Ditemukan 1031 data
9 — 1
H Abdul Mujib AY, M.HPanitera Pengganti,Oman, S.Ag Proses Rp. 30.000,Rp. 50.000, PanggilanRedaksi Meteral Rp.411.000,Rp.320000,Rp.Rp.5.000,6.000,
10 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Palembang pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 26 Zulhijjah 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. RistinahH. M. Nun. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Pahmuddin, M.H. dan Drs. H.
12 — 3
MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
17 — 1
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
8 — 1
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
14 — 3
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
10 — 3
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 0
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
37 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 103/Pdt.G/2021/PA.Bgr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 320000,- ( tiga ratusdua puluhribu rupiah);
23 — 13
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Irwan bin Sakhim) terhadap Penggugat (Hela Destiana binti Sukur);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
45 — 0
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
4 — 2
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah
20 — 5
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
9 — 2
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
12 — 3
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
14 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
4 — 3
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu );
9 — 1
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
32 — 15
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
11 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 813/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 813/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).