Ditemukan 19255 data
72 — 28
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.201.000,00 (satu juta dua ratus satu ribu rupiah) ;
73 — 20
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 836.000,00 (delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 836.000,00 (delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimyang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2019 Masehibertepatan dengan tanggal 05 Zulhijjah 1440 Hijriyah oleh kami RusydianaKurniawati Linangkung, S.H.I. sebagai Ketua Majelis serta H.
74 — 16
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima.2. Menghukum kepada para Penggugat untuk membayar seluruh biaya dalam perkara ini sebesar Rp. 5.021.000,00 (lima juta dua puluh satu ribu rupiah)
1.MIFTACHOL ARIFIN
2.NIKMATILLAH
3.R. AMIR HAMZAH
4.ISKANDAR ZULKARNAIN
5.FATIMATUS SUHRA
Tergugat:
1.R. MOHAMMAD HOESNI THAMRIN
2.R.A SRI WAHYUNINGSIH
3.R.A SRI RAHAYU
88 — 47
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;
2. membebankan biaya perkara kepada para Penggugat sejumlah Rp 2.816.000,- (dua juta delapan ratus enam belas ribu rupiah)
90 — 8
MENGADILI:- Menyatakan Gugatan para Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijk Verkalard); - Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksir sebesar Rp. 3.206.000 (tiga juta dua ratus enam ribu rupiah);
Menimbang, bahwa karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima,maka materi pokok perkara tidak akan dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan dalam perkara ini dinyatakantidak dapat diterima, maka para Penggugat dianggap di pihak yang kalah, dansepatutnya untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini, yangjumlahnya sebagaimana termuat dalam amar putusan ini ;Memperhatikan Rbog (Rechtreglement voor de Buitengewesten) danperaturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan
Gugatan para Penggugat Tidak Dapat Diterima (NietOntvankelijk Verkalard); Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksirsebesar Rp. 3.206.000 (tiga juta dua ratus enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sungai Penuh, pada hari Selasa, tanggal 07 Juni 2016, olehkami, Nurhadi AS, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Ratna Dewi Darimi, S.H.
165 — 227
1.Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.2.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.624.500,- (Satu juta enam ratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah).
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.2.
260 — 192
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Neit ontvanklijk Verklaard);2. Membebankan kepada para Penggugat untuk membaya biaya perkara sejumlah Rp. 1.091.000,- (satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Neitontvanklijk Verklaard);2. Membebankan kepada para Penggugat untuk membaya biaya perkarasejumlah Rp. 1.091.000, (satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim di Medan, pada hari kamis tanggal 26 Mei 2016 bertepatandengan tanggal 19 Syaban 1437 H,oleh kami H. Abd. Rahim, SH. sebagaiKetua Majelis, Dra. Hj. Rubiah dan Drs. H.
KHADIJAH BINTI M. ISA, DKK
Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tengah
77 — 47
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima/
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.609.000,- (Enam Ratus Sembilan Ribu Rupaih)
77 — 24
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ; ---------------------2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 791.000,- (Tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; --------------------
olehkarena gugatan para Penggugat mengandung kesalahan dan tidak lengkap sehinggamengakibatkan menjadi kabur (Obscuur libel), maka sesuai dengan ketentuan Pasal 8RV harus dinyatakan tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 181 HIR, maka biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada para Penggugat ; Memperhatikan, segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ; MENGADILI :1 Menyatakan
gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ; 2 Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.791.000, (Tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; Demikian dijatuhkan Putusan ini pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Dzul Hijjah 1435 Hijriyah berdasarkanMusyawarah Majelis Hakim, oleh kami Dra.
68 — 14
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biyara perkara sebesar Rp. 933.000,- (Sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biyara perkara sebesarRp. 933.000, (Sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 14 Nopember 2016 Masehi bertepatan dengantanggal 14 Safar 1438 Hijriyah, oleh Hakim Pengadilan Agama Kendalyang terdiri dari Drs. H. Syaroni, sebagai Ketua Majelis dan Dra. Hj. AinaAini Iswati Husnah, serta Drs. H.
180 — 58
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 866.000,00 (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah).
29 — 7
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaart);2. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.701.000,-(tujuh ratus satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaarh;2. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.701.000,(tujuh ratus satu ribu rupiah);Demikian dijatunkan putusan ini di Pati dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017 M. bertepatan dengan tanggal 27Rabiulakhir 1438 H., oleh Kami H.M. ARWANI, S.Ag., S.H. sebagai Hakim KetuaMajelis, Drs.
52 — 0
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.001.000.00 (dua juta seribu rupiah).
20 — 1
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvantklijke verklaard).2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 991.000,- (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupian).
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvantklijke verklaard).2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 991.000, (Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupian).Demikian Putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 02Agustus 2016 oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Sumber, Drs.H. HUDAIBI, sebagai Ketua Majelis, Drs. .KAMARUDIN dan Drs.ANWAR, SH., sebagai Hakim Anggota.
75 — 12
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah).
185 — 36
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.416.000,00 (Empat ratus enam belas ribu rupiah) ;
152 — 31
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu rupiah).
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Majalengka pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1442 Hijriyah, oleh Drs. H. EpoyRosmana, S.H. sebagai Ketua Majelis Hakim, Drs. H. Mambaul 1zzi, S.H., M.H.dan Dra. Hj.
52 — 6
MENGADILI
1. menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;
2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. .......
95 — 25
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NO);2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.416.000,- (tiga juta empat ratus enam belas ribu rupiah);
24 — 17
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.467.000,- (empat enam puluh tujuh ribu rupiah)
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 467000, (empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Pengadilan AgamaPraya, pada hari Senin tanggal 10 April 2017 Masehi bertepatan dengantanggal 13 Rajab 1438 H., oleh kami Hj. Muniroh, S.Ag, SH., MH. sebagaiHakim Ketua Majelis serta Imran, S.Ag., MH. dan Drs. H. Moh.