Ditemukan 2290 data
13 — 7
Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklahdia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya.";3.
14 — 9
Dan barangsiapa tidak sanggup hendaklah diaberpuasa sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.
59 — 16
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."3.
11 — 0
Dan barangsiapa tidak sanggup hendaklah dia berpuasa sebab puasa itu menjadi pengekang baginya;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan berpendapat bahwa dalildalil paraPemohon telah terbukti mengingat pasal 7 sampai dengan pasal 10 Undangundang No. 1tahun 1974 , pasal 39 dengan pasal 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, alasan permohonan paraPemohon telah terpenuhi, oleh karenanya permohonan para Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang bahwa perkara ini
10 — 0
Danbarangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3. Kaidah Fiqhiyyah yang berbunyi sebagai berikut:Cella!) Gta glo sais suliel! $54Artinya: "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Aateralls be gia Ass 5H gle ale) Ci jutPenetapan Nomor: 22/Pdt.P/2013/PA.Pct.
41 — 20
Danbarangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3. Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:celled! ils (le Aad aulaal! $52Artinya: "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarikkemaslahatan.falocllsb gia dsc WW le ale) Ga!
10 — 1
/Pdt.P/2012 /PA.TPIArtinya: "Dari Abdullah bin Masud ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu/sanggup untukmenikah, maka menikahlah, karena sesungguhnya nikah itu akan lebihdapat menundukan pandangan mata dan dapat meredakan gelora syahwat.Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3.
30 — 26
Dan barangsiapa tidak sanggup hendaklah diaberpuasa sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.
23 — 3
.;2 Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim sebagai berikut:Artinya: "Dari Abdullah bin Masud ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu/sanggup untukmenikah, maka menikahlah, karena sesungguhnya nikah itu akan lebihdapat menundukan pandangan mata dan dapat meredakan gelora syahwat.Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3 Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:Wlood!
23 — 9
dalam Kaidah Fiqhiyyah dan Hadits, di bawah ini serta di ambil alih mejadipertimbangan majelis:1 Kaidah Fighiyyah.Artinya : Menghindari kerusakan (mudharat) harus didahulukan dari pada menarikkemaslahatan.2 Hadits.( )Artinya : Wahai pemuda, barangsiapa diantara kamu sanggup dan mampu kawin,dan yang mewajibkannya, maka hendaklah kamu kawin. sesungguhnyakawin itu dapat menundukkan pandangan mata dan meredakan gelorasyahwat. dan barangsiapa tidak sanggup hendaklah dia berpuasa sebabpuasa itu menjadi pengekang
45 — 14
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."3.
13 — 4
Dan barangsiapa tidak sanggup hendaklah diaberpuasa sebab puasa itu menjadi pengekang baginya. (HR.AlBukhari)3. Kaidah Fighiyyah:ESOONGOYS CiAa6CA6 U6d6i CANG6UiG6ESAGA OH EGC AUASOUAGIGESArtinya: pemerintah mengurus rakyatnya sesuai dengankemaslahatan. (alAshbah wa alNazair li alSuyuti, hal. 121);I6NUAGO CauasYOCOGIG Adetadi adaCauadO6Caol6Artinya: mencegah beberapa kerusakan harus lebih didahulukanoaukKsdcvdaripada menarik beberapa kemaslahatan.
36 — 9
Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya;B .nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn n nnn nn nee Kaidah Fiqhiyyah yang berbunyi sebagai berikut:oe Lexad) Gils cle ards a Lal l 50Cc wil> (Artinya: Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan;Artinya: Kebijakan Imam/Pemerintah terhadap rakyatnya harus diimbangi dengankemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan Pemohon
14 — 12
pares L(sylel olg)) slog JJ ails ppl aed alain J YosArtinya : Wahai pemuda, barangsiapa diantara kamu sanggup danmampu kawin, dan yang mewajibkannya, maka hendaklahkamu kawin. sesungguhnya kawin itu dapat menundukkanpandangan mata dan meredakan gelora syahwat. danbarangsiapa tidak sanggup hendaklah dia berpuasa sebabpuasa itu menjadi pengekang baginya.
14 — 11
Hadits Rasul saw yang terdapat didalam KitabMughnil Muhtaj Juz II hal 125 yang berbunyi :Cag All Cueadl g pucrall (yas) AGL Ey FB Bell aSie E Ubi Gye lucid) teal,slag AI Ai a gualls dled abi al (yeyArtinya : Wahai Pemuda, barangsiapa diantara kamu sanggup kuasa akanperbelanjaan kawin dan yang mewajibkannya, maka hendaklah kamu kawin,sesungguhnya kawin itu dapat menundukkan pandangan mata dan meredakangelora syahwat, dan barangsiapa tidak sanggup hebdaklah dia berpuasa, sebabberpuasa itu menjadi pengekang
23 — 9
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasaitu menjadi pengekang baginya."maka permohonan Pemohon tersebut patut untuk dikabulkan;Hal 8 dari 10 hal.
7 — 0
Dan barang siapa tidak mampu,hendaklah berpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.Menimbang bahwa permohonan Pemohon diajukan sesuai denganaturan yang berlaku, dan cukup alasan, maka permohonan Pemohon harusdikabulkan, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangundangNomor 1 tahun 1974 Jo Pasal 15 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang nomor7 tahun 1989 yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006dan perubahan kedua dengan
16 — 1
Dan barang siapa yang tidak sanggup, hendaklah diaberpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya. (HR.Bukhari, Mughnil Muhtaj III : 25).Menimbang, bahwa terhadap perkara ini Majelis Hakim perlupula mengetengahkan Firman Allah SWT yang berbunyi :
14 — 10
yo elloiwl Sic aiLJl to jis alsvetl po yorls 72U og el gloinn ales pgioll ails al slesArtinya: "Dari Abdullah bin Masud ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu/sanggup untukmenikah, maka menikahlah, karena sesungguhnya nikah itu akan lebihdapat menundukan pandangan mata dan dapat meredakan gelora syahwat.Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3.
21 — 1
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."3.