Ditemukan 40664 data
37 — 20
Putusan No.400/Padt.G/2018/PA.PwlHakim berpendapat bahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh untukberperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:J > Valle 55 Cad 815 Grolisall pl ho pS os3 BsArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim dan gugur haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, sehingga berdasarkan
7 — 5
persidanganHakim tunggal berpendapat bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak bersungguhsungguh untuk berperkara;Anonimasi Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2019/PA.Msh @ hal. 3 dari 5Menimbang, bahwa memperhatikan pendapat ulama figh dalam kitab AhkamulQur'an Juz 2 hal 405, yang diambil alih menjadi pertimbangan dalam persidanganHakim tunggal yang berbunyi:4 Ga Y al US seh Gi ald Gyoluall alsa Gye aS La Cll Lea cayArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil oleh Pengadilan Agama denganpatut tidak menghadap, maka termasuk zalim
20 — 11
ternyata tidak datangnyaitu tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak bersungguhsungguh untukberperkara;Menimbang, bahwa memperhatikan pendapat ulama figh dalam kitabAhkamul Qur'an Juz 2 hal 405, yang diambil alih menjadi pertimbangan MajelisHakim yang berbunyi:4) ga Y al US se Cine ali Cyoball alSa Cpe aS a Cll Leo UnsArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil oleh Pengadilan Agamadengan patut tidak menghadap, maka termasuk zalim
157 — 15
kedua, permohonandispensasi kawin dinyatakan gugur.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Hakimberpendapat terdapat cukup alasan untuk menggugurkan perkara tersebut, halini juga sesuai dengan kaidah fikin yang terdapat di dalam kitab AhkamulQuran, Juz Il, halaman 405 yang berbunyi:AN gm J alle g8 cins ald Gualicall alsa Gye aSlea (oll (63 CpeArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangan,sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang zalim
12 — 3
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:Seu (aEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:eee i RIE EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
20 — 6
SIkMenimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alin pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, makaMajelis menilai alasan perceraian yang didalilkan oleh Pemohon adalahtermasuk dalam alasanalasan perceraian sebagaimana diatur dalam ketentuanPasal 19 huruf f Peraturan
selain itusaat sekarang Pemohon dan Termohon telah pisah rumah, atas dasar tersebutMajelis Hakim berpendapat bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohontelah berada dalam kondisi pecah (broken marriage) dan sudah sulit untukdipertahankan lagi;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:IIL EERE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
18 — 9
Putusan Nomor 772/Pdt.G/2021/PA.SmdArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, makaMajelis menilai alasan perceraian yang didalilkan oleh Pemohon adalahtermasuk dalam alasanalasan perceraian sebagaimana diatur dalam ketentuanPasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ITA LE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
15 — 8
datang di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun telahdipanggil secara sah dan patut, sedang ternyata tidak datangnya itu tidakdisebabkan oleh suatu alasan yang sah.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhmmad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:Oo 2 0 = pO. od tye orto 1G odin mollis on SLOI YW 2x HEFeArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
18 — 7
gugatannya dinyatakan gugur dengan tidak mengurangihaknya untuk mengajukan gugatan lagi setelah melunasi biaya tersebut.Menimbang, bahwa disamping itu, hal tersebut sejalan dengan ibaratKitab Ahkamul Qur'an juz Il halaman 405 yang diambil alin sebagai pendapatmajelis yang berbunyi sebagai berikut :Ib To oi WL Lewes ube yrs Udy ble J 75 Imi WyArtinya: Barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadap dipersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu maka dia termasuk orang zalim
14 — 7
gugatannya dinyatakan gugur dengan tidak mengurangihaknya untuk mengajukan gugatan lagi setelan melunasi biaya tersebut.Menimbang, bahwa disamping itu, hal tersebut sejalan dengan ibaratKitab Ahkamul Qur'an juz Il halaman 405 yang diambil alin sebagai pendapatmajelis yang berbunyi sebagai berikut :a5 Y All 543 Cov Ald oroltsdll plSS So p55 ll ye3 B:Artinya :Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka tatermasuk orang zalim
34 — 21
wakil ataukuasanya, maka berdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg, perkara a quo dapatdigugurkan dengan tidak mengurangi haknya untuk mengajukan perkarakembali di masa yang akan datang;Halaman 3 dari 4 halaman, Putusan Nomor 0009/Padt.P/2017/PA.TIMenimbang bahwa untuk perkara ini sesuai dengan dalil dari kitabAhkamul Qur'an juz halaman 45 yang artinya: Barang siapa yang dipanggiloleh hakim untuk menghadiri persidangan, sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang yang zalim
9 — 2
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:ee OREArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
Putusan Nomor 2143/Padt.G/2020/PA.JUhati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telan terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:eee ; Re EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang
Ir. I Gede Agus Hardiawan
Tergugat:
Direktur Korporasi dan Syariah pada PT. Bank DKI
Turut Tergugat:
GAMAL WAHIDIN, S.H., Notaris PPAT
303 — 83
Bahwa dalam Penjelasan Pasal 2 huruf e Undang Undang RepublikIndonesia No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menyebutkanKegiatan usaha yang berdasarkan Prinsip Syariah antara lain adalahkegiatan usaha yang tidak mengandung unsur ZALIM, yaitu membuattransaksi yang menimbulkan ketidak adilan bagi pihak lain (Penggugat)Bahwa dalam Akta Akad No. 77 tanggal 27 Juni 2014, Akta Addendum I No.30, Akta Akad No. 32 tanggal 26 Agustus 2015 mengandung unsur zalim,baik dalam tatanan normatif maupun dalam
Bahwa dalam Penjelasan Pasal 2 huruf e UU Perbankan Syariahmenyebutkan Kegiatan usaha yang berdasarkan Prinsip Syariah antaralain adalah kegiatan usaha yang tidak mengandung unsur ZALIM, yaitumembuat transaksi yang menimbulkan ketidakadilan bagi pihak lain( Penggugat ); Bahwa dalam Akta Akad mengandung unsur zalim,sehingga bertentangan dengan prinsip prinsip Perbankan Syariah,sebagaimana telah diuraikan pada posita gugatan point angka 25, 26, 27dan 28.Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi
Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada Replikhuruf A halaman 5 yang intinya menyebutkan bahwa dalam Akta Akadmengandung unsur zalim, sehingga bertentangan dengan prinsipprinsip Perbankan Syariah..
Bahwa sebagaimana telah Tergugat sampaikan bahwa Akta akad yangdisepakati dan ditandatangani oleh Tergugat dan Penggugattelahmemenuhi prinsipprinsip perbankan syariah, oleh karenanayasangatlah tidak beralasan dan tidak berdasar hukumPenggugatmenyatakan Tergugat telah melakukan zalim;. Bahwa terkait dengan posita angka 2528 surat gugatan, kiranya dapatTergugat sampaikan sebagai berikut:a.
Dimana bila syarat adanb(syarat subyektif) tidak terpenuhi, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan.Adapun bila syarat c dan d yang tidak terpenuhi maka perjanjian tersebut bataldemi hukum;Menimbang, bahwa jawaban Tergugat yang menolak pernyataan Penggugatpada angka 3 tersebut, yakni bertentangan dengan:a.Prinsipprinsip Syariah utamanya prinsip zalim terkait dengan Akhlakulkarimah;b.
13 — 11
Petitum dalam surat gugatan Penggugat,namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan gugatan Penggugat dapatdikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkara yangdikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de groten langen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:TIT mr GEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
Putusan Nomor 1040/Padt.G/2021/PA.SmdArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa Majelis perlu mengemukan ketentuan Hukum Islamdi dalam Kitab AtTolak Fi Syariatil Islamiyah Wal Qanun halaman 40 yang IR NTI nNArtinya: Bahwa sebabsebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajatuntuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadi pertentanganakhlak dan timbulnya rasa benci di antara suamiistri
10 — 6
persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat tidak datang menghadap di persidangan meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut dan ketidakhadirannya bukan disebabkan oleh suatuhalangan yang sah menurut hukum.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan hadis Rasulullah saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:id 5. 9 A 5b and 6b uaa ABS Gy Sa ll ged bsArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
16 — 3
Pemohon tidak lagi mempunyai kepentingan terhadap permohonannya, olehkarenanya Pemohon dianggap tidak bersungguhsungguh berperkara, makapermohonan Pemohon harus untuk dinyatakan tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis dalam Sunan Daruquthni yangdiambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim:AS YAS Wh and yaa RS Sy tel GodArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap dipersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilantersebut, maka dia termasuk orang zalim
9 — 2
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figihn dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:IIT nr GeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
pecah/retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ei neArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
28 — 9
Petitum dalam surat permohonanPemohon, namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan permohonanPemohon dapat dikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkarayang dikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de grotenlangen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:ITA nr GeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ITH EE REArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
10 — 7
No. 50/Pdt.G/2017/PA.Sgmpersidangan, meskipun Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut, dantidak ternyata ketidakhadiran Pemohon tersebut disebabkan oleh suatu halanganyang sah.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan hadis Nabi Muhmmad saw.yang terdapat dalam sunan alDaruquthni:AI 8 AUB 9h apd Alb Spall 18S Ga pSta Gt ged baArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim dan gugur haknya."
14 — 5
./ a) > Valle 548Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim dan gugur haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg. gugatan Penggugatharus dinyatakan gugur.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana telah