Ditemukan 7052 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : zaini zani zeni zaenal zamri
Register : 27-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 312/Pid.Sus/2021/PN Tsm
Tanggal 9 Nopember 2021 — SH
Terdakwa:
SAMSAM ZAENI ARIPIN Bin WAWAN GUNAWAN
4914
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SAMSAM ZAENI ARIPIN Bin WAWAN GUNAWAN (alm), tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah
      SH
      Terdakwa:
      SAMSAM ZAENI ARIPIN Bin WAWAN GUNAWAN
Register : 05-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 253/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 6 Juli 2020 — Pembanding/Terdakwa : MOHAMMAD ZAENI Bin ASWER
Terbanding/Penuntut Umum : BUDI PRAKOSA ADI, SH
2011
  • Pembanding/Terdakwa : MOHAMMAD ZAENI Bin ASWER
    Terbanding/Penuntut Umum : BUDI PRAKOSA ADI, SH
    Nama lengkap : Mohammad Zaeni Bin Aswer. Tempat lahir : Bangkalan. Umur/Tanggal lahir : 40 Tahun / 5 Desember 1979. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JI. Cakung Cilincing Raya No. 1 RT. 011 RW. 012Kel. Semper Timur Kec. Cilincing Jakarta Utara. Agama : Islam. Pekerjaan : Buruh Harian LepasTerdakwa Mohammad Zaeni Bin Aswer ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 13 September 2019 sampai dengan tanggal 2 Oktober2019.
    Utr; Setelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Terdakwa telah di dakwa yang padapokoknya sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa MOHAMMAD ZAENI Bin ZAENI Bin ASWER padahari Senin tanggal 09 September 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, setidaknyapada suatu waktu dalam bulan September 2019 atau setidaktidaknya padasuatu waktu di tahun 2019, bertempat di depan Indomaret Kramat JayaKecamatan
    Bin ZAENI Bin ASWER padahari Selasa tanggal 10 September 2019 sekitar pukul 23.30 WIB, setidaknyapada suatu waktu dalam bulan September 2019 atau setidaktidaknya padasuatu waktu di tahun 2019, bertempat di depan Indomaret Kramat JayaKecamatan Koja Kelurahan Koja Jakarta Utara, atau setidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara;Tanpa hak dan melawan hukum, memiliki , menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika Golongan bukan tanaman perbuatan mana
    Bin ASWER bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum, menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan melanggar pasal 114ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan Kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOHAMMAD ZAENI Bin ASWERberupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair
    Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD ZAENI Bin ASWER,, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tanpa hak ataumelawan hukum, membeli, menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu sebagaimanadakwaan pertama;2.
Register : 17-10-2024 — Putus : 17-10-2024 — Upload : 18-10-2024
Putusan PN TEGAL Nomor 19/Pid.C/2024/PN Tgl
Tanggal 17 Oktober 2024 —
Terdakwa:
Ahmad Nur Zaeni
177
  • Menyatakan Terdakwa Ahmad Nur Zaeni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana mengunakan bahu jalan, trotoar tidak sesuai dengan fungsinya dan/atau memakai jalan dan atau trotoar untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang berakibat terganggunya kelancaran lalulintas dan angkutan jalan serta estetika dan keindahan jalan dan lingkungannya dan/atau menempatkan benda dengan maksud untuk melakukan usaha;
2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ahmad Nur Zaeni oleh karena itu dengan pidana denda Rp.300.000,00 (seratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Subsider 3 (tiga) hari kurungan;
3. Menetapkan barang bukti berupa:
- Gas Elpiji 3 Kg
dikembalikan kepada Terdakwa Ahmad Nur Zaeni.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).

Terdakwa:
Ahmad Nur Zaeni