Ditemukan 40664 data
17 — 14
membela kepentingannya di persidangan,mengakui danmembenarkan semua Posita dan Petitum dalam surat permohonanPemohon sedangkan permohonan Pemohon tersebut juga tidak ternyatamelawan hukum;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alin pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Quran Juz II halaman 405 yang berbuny/i := = 2 = = =Y Alle 548 Gxt als ofoliuall lS So pS dl ws) YeaJ gsArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
dan ataumembela kepentingannya di persidangan, mengakui dan membenarkan semuaposita dan petitum permohonan Pemohon, sedangkan Majelis menilaipermohonan Pemohon juga tidak ternyata melawan hukum;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alin pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Quran Juz halaman 405 yang berbuny)i :Y ol lb 998 Ce eld Kuolwoll alSa yo pSl> Wl Us > yoal xArtinya :Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
57 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapendapat yang mengatakan syigaq bisa disebabkan oleh nusyuz(perbuatan durhaka) dari istri, atau karena perilaku zalim atau kasar darisuami (Al Maraghi, 1974: 47). Jika syiqaq disebabkan oleh nusyuz, makahendaknya suami mengatasinya dengan cara yang paling ringan di antaracaracara yang telah diatur oleh Allah SWT dalam Al Qur'an (QS. AnNisa:34).
Tetapi jika hal kKedua yang terjadi dan dikhawatirkan suami akan terusmenerus' berlaku zalim atau sulit menghilangkan nusyuz sertadikhawatirkan telah terjadi syiqag, maka kedua suami istri dan kaumkerabat wajib mengutus dua orang hakam (juru damai) yang bermaksudmemperbaiki hubungan antara mereka. Ada pendapat lain yangmengatakan syiqaq terjadi bila perselisihan atau pertengkaran antarasuamiistri mengandung unsur membahayakan suamiistri dan terjadipecahnya perkawinan.
9 — 0
PUTUSANNomor 132/Pdt.G/2019/PA.Rap Y oll 9g9 Uw old pp rolwoll olS> pyro oSl> cl ned cyoArtinya: Siapa yang dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka Ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah datang menghadap kepersidangan, maka upaya damai sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan
21 — 11
BluArtinya: Barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang zalim dan gugurlah haknya.
57 — 15
elS> yo pS WI GH YoaJ G7 y ole Artinya: Barang siapa yang dipanggil olehHakim di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan tersebut, maka dia termasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubahmenjadi Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Penggugat dibebankan untukmembayar biaya perkara;Memperhatikan
10 — 7
gugatannya dinyatakan gugur dengan tidak mengurangihaknya untuk mengajukan gugatan lagi setelah melunasi biaya tersebut.Menimbang, bahwa disamping itu, hal tersebut sejalan dengan ibaratKitab Ahkamul Qur'an juz Il halaman 405 yang diambil alin sebagai pendapatmajelis yang berbunyi sebagai berikut :pi au lb Te i alo aula ilo yr ivy ble J a5 JaArtinya: Barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadap dipersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu maka dia termasuk orang zalim
Munir Afandi bin H. Munardi
Termohon:
St. Husnawati Malik, A. MD FARM binti Abd. Malik M, S. Pd
18 — 5
Putusan No.157 /Pdt.G/2018/PA.MksArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim (Pengadilan Agama)tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orang yang zalim dan gugur haknya."
14 — 10
Petitum dalam surat gugatan Penggugat,namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan gugatan Penggugat dapatdikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkara yangdikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de groten langen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:TIT mr GEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
Putusan Nomor 931/Pdt.G/2021/PA.SmdArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa Majelis perlu mengemukan ketentuan Hukum Islamdi dalam Kitab AtTolak Fi Syariatil Islamiyah Wal Qanun halaman 40 yang IR INTTINN NNArtinya: Bahwa sebabsebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajatuntuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadi pertentanganakhlak dan timbulnya rasa benci di antara
14 — 1
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:Seu (RHEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:eee i RIE EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
18 — 10
Surat EdaranMahkamah Agung (SEMA) RI Nomor 9 tahun 1964 tanggal 13 April 1964.perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek) danmajelis sependapat dengan pendapat ulama Figh dalam kitab Ahkam AlQuranHalaman 7 dari 14 hal, Putusan Nomor 84/Pdt.G/2019/MSIDIjuz Il halaman, 405 dan mengambil alin menjadi pendapat Majelis yangberbunyi.Artinya : Siapa yang dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangandan ia tidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak adahak baginya.Menimbang
Pasal 150 R.Bg jo pasal138 ayat 1,2,3 dan 4 Kompilasi Hukum Islam. perkara ini dapat diperiksa dandiputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek) dan majelis sependapat denganpendapat ulama Figh dalam kitab Ahkam AlQuran juz Il halaman, 405 yangberbunyi.57 VY elle 599 Ux eld yrolwoll elS> Yo pS WI LS) UoaJArtinya: Siapa yang dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangandan ia tidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginya.Menimbang, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telah berusahamenasehati
13 — 1
Putusan Nomor 2727/Pdt.G/2019/PA.JUArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, makaMajelis menilai alasan perceraian yang didalilkan oleh Pemohon adalahtermasuk dalam alasanalasan perceraian sebagaimana diatur dalam ketentuanPasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:IIL ERR REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
17 — 8
:a) BY alleges Ge aly croluell elS> Yo pSLull 462 yoArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudiantidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dan gugurlahhaknya.Hal 3 dari 12 hal, Putusan Nomor 432/Pdt.G/2020/PA.AGMMenimbang, bahwa setelah mempelajari surat permohonan Pemohon danmendengar keterangan Pemohon, maka yang menjadi pokok masalah dalamperkara ini adalah antara Pemohon dengan Termohon sebagai suami ister!
:Y ol Lb 998 Cow eld Kuolwoll alSa yo pSl> Wl Ls > yoal xArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudiantidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dan gugurlahhaknya;Hal 4 dari 12 hal, Putusan Nomor 432/Pdt.G/2020/PA.AGMMenimbang, bahwa meskipun menurut anggapan hukum tidak hadirnyaTermohon menghadap di persidangan dianggap mengakui dan membenarkanposita dan petitum permohonan Pemohon sehingga dalildalil permohonanPemohon dianggap terbukti, namun oleh karena perkara
20 — 6
Petitum dalam surat permohonanPemohon, namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan permohonanPemohon dapat dikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkarayang dikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de grotenlangen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:TIT mr GEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ITA LE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
11 — 5
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:Seu (RHEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:INA ETRE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
42 — 7
terpenuhi ;D Unsur Melakukan kekejaman, kekerasan, atau ancaman kekerasan, atau penganiayaanterhadap anak.Menimbang, bahwa unsur ini terdiri dari beberapa anasir pidana, yang apabila salahsatunya terbukti maka unsur ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan, atau ancaman kekerasan, ataupenganiayaan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud pada penjelasaan Pasal 13 huruf dUU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak adalah Perlakukan kejam, misalnyatindakan atau perbuatan zalim
perbuatan melukai dan atau mencederai anak,dan tidak sematamata fisik tetapi juga mental dan sosial ;Menimbang, bahwa unsur ini terdiri dari beberapa anasir pidana, yang apabila salahsatunya terbukti maka unsur ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan, atau ancaman kekerasan, ataupenganiayaan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud pada penjelasaan Pasal 13 huruf dUU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak adalah Perlakukan kejam, misalnyatindakan atau perbuatan zalim
4 — 6
sedang ternyata tidak datangnya itutidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh untuk berperkara;Menimbang, bahwa memperhatikan pendapat ulama figh dalam kitabAhkamul Qur'an Juz 2 hal 405, yang diambil alin menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang berbunyi:4) (gm Y al Us sg Gans ld Cyreluuall alsa Gye aS la ll Gea LyArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil oleh Pengadilan Agamadengan patut tidak menghadap, maka termasuk zalim
19 — 1
Karenasaya (Tergugat) takut Zalim kapada Allah SWT ;Allah SWT. tidak suka terhadap perbuatan zalim, dalam firmanNya berikut ini :Adapun orangorang yang beriman dan mengerjakan amalanamalan yangsaleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahalaamalanamalan mereka; dan Allah tidak menyukai orangorang yang zalim. (QSAli Imran 8 : 57).Sekali lagi saya (Tergugat) tegaskan dan dari mana Buku Nikah yang digunakanoleh Penggugat untuk mengajukan gugatan perceraian?
13 — 1
bahwa Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figihn dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:SeuArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ee ; Re EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
25 — 10
tanpaizin Penggugat dan tanpa alasan yang sah lebih dari 2 (dua) tahun berturutturut, danselama itu pula tidak memberikan nafkah wajib sama sekali, maka tindakan Tergugattersebut adalah perbuatan yang sepatutnya tidak dilakukan oleh seorang suami dankepala keluarga, dan selama lebih dari 2 (dua) tahun juga tanpa belaian kasih sayangdan nafkah dari Tergugat sehingga perbuatan Tergugat tersebut membuat Penggugatsengsara, merana dan menderita, oleh karenanya perbuatan Tergugat tersebutmerupakan perbuatan zalim
, dan atas tindakan zalim Tergugat tersebut menurutPenggugat bercerai adalah alternatif terbaik bagi dirinya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapat pakarhukum Islam Prof.
14 — 5
Stoll in veage all lag sxArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap dipersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilantersebut, maka dia termasuk orang zalim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 Ayat 1 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang tidaktermasuk diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat.Mengingat dan