Ditemukan 78794 data
Sri Mulyati
15 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan anak pemohon yang bernama Muhammad Alif Fadilah Salim, lahir di Subang pada tanggal 23 Juni 2008, akan diganti menjadi Elang Muhammad Alif Fadilah Salim, lahir di Subang pada tanggal 23 Juni 2008, untuk selanjutnya dan seterusnya anak Pemohon akan menggunakan nama dan identitas Elang Muhammad Alif Fadilah Salim, jenis kelamin laki-laki, lahir di Subang pada tanggal 23 Juni 2008, anak dari pasangan suami-isteri Bapak Budhi Sudarma
Menetapkan bahwa anak pemohon yang bernama : MUHAMMAD ALIFFADILAH SALIM, lahir di Subang pada tanggal 23 Juni 2008, akan digantimenjadi ELANG MUHAMMAD ALIF FADILAH SALIM, lahir di Subang padatanggal 23 Juni 2008, untuk selanjutnya dan seterusnya anak Pemohon akanmenggunakan nama dan identitas : ELANG MUHAMMAD ALIF FADILAHSALIM, jenis kelamin lakilaki, lahir di Subang pada tanggal 23 Juni 2008, anakdari pasangan suamiisteri Bapak Budhi Sudarma dan Ibu Sri Mulyati;3.
Menyatakan anak pemohon yang bernama Muhammad Alif Fadilah Salim, lahirdi Subang pada tanggal 23 Juni 2008, akan diganti menjadi Elang MuhammadAlif Fadilah Salim, lahir di Subang pada tanggal 23 Juni 2008, untuk selanjutnyadan seterusnya anak Pemohon akan menggunakan nama dan identitas ElangMuhammad Alif Fadilan Salim, jenis kelamin lakilaki, lahir di Subang padatanggal 23 Juni 2008, anak dari pasangan suamiisteri Bapak Budhi Sudarmadan Ibu Sri Mulyati;3.
DINARE
55 — 23
- Mengabulkan permohonan Pemohon :
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir cucu Pemohon yang semula bernama RISKI AMALIAH Lhir pada tanggal 4 Mei 2000 diubah dan seterusnya menjadi RISKI AMALIAH GALIB Lahir pada tanggal 2 Mei 2000;
- Memerintahkan kepada Pemohon atau wakilnya yang sah untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk dicatat dalam register
IDRIS MAHERU, S.T., M.Si.
20 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- MenyatakanbahwaIdrisdanIdris Maheruialah satu orang yang sama yakni diri Pemohon, dan nama yang benar digunakan oleh Pemohon seterusnya ialahIdris Maherusesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 13015/DISP/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya tanggal 8 Juli 2011
Johny Djap
20 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama JHONY ANDREAN LIM sesuai dengan Akta Lahir No. 6171-LT-20052022-0007 tanggal 7 Oktober 2022 adalah nama Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan nama JHONY ANDREAN LIM untuk seterusnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Instansi terkait untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya;
Asiah
40 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat kelahiran Pemohon semula tertulis nama ASIA tempat kelahiran SOPPENG diubah dan seterusnya menjadi nama ASIAH dan tempat kelahiran LIMPOMAJANG;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Wang Hadi Safrana Ghozali
45 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor :2162/A/1989 atas nama WANG HADI SYAFRANA GHOZALI yang semula tertulis WANG HADI SYAFRANA GHOZALI untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi WANG HADI SAFRANA GHOZALI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
15 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 840/ist/Bll/2007, tertanggal
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
10 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 2782/ist/Bll/2008, tertanggal
14 — 0
Menenetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama asal (kecil) SO TJWAN GIE menjadi CANDRA, sehingga nama lengkap Pemohon dan seterusnya menjadi CANDRA 3.
55 — 8
Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Tasikmalaya untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon di dalam Surat Tanda Lahir Nomor: dua puluh satu, bertanggal dua puluh delapan Pebruari seribu sembilan ratus delapan puluh tiga serta di dalam Register yang mencatat tentang kelahiran Pemohon yang semula ditulis TJOE SIEN PA menjadi PAULUS FEBRIAN ANGGONO, sehingga untuk seterusnya ditulis dan dibaca PAULUS FEBRIAN ANGGONO ; 4.
Pemohon untuk mengganti nama kecilPemohonyang semula ditulis dan dibaca TJOE SIEN PA menjadi PAULUSFEBRIAN ANGGONDO 0 20225220200 23 Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Tasikmalaya untukmencatat tentang penggantian nama Pemohon di dalam Surat TandaLahir Nomor: dua puluh satu, bertanggal dua puluh delapan Pebruariseribu sembilan ratus delapan puluh tiga serta di dalam Register yangmencatat tentang kelahiran Pemohon yang semula ditulis TJOESIEN PA menjadi PAULUS FEBRIAN ANGGONO, sehinggauntuk seterusnya
Arman
13 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran Pemohon semula tertulis nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 Juni 1987, diubah dan seterusnya menjadi nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 September 1987;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
MOKHAMAD SUJATMIKO
3 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama MOKHAMAD SUJATMIKO, JATMIKO dan JADMIKOadalah satu orang yang samayakni Pemohon.Kemudian nama yang digunakanuntuk sekarang dan seterusnya adalah MOKHAMAD SUJATMIKO;
- Menyatakan kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkanoleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban pemohon Nomor 3523-LT-220820110061tertanggal 22 Agustus2011tentang nama pemohon
FITRI NUR KHOIRIYAH
21 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 4169/ IST/ 2000 tertanggal 20 DESEMBER 2000 yang semula tertulis FITRI NUR KHOIRIAH untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi FITRI NUR KHOIRIYAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
: 4169/ IST/ 2000 tanggal 20DESEMBER 2000 atas nama FITRI NUR KHOIRIAH anak ke TIGA dari suamiisteri ASMAT dan SUTRISNI; Bahwa, penulisan/pencatatan nama Pemohon pada akte kelahiran Pemohonyaitu FITRI NUR KHOIRIAH, sebagaimana tercatat dalam akte kelahirantersebut adalah salah, mengingat setelan Pemohon mengetahui yangHalaman ke 1 dari 9 Penetapan Nomor 197/Pdt.P/2020/PN Tlgsebenarnya, yang seharusnya tercatat/ tertulis nama Pemohon didalam aktakelahiran tersebut adalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
KetuaPengadilan Negeri Tulungagung untuk memanggil Pemohon untuk diperiksa akankebenarannya, yang selanjutnya berkenan pula menetapkan :1.2.4.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberikan jin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon' yangtercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 4169/ IST/ 2000 tanggal 20DESEMBER 2000 atas nama FITRI NUR KHOIRIAH yang semula tertulis FITRINUR KHOIRIAH untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi FITRI NURKHOIRIYAH;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan
: 4169/ IST/ 2000 tanggal 20DESEMBER 2000 atas nama FITRI NUR KHOIRIAH anak ke TIGA dari suamiisteri ASMAT dan SUTRISNI; Bahwa, penulisan/pencatatan nama Pemohon pada akte kelahiran Pemohonyaitu FITRI NUR KHOIRIAH, sebagaimana tercatat dalam akte kelahiranHalaman ke 6 dari 9 Penetapan Nomor 197/Pdt.P/2020/PN Tlgtersebut adalah salah, mengingat setelah Pemohon mengetahui yangsebenarnya, yang seharusnya tercatat/ tertulis nama Pemohon didalam aktakelahiran tersebut adalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
Mengabulkan permohonan Pemohon;Halaman ke 7 dari 9 Penetapan Nomor 197/Pdt.P/2020/PN TlgMemberikan jin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yangtercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 4169/ IST/ 2000 tertanggal 20DESEMBER 2000 yang semula tertulis FITRI NUR KHOIRIAH untuk ditulis dandibaca seterusnya menjadi FITRI NUR KHOIRIYAH;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan namaPemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
TJHIOE SENG
20 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama TJHIOE SENG yang tertulis di Akta Kelahiran No. 247/1960, kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, dengan Nama KHO TJHIOE SENG yang tertulis di Paspor No.C7247732 adalah orang yang sama;
- Menetapkan nama Pemohon adalah TJHIOE SENG untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama TJHIOE SENG;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang
RAMLAN UMAR
10 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari nama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untuk selengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR dan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada Akta Kelahiran Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon darinama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tempat tanggal lahirPemohon PADANG MALAI menjadi PARIAMAN di Akta Kelahiran;4.
Perubahan atas UndangundangNo. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diuraikandi atas, maka merupakan sesuatu yang dimungkinkan untuk merubah ataumemperbaiki nama sebagai identitas, karena merupakan hak dari Pemohonsebagai penduduk yang harus dilindungi secara hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Pemohon berkeinginan untuk menambah nama Pemohon dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya
Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMARdan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada AktaKelahiran Pemohon ;Halaman 8 Penetapan Nomor : 156/Pdt.P/2021/PN.Jmb.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untukdidaftarkan dalam register yang berlaku untuk itu dan dibuat
HARTIK
3 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama HARTIK dan HARTIK AL NURHATIK adalah satu orang yang sama yakni Pemohon. Dan nama yang akan digunakan seterusnya adalah HARTIK;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon yang pertama diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal 09 Juli 2002 No.
RAHMANI
105 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311-LT-30050213-0059 tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003 diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret 2005;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohonsebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311LT300502130059tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret2005;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;4.
LAY ZERLINA LIMINA
10 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang lama yakni nama kecil cina : JAP LIN alias LAY LIN LIN dengan nama kecil yang baru yakni nama kecil Indonesia : LAY ZERLINA LIMINA dan seterusnya akan tetap mengguganakan nama kecil Indonesia yang baru tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan
ANGGA RAMADANY POETRA
27 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula Angga Ramadany Poetra sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7311031002960005 tanggal 5 Desember 2018 dan Kartu Keluarga No. 7311032103120004, diperbaiki dan seterusnya menjadi Angga Ramadhany P;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Murniati
26 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membuat Paspor baru yang pada identitas Paspor Republik Indonesia Pemohon semula bernama MARYATI BT ABDUL KADIR TAHI, Lahir di Soppeng, Pada Tanggal 05-05-1985 diubah dan seterusnya menjadi MURNIATI, Lahir di Tompoe, Pada Tanggal 29-06-1983;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan untuk mengirimkan salinan