Ditemukan 58097 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7K/PDT/2009
Tanggal 25 Juni 2009 — DALIM Bin WASTILA dan NY. ASMERI Binti MADKASAN vs. H. HALIMUDIN HAMDI ; PT. BANK JABAR PUSAT DI BANDUNG, dkk.
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi minta maaf dan bersedia dituntut menurut hukum yangberlaku ;Bahwa pergeseran tanah dari tangan ke tangan yang diantaranya :Wieke Sunarto berpindah kepada Nelly Taryati Herman kemudian berpindahkepada Safrida Kamaruszaman dan berpindah Jagi kepada Teuku KemalAbdullah dan kemudian berpindah lagi kepada Amal Bakti Pulungan (termohonKasasi) dan dari Amal Bakti Pulungan berpindah lagi kepada AlamsyahbanaGinting (penjualan kepada Alamsyahbana Ginting akan diuraikan lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah
    sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah terbukti secarasah dan menyakinkan
    Purba, SH.sebagai Hakim tunggal ;Bahwa pengalihan hak mulai dari atas tanah sengketa mulai dari WiekeSunarto sampai kepada Amal Bakti Pulungan tidak diketahui oleh pemohonkasasi (Marihot Lumban Tobing).
    Kalau Amal Bakti Pulungan telahmenjual kepada Alamsyahbana Ginting apakah ada hak dari pada Amal BaktiPulungan untuk mengajukan gugatan, dan sebagai bukti yang lainAlamsyahbana Ginting telah merusak rumah yang ditempati Marihot LumbanTobing dan hal ini telah di adukan ke Polsekta Medan Barn tetapi sampaisekarang masih dalam keadaan proses ;Bahwa sebagai uraianuraian pada bagian A membuktikan pergeseranpergeseran tanah sengketa tidaklah berdasarkan hukum karena sejak thn 1951sampai sekarang pemohon
Putus : 13-01-2006 — Upload : 09-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130PK/PDT/2000
Tanggal 13 Januari 2006 — Adrianus Lusi; Selfina Dethan
4611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sengketa, dalam keadaan baikbaik Penggugatsudah membangun sebuah rumah darurat untuk milik pribadi dengan dasarsemen, dinding pelepah dan atap daun gewang dan sampai sekarang masihada meskipun sering menemui tukar daun atasnya dan lainlain yang rumahtersebut dibangun pada tahun 1959 ;Bahwa dengan jelas Penggugat sudah diatas tanah sengketa dan punyarumah tinggal sendiri sejak tahun 1959 sampai sekarang menjadi sengketa ;Hal. 1 dari 5 hal.
    No. 130 PK/Pdt/2000Bahwa sebagai warga Desa sebelum Penggugat, ialah lakilaki LesarusSaudale, yang duduk mendahului diatas tanah sengketa dengan punya rumahsendiri, rumah tersebut sudah roboh pada tahun 1960 ;Bahwa Lesarus Saudale, adalah keluarga sepupu terdekat dengan Penggugat, Lesarus Saudale kemudian meninggal dunia pada tanggal 10 Agustus1973 dikubur di Boto Tengah ;Bahwa tanah sengketa dalam keadaan baikbaik Lesarus Saudale,sudah menyerahkan kepada Penggugat didalam sekitar tahun 1959 dan
    diamdiam Penggugat memang dirayu Tergugat hingga duduk serumahsebagai suami isteri secara concubinat/tanpa pengesahan Badan Hukum yangberkuasa dan hanya cukup alasan hubungan bathin, menurut kata rayuanTergugat ;Bahwa dengan hubungan perkawinan tersebut, dari Penggugat sudahmenyerahkan segala urusan yang menyangkut atas tanah sengketa kepadaTergugat sebagai suami Penggugat, dengan alasan penyerahan hak pengurusan atas tanah sengketa, hingga sekitar tahun 1962 Tergugat sebagai suamiPenggugat melapor
    sengketa kepada Penggugat dan memberitahu bahwa Tergugat akanHal. 2 dari 5 hal.
    No. 130 PK/Pdt/2000pergi ke Jawa, kemudian Penggugat pergi ke lokasi dan langsung tinggaldengan memperbaiki rumah yang sudah rusak didalam tanah sengketa ;Bahwa pada tanggal 11 Nopember 1990 Tergugat datang lagi langsungmasuk rumah sambil melihat keadaan kemudian menyatakan rumah dan tanahbukan milik Penggugat melainkan milik Tergugat sudah sejak lama, kemudianPenggugat diusir dari rumah dan tanah sengketa ;Bahwa tindakan dan perbuatan Tergugat tersebut merupakan perbuatanmelawan hak dan melanggar
Putus : 30-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 PK/PDT/2015
Tanggal 30 Juli 2015 — PT DUTA SWAKARYA INDAH, diwakili oleh Tn. Said Ali Bakar Direktur Utama VS PT KARYA DAYUN, diwakili oleh Ir. Muhammad Dasrin Nasution, Direktur Utama
14487 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diluar lokasi perizinan PT.DutaSwakarya Indah seluas 24,75 (Dua puluh empat koma tujuh puluh lima )Hektarbedasarkan uraian pertimbangan diatas maka menurut Majelis Hakim bahwapihak PT Duta Swakarya Indah juga sebagai pihak yang dirugikan selama ini;dengan demikian dari bukti baru (Novum) putusan perkara pidana Nomor147/Pid.B/2014/PN Siak tanggal 16 september 2014 tersebut,semakinmemperkuat kedudukan Hukum Pemohon Peninjauan Kembali sebagai pihakyang mempunyai Hak yang Memiliki perizinan atas areal tanah
    sengketa,sedangkan pihak Tergugat/Termohon peninjauan kembali sebagai pihak yangtidak memiliki izin dari Instansi terkait dalam mengolah areal tanah sengketadan telah melakukan perbuatan melawan Hukum dengan mengolah perkebunansawit di atas tanah areal perizinan milik Pemohon Peninjauan Kembali;Bukti baru surat tertanggal 2 oktober 2014 perihal surat laporanpengaduan pada Ketua Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Agung dan KetuaMuda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung atas dugaan penggelapan buktibukti
Putus : 18-08-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 PK/Pdt/2015
Tanggal 18 Agustus 2016 — PT DWISETYO MITRALESTARI vs Drs. DARMAN RASYID, S.H.
6223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat dan Tergugat Ildan meminta supaya mereka mengosongkan tanah sengketa secara sukarela agar segala sesuatunya dapat diselesaikan secara damai tetapiHalaman 6 dari 21 Hal.
    terhitung sejak putusan dalamperkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap, sampai denganterpenuhinya semua isi putusan, satu dan lain mengingat perkara inimemakan waktu lama sehingga juga lama Penggugat tidak menikmati apayang menjadi haknya;Bahwa untuk menjamin gugatan Penggugat mohon terlebin dahuludiletakkan sita jaminan atas tanah sengketa;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Makassar agar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan
    sengketa oleh Tergugat Vkepada Tergugat Ill sebagai terurai dalam Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan PPAT A.
    Nomor 594 PK/Pdt/201510.11.Menyatakan pula oleh karena itu suratsurat apapun yang mengatasnamakan Tergugat dan Tergugat II sebagai pemilik atau yang berhak atastanah sengketa adalah tidak sah;Menyatakan oleh karena itu pula penguasaan tanah sengketa olehTergugat dan Tergugat II adalah tidak sah;Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk mengosongkan tanahsengketa dan menyerahkannya kembali kepada Penggugat;Menghukum pula Tergugat dan Tergugat II untuk membayar uangpaksa sebesar Rp2.500.000,00 tiap
    Pada poin 4 gugatannya dikatakan seluas 61.863 m* yang juga tidakjelas batasbatasnya;Sehingga gugatan menjadi sangat kabur apakah tanah sengketa a quoyang sekarang dikuasai oleh Tergugat dan Tergugat II seluas 1000 m?(seribu meter persegi) adalah bagian dari tanah milik Penggugat ?
Putus : 26-02-2008 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 993K/PDT/2007
Tanggal 26 Februari 2008 — SUMAIYAH ; H.M. TAUCHID, dkk. ; H. ABDUL CHOLlK ; MUALIMIN, dkk.
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 19-06-2006 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19K/PDT/2005
Tanggal 19 Juni 2006 — KEL. OLDEN MANOPPO - KATRIN SENEWE ; KEL. HENDRIK JANSEN - ELSY IMBANG, dkk. ; ELISABETH SENEWE DAN HERMAN B. SENEWE ; PEMERINTAH R I, Cq. MENTERI DALAM NEGERI, Cq. GUBERNUR SULAWESI UTARA, Cq. BUPATI MINAHASA Cq. CAMAT TOMBARIRI, Cq. KEPALA DESA BORGO, dkk.
2321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2006 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576K/PDT/2006
Tanggal 26 September 2006 — MARTINI binti H.TAJUDDIN ; HAJI HUSAIN ADAM ; AKBARSYAH bin H. TAJUDDIN, dkk.
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2007 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861K/PDT/2007
Tanggal 26 September 2007 — KIRI ; ASMAR
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 18-12-2007 — Upload : 08-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 482K/PDT/2002
Tanggal 18 Desember 2007 — Pr. KAMENANG ; Pr. SARIPA ; Lk. ANWAR ; Lk. ABD.KADIR
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 12-05-2004 — Upload : 22-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 415PK/PDT/2001
Tanggal 12 Mei 2004 — NY. H. ANDI ST. HUMAYA TUNRU ; ANDI UMMU, dkk. ; H. ANDI MATTALATTA ; BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA MAKASSAR
3423 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-05-2008 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2431K/PDT/2002
Tanggal 16 Mei 2008 — LA ALAMI ; LA PAIMI ; WA TANDA ; LA KATA, dkk.
2318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 27-08-2007 — Upload : 24-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1843K/PDT/2006
Tanggal 27 Agustus 2007 — JOHANIS RUMENDE ; JOSEFIN RUMENDE ; ROOSYE RUMENDE
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 08-01-2007 — Upload : 24-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1856K/PDT/2002
Tanggal 8 Januari 2007 — NUNUNG NURJANAH ; SITI AMINAH ; O. S O B A R I, dkk.
1415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 09-10-2007 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2500K/PDT/2002
Tanggal 9 Oktober 2007 — A. NURDIN bin H. MACHIDDIN ; SYAMSURI/ A C E N G, dkk. ; UMAR SARI bin H. AMIR ; NOTARIS & PPAT MUJIRIYATNO, AM.S.H, dkk.
1514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 15-03-2007 — Upload : 29-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266PK/PDT/2006
Tanggal 15 Maret 2007 — TAHIR bin LAGARISING ;;NASIR bin LAGARISING ; JAFAR bin LAGARISING ; ARDANA bin LAGARISING ; ARDIANSYAH bin LAGARISING ; WA ADI
200 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-04-2004 — Upload : 12-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2376K/PDT/2003
Tanggal 15 April 2004 — NY. SISILIAWATI TANRIM ; WILHELMUS JAUWERISSA ; RICHARD JAUWERISSA, dkk.
5113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 09-03-2007 — Upload : 02-06-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 885K/PDT/2006
Tanggal 9 Maret 2007 — MUHAMMAD BIN MALA ALIAS LA PALEWAI BIN MALA ; HJ.MAUPE ; JUHRA ; ANWAR ; WISMA ; I MELLA ; LAHALING BIN LA SAKKA ; H. LAODDO BIN LA. SAKKA ; H.MUSU BIN LASAKKA ; LASSE BIN LASKKA ; LAMARANG BIN LASAKKA ; HAERUDDIN BIN LASAKKA ; H.LENRE BIN LASAKKA
1914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 17-06-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 6/Pdt.G/2014/PN.Bdw
Tanggal 17 Juni 2014 — JURIYAH alias B. NINI
3516
  • Rit kepada saksi, tanah sengketa dalam perkara iniadalah tanah pekarangan yang pernah ditempati oleh Juriyah aliasHalaman 13 dari 36 Putusan Nomor 6/Pdt.G/2014/PN.Bdw.B. Nini sebelum yang bersangkutan menikah, luasnya sekitar 150Da (seratus lima puluh desi are) dan sekarang tanah tersebut tidakada yang menempati yang terletak di Desa Karanganyar,Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso dengan batasbatas :Utara dengan jalan kecil, Timur dengan pekarangan P. Togiman,selatan dengan pekarangan B.
    Tanah sengketa adalah milikBahwa setelah Juriyah alias B. Nini menikah ke Desa Gayam, tanahsengketa ditempati oleh Rostina alias B. Sutina yang merupakankeponakan dari Juriyah alias B.Bahwa saksi pernah mendengar tanah sengketa pernah dihibahkanoleh Monarti alias B. Rostina kepada anaknya yang bernamaRostina alias B. Sutina, dan tanah sengketa akan dijual olehRostina alias B. Sutina namun dihalangi oleh Juriyah alias B.Nini, karena saksi mendengarnya dari Sema alias B.
    Bahwa tanah sengketa saat ini dikuasai oleh Rostina alias B.Sutina, dan menurut cerita Sema alias B. Rit, tanah sengketa20merupakan bagian warisan yang harus diterima oleh Juriyah aliasBahwa selain tanah sengketa Sadio juga mempunyai tanah sawahseluas 450 Da (empat ratus lima puluh desi are) dan tanah tegalseluas 300 Da (tiga ratus desi are) yang telah dibagibagi kepadaanakANAKNY
Putus : 04-04-2007 — Upload : 10-03-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1631K/PDT/2002
Tanggal 4 April 2007 — SUKARNO ; MOHAMAD SIROD, dkk. ; DAKHORI ALIAS KASNA ; SUDIAH, dkk.
3725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa Sita Jaminan oleh Panitera Pengadilan NegeriPurbalingga atas tanah sengketa adalah sah dan berharga ;3. Menyatakan hukumnya bahwa Ki Padikrama telah meninggal dunia ;4. Menyatakan hukumnya bahwa para Penggugat, Turut Tergugat sampaidengan Turut Tergugat XVIII adalah ahli waris dari almarhum Ki Padikrama ;5. Menyatakan hukumnya bahwa tanah sengketa adalah harta peninggalanalmarhum yang belum dibagi waris ;Hal 7 dari 13 hal. Put. No.1631 K/Pdt/20026.
    Menyatakan bahwa sertifikat tanah sengketa atas nama Rodjikin tidakmempunyai kekuatan berlaku ;12. Menghukum Tergugat I, Il dan IV untuk menbayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;13.
    Menghukum Tergugat , Il, Ill dan IV atau siapa saja yang menguasai tanpahak atas tanah sengketa untuk menyerahkan dalam keadaan kosong tanpaditanggungkan orang lain atau pihak ketiga kepada para Penggugat untukdibagi kepada ahli waris yang berhak, bila perlu dengan bantuan Polisi ;8. Menghukum Tergugat V untuk mengubah kembali tanah sengketa menjadiatas nama Padikrama alias Damin ;9.
    Bahwa judex facti telah salah menerapkan peraturan hukum karenagugatan para Penggugat kurang para pihaknya yaitu pihak PPAT (PejabatPembuat Akta Tanah) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) qq KantorAgraria Kabupaten Purbalingga (sekarang menjadi Dinas PertanahanKabupaten Purbalingga) harus dimasukkan sebagai pihak dalam perkaraa quo, karena tanah sengketa sudah disertifikatkan dan yang menerbitkansertifikat tanah sengketa adalah Kantor Agraria Kabupaten Purbalingga ;Alasannya yaitu bahwa atas tanah
    Bahwa bukti otentik tidak dapat dibantah/dilumpuhkan hanya denganketerangan saksi, apalagi sertifikatsertifikat atas tanah sengketa telahditerbitkan sejak lama yaitu sejak tahun 1979 (tanah sengketa I/tanah sawah(sub a) ) dan tahun 1988 (serta tanah sengketa II / tanah pekarangan (subb).Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut di atas, MahkamahAgung berpendapat :mengenai alasanalasan ke1 s/d ke4 dari para Pemohon Kasasi :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan karena putusan judexfacti
Putus : 28-02-2008 — Upload : 25-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2131K/PDT/2006
Tanggal 28 Februari 2008 — A. A. KULAEDI ; YOHANA PAKULLA, dkk. ; YOHANI A. PALINGGI ; RURUK BURI', dkk.
1812 Berkekuatan Hukum Tetap