangan tanggal 3 Maret 2020;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan oleh Penggugat beralasandan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, oleh karenanyapencabutan tersebut patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa pencabutan perkara ini dikabulkan, makadiperintahkan agar dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dicabut, maka diperintahkankepada Panitera Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSamarinda untuk mencoret perkara tersebut dari register;Menimbang, bahwa pencabutan perkara ini diajukan setelah dilakukanpersidangan dan oleh karena nilai gugatan ini kurang dari Rp150.000.000, 00(seratus lima puluh juta rupiah) dengan demikian sesuai ketentuan pasal 58Undangundang Nomor 2 Tahun 2004, tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, maka biaya dalam perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tigaratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dibebankan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register yangdiperuntukkan untuk itu;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda untuk mencoret perkara tersebut dari register;4.
    ,M.H., masingmasing Hakim Ad Hoc sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Majelis Hakim tersebut dengan dibantu olehHalaman 2 dari 3 Penetapan Nomor 5/ Pdt.SusPHI/2020/PN SmrLis Suryani, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda dihadiri Kuasa Hukum Penggugat tanpa dihadirioleh Tergugat dan Turut Tergugat;HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELIS,1. IGNATIA KASIARTATI, S.H.
Register : 17-03-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 51/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby
Tanggal 18 April 2022 — Penggugat:
Warisan
Tergugat:
PT. KREASI INDAH CEMERLANG
6225
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 51/Pdt.Sus-PHI/ 2022/PN.Sby;
    2. Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 51/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Sby dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara gugatan yang sedang berjalan
Putus : 28-04-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 32/G/2014/PHI-Sby
Tanggal 28 April 2014 — 1. M. KHUSEN 2. KAMALUDIN 3. MIFTAKHUL HUDA VS PT. INDRA ERA MULTI LOGAM INDUSTRI
243
  • M E N E T A P K A N Menyatakan, bahwa perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 32/G/2014/PHI.Sby. dicabut ;--------------------- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Gugatan yang sedang berjalan ; ----------------------------- Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada
    PENETAPANNomor : 32/G/2014/PHISbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa danmengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial pada Peradilan tingkat pertama, telahmenetapkan sebagai berikut dalam perkara : 1 M. KHUSEN, Warga Negara Indonesia, Karyawan PT. INDRA ERA MULTI LOGAMINDUSTRI, beralamat di Lumbangboro RT. 03 RW. 12, Ds. Lumbangejo, Prigen, Pasuruan ;2 KAMALUDIN, Warga Negara Indonesia, Karyawan PT.
    INDRA ERA MULTI LOGAM INDUSTRI, beralamat di Desa Gunung Gangsir,Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, untuk selanjutnya disebut TERGUGAT ;n Memperhatikan surat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dengan Register Nomor : 41/G/2013/PHL.Sby. tanggal 01 Mei 2013 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini ;non Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memanggil secara patut kedua belah pihak yangberperkara untuk persidangan pada hari Senin Tanggal 28
    biayaeksekusi yang nilai gugatannya di bawah Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) dannilai gugatan Penggugat di bawah Rp. 150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah) makabiaya perkara dalam perkara gugatan ini dibebankan kepada Negara ; Mengingat, Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, HIR danketentuan UndangUndang yang bersangkutan ; MENETAPKAN Menyatakan, bahwa perkara gugatan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya No. 32/G/2014/PHI.Sby. dicabut ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Gugatanyang sedang berjalan ; e Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;ee Demikianditetapkan pada hari Senin tanggal 28 April 2014, oleh Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin
Register : 29-03-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 58/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat:
1.Riadi
2.Syamsul Huda
3.Tulus Edi Susanto
4.Sucipto
5.Darsan
Tergugat:
PT. HAIR STAR INDONESIA
6410
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 58/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pengugat sebesar Rp. 785.000,- (Tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 15-10-2015 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Dps.
Tanggal 23 Februari 2016 — JOKO KARSIDAN SUNJAYA MELAWAN PT.BALI GIRI KENCANA / FOUR SEASONS RESORT BALI
6929
  • Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya tertanggal 15 Oktober 2015, yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Nomor : 12 / Pdt.Sus-PHI / 2015 / PN.Dps. tanggal 15 Oktober 2015 ;2. Memerintahkan untuk mengeluarkan perkara tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar ; 3. Membebankan untuk membayar biaya perkara kepada Negara
    PENETAPANNOMOR : 12/Pdt.SusPHI/2015/PN.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA, Kami Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar diDenpasar ;Setelah membaca surat gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal15 Oktober 2015 Reg. No. : 12/ Pdt.SusPHI/ 2015 /PN. Dps. dalam perkara antara ;JOKO KARSIDAN SUNJAYA, No.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasardibawah Nomor: 12/ Pdt.SusPHI / 2015 / PN.
    ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan gugatan tersebut diajukan oleh kuasa Penggugatdidalam persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar dan disamping itupihak kuasa Tergugat telah menghadap dipersidangan dan juga kuasa Tergugat sudah mengajukan jawabandan bukti surat terhadap gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa dengan alasan dan pertimbangan tersebut di atas, maka pencabutan gugatanPenggugat cukup beralasan hukum dan dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena
    gugatan Penggugat dicabut oleh kuasa Penggugat, maka perkaratersebut harus dikeluarkan dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Denpasar;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara dilakukan oleh kuasa Penggugat, makaPenggugat harus dibebankan untuk membayar biaya perkara ;Mengingat pasal pasal dari Undang Undang dan Peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN :1.
    Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya tertanggal 15 Oktober 2015, yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar dibawahNomor : 12 / Pdt.SusPHI/ 2015 /PN.Dps. tanggal 15 Oktober 2015 ;2. Memerintahkan untuk mengeluarkan perkara tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar ;3.
Register : 16-02-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 21 Juni 2021 — Penggugat:
PT. MEGA AKBAR SUPERINDO
Tergugat:
1.Muntari
2.Zainuril
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq. Pemerintah Propinsi Jawa Timur cq. Gubernur Jawa Timur cq. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
2.PT. SEKAWAN KOSMETIK WASANTARA
14652
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan eksepsi Turut Tergugat 1 mengenai Kompetensi Absolut Pengadilan Hubungan Industrial;
    2. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;
    3. Memerintahkan para pihak untuk menghentikan persidangan;
    4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;