Ditemukan 18794 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : cibodas
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0254/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
85
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Entang bin Endang) dengan Pemohon II (Ema Masrihah binti Endang) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1997 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0254/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal10 Mei 1997, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon dan
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhnkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang tterdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.! dan Drs. H.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 007/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
105
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Adih bin Aman) dengan Pemohon II (Pipih binti Jaelani) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 1991 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)
    PENETAPANNomor: 0007/Pdt.P/2016/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatunkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Adih bin Aman , umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh harian lepas,beralamat di Kampung Lebak Nangka RITI.002 RW.005Desa Warnajati Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi,selanjutnya disebut sebagai Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0007/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Adih bin Aman) denganPemohon II (Pipih binti Jaelani) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April1991 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;Halaman 8 dari 10 Pntp.No : 0007/Pdt.P/2016/PA.Cbd3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 0051/Pdt.P/2016/
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
99
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Nedi Bin Karta ) dengan Pemohon II ( Sri Mulyani Binti Jaelani ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 19889diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;

    4. Membebaskan

    Biaya Perkara kepada para Pemohon dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- ( Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah );

    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( Nedi Bin Karta ) denganPemohon II ( Sri Mulyani Binti Jaelani ) yang dilaksanakan pada tanggal 10Juli 19889diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi; par3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanCibadak, Kabupaten Sukabumi; par4.
    Membebaskan Biaya Perkara kepada para Pemohon denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, ( Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah );parplainf2fs24parparditap0widctlparqjfi709sa120sI360simult1tx 720tx1440tx2160tx2880tx3600tx4320tx5040tx5 760tx6480tx7 200tx7920tx8640tx9360tx10080 Demikian diputuskan dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari plainf2fs24cf1Seninplainf2fs24 tanggal plainf2fs24cfl 22 Februari 2016plainf2fs24Masehi
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 006/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
64
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Acing bin Nasim) dengan Pemohon II (Ai Nenih binti Karna) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 1985 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    SALINAN PENETAPANNomor: 0006/Pdt.P/2016/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Acing bin Nasim , umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawanswasta, beralamat di Kampung Barugedong ' RT.004RW.005 Desa Warnajati Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya disebut sebagai
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0006/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Acing bin Nasim) denganPemohon Il (Ai Nenih binti Karna) yang dilaksanakan pada tanggal 01 JuliHalaman 8 dari 10 Pntp.No : 0006/Pdt.P/2016/PA.Cbd1985 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016M. bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 84/Pdt.P/2015/PA.Cbd
Tanggal 8 April 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
1211
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ujang Samsudin bin Mansur) dengan Pemohon II (Amah binti Oping) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 1995 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor 0084/Pdt.P/2015/PA.Cbd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan lItsbat Nikah, yangdiajukan oleh:1.Iman Sariman bin Suri, Sukabumi, 05 April 1978 (umur 36 tahun),agama Islam, pekerjaan Buruh, beralamat di Kampung SekarwangiRT.0O5 RW.019 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor: 0084/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal05 Maret 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 02 Maret 2015,
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Iman Sariman bin Suri) denganPemohon Il (Nining binti Bajuri) yang dilaksanakan pada tanggal 20Halaman 9 dari 10 Pntp.No.0084/Padt.P/2015/PA.CbdOktober 1999 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhkan oleh Hakim Tunggal PengadilanAgama Cibadak, pada hari Rabu, tanggal 08 April 2015 Masehi yangbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyyah, oleh kami Drs. H.Alwi, M.HI. sebagai Hakim Tunggal, didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Upload : 06-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0269/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
75
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Ohi bin Odang) dengan Pemohon II (Cucun binti Iik) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 1998 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Ohi bin Odang) denganPemohon Il ( Cucun binti lik) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April1998 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0269/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal12 April 1998, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Ohi bin Odang) dengan PemohonIl (Cucun binti lik) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 1998 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.Halaman 8 dari 9 Pntp.No : 0269/Pdt.P/2015/PA.Cbdbertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang tterdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H.
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 86/Pdt.P/2015/PA.Cbd
Tanggal 8 April 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
138
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Udung bin Kowi) dengan Pemohon II (Esih binti Bajuri) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Pebruari 1983 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor 0086/Pdt.P/2015/PA.Cbd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggaltelah menjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:1.Udung bin Kowi, Sukabumi, 10 Juli 1960 (umur 54 tahun), agamaIslam, pekerjaan Buruh, beralamat di Kampung Sekarwangi RT.005RW.019 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya
    Cibadak Kabupaten Sukabumi;Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapanini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama
    Cibadak, Nomor: 0086/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal05 Maret 2015, untuk berperperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 02 Maret 2015, yang didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 04 Maret 2015, dengan RegisterHalaman 3 dari 10 Pntp.No.0086/Pat.P/2015/PA.Cbdperkara Nomor: 0086/Pdt.P/2015/PA.Cbd. yang isinya tetap dipertahankanoleh para Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Udung bin Kowi) denganPemohon II (Esih binti Bajuri) yang dilaksanakan pada tanggal 10Pebruari 1983 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhnkan oleh Hakim Tunggal PengadilanAgama Cibadak, pada hari Rabu, tanggal 08 April 2015 Masehi yangbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyyah, oleh kami Drs.H. Alwi, M.HI. sebagai Hakim Tunggal, didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0013/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
128
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Dadang bin Nedi) dengan Pemohon II (Edah binti Sai) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 1986 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0013/Pdt.P/2016/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Dadang bin Nedi , umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh harianlepas, beralamat di Kampung Lebak Nangka RT.002RW.005 Desa Warnajati Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Dadang bin Nedi) denganPemohon Il (Edah binti sa) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni1986 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0013/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Dadang bin Nedi) denganPemohon Il (Edah binti Sai) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 1986di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;Halaman 8 dari 10 Pntp.No : 0013/Pdt.P/2016/PA.Cbd4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0259/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
124
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Usup bin Hapit) dengan Pemohon II (Yayan binti Engkos) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1989 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0259/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal08 Agustus 1989, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.Halaman 8 dari 9 Pntp.No : 0259/Pdt.P/2015/PA.Cbdbertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0020/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 —
105
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Hasanudin bin Mamad) dengan Pemohon II (Iyah Marliyah binti Dahlan) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1995 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menuruthukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0020/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016,
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pemikahan pada tanggal18 Juli 1988 namun pemikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agamasetempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon dan
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Register : 08-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Cbd
Tanggal 10 Februari 2021 — Penggugat:
Elia Umar Askar (Dkk)
Tergugat:
1.Ridwan Muhammad Umar Askar
2.Pesantren Al - Ma'Tuq
4311
  • PENETAPANNo.4/Pdt.G/2021/PN.Cbd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibadak yang mengadili perkara Perdata gugatanpada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikut dalamperkara antara :1. ELIA UMAR ASKAR binti HHUMAR MUHAMMAD ASKARAlamat : Kp. Bojong Setra Rt.002/001, Kel/Desa Cibadak, Kec. Cibadak,Kab. Sukabumi2. VERA TOROYAH ASCAR binti HHUMAR MUHAMMAD ASKARAlamat : Kp. Bojong Setra Rt.002/001, Kel/Desa Cibadak, Kec. Cibadak,Kab. Sukabumi3.
    Bojong Setra Rt.002/001, Kel/Desa Cibadak, Kec. Cibadak,Kab. Sukabumi4. PATIMAH bin YUSUF UMAR bin H.UMAR MUHAMMAD ASKARAlamat : Kp. Bojong Setra Rt.002/001, Kel/Desa Cibadak, Kec. Cibadak,Kab. Sukabumi5. UMAR YUSUF bin YUSUF UMAR bin H.UMAR MUHAMMAD ASKARAlamat : Kp. Bojong Setra Rt.002/001, Kel/Desa Cibadak, Kec. Cibadak,Kab. Sukabumi6. MUHAMMAD FAJRI YUSUF bin YUSUF UMAR bin H.UMARMUHAMMAD ASKARAlamat : Kp. Bojong Setra Rt.002/001, Kel/Desa Cibadak, Kec. Cibadak,Kab.
    Bojong Setra, Rt.002/001, Desa Cibadak, Kec. CibadakKab.SukabumiDalam hal ini memberikan kuasa kepada Elias Bere, SH, Advokat padaKantor Hukum Elias Bere dan Rekan, beralamat di Kp. Cibodas RT 028 RW006 Desa Pawenang, Kec. Nagrak Sukabumi, berdasarkan Surat KuasaHalaman 1 dari 4 Penetapan No. 4/PdtG/2021/PN.Cbd.Khusus tertanggal 11 Pebruari 2021, yang selanjutnya disebutSCOAGAL i veccaeaeecceceeccuseeeeeeeeeeeueeeeeeeeeesaeeceeeeeeeaeaeeeeeeeeeseeaseeeeesaesaaaeeeeeeesasaness. TERGUGAT ;2.
    Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp 380.000, ( Tiga ratusdelapan puluh ribu rupiah ) ,Demikianlah ditetapkan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Cibadak pada hari KAMIS, tanggal 11 PEBRUARI 2021, olehkami MUHAMMAD ZULQARNAIN,SH.,MH. sebagai Hakim Ketua,AGUSTINUSS, SH. dan LISA FATMASARI, SH.
    ., masingmasing sebagaiHakim Anggota, penetapan mana diucapkan pada hari dan tanggal itu jugadalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebutdengan dibantu oleh YUYU WAHYUNI Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri Cibadak dan dihadiri oleh Kuasa Para Penggugat dan tanpa dihadiri olehKuasa Tergugat dan Kuasa Tergugat II ;HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATtd. Ttd.AGUSTINUS, SH.
Upload : 06-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0266/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
122
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Kosim bin Oha) dengan Pemohon II (Imas binti Saleh) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2005 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0266/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    ;Halaman 5 dari 9 Pntp.No : 0266/Padt.P/2015/PA.CbdMenimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal20 Maret 2005, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Kosim bin Oha) denganPemohon Il (Imas binti Saleh) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret2005 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariHalaman 8 dari 9 Pntp.No : 0266/Padt.P/2015/PA.CbdDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H.
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 80/Pdt.P/2015/PA.Cbd
Tanggal 8 April 2015 —
1910
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Iwan Hermawan bin Tatang) dengan Pemohon II (Onisah binti Amnan) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1990 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    SALINAN PENETAPANNomor 0080/Padt.P/2015/PA.Cbd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggaltelah menjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan lItsbat Nikah, yangdiajukan oleh:1.Iwan Hermawan bin Tatang, Sukabumi, 11 Januari 1969 (umur 46tahun), agama Islam, pekerjaan Buruh, beralamat di KampungSekarwangi RT.005 RW.019 Kelurahan Cibadak Kecamatan CibadakKabupaten
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (lwan Hermawan binTatang) dengan Pemohon II (Onisah binti Amnan) yang dilaksanakanpada tanggal 14 Juli 1990 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapanini Kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan;Halaman 3 dari 10 Pntp.No.0080/Pat.P/2015/PA.CbdBahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor: 0080/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal05 Maret 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhnkan oleh Hakim Tunggal PengadilanAgama Cibadak, pada hari Rabu, tanggal 08 April 2015 Masehi yangbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyyah, oleh kami Drs.H. Alwi, M.HI. sebagai Hakim Tunggal, didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0019/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
136
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Eman bin Sarip) dengan Pemohon II (Iyen bin Uan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2004 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0018/Pdt.P/2016/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Eman bin Sarip , umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh harianlepas, beralamat di Kampung Barugedong RT.004RW.006 Desa Warnajati Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0018/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Eman bin Sarip) denganPemohon Il (lyen bin Uan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2004 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 76/Pdt.P/2015/PA.Cbd
Tanggal 8 April 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
168
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Maman bin Doki) dengan Pemohon II (Iim Maryati binti Kusna) yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 1970 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Maman bin Doki, Sukabumi, 10 Juli 1954 (umur 60 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh, beralamat di Kampung SekarwangiRT.005 RW. 019 Kelurahan Cibadak Kecamatan CibadakKabupaten Sukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon2. lim Maryati binti Kusna, Sukabumi, 05 Agustus 1957 (umur 47 tahun),agama islam, pekerjaan lou rumah tangga, beralamat diKampung Sekarwangi RT.005 RW. 019 Kelurahan CibadakKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi selanjutnyadisebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Maman bin Doki)dengan Pemohon II (lim Maryati binti Kusna ) yang dilaksanakanpada tanggal 27 April 1970 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapanini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Halaman 3 dari 10 Pntp.No.0076/Pat.P/2015/PA.CbdBahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor: 0076/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal05 Maret 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Maman bin Doki) denganPemohon II (lim Maryati binti Kusna) yang dilaksanakan pada tanggal27 April 1970 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhnkan oleh Hakim Tunggal PengadilanAgama Cibadak, pada hari Rabu, tanggal 08 April 2015 Masehi yangbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyyah, oleh kami Drs.H. Alwi, M.HI. sebagai Hakim Tunggal, didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0262/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
43
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Yayan bin Karja) dengan Pemohon II (Ratih Suhada) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2005 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahan padatanggal 15 Maret 2005 yang dilangsungkan di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, dengan wali nikahHalaman 17 dari 9 Pntp. Nomor : 0262/Pat.P/2015/PA.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Yayan bin Karja) denganPemohon II (Ratih Suhada) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret2005 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0262/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Yayan bin Karja) denganPemohon II (Ratih Suhada) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret2005 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;Halaman 8 dari 9 Pntp. Nomor : 0262/Pat.P/2015/PA. Cbd.4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.!1 dan Drs. H.
Register : 06-02-2012 — Putus : 28-03-2012 — Upload : 09-09-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 0035/Pdt.P/2012/PA.Cbd
Tanggal 28 Maret 2012 — Pemohon I dan Pemohon II
6122
  • SOLEH) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 1988 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2012;
    PENETAPANNomor 35/Pdt.P/2012/PA.CbdBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapan atasperkara itsbat nikah:BABAN Bin TURI, umur 41, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di Kampung Anggayuda RT.02 RW. 11 DesaPamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,Sebagai Pemohon I;ELIH Binti M.
    06 Pebruari 2012 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak pada tanggal tersebut dalam register perkara Nomor35/Pdt.P/2012/PA.Cbd, dalam persidangan telah menyempurnakan posita poin 2,mengajukan halhal sebagai berikut :1.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Cibadak tahun anggaran 2012;4.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I danPemohon II adalah Pemohon I dan Pemohon II mohon ditetapkan sahpernikahannya yang telah dilaksanakan secara syariat Islam pada tanggal 04Desember 1988 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, KabupatenSukabumi, pernikahan tersebut tidak dicatatkan oleh petugas ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Cibadak, karena tidak ada biaya;Menimbang, bahwa dengan adannya Permohonan Pemohon I dan PemohonII untuk kehatihatian telah diumumkan selama
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 601.000, (enam ratussatu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Cibadak tahun 2012;Demikian ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Cibadak pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2012 M, bertepatandengan tanggal 05 Jumadil Awal 1433 H, oleh kami Drs. SABRI SYUKUR, MHIsebagai Ketua Majelis, serta Drs. HAALWI, MHI dan Drs.
Register : 29-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 336/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
219
  • SALINANPENETAPANNomor 336/Pdt.P/2019/PA.CbdSBPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatunkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Arulan Bin Samsudin Sukabumi, 19 Mei 1978 (umur 42 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh beralamat di Kampung Pasir Kotok, RT.04RW. 012 Desa Kelurahan Cibadak Kecamatan CibadakKabupaten Sukabumi, selanjutnya
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh jin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 336/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal 29Agustus 2019, untuk berperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 19 Agustus 2019, yang
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Arulan Bin Samsudin) danPemohon II (Sulenti Binti Engkah) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juni1997 di wilayan Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 296.000, (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatunkan penetapan ini, Rabu tanggal 18 September 2019M. bertepatan dengan tanggal 18 Muharram 1441 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs. H. Arif Mukhsinin, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaMuhammad Nurmadani, S. Ag dan Drs.
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 81/Pdt.P/2015/PA.Cbd
Tanggal 8 April 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
1317
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Utis Sutisna bin Amir) dengan Pemohon II (Pipih binti Aman) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 1988 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Utis Sutisna bin Amir, Sukabumi, 06 Maret 1965 (umur 50 tahun),agama Islam, pekerjaan Buruh, beralamat di Kampung SekarwangiRT.0O5 RW. 019 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;2.
    Pipih binti Aman, Sukabumi, 11 Juli 1970 (umur 44 tahun), agamaislam, pekerjaan lou rumah tangga, beralamat di Kampung SekarwangiRT.0O5 RW.019 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, Pemohon dan Pemohon Il telah mengajukan permohonantertanggal 02 Maret 2015, yang didaftar
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Utis Sutisna bin Amir) denganPemohon II (Pipih binti Aman) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober1988 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, KabupatenSukabumi;. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhkan oleh Hakim Tunggal PengadilanAgama Cibadak, pada hari Rabu, tanggal 08 April 2015 Masehi yangbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyyah, oleh kami Drs. H.Alwi, M.HI. sebagai Hakim Tunggal, didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Upload : 06-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0272/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
63
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Jiri bin Oim) dengan Pemohon II (Hernawati binti Herman) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2009 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon I dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0272/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 01 Juli 2015
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal07 Agustus 2009, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatHalaman 5 dari 9 Pntp.No : 0272/Pdt.P/2015/PA.Cbdmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Jiri bin Oim) dengan Pemohon Il(Hernawati binti Herman) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus2009 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.!1 dan Drs. H.