Ditemukan 19255 data
67 — 19
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 4.311.000,- (empat juta tiga ratus sebelas ribu rupiah).
., Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara ini;Mengingat, pasalpasal dari UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI1 Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2 Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.4.311.000, (empat juta tiga ratus sebelas
54 — 12
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.321.000,- (Tiga juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
SYAMSUR, dan SABLI selaku anggota kaum, maka oleh karena Para Penggugat danTergugat I adalah sekaum dan seharta pusaka maka terhadap obyek perkara tidak dapatdi gugat kembali ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka gugatan Para Penggugat haruslahdinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima maka Para Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara ;Memperhatikan pasalpasal serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan :MENGADILIe Menyatakan
Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.321.000, (Tiga juta tigaratus dua puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Klas I A Padang pada hari SENIN , tanggal 03NOPEMBER 2014, oleh kami JAMALUDDIN, SH.
50 — 9
-------------------------------------------MENGADILI------------------------------------------- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum para Penggugat membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp. 1.306.000,- (satu juta tiga ratus enam ribu rupiah) ;-------------------
63 — 28
-Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;-Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.6 121.000 (enam juta seratus dua puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapbkan sejumlah Rp.6 121.000 (enam juta seratus dua puluh satu riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Polewali, pada hari Senin, tanggal 9 Juli 2018, oleh . B. OKAHalaman 18 dari 19 Putusan No. 7/Pdt.G/2018/PN. Pol.SAPUTRA M., S.H., M.Hum., sebagai Hakim Ketua, H.
71 — 9
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) ; --------------------------------------------------------------------------------------------2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang seluruhnya berjumlah Rp. 2.204.000,- (dua juta dua ratus empat ribu rupiah) ; --------------------
42 — 7
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang diperhitungkan sebesar Rp 3.686.000,-(Tiga juta enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
perkara ini pihak Panggugat sebagai pihak yangdikalahkan, dan dengan memperhatikan ketentuan pasal 181 HIR, maka Para Penggugatdihukum untuk membayar semua biaya yang timbul akibat perkara ini yang besarnya tertuangdalam amar putusan ini;Mengingat UndangUndang Nomor Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor Nomor 7 tahun 1989 serta ketentuan perundangundangan yang berlaku;MENGADILI1 Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biayaperkara yang diperhitungkan sebesar Rp 3.686.000,(Tiga jutaenam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Lumajang pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Syaban 1433 Hijriyah, oleh Majelis Hakim PengadilanAgama Lumajang yang terdiri dari Drs.
219 — 77
Dalam Eksepsi- Menerima Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.586.000,00,- (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Perubahan Kedua AtasUndangundang Nomor : 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,serta Peraturan Perundangaundangan dan ketentuan hukum lain yangberkaitan dengan perkara ini ;Memperhatikan pasalpasal dalam UndangUndang Nomor 5 tahun1986 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004, danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, serta peratuanperundangundangan lainnya berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi Menerima Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.586.000,00, (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada hari Rabu tanggal 10 MeiHalaman 73 dari 75 Halaman, Putusan Nomor : 40/G/2016/PTUNSMD .....2017 oleh kami EFFRIANDY, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, AGUSTINANDRIANI, S.H., dan TAMADO DHARMAWAN., S.H.
214 — 501
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.466.000,- (Satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
103 — 60
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sejumlah Rp.3.731.000,00 (tiga juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sejumlah Rp.3.731.000,00(tiga juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 28 Oktober 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Muharram 1436Hijriyah oleh kami Drs.
150 — 78
Menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk);3. Membebankan Biaya perkara ini kepada Negara;
Menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk);3.
11 — 1
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
88 — 18
Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ;------------------------------------------------------------------2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 196.000,- (Seratus sembilaan puluh enam ribu rupiah);-------------------------
106 — 37
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ; ---------------------------------2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 374.000-----
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 374.000Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis Hakim pada hariSenin, tanggal 20 Februari 2017 oleh kami SRI SETYOWATI, S.H.,M.H. selaku KetuaMajeli, RAHMI AFRIZA, S.H..M.H. dan MARGARETHA TORIMTUBUN, S.H.
75 — 6
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 646.000,00 (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah);
35 — 12
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima seluruhnya;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima seluruhnya;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 416.000, (empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimyang dilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 26 Nopember 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 15 Safar 1437 Hijriyah, yang terdiri dari Drs. H.IMAM SYAFI'l SH, MH, sebagai Hakim Ketua Majelis Drs. MOCH. RUSDI danDrs. MOH.
1.ENGELBERTA TIREL
2.MIKHAEL LAMERE
Tergugat:
1.PAULINUS TIREL
2.ABRAHAM TIREL
3.RAIMONDUS REFUN
4.AFRA KELMANUTU
97 — 87
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
yang timbul sehubungan dengan adanya perkara ini, seyjumlah bunyiamar putusan ini nanti;Mengingat, Pasal 1365 KUHPerdata serta segala ketentuanPeraturan Perundangundangan yang diatur dalam UU No. 48 tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman dan UU No. 49 tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 2 tahun 1986 tentangPeradilan Umum dan segala Peraturan Perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIe Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARAe Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaara);Halaman 71 dari 73 Putusan Perdata Gugatan Nomor 49/Pat.G/2020/PN SmlDALAM REKONVENSIe Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaara);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIe Membebankan kepada Para Penggugat Konvensi/Para TergugatRekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlan Rp6.380.000,00(enam juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis
15 — 8
DALAM KONVENSI:
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima seluruhnya;
DALAM REKONVENSI:
Dalam Eksepsi:
Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
>Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima seluruhnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp10.480.000,00 (sepuluh juta empat ratus delapan puluh riburupiah).
1.HENDY TIA CHANDRA
2.LUSY MILAWATI
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Kantor Cabang Surakarta
2.PT. BALAI LELANG BALI
3.. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
4.Kantor Pertanahan Kabupaten Surakarta
5.Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar
6.Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
62 — 27
MENGADILI;
Dalam Konvensi
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat
Dalam Pokok Perkara;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
Dalam Rekonvensi;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi;
- Menghukum Para Penggugat Konvensi atau Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara
226 — 120
MENGADILIDalam KonpensiDalam Provisi Menolak gugatan Provisi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III;Dalam Eksepsi- Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, Tergugat IV, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;- Menyatakan Pengadilan Negeri Subang tidak berwenang mengadili perkara Nomor 36/Pdt.G/2016/PN.Sbg;Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvtvankelijke verklaard);Dalam Rekonpensi Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak
dapat diterima (Niet onvtvankelijke verklaard);Dalam Konpensi dan Rekonpensi Menghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.4.253.000,- (empat juta dua ratus ribu lima puluh tiga ribu rupiah);
11 — 2
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 541.000,- (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakinidihitung sebesar Rp. 541.000, (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 15 Februari 2010 Masehibertepatan dengan tanggal 1 Rabiul Awal 1431 Hijriyah oleh kami Drs.SYAMSUL AZIZ, MH. sebagai Hakim Ketua Majelis Drs. ABDURRAHMAN,SH, MH. dan Drs. SAIFUDIN,MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota,dengan didampingi H.M.