Ditemukan 339 data
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
JEFRY AIPASSA Alias RONI Alias JEFRY
107 — 46
Sianturi, SH (Tindak Pidana di KUHPBerikut Uraiannya), Alumni AHAEMPETEHAEM Jakarta, cet.ke2, 1989, Hal.23181.memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi. Mengenaiperluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi : membuat orangpingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan.
91 — 47
Unsur memaksa kekerasan Atau Ancaman Kekerasan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan, adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Sedangkan yang dimaksud dengan ancaman kekerasan adalah membuat seseorang yangdiancam itu ketakutan karena ada sesuatu yang akan merugikan dirinya dengan kekerasan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatu tindakan yangmemojokan seseorang
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
DANI DARMAWAN Alias DANI Bin SARIFUDDIN
22 — 11
., dalam bukunya yangberjudul : Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya Penerbit Alumni AhaemPetehaem, 1989, hal. 63, bahwa yang dimaksud dengan "kekerasan adalahsetiap perobuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barangyang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi.
DIAH
Terdakwa:
Sari Apriyanto Bin Abu Bakar
170 — 78
Sianturi bahwa yang dimaksud dengankekerasan adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadaporang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atauyang mengagetkan yang dikerasi;Menimbang, bahwa mengenai perluasan dari kekerasan, termuat dalamPasal 89 KUHP yang berbunyi membuat orang pingsan atau tidak berdayadisamakan dengan menggunakan kekerasan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatutindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilhan yang lebih
91 — 47
Bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksuddengan kekerasan adalah setiap perbuatan/tindakan denganmenggunakan tenaga terhadap orang lain atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi.b. Bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah sarana untukmemaksa, yang mengakibatkan perlawanan dari orang yangdipaksa menjadi lemah atau tidak berdaya.c.
YOPPY GUMALA, S.H.
Terdakwa:
SUJIONO Alias MBAH JI Bin WALIJO Alm
91 — 70
noodzakelijkheidsbewustzijn) dan /atausengaja sebagai kemungkinan, yaitu dengan perhitungan bahwa tujuan atauakibat yang dicapai/dituju dapat benarbenar tercapai maupun tidak tercapai(opzet met mogenlijkheidsbewustzyin);Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, yaitu apabila salahsatu terpenuhi maka unsur ini telah terbukti pula;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
Suyono als Kang Glemboh Bin Supratno
49 — 41
Yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunaJcan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi :membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan denganmenggunakan kekerasan.2. Yang dimaksud dengan ancanam kekerasan adalah membuat seseorangyang diancam itu ketakutan karena karena ada sesuatu yang akan merugikandirinya dengan kekerasan.
52 — 41
Bahwa benar hukum pidana berlaku terhadap setiap orang yang melakukan tindak pidana di Indonesiatermasuk Terdakwa sebagai Prajurit TNI.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat Unsur kesatu, yaitu Barangsiapa telah terpenuhi.Unsur kedua "Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita bersetubuhdengan dia di luar nikahBahwa yang dimaksud dengan kekerasan dalam unsur ini adalah setiap perbuatan menggunakantenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
195 — 121
bahwa unsur melakukan kekerasan atau ancamankekerasan, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujukadalah suatu istilah sedengkan mengenai arti tanda koma maupun ataumerupakan alternatif dari unsur dimaksud sehingga apabila salah satu unsurtelah terbukti dari unsur tersebut maka dengan demikian terbukti pula unsurdimaksud;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan yang menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam
128 — 34
Oleh karena itu dalam hal ini harusdibuktikan apakah terdakwa melakukan tindakan dengan caracarasebagaimana dimaksud dalam unsur ini;Menimbang, bahwa menurut SR.Sianturi, SH. yang dimaksud dengankekerasan adalah setiap perobuatan dengan menggunakan tenaga terhadapOrang atau barang yang dapat mendatangkaan kerugian bagi siterancam ataumengagetkan yang dikerasi.
42 — 18
mempersiapkan pelaksanaan tindakan itu ;Halaman 37 dari 52 Putusan Nomor 520/Pid.B/2015/PN KagMenimbang, bahwa pengertian dari disertai adalah suatu tindakan yangdilakukan dengan maksud untuk mempermudah pelaksanaannya;Menimbang, bahwa pengertian diikuti adalah suatu tindakan dilakukan denganmaksud untuk mempersiapkan pelaksanaan tindakan itu ;Menimbang, bahwa pengertian dari kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugianbagi siterancam
28 — 6
menghindarkan diri sendiri ataupeserta lainnya dalam mempersiapkan pelaksanaan tindakan itu ;Menimbang, bahwa pengertian dari disertai adalah suatu tindakan yangdilakukan dengan maksud untuk mempermudah pelaksanaannya;Menimbang, bahwa pengertian diikuti adalah suatu tindakan dilakukan denganmaksud untuk mempersiapkan pelaksanaan tindakan itu ;Menimbang, bahwa pengertian dari kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam
BROTO SUSILO, SH.,MH.
Terdakwa:
1.NOVAN ELFIN NUGRAHA Als TAMA Bin SOFIAN
2.FIRDAUS Bin MAD MANSYUR
3.ADERA PARAMA ARTA Bin NARMUN SANJAYA
15 — 3
didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atauancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untukmempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkaptangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya,atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangHalaman 32 dari 38 Putusan Nomor 486/Pid.B/2018/PN Kladapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
ASHARI Alias Hi. ASHARI Alias HARIS
79 — 51
Sianturi, SH (Tindak Pidana di KUHPBerikut Uraiannya), Alumni AHAEMPETEHAEM Jakarta, cet.ke2, 1989, Hal.23181. memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalahsetiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangHalaman 26 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2019/PN Tuldapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi membuatorang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan
ANGGIAT S.P. PARDEDE
Terdakwa:
DJIE JUN FEN Als AFEN AnaK PHIONG KIM KHONG
110 — 45
.), yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi.
35 — 20
Siwmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 Kitab UndangUndang HukumPidana yang berbunyi : membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakandengan menggunakan kekerasan.
59 — 6
lain, atau supaya membuat hutang ataupunmenghapus piutang;Menimbang, bahwa untuk membuktikan unsur ini, Majelis Hakim terlebihdahulu akan mengemukakan dasar hukum yang merupakan pengertian dariunsur pasal ini, yaitu:e Memaksa adalah suatu tindakan yang memojokan seseorang hinggatiada pilinan lain yang lebih wajar baginya selain dari pada mengikutikehendak dari sipemaksa;e Kekerasan adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenagaterhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
88 — 49
ini telah terpenuhi;Ad.2 unsur Dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak untukmelakukan persetubuhan dengannya.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja melakukan tindakpidana adalah si pelaku mempunyai niat atau kehendak dari dalam dirinya untukmelakukan tindak pidana tersebut dan juga mengetahui akan akibat dariperbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud melakukan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
143 — 70
., dalam bukunya yangberjudul : Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya Penerbit Alumni AhaemPetehaem, 1989, hal. 63, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.
VARIAN JATI UTOMO,SH
Terdakwa:
1.YOSEP MUDA LINGGORO Alias YOSEP
2.YOHANIS NDARA PALAKO Alias JHON NDARA
81 — 25
melakukan, menyuruhmelakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak;Menimbang, bahwa terhadap unsur kedua ini merupakan unsur yangmemiliki tujuan yang bersifat alternatif, dimana apabila salah satu dariperbuatanperbuatan tersebut terpenuhi dalam perbuatan Para Terdakwa makasudah cukup menyatakan Para Terdakwa memenuhi unsur ini;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam