Ditemukan 296228 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 85/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 7 Oktober 2015 — YAYASAN MAJELIS AGAMA KHONGHUCU INDONESIA (MAKIN), ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
8848
  • YAYASAN MAJELIS AGAMA KHONGHUCU INDONESIA (MAKIN), ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU0000032.AH.01.07. Tahun2015 tanggal 9 Januari 2015, tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Perkumpulan Majelis Agama Khonghuchu Indonesia Purwokerto;3.
    Bahwa, Obyek Sengketa adalah Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU0000032.AH.01.07.Tahun 2015, tanggal 9 Januari 2015 tantang Pengesahan PendirianBadan Hukum Perkumpulan Majelis Agama Khonghucu IndonesiaPurwokerto;c.
    Menyatakan sah dan tetap berlaku Surat Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia R.l Nomor : AHU0000032.AH.01.07. Tahun 2015,Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan MajelisAgama Khonghucu Indonesia Purwokerto, tanggal 9 Januari 2015 ;3.
    Putusan No. 85/G/2015/PTUN.JKT.Jenderal Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia RI (vide bukti P6=T3);Menimbang, bahwa berdasarkan staatsblad 1870 Nomor 64 junctoPasal 12 ayat (2) UndangUndang Nomor 17 tahun 2013 tentang OrganisasiKemasyarakatan juncio Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaNomor 6 Tahun 2014, memberikan kewenangan kepada Tergugat selakuMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk menerbitkan suratkeputusan tentang pengesahan suatu Perkumpulan.
    StMenimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Peraturan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan:(1) Pengisian format pendirian pengesahan badan hukum PerkumpulanHalaman 49 dari 61 halaman.
Putus : 11-03-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2989 K/Pdt/2013
Tanggal 11 Maret 2014 — HARRY SOEGIARTO vs IBU MEINA ARTADI, dkk dan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA (DAHULU MENTERI KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA) CQ DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM CQ DIREKTUR PERDATA
175108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARRY SOEGIARTOvsIBU MEINA ARTADI, dkkdanMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA (DAHULU MENTERI KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA) CQ DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM CQ DIREKTUR PERDATA
    TUAN CHANDRAARTADI, bertempat tinggal di JalanTanah Abang IV Nomor 1315 Jakarta Pusat;Para Termohon Kasasi dahulu Tergugat I,Il dan Turut TergugatI,l/Para Pembanding ;danMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA (DAHULUMENTERI KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA) CQDIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM CQDIREKTUR PERDATA, berkedudukan di Jalan HR. RasunaHal. 1 dari 27 hal. Put.
Putus : 08-04-2015 — Upload : 15-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08 P/HUM/2015
Tanggal 8 April 2015 — PERKUMPULAN INDONESIA CORRUPTION WATCH (ICW vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERKUMPULAN INDONESIA CORRUPTION WATCH (ICW vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA
    PUTUSANNomor 08 P/HUM/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI NomorM.HH04.PK.01.05.06 Tahun 2013 tentang Petunjuk PelaksanaanPemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syaratdan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, pada tingkatpertama dan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:PERKUMPULAN
    Aradila Caesar, S.H., Masingmasing adalah Advokat/ Pengacara Publik dan AsistenAdvokat/Pengacara Publik, yang memilinh domisili hukum dikantor Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), JalanCempaka Nomor 4, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12530,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Januari 2015;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawan:MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, beralamat di Jalan Jalan HR.
    Intermasa, pada halaman 21 dalam pokoknya menyatakan:Disamping orangorang (manusia), telah nampak pula dalam hukum tkutsertanya badanbadan dan perkumpulanperkumpulan yang juga dapatmemiliki hakhak dan melakukan perbuatanperbuatan hukum sepertiseorang manusia, badanbadan dan perkumpulanperkumpulan itumempunyai kekayaan sendin, ikut serta dalam lalu lintas hukum denganperantraan pengurusnya, dapat digugat dan juga menggugat di mukaHakim, pendek kata diperlakukan sepenuhnya sebagai manusia.
    Putusan Nomor 08/P/HUM/2015persamaan perlakuan dan pelayanan, serta penghormatan terhadap harkatdan martabat manusia. Narapidana berhak mendapat: Remisi, kesempatanberasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga, mendapatkanpembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan lainlain;Menimbang, bahwa rejim UndangUndang Pemasyarakatan adalah Rejimpelaksanaan pemidanaan dan pemasyarakatan/pembinaan.
    yang dihadapi Para Kepala Lembaga Pemasyarakat(Kalapas) untuk melaksanakan PP aquo terkait dengan pemberianremisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat bagi para narapidanatindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika,psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatanhak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasionalterorganisasi lainnya.
Register : 23-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 332/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penggugat:
Team Advokat AAI
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
299164
  • Penggugat:
    Team Advokat AAI
    Tergugat:
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Register : 13-10-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 363/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 6 Desember 2022 — Penggugat:
Emmanuel Valentinus Domen
Tergugat:
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
29460
  • Penggugat:
    Emmanuel Valentinus Domen
    Tergugat:
    Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Register : 08-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 215/B/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 10 Oktober 2017 — GUSHER TARAKAN; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; PT. GUSHER TARAKAN;
8220
  • GUSHER TARAKAN; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA; PT. GUSHER TARAKAN;
    Dalam hal ini akili oleh Tuan StevenHakim, Warga Negara Indone kerjaan Direktur Utama PT.Gusher Tarakan, bertem inggal di Terusan Bandengan UtaraNo. 22 RT.10/RW Kelurahan Pejagalan, Kecamatanta Utara, berdasarkan Akta Perubahani Manusia R.I., Nomor : AHU26545.AH.01.02 Tahun 2013anggal 17 Mei 2013, yang dalam hal ini berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 022/SHGT/SK/V/2017, tanggal 22 Mei2017, telah memberikan Kuasa kepada : 1.
    MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPINDONESIA, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Sai1. Nama : DR. Freddy Harris, L.M., ACCS; Jabatan : dministrasi HukumDaulat Pandapotan Silitonga; Direktur Perdata, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum; 196205281989031001; Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c); 3. Nama : Maftuh; Jabatan : Kepala Sub Direktorat Badan Hukum,Direktorat Jenderal Administrasi HukumNIP : 196307071993031001; Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a); 4.
    Advokasi~ Keperdataan, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum, NIPat/Golongan : 1/a; muanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan Pejabat danStaf pada Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Kuningan,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :M.HH.HM.07.0365, tanggal 13 Nopember 2016, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING; 2. PT.
Register : 29-04-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 95/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 22 Nopember 2016 — MOHAMAD ARIS, S.H, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk
79227
  • MOHAMAD ARIS, S.H, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk
Register : 10-11-2017 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 238/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 5 Juni 2018 — BADAN HUKUM PERKUMPULAN ILUNI UI ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk.
275153
  • BADAN HUKUM PERKUMPULAN ILUNI UI ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk.
    Republik IndonesiaNomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan tata Kerja KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;3.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : AHU31.AH.01.08.Tahun 2017,tanggal 15 Agustus 2017, Tentang Pencabutan Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU0068127.AH.01.07.Tahun 2016 Tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Perkumpulan ILUNI UI;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum DanHak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : AHU31.AH.01.08.Tahun2017, tanggal 15 Agustus 2017, Tentang Pencabutan Keputusan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU0068127.AH.01.07.Tahun 2016 Tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Perkumpulan ILUNI UI;4.
    Menyatakan sah dan tetap berlaku Surat Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU31.AH.01.08.Tahun 2017,tanggal 15 Agustus 2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU0068127.AH.01.07.Tahun2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PerkumpulaniLUNI UI;3.
    BuktiT3:Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIL,Nomor : AHU31 AH.01.08.Tahun 2017 Tentang PencabutanKeputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI.
Putus : 05-07-2006 — Upload : 09-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287K/TUN/2005
Tanggal 5 Juli 2006 — Bambang Prijatno ; Manajer Layanan Sumber Daya Manusia Kantor Pusat Direktorat Pengembangan PT (Perserro) Pertamina
5314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bambang Prijatno ; Manajer Layanan Sumber Daya Manusia Kantor Pusat Direktorat Pengembangan PT (Perserro) Pertamina
Register : 02-02-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 4/G/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 13 Juni 2023 — LYZA ZASTAVARY; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
15184
  • LYZA ZASTAVARY; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Register : 03-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 K/TUN/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — MENTERI HUKUM DAN ASASI MANUSIA RI., II. YAYASAN KAWALUYAAN;
157131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI HUKUM DAN ASASI MANUSIA RI., II. YAYASAN KAWALUYAAN;
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C1233.HT.01.02.TH.2006Tentang Pengesahan Akta Pendirian Yayasan Kawaluyaan tertanggal 16Juni 2006;3. Mewajibkan Kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia untuk mencabut Keputusan Nomor:C1233.HT.01.02.TH.2006 Tentang Pengesahan Akta PendirianYayasan Kawaluyaan tertanggal 16 Juni 2006;4.
    Putusan Nomor 44 K/TUN/20192) Menyatakan perbuatan Tergugat dengan menerbitkan SuratKeputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor C1233.HT.01.02.TH.2006 Tentang PengesahanAkta Pendirian Yayasan Kawaluyaan tertanggal 16 Juni 2006bertentangan dan tidak sesuai dengan Undangundang RI nomor 16Tahun 2001 tentang Yayasan Juncto Undangundang nomor 28Tahun 2004 tentang Perubahan Undangundang RI nomor 16 Tahun2001 tentang Yayasan;3) Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri
    Hukum DanHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C1233.HT.01.02.TH.2006 Tentang Pengesahan Akta Pendirian YayasanKawaluyaan tertanggal 16 Juni 2006;4) Memerintahkan Tergugat (Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia) untuk membatalkan dan mencabut SuratKeputusan Nomor C1233.HT.01.02.TH.2006 Tentang PengesahanAkta Pendirian Yayasan Kawaluyaan tertanggal 16 Juni 2006;1.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 419K/TUN/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA vs Drs. LIBERSIN SARAGIH ALLAGAN, M.si
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA vs Drs. LIBERSIN SARAGIH ALLAGAN, M.si
Register : 23-10-2014 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 213/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 3 Maret 2015 — STEVEN HAKIM;I.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,2.DENY MARDANI, BBA
9858
  • STEVEN HAKIM;I.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,2.DENY MARDANI, BBA
    Gusher Tarakandan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor W13Halaman 26 dari 64 halaman. Putusan Nomor : 213/G/2014/PTUNJKT00167.HT.01.04.TH.2006 tanggal 22 Nopember 2006 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar PT.
    Dalam hal ini TERGUGAT juga mengakui danmenyatakan bahwa telah melaksanakan prosedur dan prinsip kehatihatiandalam menerbitkan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorW13HT.01.10.53 tanggal 15 Desember 2006 tentang PenerimaanPemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. Gusher Tarakan dan SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor W1300167.HT.01.04.TH.2006 tanggal 22 Nopember 2006 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar PT.
    Putusan Pengadilan Negeri TarakanNomor 13/Pdt.G/2011/PN.Trk. tanggal 11 April 2012.Dikemudian hari setelah menerbitkan Surat Keputusan tentang PembatalanKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar PT. Gusher Tarakan dan Surat Keputusantentang Pembatalan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentangPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT.
    Mohon kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untukMEMERINTAHKAN Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untukmembatalkan Surat Keputusan Nomor AHU2.AH.01.01.2014 dan SuratKeputusan Nomor AHU3.AH.01.01.2014 tertanggal 6 Maret 2014,dimana kedudukan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalamstruktur.
    : 45 tanggal15 Maret 2012 yang dibuat dihadapan Rudy Limantara,Sarjana Hukum, Notaris di Tarakan (fotokopi sesuai denganaslinya).: Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RINomor : AHU26545.AH.01.02.
Register : 10-02-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 22/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 11 Agustus 2016 — WARIDJAN;1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,.2.SUGIHARTOYO, S.H.,
142119
  • WARIDJAN;1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,.2.SUGIHARTOYO, S.H.,
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata UsahaNegara yang disengketakan yaitu Surat Keputusan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia, Tanggal 28 Januari 2016, Nomor AHU0000101.AH.01.08.TAHUN 2016, Tentang Persetujuan PerubahanBadan Hukum Perkumpulan Perkumpulan Gema PendidikanNasional 17 Agustus 1945 Banyuwangi ;4.
    Namun perlu digaris bawahi, bahwapenundaan proses permohonan tersebut (pemblokiran) terjadi sebelumPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor 3 Tahun 2016 diundangkan, yang artinya proses permohonanatau pemberitahuan perubahan anggaran dasar suatu perkumpulanmasih diproses secara manual (belum online) ;8.
    Menyatakan sah dan tetap berlaku Surat Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU0000101.AH.01.08.Tahun 2016, tanggal 28 Januari 2016 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan GemaPendidikan Nasional 17 Agustus 1945 Banyuwangi ;3.
    Direktorat Jenderal AdministrasiHukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tanggal 28Januari 2016, Nomor AHU0000101.AH.01.08.TAHUN 2016, TentangPersetujuan Perubahan Badan hukum Perkumpulan Perkumpulan GemaPendidikan Nasional 17 Agustus 1945 Banyuwangi, bertentangan denganperaturan perundangundangan khususnya Peraturan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang TataCara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan hukum dan PersetujuanHal. 122 dari 127 Hal.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaanKeputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yaitu SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tanggal 28 Januari2016, Nomor AHU0000101.AH.01.08.
Register : 06-04-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 76/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 29 Juli 2015 — AGUS SAPUTRA;DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
3418
  • AGUS SAPUTRA;DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Musriko, S.HMelawanDIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PADA KEMENTERIAN HUKUMDAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,Berkedudukan di Jalan Veteran No. 11, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorPAS147.KP.04.01 Tahun 2015 tertanggal 12 Mei 2015,memberi kuasa kepada:0"1. Nama : Drs. Imam Suyudi, Bc.IP., S.H., M.H.Jabatan2. NamaJabatan3. NamaJabatan4. NamaJabatan5. NamaJabatan6. NamaJabatan7.
Putus : 19-11-2008 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250K/TUN/2008
Tanggal 19 Nopember 2008 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA ; RAMKRASHIN HARUMAL TOLANI ; HARDEVI RAMKRASHIN TOLANI
9959 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA ; RAMKRASHIN HARUMAL TOLANI ; HARDEVI RAMKRASHIN TOLANI
    PUTUSANNo. 250 K/TUN/2008.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav.89 Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada :1. Asyarie Syihabudin R, SH.
    Intervensi di mukapersidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atasdalildalil :1.Bahwa Penggugat adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkanSurat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) NomorC4.HL.04.06221 Tahun 2006 tanggal 3 April 2006 ;Bahwa akan tetapi, Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia(SBKRI) Nomor : C4.HL.04.06221Tahun 2006 tanggal 3 April 2006 atasnama Penggugat tersebut telah dicabut dan dibatalkan berdasarkan,Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    No. 250 K/TUN/2008.Umum dengan pendelegasian, sehingga dengan demikian tanggung jawabterhadap isi (Substansi) Keputusan tersebut tetap berada pada MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia selaku Pejabat TataUsaha Negara ;4. Bahwa oleh karena itu, telah tepat dan benar apabila Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah sebagai pihak Tergugatdalam perkara aquo, sedangkan "Keputusan" yang diterbitkannya tersebutdijadikan sebagai objek gugatan dalam perkara aquo;5.
    Tergugat yang tidak memberikanalternatif penyelesaian yang manusiawi adalah justru bertentangan dengantugas pokok Tergugat yang antara lain adalah melindungi H.A.M (HakAsasi Manusia), sama sekali tidak tercermin dalam keputusan Tergugatmenghadapi seorang wanita yang sudah tua renta dan sakitsakitan, danapakah karena keputusan Tergugat tersebut Penggugat harus terpisahdengan anakanaknya yang warga negara Indonesia ;11.Berdasarkan faktafakta dan halhal tersebut diatas jelaslan bahwaKeputusan No.
    Bahwa ternyata Penggugat pada tanggal 9 Pebruari 2006 mengajukanPermohonan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia (Bukti T.IIINT6) untuk memperoleh Surat BuktiKewarganegaraan Indonesia (SBKRI) ;.
Putus : 26-10-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 429 K/TUN/2015
Tanggal 26 Oktober 2015 — ANDALAS MERAPI TIMBER vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dk
6975 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDALAS MERAPI TIMBER vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, dk
    MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan HR. Rasuna Said, Kav. 6 7,Kuningan, Jakarta Selatan ;ll. BRIGJEN (PURN) HERMAN GAFFAR, tempat tinggal di KomplekPerwira Mabad No. 46, Rt. 004/RW. 006, Kelurahan Sukabumi Utara,Kecamatan Kebun Jeruk, pekerjaan Pensiunan TNI AD, Jabatan DirekturPT.
    AMT Nomor : 12, tanggal 25 Maret 2013 yang dibuat danditandatangani oleh Notaris Yanses Saam, SH, Notaris berkedudukan diPadang dan Akta mana selanjutnya disampaikan kepada KementerianHukum dan HAM RI melalui SABH, Sistem Pelayanan Administrasisecara elektronik sehingga terbitlahn Surat Keputusan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Nomor : AHUAH.01.1030490, tanggal 24 Juli2013, Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran DasarPT.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha NegaraBerupa :Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHUAH.01.1030490, tanggal 24 Juli 2013, Perihal : PenerimaanPemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. ANDALAS MERAPITIMBER, yang diterbitkan oleh Tergugat ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHUAH.01.1030490, tanggal24 Juli 2013, Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Perubahan AnggaranDasar PT.
    Dengan demikian, berdasarkan Undang Undang PerseroanTerbatas, obyek sengketa tidak lain diartikan sebagai tanda terimabahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerimapemberitahuan mengenai adanya perubahan anggaran dasar (dataperseroan) suatu perseroan. Hal tersebut terlihat jelas didalam obyeksengketa (Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar)tertulis ... mengenai Perubahan Pasal 4 ayat 2, Perubahan AnggaranDasar PT.
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHUAH.01.1030490, tanggal 24 Juli 2013 tentang PenerimaanPemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. ANDALAS MERAPITIMBER, dan bukan Keputusan Tata Usaha Negara Fiktif.
Register : 22-06-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 21-03-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 173/B/2017/PT.TUN.JKT.
Tanggal 4 September 2017 — PNB INDONESIA: DIREKTUR JENDERAL IMIGRASI, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;
123163
  • PNB INDONESIA:DIREKTUR JENDERAL IMIGRASI, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAKASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;
    PNB Indonesia, beralamatdi Kismorefe RT. 003, RW. 007, Kelurahan Jaten, KabupatenKagaadanyar Provinsi Jawa Tengah; untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEM Y BANDING ;Y LAWAN:DIREKTUR JENDERAL IMIGRASI, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAKASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Berkedudukandi Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6, Kuningan, JakartaSelatan, dalam perkara ini memberikan kuasa kepada : 1. Maryoto Sumadi MS, S.H.,M.M. Direktur Lalu LintasKeimigrasian; Him.1 dari 8 him. Put.
Putus : 25-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 485 K/TUN/2018
Tanggal 25 September 2018 — PT KALIN ENERGY COAL VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DK
6635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KALIN ENERGY COAL VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DK
    Putusan Nomor 485 K/TUN/2018Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2) Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHUAH.01.030024406,tertanggal 18 Februari 2016, Perihal Penerimaan PemberitahuanPerubahan
    Kalin Energy Coal;3) Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHUAH.01.030024406, tertanggal 18 Februari 2016, PerihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. KalinEnergy Coal;4) Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi mengajukan eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat:A. Eksepsi Kompetensi Absolut;B.
    Kasasi Intervensi (d/h Tergugat Intervensi/TerbandingIntervensi) untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1) Menerima dan mengabulkan Permohonan Kasasi Pemohon Kasasi (d/hPenggugat/Pembanding) untuk seluruhnya;2) Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNomor 372/B/2017/PT.TUN.JKT. yang menguatkan Putusan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta Nomor 103/G/2017/PTUNJKT., tertanggal24 Oktober 2017;3) Menyatakan secara hukum, batal atau tidak sah Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia
    Putusan Nomor 485 K/TUN/20184) Menghukum Termohon Kasasi untuk mencabut Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHUAH.01.030024406, tertanggal 18 Februari 2016, PerihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.
Putus : 21-11-2007 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1214K/PID/2003
Tanggal 21 Nopember 2007 — Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Cq. Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Propinsi Sumatera Utara Jalan Putri Hijau No. 4 Medan
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menteri Kehakimandan Hak Azasi Manusia Cq. Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Propinsi Sumatera Utara Jalan Putri Hijau No. 4 Medan