Ditemukan 1291 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 36/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 10 Maret 2021 — Pembanding/Tergugat : ASPIANSYAH SAHARUDIN Diwakili Oleh : JOHANNES PARNINGOTAN,S.H.
Terbanding/Penggugat : AMINUDDIN
7344
  • Pembanding/Tergugat : ASPIANSYAH SAHARUDIN Diwakili Oleh : JOHANNES PARNINGOTAN,S.H.
    Terbanding/Penggugat : AMINUDDIN
Register : 26-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 181/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
Muhardani Budi Septian, SH
Terdakwa:
Yuda Parningotan Galingging
213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YUDHA PARNINGOTAN
    Penuntut Umum:
    Muhardani Budi Septian, SH
    Terdakwa:
    Yuda Parningotan Galingging
    Pekerjaan : Ikut orang tuaTerdakwa Yuda Parningotan Galingging ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 Desember 2018 sampaidengan tanggal 3 Januari 20192. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejaktanggal 4 Januari 2019 sampai dengan tanggal 12 Februari 20193. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Februari 2019sampai dengan tanggal 3 Maret 20194. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 26 Februari2019 sampai dengan tanggal 27 Maret 20195.
    Menyatakan Terdakwa YUDHA PARNINGOTAN GALINGGING bersalahmelakukan tindak pidana "pencurian" sebagaimana diatur dalam Pasal 362KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUDHA PARNINGOTANGALINGGING oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan dikurangi selama Terdakwa dalam masa penahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan Terdakwa memohon keringanan hukuman dan Terdakwa mengakuidan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa YUDA PARNINGOTAN GALINGGING, pada hariSelasa tanggal 11 September 2018 sekira pukul 09.00 WIB, atau setidaktidaknyapada waktu
    Asahan, atau setidaktidaknya yangmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kisaran, mengambil sesuatubarang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwadengan cara sebagai berikut: Bermula pada hari Selasa tanggal 11 September 2018sekira pukul 09.00 WIB, Terdakwa YUDA PARNINGOTAN GALINGGINGmelihat situasi di sekitar rumah Saksi korban RINDU WATI Br SITINJAK dalamkeadaan sepi, lalu Terdakwa mendatangi rumah
    Menyatakan Terdakwa YUDA PARNINGOTAN GALINGGING tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 21-12-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 330/Pid.B/2022/PN Sim
Tanggal 29 Desember 2022 — MH
Terdakwa:
Parningotan Simanjuntak
6210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parningotan Simanjuntak tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Parningotan Simanjuntak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    MH
    Terdakwa:
    Parningotan Simanjuntak
Register : 30-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 85/Pid.B/2021/PN Blg
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DEVI RIA WINANDA SINAGA
Terdakwa:
DONGAN PARNINGOTAN HUTAGAOL
2815
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DONGAN PARNINGOTAN HUTAGAOL tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    Penuntut Umum:
    DEVI RIA WINANDA SINAGA
    Terdakwa:
    DONGAN PARNINGOTAN HUTAGAOL
    PUTUSANNomor 85/Pid.B/2021/PN BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :iL.2.3.45.6Nama Lengkap > DONGAN PARNINGOTAN HUTAGAOLTempat Lahir : BaligeUmur/Tgl.Lahir : 47 Tahun / 4 April 1974. Jenis Kelamin > LakiLakiKebangsaan : Indonesia. Tempat Tinggal : Lumban Tongatonga Desa Parparean II Kec.Porsea Kab.
    Menyatakan terdakwa DONGAN PARNINGOTAN HUTAGAOL telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanamelakukan penganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidanamenurut Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dalam Surat Dakwaan Tunggal:;Halaman 1 dari 11 Putusan Nomor 85/Pid.B/2021/PN BIg2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DONGAN PARNINGOTANHUTAGAOL dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan;3.
    Menetapkan agar terdakwa DONGAN PARNINGOTAN HUTAGAOLdibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelan mendengar pembelaan Terdakwa yang diajukan secara tertulisyang pada pokoknya mohon keringanan hukuman karena Terdakwa menyesaldan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
    Selain itu Terdakwa adalah tulangpunggung keluarga dan memiliki anak yang masih bayl;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum (replik) terhadappembelaan Terdakwa yang pada pokoknya tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum (duplik) yang pada pokoknya tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa yaitu DONGAN PARNINGOTAN HUTAGAOL pada
    Menyatakan Terdakwa DONGAN PARNINGOTAN HUTAGAOL tersebutdi atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 07-08-2020 — Putus : 07-08-2020 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 4/Pid.C/2020/PN Trt
Tanggal 7 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GABBRIEL MANIK
Terdakwa:
ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT
95
    1. Menyatakan Terdakwa ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT terbukti melakukan perbuatannya sebagaimana Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 51 Tahun 1960, akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana (Ontslag Van Rechtvervolging);
    2. Melepaskan Terdakwa ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
    3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    GABBRIEL MANIK
    Terdakwa:
    ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT
Putus : 20-07-2010 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 247/Pid.B/2010/PN.DUM
Tanggal 20 Juli 2010 — Herbin Aritonang bin Parningotan Aritonang; 2. Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian.
294
  • Menyatakan terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan Aritonang dan terdakwa II Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dimuka umum telah melekukan kekerasan terhadap orang .2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan.3.
    Herbin Aritonang bin Parningotan Aritonang;2. Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian.
    PUTUSANNomor : 247/Pid.B/2010/PN.DUMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI DUMAT yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara terdakwa :1 NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan terakhir2 NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan terakhir: Herbin Aritonang bin Parningotan
    Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai sejak tanggal 24 Juni 2010 s/d22 Agustus 2010.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca segala suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah memperhatikan serta segala sesuatu yang yang terungkap dalam persidangan ;Telah mendengar dan melihat surat tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum yangdibacakan dalam persidangan tanggal 13 Juli 2010 yang pada pokoknya, menuntut :1 Menyatakan terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan
    alasan :1 Bahwa para terdakwa merasa bersalah, menyesalinya serta berjanji tidak akan mengulangilagi;2 Bahwa para terdakwa berterus terang atas serangkaian perbuatannya;3 Bahwa para terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya;Menimbang, bahwa atas permohonan para terdakwa tersebut oleh Jaksa/Penuntut Umummenyatakan kalau permohonan terdakwa tersebut bisa dimaklumi namun Ianya tetap padatuntutannya sementara para terdakwa tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan
    Aritonang danterdakwa II Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian oleh Jaksa/Penuntut Umum telah didakwadengan dakwaan tunggal, selengkapnya sebagai berikut : Bahwa mereka terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan Aritonang danterdakwa II Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2010sekira pukul 23.30 Wib atau pada waktu lain sekitar bulan Maret 2010 bertempat di rumah saksiJonser Sihombing Jl.
    PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa berdasarkan instrument pembuktian tersebut diatas baik dariketerangan saksisaksi maupun dari keterangan terdakwa dihubungkan dengan barang bukti yangdiperlihatkan didepan persidangan, selanjutnya Majelis Hakim akan menguji dan menilainyaapakah telah cukup membuktikan dakwaan Jaksa/Penuntut Umum semula yang secara mutatismutandis akan menjadi fakta hukum (rechts feiten) terbukti atau tidaknya kesalahan terdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan
Register : 04-03-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 346/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 14 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ARIF SURYANA , SH
Terdakwa:
LUHUT PARNINGOTAN alias COKI
4015
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LUHUT PARNINGOTAN Alias COKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LUHUT
    PARNINGOTAN Alias COKI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti
    Penuntut Umum:
    ARIF SURYANA , SH
    Terdakwa:
    LUHUT PARNINGOTAN alias COKI
    Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LUHUT PARNINGOTAN Alias COKIJakartaTempat lahir : 41 tahun /07 Juli 1978Umur / tanggal lahir : LakilakiJenis kelamin : IndonesiaKebangsaan : Jalan Baru Gang Il RT. 012 RW. 02 KelurahanTempat tinggal Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara atauJalan Baru Marunda
    UtrGolongan Bukan Tanaman sehingga menuntut supaya Majelis Hakim PengadilMenyatakan Terdakwa LUHUT PARNINGOTAN Alias COKI terbukti bersalah secarasah menurut hukum melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan ! sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa LUHUT PARNINGOTAN Alias COKI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;2. Biaya perkara dibebankan kepada Negara ;Mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan mohonkeringanan dengan alasan Terdakwa mengakui kesalahannya menyatakan menyesaldan berjanji tidak akan mengulang!
    UtrKesatu :Bahwa Terdakwa LUHUT PARNINGOTAN Alias COKI pada hari Minggu tanggal24 Nopember 2019 jam 11.31 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulanNopember 2019, atau pada suatu waktu lain dalam tahun 2019 bertempat di JalanMarunda Baru RT. 004 RW. 03 No. 9 Kelurahan Marunda Kecamatan Clilincing,Jakarta Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih berada dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima
    Unsur Setiap orang.Menimbang bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang adalah subyekhukum yaitu seseorang sebagai pendukung hak dan kewajiban yang cakap dalamhukum dan dapat dipertanggung jawabkan dalam hukum yang telah didakwamelakukan suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa didalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum telahmenghadapkan dan menjadikan Luhut Parningotan Alias Coki sebagai Terdakwadengan identitas sebagaimana tersebut diatas dan didalam persidangan terbuktiTerdakwa cakap bertindak
Register : 16-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 102/Pid.B/2020/PN Plw
Tanggal 13 Mei 2020 — Penuntut Umum:
MARTHALIUS.SH
Terdakwa:
NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Als BONA
217
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Alias BONA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana
    Penuntut Umum:
    MARTHALIUS.SH
    Terdakwa:
    NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Als BONA
    PUTUSANNomor 102/Pid.B/2020/PN PlwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelalawan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :OL eee eM TERE EISELE EERE Nama lengkapweve NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANGAlias BONA;2.
    Menyatakan terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG AlsBONA terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukummelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan alternatif kedua pasal363 ayat 1 ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama10 (Sepuluh) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    GUNAWAN (DPO) sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (1) KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG AlsBONA bersamasama dengan sdr.
    GUNAWAN (DPO) dengan cara sebagai berikut; Berawal pada hari Senin tanggal 30 Desember 2019 sekira pukul 21.00WIB terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Als BONAmelakukan komunikasi dengan sdr. GUNAWAN (DPO) melalui aplikasi mediasosial Whatsapp, dimana dalam percakapan tersebut terdakwa mengajak sdr.GUNAWAN (DPO) untuk mencari uang tambahan dan sdr. sdr. GUNAWAN(DPO) menjawab dengan mengatakan HP. Selanjutnya besok harinyaSelasa tanggal 31 Desember 2019 terdakwa menjemput sdr.
    Menyatakan Terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANGAlias BONA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimanadalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 102/Pid.B/2020/PN Plw3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 21-12-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 1941/Pid/2020/PT MDN
Tanggal 17 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
Terbanding/Terdakwa : Parningotan Gultom
7933
  • Pembanding/Penuntut Umum : HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
    Terbanding/Terdakwa : Parningotan Gultom
    PUTUSANNomor 1941/Pid/2020/PTMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkara pidana dalam tingkatbanding menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Parningotan GultomTempat lahir : PakkatanUmur/Tanggal lahir : 43 tahun/13 Mei 1977Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jil.
    Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primairmelanggar Pasal 353 ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum Pidana danoleh karenanya melepaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair;2.
    Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tidak terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana dakwaan primar;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;Halaman 7 dari 12 hal. Putusan Nomor 1941/Pid/2020/PT MDN3. Menyatakan Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Subsidair;4.
    Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Subsidair tersebut;Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair;6. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Parningotan Gultom oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;7. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;8.
    Untuk itutindakan terdakwa Parningotan Gultom yang melakukan penikaman padabagian dada kiri dan pada punggung kiri bawah saksi korban dapatmenimbulkan bahaya maut terhadap saksi korban sebagaimana diaturdalam pasal 90 KUHP.
Register : 07-06-2018 — Putus : 20-07-2018 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN SIBOLGA Nomor 155/Pid.Sus/2018/PN Sbg
Tanggal 20 Juli 2018 — SIHOMBING, SH
Terdakwa:
PARNINGOTAN GULTOM
4318
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Nahkoda kapal perikanan yang tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar" sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    SIHOMBING, SH
    Terdakwa:
    PARNINGOTAN GULTOM
Register : 21-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 62/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ARTA ROHANI SIHOMBING, SH
Terdakwa:
TAHAN PARNINGOTAN SIMBOLON
536
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa TAHAN PARNINGOTAN SIMBOLON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk tidak melakukan perbuatan yang sah sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
      Tahan Parningotan Simbolon, 1 (satu) lembar SIM B1 An. Tahan Parningotan Simbolon, 1 (satu) lembar STNK Mobil Toyota Agya dengan BK 1236 OS An.
      Penuntut Umum:
      ARTA ROHANI SIHOMBING, SH
      Terdakwa:
      TAHAN PARNINGOTAN SIMBOLON
      Menjatuhkan Terdakwa TAHAN PARNINGOTAN SIMBOLON dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dikurangi masa tahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) set tilang dengan nomor register E0117287 An. Tahan PamingotanSimbolon, 1 (Satu) lembar SIM B1 An. Tahan Parningotan Simbolon, 1 (Satu)lembar STNK Mobil Toyota Agya dengan BK 1236 OS An.
      Tahan Parningotan Simbolon, 1 (satu)lembar STNK Mobil Toyota Agya dengan BK 1236 OS An.
      Tahan Parningotan Simbolon yang sedang diadili di depanpersidangan Pengadilan Negeri Medan, adalah orang yang sama dengan yangdimaksud dengan Surat Dakwaan Penuntut Umum.
      Tahan Parningotan Simbolon, 1 (Satu)lembar STNK Mobil Toyota Agya dengan BK 1236 OS An.
Register : 07-08-2020 — Putus : 07-08-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 4/Pid.C/2020/PN Trt
Tanggal 7 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GABBRIEL MANIK
Terdakwa:
ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT
297
    1. Menyatakan Terdakwa ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT terbukti melakukan perbuatannya sebagaimana Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 51 Tahun 1960, akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana (Ontslag Van Rechtvervolging);
    2. Melepaskan Terdakwa ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
    3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    GABBRIEL MANIK
    Terdakwa:
    ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT
    (Pasal 209 ayat (2) KUHAP)CATATAN PERSIDANGANNomor : 4/ Pid.C/ 2020/ PN Trt.Pemeriksaan persidangan Pengadilan Negeri Tarutung yang memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara cepat,dilangsungkan pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020 di Gedung ruangsidang Pengadilan Negeri Tarutung dalam perkara Terdakwa:ERWIN PARNINGOTAN HUTABARATTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi Penasihat Hukumwalaupun telah diberitahukan haknya untuk itu;Susunan
    Gabbriel MANnik....... 0c. cece ccc ee cee ce eceee eee cee nae cea cae cesueueeeseesueeeeueeenaneeness Penyidik;Setelah Hakim membuka persidangan dan menyatakan sidang terbukauntuk umum, lalu Terdakwa dipanggil dan menghadap kepersidangan dan ataspertanyaan Hakim, Terdakwa mengaku dalam keadaan sehat yang identitasselangkapnya sebagai berikut :Nama > ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT;Tempat Lahir : Tarutung;Umur/Tanggal lahir : 42 Tahun/ 29 April 1978;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat
    dapat menghilangkanatau. menghapuskan pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yangdilakukan;Halaman 6 dari 9 Halaman Catatan Putusan Nomor 4/Pid.C/2020/PNMenimbang, bahwa unsur barangsiapa (bestandee/) ini menujuk kepadapelaku (daader) subjek tindak pidana, yaitu orang dan/atau koorporasi,sehingga telah memenuhi unsur tindak pidana yang termuat dalam rumusandelik, maka ia dapat disebut sebagai pelaku (daader);Menimbang, bahwa Penyidik di persidangan telah mengajukan seorangTerdakwa bernama Erwin Parningotan
    untukmembuktikan Terdakwa harus memperoleh izin atau tidak untuk menguasai ataumembangun sebuah rumah diatas tanah tersebut di atas maka perlu dibuktikanlebih lanjut didalam proses pembuktian persidangan perdata;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan gugatan mengenaisengketa kepemilikan tanah yang sama yaitu di Dusun Simarlailai Desa PansurNapitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara di Pengadilan NegeriTarutung pada bulan Juli 2020 dengan nomor register 35/Pdt.G/2020/PN Trtantara Erwin Parningotan
    Menyatakan Terdakwa ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT . terbuktimelakukan perbuatannya sebagaimana Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 51 Tahun 1960,akan tetapi perbuatan tersebut bukanlan merupakan suatu tindak pidana(Ontslag Van Rechivervolging);2. Melepaskan Terdakwa ERWIN PARNINGOTAN HUTABARAT oleh karenaitu dari segala tuntutan hukum;3. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;4.
Register : 16-01-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 51/Pid.B/2024/PN Lbp
Tanggal 1 April 2024 — Penuntut Umum:
PASTI LUBIS
Terdakwa:
TOGU PARNINGOTAN BANJAR NAHOR Alias TOGU
1612
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Togu Parningotan Banjar Als Togu tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    PASTI LUBIS
    Terdakwa:
    TOGU PARNINGOTAN BANJAR NAHOR Alias TOGU
Register : 02-03-2021 — Putus : 21-05-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Prp
Tanggal 21 Mei 2021 — Penuntut Umum:
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
PARNINGOTAN MARBUN Bin K MARBUN
1510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parningotan Marbun bin K.
    dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan 12 (dua belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit KBM Mith Truck Tangki CPO dengan nomor polisi BK 8085 EI;
    • 1 (satu) lembar STNK KBM Mith Truck Tangki CPO BK 8085 EI;
    • 1 (satu) lembar SIM B II Umum atas nama Parningotan
      Penuntut Umum:
      LITA WARMAN,SH.MH
      Terdakwa:
      PARNINGOTAN MARBUN Bin K MARBUN
      Nama lengkap : Parningotan Marbun bin K. Marbun;2. Tempat lahir : Sidikalang (Sumatera Utara);3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun / 10 Juli 1996;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Lintas PekanbaruDuri Telaga Sam Sam,Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak;7. Agama : Protestan;8. Pekerjaan : Sopir;Terdakwa ditangkap pada tanggal 27 Desember 2020 dan selanjutnyaditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
      Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa PARNINGOTAN MARBUNBin K. MARBUN selama 8 (Delapan) Bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam masa tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit KBM Mith Truck Tangki CPO BK 8085 EL; 1 (satu) lembar STNK KBM Mith Truck Tangki CPO BK 8085 EL; 1 (satu) lembar SIM BIl Umum An.
      PARNINGOTAN MARBUN Bin K.MARBUN;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa 1 (satu) unit SPM Yamaha N Max BM 6580 MB;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi MISNAN Bin (Alm)TOKARNO;4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).
      PARNINGOTAN MARBUN Bin K.
      NUSA LIMA MEDIKA No.46NLM/RSTAN/IGD/SKM/XX1/2020 tanggal 18 Januari 2020 atas nama ABDIPRASUNANDA;Perbuatan terdakwa PARNINGOTAN MARBUN Bin K.
Register : 28-09-2015 — Putus : 18-12-2015 — Upload : 06-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 264/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Desember 2015 — Pembanding/Penggugat : ERIKSON PARNINGOTAN SITUMORANG,Ak,MM.
Terbanding/Tergugat : MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
656
  • Pembanding/Penggugat : ERIKSON PARNINGOTAN SITUMORANG,Ak,MM.
    Terbanding/Tergugat : MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Register : 28-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 432/Pid.B/2020/PN Sim
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
Terdakwa:
Parningotan Gultom
7312
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan
    Primair;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Subsidair;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Subsidair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    Parningotan Gultom oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah pisau deres tuak atau tuhil;

    Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi

    10.

    Penuntut Umum:
    HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
    Terdakwa:
    Parningotan Gultom
    Nama lengkap : Parningotan Gultom. Tempat lahir : Pakkatan. Umur/Tanggal lahir : 43 tahun/13 Mei 1977. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JI. Cemara No.146 C Kelurahan Kahean KecamatanSiantar Utara Kota Pematangsiantar. Agama : Khatolik. Pekerjaan : PetaniTerdakwa ditangkap oleh Penyidik pada tanggal 13 Juli 2020 sampai dengan 14Juli 2020;Terdakwa Parningotan Gultom ditahan dalam tahanan rutan oleh:12..
    Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primairmelanggar Pasal 353 ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum Pidana dan olehkarenanya melepaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair;2.
    Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana Penganiayaanmengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagaimana dalamdakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun dikurangi masa tahanan sementara, dengan perintah Terdakwatetap ditahan;4.
    Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tidak terbukti melakukantindak pidana sebagaimana dakwaan primar;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Subsidair;4. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Subsidairtersebut;5.
    Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair;6. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Parningotan Gultom oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;7. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;8. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;9.
Register : 22-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 23/Pid.C/2022/PN Bls
Tanggal 22 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENALDI SILALAHI,SH
Terdakwa:
Jonni Parningotan Simbolon
3018
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Jonni Parningotan Simbolon tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa:
      - 20 (dua puluh) tandan buah kelapa sawit;
      Dikembalikan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ENALDI SILALAHI,SH
    Terdakwa:
    Jonni Parningotan Simbolon
Register : 05-05-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 74/Pid.B/2020/PN Trt
Tanggal 11 Juni 2020 —
Terdakwa:
Timson Gamgom Parningotan Hutauruk
749
    1. Menyatakan terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan sebagaimana diatur di dalam Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana;
    2. Menghukum terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk dengan pidana
    penjara selama 1 (satu) tahun dan 11 (sebelas) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk tetap berada di dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju kaos berkerah warna biru tua bermotif; dan
    • 1 (satu) unit handphone<

      Terdakwa:
      Timson Gamgom Parningotan Hutauruk
      Nama lengkap : Timson Gomgom Parningotan Hutauruk2. Tempat lahir > Sipoholon3. Umur/Tanggal lahir : 23/12 Desember 1996A. Jenis kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Balige Desa Hutauruk KecamatanSipoholon Kabupaten Tapanuli Utara7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : PelajarTerdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan tanggal 5 April2020;2.
      sebesar Rp5.000,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyaadalah Terdakwa memohon keringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa TIMSON GOMGOM PARNINGOTAN
      Unsur barangsiapaMenimbang, bahwa unsur barangsiapa dalam hal ini mengandungpengertian setiap orang sebagai subyek yang melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telahmenghadirkan Terdakwa yang bernama Timson Gomgom Parningotan Hutaurukyang setelah ditanya akan identitasnya ternyata Terdakwa membenarkanidentitasnya tersebut;Menimbang bahwa terhadap Terdakwa yang dihadapkan kepersidangan ini, Saksisaksi yang hadir dipersidangan mengetahui bahwamemang orangorang yang dihadirkan
      Menyatakan terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan sebagaimana diatur di dalamPasal 372 Kitab Undangundang Hukum Pidana;2. Menghukum terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 11 (Sebelas) bulan;3.
      Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruktetap berada di dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) helai baju kaos berkerah warna biru tua bermotif; dan 1 (Satu) unit handphone lipat merek Samsung model GTE 1272warna putih;agar dimusnahkan;6.
Register : 25-11-2013 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 55/PDT.G/2013/PN.672910
Tanggal 10 Desember 2014 — Penggugat:
TOMPUL PASARIBU alias Op Cristoper
Tergugat:
SALAHA SITUMORANG amani Parningotan
5626
  • Penggugat:
    TOMPUL PASARIBU alias Op Cristoper
    Tergugat:
    SALAHA SITUMORANG amani Parningotan
Register : 18-10-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2847/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 13 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Romanna Debora Meiliani Marpaung, S.H
Terdakwa:
PARNINGOTAN SIRINGO RINGO
1770
    1. Menyatakan PARNINGOTAN SIRINGO-RINGO, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    Romanna Debora Meiliani Marpaung, S.H
    Terdakwa:
    PARNINGOTAN SIRINGO RINGO