Ditemukan 104382 data
7 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 740000,- ( tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
3 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 820000,00 ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
11 — 13
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 390000,- ( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
18 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 620000,- ( enam ratus dua puluh ribu rupiah);
12 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 550.000,- ( lima ratus lima puluh ribu rupiah);
10 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 740000,- ( tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
33 — 4
Membebankanbiaya perkarakepada DIPA Pengadilan Agama Singkawang Tahun 2022.
17 — 8
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah);
11 — 10
- Menyatakan permohonan Pemohongugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) ;
7 — 6
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);
11 — 8
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 540000,- ( lima ratus empat puluh ribu rupiah);
7 — 6
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,00 (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
7 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 516000,- ( lima ratus enam belas ribu rupiah);
8 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 640.000,- ( enam ratus empat puluh ribu rupiah);
13 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 158000,- ( seratus lima puluh delapan ribu rupiah);
37 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
10 — 0
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 300000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
21 — 7
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp516.000,- ( lima ratus enam belas ribu rupiah);
17 — 5
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306000,- ( tiga ratus enam ribu rupiah);
8 — 0
Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah tahun 2023