Ditemukan 60650 data
316 — 71
145 — 36
Menetapkan perkara gugatan sederhana Nomor -/Pdt.GS/2019/PA. Btl, selesai karena dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mencoret perkara ini dari register perkara;4. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 496.000,00 (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah
170 — 44
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 2/Pdt.G.S/2018/PA.Btl dari register perkara;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang dihitung sejumlah Rp 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
54 — 11
Pihak Penggugat telah mengajukan gugatan sederhana ke PengadilanNegeri Pati dibawah register Nomor 15/Pdt.G.S/2019/PN.Pti, karena PihakPara Tergugat telah ingkar janji (wan prestasi), hanya memenuhi sebagiankewajibannya ;2. Pihak Para Tergugat mengakui telah ingkar janji (wan prestasi) terhadapperjanjian tersebut, tetapi telah melakukan pemenuhan sebagiankewajibannya;3.
Apabila hasil penjualan agunan kredit tersebut tidak mencukupi untuk4.melunasi sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat, makaPara Tergugat tetap berkewajiban untuk melunasinya;Apabila hasil penjualan agunan kredit tersebut setelah dipergunakan untukmelunasi sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat masihterdapat sisa, maka sisa tersebut menjadi hak Para Tergugat;Pasal5PENUTUPBahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara gugatan sederhana ini untuk
61 — 12
PUTUSANNomor 24/ Pdt.G.S/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagai berikut atasgugatan sederhana dalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok., Kantor Cabang Cikampek, beralamat diJl. Jendral A. Yani No, 16 Cikampek, Kabupaten Karawang,Provinsi Jawa Barat,selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;Melawan:1. ALEM Bin H.
Bahwa Dalam menjalankan usahanya sebagaimana dimaksud diatas, PENGGUGAT telah memberikan kredit kepada PARAHalaman 1 dari 10 halaman Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor: 24/Pdt.G.S/2017/PN.Kwg3.4.5.BahwaBahwaBahwaTERGUGAT yang dituangkan dalam Akta PerjanjianMembuka Kredit/Surat Pengakuan Hutang NomorB.77/4110/8/2016 Tanggal 2382016), (selanjutnya disebutPerjanjian Kredit).Berdasar pada Perjanjian Kredit, PARA TERGUGATmenerima fasilitas kredit dari PENGGUGAT berupatambahan modal kerja untuk usaha
Tanggal 21Juli 2017 perihal Peringatan Il; Penyelesaian KreditMacete Surat Nomor : B 03XIV/KC/MKR/07/2017 Tanggal 31Juli 2017 perihal Peringatan Ill; Penyelesaian KreditMacete Dst.Walaupun demikian, PARA TERGUGAT tidak memiliki itikadbaik untuk memenuhi kewajibannya maupun peringatan dariPENGGUGAT tersebut di atas, sehingga total kewajibanPARA TERGUGAT yang belum terbayarkan sebesar Rp100.000.000, (Seratus juta rupiah), dengan rincian sebagaiberikut :Halaman 2 dari 10 halaman Putusan Perdata Gugatan Sederhana
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlahRp. 856.000, (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);Halaman 9 dari 10 halaman Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor: 24/Pdt.G.S/2017/PN.Kwg6.
(delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah)Halaman 10 dari 10 halaman Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor: 24/Pdt.G.S/2017/PN.Kwg
PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT
Tergugat:
SUMIRAH
99 — 32
PUTUSANNomor 3/Pdt.G.S/2021/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan memutus perkaraperdata gugatan sederhana pada tingkat pertama, telan menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara:PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT JAMBI CITRA SAHABAT,berkedudukan di Komplek Pertokoan Ceria Abadi Blok C3,Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar SarolangunKecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, yang diwakilioleh kuasanya :1. M.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patuttidak datang menghadap;2. Memutus perkara ini secara bij verstek,;3. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;4. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepadaPenggugat;5.
81 — 22
76 — 36
PUTUSANNomor 50/Pdt.G.S/2017/PN KwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT.
P5 : Payoff Pinjaman TERGUGAT per tanggal 18 Agustus 2017Halaman 3 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 50/Padt.G.S/2017/PN KwgCatatan :Bukti P 5 membuktikan fakta hukum bahwa total tunggakan (kewajiban)TERGUGAT sebesar Rp Rp 96.157.370 (Sembilan puluh enam jutaseratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah) denganrincian.Saksi : * saksi yang diajukan berasal dari pihak eksternal BRI1. MOHAMAD RIDWAN (nama sesuai identitassaksi) Keterangan singkat : MANTRI2.
Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukanpenjualan agunan milik TERGUGAT/ DEWI KURNIASIH BINTIAJUM (penjamin) melalui pelelangan umum dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban TERGUGAT kepadaPENGGUGAT;Halaman 4 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 50/Padt.G.S/2017/PN Kwg6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa(divangsom) sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) per hariketerlambatan pelaksanaan putusan ini;7.
Bukti P2 Berupa Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Bumi danBangunan atas nama Dewi Kurniasih Kampung tegal asem RT.015 / RW04 Kertasari, Kabupaten KarawangHalaman 5 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 50/Padt.G.S/2017/PN Kwg3. Bukti P3 Berupa Fotocopi Surat pengakuan Hutang , NomorB.225/4254/6/20144. BuktiP4 Berupa fotocopy Kwitansi Pinjaman Simpedes nomor4254.01.002858.53.9, dengan nilai pinjaman Rp. 100.000.000 (seratus jutarupiah )5.
Materai ...............:.005 Rp ... 6.000,00........JUMIAN 1.0... eee eee eeeeeeeeees Rp .341.000,00(Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 50/Padt.G.S/2017/PN Kwg
87 — 24
45 — 11
AKTA PERDAMAIANPada hari ini Rabu, tanggal 6 September 2017, dalam PersidanganPengadilan Negeri Gunungsitoli yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkaraperkara Perdata Gugatan Sederhana dalam tingkat pertama,datang menghadap :Sukma Iskandar, Pimpinan Cabang PT.
maka mereka masingmasing menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruh isi persetujuanperdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Gunungsitoli menjatunkan Putusan sebagaiberikut :PUTUSANNomor 2/Padt.G.S/2017/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 180 HIR/154 Rog dan PERMA nomor 2 tahun 2015 tentangTata cara penyelesaian Gugatan Sederhana
115 — 28
PUTUSANNomor 4/Pdt.G.S/2020/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan sederhana antara:PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT,Beralamat di Komplek PertokoanCitra Abadi Blok C3, Jalan Lintas Sumatera PasarSarolangun, Kecamatan Sarolangun, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh DARWAN SURYADI,SP., Pekerjaan Direktur Utama PT.
selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halamantdari17 Putusan Nomor 4/Padt.G.S/2020/PN SrlTENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan Sederhanatertanggal14Mei 2020 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Sarolangun padatertanggal 14 Mei 2020 dengan RegisterNomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Srl, telah mengajukan gugatan sederhana
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.AtauApabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono)Menimbang,bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPenggugathadir kuasanya dan Tergugathadir prinsipilnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perkara aquo merupakangugatan sederhana maka berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 merupakangugatan yang dikecualikan penyelesaiannya dengan melalui mediasisebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1
Berdasarkan pertimbangantersebut, petitum angka 6 (enam) dikabulkan untuk sebagian;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan sederhana Penggugatdikabulkan dan sebagaimana petitum angka 4 (empat) dan Tergugat beradadalam pihak yang kalah, maka Tergugat dihukum untuk membayar biayaperkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Jo Peraturan MahkamahAgung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan
89 — 7
115 — 32
188 — 54
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mencoret perkara Nomor -/Pd.G.S/2019/PA.Btl dalam register perkara; danMemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada Pengugat sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
38 — 11
46 — 17
101 — 21
PUTUSANNomor: 2/PDT.G.S/2020/PN SRLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan sederhana dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
:R.T. 08 Sukasari Kelurahan Sukasari KecamatanSarolangun, Kabupaten Sarolangun;Selanjutnya disebut: TERGUGAT.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah memperhatikan bukti surat yang diajukan oleh Penggugat;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal14 Mei 2020 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSarolangun tanggal 14 Mei 2020 dibawah register Nomor: 2/PDT.G.S/2020/PNSRL, telah mengajukan Gugatan Sederhana
Kerugian yang diderita oleh penggugat : Terhitung pada tanggal 23 Maret 2020e Kerugian yg di derita penggugat dengan rincian sebagai berikut:Nasabah terakhir membayar angsuran pada tanggal 07 Januari2020 sebesar Rp.217.000, sesudah itu nasabah tidak pernahlagi ada Itikat untuk pembayaran kredit, sehingga nasabah kamiajukan ke pihak pengadilan untuk gugatan sederhana.
ini diajukan oleh Penggugat, Tergugat tidakada melakukan angsuran pembayaran hutangnya kepada Penggugat (videbukti surat bertanda P7 dan bukti saksi P);Bahwa sampai dengan diajukannya gugatan sederhana ini, posisitertanggal 23 Maret 2020 hutang pokok Tergugat kepada Penggugatadalah sebesar Rp 40.686.000,00 (empat puluh juta enam ratus delapanpuluh enam ribu rupiah) ditambah bunga dan finalty bunga sebesar Rp10.777.500,00 (sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh tuju ribu lima ratusrupiah) ditambah
iniTergugat tetap tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar angsurankredit yang telah disepakati oleh pihak Penggugat dengan Tergugat (vide buktisurat bertanda P7);Menimbang, bahwa sampai dengan diajukannya gugatan sederhana ini,posisi tertanggal 23 Maret 2020 hutang pokok Tergugat kepada Penggugatadalah sebesar Rp 40.686.000,00 (empat puluh juta enam ratus delapan puluhenam ribu rupiah) ditambah bunga dan finalty bunga sebesar Rp10.777.500,00 (sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh tuju ribu lima
150 — 64
Menimbang, bahwa proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah jo.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat yang mendalilkan alamat Penggugat di wilayah kabupatenLampung Timur sedangkan Tergugat beralamat di luar wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sukadana, maka berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Hakim
berpendapat perkara a quo tidak dapat dilanjutkan dengan acara pemeriksaan gugatan sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Hakim perlu mengeluarkan penetapan;Mengingat, ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tantang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah jo.
Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana;MENETAPKAN1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PA.Sdn dalam register perkara;3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
PENETAPANNomor 1/Pdt.G.S/2022/PA.SdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Agama Sukadana telah membaca gugatan padaperkara gugatan sederhana Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PA.Sdnantara:PT BPRS Lampung Timur berkedudukan di Way Jepara Kabupaten LampungTimur yang diwakili oleh Andi Huda Prasetya danMuhamad Ridho berdasarkan Surat Kuasa Khusus danPenugasan Nomor 004/BPRSLT/Dir/Eks/XII/2021 tanggal2 Desember 2021 dan Nomor : B. 3665 KCBDL/MKR/GS/102019 tanggal 09 Oktober 2019, memilihdomisili
Raya Way Jepara,Desa Labuhan Ratu Kecamatan Way Jepara KabupatenLampung Timur, selanjutnya disebut Penggugat;SITI AISYAH, tempat dan tanggal lahir, Metro, 30 Oktober 1971, agama Islam,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, alamat di RT.020 RW.005Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Metro Utara KotaMetro, selanjutnya disebut Tergugat;Menimbang, bahwa proses penyelesaian sengketa ekonomi syariahmelalui gugatan sederhana telah diatur dalam Peraturan Mahkamah AgungNomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 TentangPerubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 TentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat yang mendalilkanalamat Penggugat di wilayah kabupatenLampung Timur sedangkan Tergugatberalamat di luar wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sukadana, makaHalaman 1 dari 2 halaman Penetapan Nomor 1/Padt.G.S/2022/PA.Sdnberdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4Tahun 2019
Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Hakimberpendapat perkara a quo tidak dapat dilanjutkan dengan acara pemeriksaangugatan sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka Hakim perlu mengeluarkan penetapan;Mengingat, ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Mahkamah AgungNomor 14 Tahun 2016 tantang Tata Cara Penyelesaian Perkara EkonomiSyariah jo.
Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana;MENETAPKAN1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara Nomor1/Pdt.G.S/2022/PA.Sdn dalam register perkara;3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepadaPenggugat.Ditetapkan di : SukadanaPada tanggal :11 Januari 2022Panitera Pengganti, Hakim,Ttd tidAsep Supriadi, S.H.I.
100 — 15
79 — 30
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara No. 5/Pdt.G.S/2018/PN Pti dalam register perkara; 3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.