Ditemukan 11738 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-03-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 K/TUN/2013
Tanggal 7 Maret 2013 — Drs. DJOKO SUPRAPTO, SH vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR
3625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyelenggarakan sidang disiplin atas perintah Ankum ;(4).
    No. 11 K/TUN/2013Pasal 14 berbunyi:Ayat (1)Ayat (2)Penjatuhan tindakan disiplin dilaksanakan seketika danlangsung pada saat diketahuinya, pelanggaran disiplin yangdilakukan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;Penentuan penyelesaian pelanggaran peraturan disiplin melaluisidang disiplin merupakan kewenangan Ankum;Pasal 16 ayat (1) berbunyi:Pejabat yang berwenang menjatuhkan hukuman disiplin adalahAnkum, dan/atau Atasan Ankum;Pasal 17 ayat (1) berbunyi:Pasal 21:Sebelum menjatuhkan hukuman
    disiplin, Ankum wajibmemeriksa lebih dahulu anggota Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang disangka melakukan pelanggaran disiplin itu;Sebelum melaksanakan sidang disiplin, Ankum memintapendapat dan saran hukum dari satuan fungsi pembinaan hukumKepolisian Negara Republik Indonesia guna menentukan perluatau tidaknya dilakukan sidang disiplin;Bahwa Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor:Kep/965/X1/2011, tanggal 21 November 2011 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (P.T.D.H
    Abdul Djalil, NRP 56120047;Tidak mempunyai kewenangan dan tidak ada perintah dari Ankum/KapolresPelabuhan Tanjung Perak;2). Dengan adanya Administrasi Penyidikan dari Seksi Propam Polres PelabuhanTanjung Perak yang tidak benar, antara lain:(1).
    Suwito Anggota Paminal adalah cacathukum dan tanpa dilengkapi Permintaan Saran dan Pendapat hukum yangdibuat oleh Ankum/Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak;(2). Ditemukan kesalahan pada Surat Keputusan Komisi Kode Etik Polri PolresPelabuhan Tanjung Perak Surabaya Nomor Kep/08/IX/2011 tanggal 21September 2011 tentang Putusan Sidang Komisi, Komisi Kode EtikKepolisian Negara Republik Indonesia;a.
Register : 29-10-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 23-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 139-K/PM I-02/AD/X/2015
Tanggal 10 Februari 2016 — Sumarto, Kapten Inf NRP 2920098260370
2914
  • Bahwa dengan demikian Terdakwa telah melakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sah dari Ankum/Dandim 0204/DS sejak tanggal08 Juni 2015 sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP005 / A05 / VII /2015 / / 13 tanggal 05 Agustus 2015 berturutturut selama 60 (enampuluh) hari atau lebih lama dari tiga puluh hari.5.
    Bahwa selama Terdakwa melakukan ketidak hadiran tanpa jijinyang sah dari Ankum/Dandim 0204/DS, Negara RI dalam keadaandamai, Terdakwa maupun kesatuan Kodim 0204/DS tidak sedangdipersiapkan untuk melaksanakan tugas Operasi Militer.: Bahwa perbuatan terdakwa telah cukup memenuhi unsurunsur tindakpidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.: Bahwa para Saksi yang dipanggil ke persidangan secara sah sesuaiketentuan Undangundang tetapi tidak dapat
    Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa melakukan ketidak hadirantanpa ijin yang sah dari Ankum/Dandim 0204/DS pada hari Senin tanggal08 Juni 2015 sekira pukul 07.00 Wib pada saat pelaksanaan apel pagi diMakodim 0204/DS dan sampai dengan sekarang Terdakwa belumkembali ke kesatuan.3. Bahwa Saksi tidak mengetahui penyebab Terdakwa melakukanketidakhadiran tanpa ijin yang sah dari Ankum/Dandim 0204/DS namunmenurut dugaan Saksi1 Terdakwa tidak dapat menyesuaikan diri darikehidupan Militer.4.
    Bahwa SaksilIl mengetahui Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sah dari Ankum/Dandim 0204/DS pada saatpengecekan apel pagi hari Senin tanggal 08 Juni 2015 sekira pukul 07.00Wib di Makodim 0204/DS dan sampai dengan sekarang Terdakwa belumkembali ke kesatuan.3. Bahwa SaksilIl tidak mengetahui penyebab Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sah dari Ankum/Dandim 0204/DS, namun menurut dugaan Saksill Terdakwa tidak dapatmenyesuaikan diri dari kehidupan Militer.4.
    Bahwa benar dengan demikian Terdakwa telah melakukanketidak hadiran tanpa ijin yang sah dari Ankum/Dandim 0204/DS sejaktanggal 08 Juni 2015 sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP005 /A05/ VII / 2015 /1/ 13 tanggal 05 Agustus 2015 berturutturut selama60 (enam puluh) hari atau lebih lama dari tiga puluh hari.5.
Register : 02-05-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 74-K/PM III-16/AD/V/2015
Tanggal 26 Mei 2015 — Sertu Hendra Cs Praka Muhammad Syamsunir Basodding
3821
  • BoneTerdakwa ditahan sejak tanggal 27 November 2014 sampai dengan tanggal 16Desember 2014 berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara dari Danrem 141/Tpselaku Ankum Nomor :Kep/45/X1/2014 tanggal 28 November 2014 dan dibebaskan dariPenahanan pada tanggal 16 Desember 2014 berdasarkan Keputusan PembebasanPenahanan dari Danrem 141/Tp selaku Ankum Nomor :Kep/47/XII/2014 tanggal 16Desember 2014.Mendengar : dst.Memperhatikan : dst.Menimbang : dst.Mengingat : Pasal 86 ke1 KUHPM serta ketentuan perundangundangan
    Islam Faisal 17 No. 26 MakassarTerdakwa ditahan oleh:Dandim 1408/BS selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 30 April 2015sampai dengan tanggal 19 Mei 2015 berdasarkan Keputusan Penahanan Sementaradari Dandim 1408/BS selaku Ankum Nomor :Kep/46/IV/201 tanggal 30 April 2015,kemudian dibebaskan dari Penahanan Sementara pada tanggal 19 Mei 2015berdasarkan Keputusan Pembebasan Penahanan Sementara dari Dandim 1408/BSselaku Ankum Nomor :Skep/58/VII/2015 tanggal 19 Mei 2015.Mendengar : dst.Memperhatikan
Register : 11-01-2011 — Putus : 23-02-2011 — Upload : 07-12-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 020-K/PM.II-09/AD/I/2011
Tanggal 23 Februari 2011 — Kopka SUKARDI
5322
  • Alat kecantikan diantaranya : 1 (satu) buahlipstik dan 1 (satu) buah pelembab wajah.2) Surat surat 1 (satu) lembar Keputusan PenahananSementara dari Danrem 063/Sgj selaku Ankum NomorKep/31/XI1/2009 tanggal 12 Desember 2009. 1 (satu) lembar Keputusan PembebasanPenahanan dari Danrem 063/Sgj selaku Ankum NomorKep/33/X11/2009 tanggal 31 Desember 2009.d. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwasebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)3.
    Alat kecantikan diantaranya : 1 (satu) buahlipstik dan 1 (satu) buah pelembab wajah.2) Surat surat 1 (satu) lembar Keputusan Penahanan Sementaradari Danrem 063/Sgj selaku Ankum NomorKep/31/XII/2009 tanggal 12 Desember 2009. 1 (satu) lembar Keputusan Pembebasan Penahanandari Danrem 063/Sgj selaku Ankum NomorKep/33/XI1/2009 tanggal 31 Desember 2009.MenimbangMenimbangMenimbang7Bahwa barang bukti berupa barangbarang yangterdiri 1 (satu) buah tas kulit warna hitam dan Alatkecantikan diantaranya : 1 (satu
    ) buah lipstik dan 1(satu) buah pelembab wajah, telah diperlihatkan kepadaTerdakwa dan para Saksi dipersidangan serta diakuioleh Terdakwa sebagai bukti' dari tindak pidana yangdilakukannya dalam perkara ini.: Bahwa barang bukti berupa surat surat yangteridir dari 1 (satu) lembar Keputusan PenahananSementara dari Danrem 063/Sgj selaku~ Ankum Nomor :Kep/31/XII/2009 tanggal 12 Desember 2009 dan 1 (satu)lembar Keputusan Pembebasan Penahanan dari Danrem063/Sgj selaku Ankum Nomor : Kep/33/XI1/2009 tanggal
    Alat kecantikan diantaranya : 1 (satu) buahlipstik dan 1 (satu) buah pelembab wajah.2) Surat surat 1 (satu) lembar Keputusan Penahanan Sementaradari Danrem 063/Sg selaku Ankum NomorKep/31/XII/2009 tanggal 12 Desember 2009.a 1 (satu) lembar Keputusan PembebasanPenahanan dari Danrem 063/Sgj selaku Ankum NomorKep/33/XI1/2009 tanggal 31 Desember 2009.Perlu. ditentukan statusnya.Menimbang...Menimbang : Bahwa terhadap barang bukti berupa barang barangyang teridiri dari 1 (satu) buah tas kulit warna hitamdan
    Alat kecantikan diantaranya : 1 (satu) buah lipstik dan1 (satu) buah pelembab wajah.Dikembalikan kepada pihak yang berhak dalam hal ini SaksiDarwati.b) Surat surat 1 (satu) lembar Keputusan Penahanan Sementara dari Danrem063/Sgj selaku Ankum Nomor : Kep/31/XII/2009 tanggal 12 Desember2009. 1 (satu) lembar Keputusan Pembebasan Penahanan dari Danrem063/Sgj selaku Ankum Nomor : Kep/33/XII/2009 tanggal 31 Desember2009.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 23-06-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 84-K/PM I-02/AD/VI/2016
Tanggal 18 Juli 2016 — Maulana Yahya, Pelda NRP 21950010901274
3813
  • Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 4 Pebruari 2016 sampai dengantanggal 23 Pebruari 2016 di ruang tahanan Subdenpom /25 P. Nias berdasarkan SuratKeputusan Penahanan Sementara dari Dandim 0213/Nias selaku Ankum Nomor : Skep/04/11/2016 tanggal 5 Pebruari 2016.2.
    Kemudian dibebaskan oleh Dandim 0213/Nias selaku Ankum Nomor : Skep/01/II/2016tanggal 11 Pebruari 2016.PENGADILAN MILITER I02 MEDAN tersebut diatas :Membaca : Berita Acara Pemeriksaan permulaan dalam perkara ini.Memperhatika : 1. Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem 023/KS selakuPapera Nomor : Kep/08/V/2016 tanggal 16 Mei 2016.2. Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/28/AD/K/I02/V1/2016tanggal 16 Juni 2016.3.
    Bahwa sebagai penyebab Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpaiin yang sah dari Dandim0213/Nias selaku Ankum karena menyelesaikanhutang piutang Terdakwa kepada PT. Bisma sebesar Rp. 1,4 milyard danselama Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sah dariDandim0213/Nias selaku Ankum berada di Medan dan dirumah orang tuaTerdakwa yang berada di Pangkalan Brandan Kab. Langkat.4.
    Bahwa benar sebagai penyebab Terdakwa melakukan ketidakhadirantanpa ijin yang sah dari Dandim0213/Nias selaku Ankum karenamenyelesaikan hutang piutang Terdakwa kepada PT. Bisma sebesar Rp. 1,4milyard dan selama Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sahdari Dandim0213/Nias selaku Ankum berada di Medan dan dirumah orangtua Terdakwa yang berada di Pangkalan Brandan Kab. Langkat.4.
    Bahwa benar sebagai penyebab Terdakwa melakukan ketidakhadirantanpa ijin yang sah dari Dandim0213/Nias selaku Ankum karenamenyelesaikan hutang piutang Terdakwa kepada PT. Bisma sebesar Rp. 1,4milyard dan selama Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sahdari Dandim0213/Nias selaku Ankum berada di Medan dan dirumah orangtua Terdakwa yang berada di Pangkalan Brandan Kab. Langkat.3.
Register : 11-05-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 099-K/PM.II-09/AD/V/2016
Tanggal 9 Juni 2016 — KOPKA ASEP ROHMAN
4216
  • SumedangTerdakwa ditahan oleh Dandim 0613/Ciamis selaku Ankum selama 21 (dua puluh satu) hari terhitungmulai tanggal 11 Desember 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 di ruang tahanan Makodim0613/Ciamis berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara dari Dandim 0613/Ciamis selaku Ankum NomorKep/2734/XI/2015 tanggal 10 Desember 2015 dan kemudian dibebaskan dari tahanan pada tanggal 01Januari 2016 berdasarkan Surat Perintah Dandim 0613/Ciamis Nomor Sprin/1538/XlV/2015 tanggal 31Desember 2015 tentang
    Kemudian Dandim 0613/Ciamisselaku Ankum sudah melaporkan ke kesatuan atas yaitu Danrem 062/Tarumanagaratentang kembalinya Kopka Asep Rohman Nrp.567319 ke kesatuan melalui surat Dandim0613/Ciamis kepada Danrem 062/Tarumanagara Nomor : B/2733/XII/2015 tanggal 10Desember 2015 agar perkara Terdakwa ini diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum.5.
    Terdakwa yang ditanda tangani oleh Danramil1308/Buniseun; danKeputusan Penahanan Sementara dari Komandan Kodim 0613/Ciamis selakuAnkum Nomor : Kep/2734/XI/2015 tanggal 10 Desember 2015 tentang PenahananSementara Dandim 0613/Ciamis selaku Ankum terhadap Terdakwa selama 21 (duapuluhHal.8 dari 19 hal.
    Bahwa benar, menurut keterangan Saksi1 dan Saksi2, Dandim 0613/Ciamisselaku Ankum sudah melaporkan ke kesatuan atas yaitu Danrem 062/Tarumanagaratentang kembalinya Terdakwa Kopka Asep Rohman Nrp.567319ke kesatuan melaluisurat Dandim 0613/Ciamis kepada Danrem 062/Tarumanagara Nomor : B/2733/Xl/2015tanggal 10 Desember 2015 agar perkara Terdakwa ini diproses lebih lanjut sesuai aturanhukum.17.
    Terdakwa yang ditanda tangani oleh Danramil 1308/Buniseuri;Keputusan Penahanan Sementara dari Komandan Kodim 0613/Ciamis selaku Ankum Nomor :Kep/2734/XI/2015 tanggal 10 Desember 2015 tentang Penahanan Sementara Dandim 0613/Ciamisselaku Ankum terhadap Terdakwa selama 21 (duapuluh satu hari) sejak tanggal 11 Desember 2015sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 di ruang tahanan Makodim 0613/Ciamis; danSurat Perintah Dandim 0613/Ciamis Nomor Sprin/1538/XIl/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentangperintah
Register : 18-06-2009 — Putus : 08-12-2009 — Upload : 14-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor Nomor : Put /182-K/PM.I-01/AD/XII/ 2009, 08-12-2009
Tanggal 8 Desember 2009 — PRAKA BUDIMAN ALBERT GULTOM
5549
  • tercantum di bawahini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BUDIMAN ALBERT GULTOMPangkat / NRP : Praka / 3196006080375Jabatan : Ta KimaKesat uan : Korem 011/LWTempat, tanggal lahir : Medan, 6 Maret 1975Jenis kelamin : Laki lakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama >: IslamAlamat tempat tinggal : Asrama Pardede, Korem 011/LW,Lhokseumawe, AcehTerdakwa dalam perkara ini ditahan sejak tanggal 8 April 2008sampai dengan tanggal 28 April 2008 berdasarkan Keputusan PenahananSementara dari Danrem 011/LW selaku Ankum
    Bahwa Terdakwa telah dipanggil secara sahsesuai ketentuan yang berlaku untuk menghadap kepersidangan Dilmil 01 Banda Aceh sebanyak 3 (kali)kali berturut turut sesuai surat panggilan Ka Otmill 01 Banda Aceh melalui Danrem 011/LW selaku Ankum,yaitu:a. Surat Ka Otmil l 01 Banda Aceh NomorR/1013/VIII1/2009 Tgl. 13 Agustus 2009.b. Surat Ka Otmil l 01 Banda Aceh NomorR/1214/X/2009 Tgl. 5 Oktober 2009.c.
    Bahwa sesuai Surat Danrem 011/LW kepada Ka Otmill 01 Banda Aceh Nomor B/833/X/2009 tgl 27 Oktober2009, Danrem 011/LW selaku) Ankum menyatakan tidakdapat menghadirkan Terdakwa Praka Budiman AlbertGultom, NRP. 3196006080375 Ta Kima Korem 011/LW kePersidangan Dilmil I01 Banda Aceh, karena Terdakwatelah meninggalkan kesatuan tanpa ijin sejak tgl. 23Agustus 2009 dan hingga sekarang belum kembali.3.
Register : 02-05-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 K/TUN/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — KEPALA KEPOLISIAN DAEAH KEULAUAN BANGKA BELITUNG VS SAFRAN INDRA JAYA;
4922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat/Termohon Kasasi tidak pernah mengajukan ataumembuat laporan Keberatan atau komplain kepada Ankum atauAtasan Ankum sebelum mengajukan gugatan ke Peradilan TataUsaha Negara (PTUN), Tergugat mengetahui adanya Sidang PTUNdari Surat Panggilan Nomor 25/G/2015/PTUNPLG tanggal 28 Mei2015 tentang panggilan sidang gugatan PTUN terhadap KepalaHalaman 18 dari 32 halaman.
    Yang dimaksud dengan pejabat yang berwenang dalam peraturanini adalah para pejabat terdiri dari Ankum, atasan Ankum danpejabat yang memiliki Kewenangan tata usaha negara;b.
    Ankum dan pejabat atasan ankum sesuai dengan tingkatankesatuan terdiri dari pejabat:1) Tingkat Polsek:Pelanggar adalah anggota Polsek maka Ankumnya adalahKapolsek sedangkan atasan Ankum adalah Kapolres;2) Tingkat Polres:Pelanggar adalah anggota satuan/bagian tingkat Polres makaAnkumnya adalah Kasat/Kabag sedangkan atasan Ankumadalah Kapolres;3) Tingkat PoldaPelanggar adalah anggota Dit Lantas Polda, maka Ankumnyaadalah Kasubdit atau setingkat sedangkan atasan dari Ankumadalah Dir Lantas, sedangkan
    Panggabean bukan Ankumnya yaituKasubbid atau atasan dari Ankum Kabid Tipol hal tersebutsangatlah bertentangan dengan Teknis Pelaksanaan PenegakanPelanggaran Kode Etik Profesi Polri;e.
    Panggabean bukan ankum yaitu Kasubbid atauatasan dari Ankum Kabid Tipol, atasan dari Ankum hanya tandatangan mengetahui hasil DPK tersebut tanpa memberikan pendapatatau saran;Bahwa Dewan Pertimbangan Karir (DKP) Penggugat/TermohonKasasi dibuat tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yangberlaku di kepolisian;15.
Putus : 09-07-2010 — Upload : 14-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 K/MIL/2009
Tanggal 9 Juli 2010 — OCTAFIANUS SOLEMAN LOFA
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 76 K/MIL/2009Bahwa tujuan Ankum/Papera menyerahkan perkara dari suatu tindakpidana yang dilakukan oleh prajurit di bawah komandonya adalahpada hakikatnya untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukumyang berlaku sehingga anggota yang bersangkutan mendapatkankepastian hukum atas perbuatan/tindak pidana yang telahdilakukannya.
    Akan tetapi setidaktidaknyaada 2 masalah yang akan timbul apabila Hakim sematamatamenyerahkan kepada Ankum untuk menilai apakah prajurit yangberada di bawah komandonya masih layak atau tidak untuk tetapdipertahankan sebagai anggota TNI, yakni :1.
    pokok berupa pidana penjara jugadijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,akan tetapi prajurit tersebut oleh Pengadilan Militer Tinggi hanyadijatuhi hukuman berupa pidana penjara sedangkan mengenaipemecatan dibebankan kepada Ankum/Papera untuk menilainya.Hal. 8 dari 18 hal.
    Bahwa pertimbangan putusan Hakim yang sematamatamenyerahkan kepada Ankum/Papera untuk menilai layak tidaknyaseorang prajurit untuk tetap dipertahankan sebagai anggota TNIsama saja memberi peluang kepada Komandan Satuan untukbertindak semaunya terhadap bawahannya karena penilaianseorang Ankum/Papera terhadap seorang bawahan senantiasamengarah pada penilaian subyektif, sehingga dapat terjadiseorang prajurit telah melakukan suatu tindak pidana yang apabiladillhat dari substansi perbuatannya nyatanyata
    bertentangandengan hukum yang berlaku serta merusak tata kehidupan prajuritTNI dan bertentangan dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,namun prajurit tersebut tidak diusulkan oleh Ankum/Papera untukdiberhentikan dari dinas militer melalui jalur administrasi karenaprajurit tersebut mempunyai hubungan misalnya saudara keluargaatau hubungan emosional lainnya dengan Ankum/Paperademikian pula sebaliknya.Bahwa di sisi lain pada Rakernas Mahkamah Agung RepublikIndonesia di Batam pada tahun 2006 (Vide Varia
Putus : 25-10-2010 — Upload : 09-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136 PK/TUN/2009
Tanggal 25 Oktober 2010 — JUANDI PANGARIBUAN SINAGA VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
9165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Januari 2004, Penggugat telahdi pidana penjara oleh Pengadilan tersebut selama 5(lima) tahun dan hukuman pidana tersebut telahselesai dijalani Penggugat, dalam kaitannya denganketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a jo ayat (2)Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 tentangPemberhentian Anggota Kepolisian Negara RI tersebut,sebelum Tergugat menerbitkan Surat Keputusan ObyekSengketa Tata Usaha Negara, Direktur Samapta PoldaSumatera Utara selaku pejabat yang berwenang atauatasan yang berhak menghukum (Ankum
    Bahkan Tergugattelah mengeluarkan Surat Keputusan Obyek SengketaTata Usaha Negara yang memberhentikan Penggugatselaku anggota Polri dengan tidak dengan hormat ;bahwa dengan diterbitkannya Surat Rekomendasitertanggal 23 Mei 2006 yang diberikan oleh DirekturSamapta Polda Sumatera Utara selaku pejabat yangberwenang atasan Penggugat yang berhak menghukum(Ankum) dari Polda Sumatera utara sebagaimana yangdimaksud dalam gugatan di atas, pada dasarnyaberpendapat Penggugat masih layak untukdipertahankan ;
    melainkanpertimbangan pejabat yang berwenangMemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH), dengandasar penafsiran dan atau penilaian bahwaketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a, b dan cserta ayat (2) tersebut terletak dalam Bab.III PPNo.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian AnggotaKepolisian Negara Republik Indonesia (bukti PPK1) yang berjudul Pemberhentian Tidak DenganHormat, sedangkan ANKUM atau atasan yang berhakmenghukum menurut pengertian sebagaimanaHal. 16 dari 29 hal.
    yangmempunyai wewenang menjathkan semua jenishukuman disiplin ;Pasal 1 ayat (17) Keputusan KapolriNo.Pol.KEP/43/1X/2004 Tentang Tata CaraPenyelesaian Pelanggaran Disiplin AnggotaKepolisian Republik Indonesia (bukti PPK5) ;Atasan Yang Berhak Menghukum yang selanjutnyadisebut Ankum adalah Atasan yang karenajabatannya diberi wewenang menjatuhkan hukumandisiplin kepada bawahan yang dipimpinnya ;Pasal 1 ayat (7) Keputusan KapolriNo.Pol.KEP/44/IX/2004 Tentang Tata Cara SidangHal. 20 dari 29 hal.
    dalam hal ini adalahatasan yang berhak menghukum atau = ankum, jadipengertian ankum tidak saja dalam hukumandisiplin tetapi juga dalam penilaian untukpembinaan juga dinilai oleh ankum ;Bahwa Komisi Kode Etik Polri bertindak tidakterlepas dari prosedur yang harus' dilaksanakanoleh pejabat yang ditunjuk sebagai Komisi KodeEtik tersebut dengan kewenangannya' terbatas.Seorang Anggota Polri diajukan dalam persidanganKomisi Kode Etik harus melalui prosedur hukumyang sudah ditentukan yaitua.
Register : 19-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 56-K/PM.II-10/AD/XI/2020
Tanggal 10 Desember 2020 — Oditur:
Rudiyanto, S.H.
Terdakwa:
Suyadi
18136
  • UndangUndang berdasarkan Surat Panggilanpertama kepada Dandim 0715/Kendal selaku AnkumNomor : B/649/X1I/2020 tanggal 20November 2020 untukmenghadapkan Terdakwa kepersidangan pada hari Rabutanggal 25 November 2020,namun Terdakwa tidak hadirtanpa keterangan Oditur Militer mohon agar diberikesempatan untuk memanggil ulang.Keterangan Oditur Militer di persidangan yangmenyatakan Terdakwa telah dipanggil secara sahsesualketentuan UndangUndang berdasarkan Surat Panggilankedua kepada Dandim 0715/Kendal selaku Ankum
    Put NO Nomor 56K/PM.II10/AD/X1/2020MendengarMendengarMenimbangKeterangan Oditur Milliter di persidangan yangmenyatakan Terdakwa telah dipanggil secara sah sesuaiketentuan UndangUndang berdasarkan Surat Panggilanketiga kepada Dandim 0715/Kendal selaku Ankum Nomor:B/668/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020 untukmenghadapkan Terdakwa kepersidangan pada hari Senintanggal 7 Desember 2020 dan Surat Panggilan kepadaSertu (Purn) Suyadi di tempat Nomor : B/670/XII/2020tanggal 4 Desember 2020 untuk menghadap kePersidangan
    Panggilankeempat kepada Dandim 0715/Kendal selaku AnkumNomor : B/674/XII/2020 tanggal 8 Desember 2020 untukmenghadapkan Terdakwa kepersidangan pada hari Kamistanggal 10 Desember 2020 dan Surat Panggilan kepadaSertu (Purn) Suyadi di tempat NomorSpang/675/XII/2020 tanggal 8 Desember 2020 untukmenghadap ke Persidangan pada tanggal 10 Desember2020 namun Terdakwa tidak hadir tanpa keteranganBahw aatas keterangan Oditur Militer yang telahmemanggil Terdakwa untuk hadir dalam persidangansebanyak 4 (empat) kali kepada Ankum
    NRP 11010051120680, selaku Ankum,serta Oditur Militer di dalam persidangan menyatakansudah tidak sanggup lagi untuk menghadirkan danmenghadapkan Terdakwa kepersidangan karena sudahtidak diketahui lagi kKeberadaannya.Bahwa dalam perkara ini Terdakwa telah didakwamelakukan tindak pidana : Penipuan, sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana yang tercantum dalam Pasal378 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.Bahwa oleh karena Terdakwa sudah tidak diketahui lagikeberadaanya maka demi penyelesaian perkara
Register : 18-03-2011 — Putus : 26-09-2011 — Upload : 11-10-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 35 - K / PM-I-03 / AD / III / 2011
Tanggal 26 September 2011 — Serda Pitrianto
3416
  • yang bersidang di Padangdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PITRIANTO SAPUTRAPangkat/ NRP : Serda / 31960039451073Jabatan : Baton3 Kipan AKesatuan : Yonif 1382 / BSTempat tanggal lahir : Sibolga, 27 Oktober 1973Jenis kelamin : Laki LakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama >: IslamTempat tinggal : Asrama Kipan A Yonif 132/BDumai.Terdakwa ditahan oleh Dan Yonif 132/BS selaku Ankum
    Bahwa Terdakwa telah dipanggil secara sahsesuai ketentuan yang berlaku untuk menghadap kepersidangan Pengadilan Militer l 03 Padangsebanyak 4 (empat) kali berturut turut sesuaisurat panggilan dari Kepala Oditurat Militer I03 Padang melalui Dan Yonif 132/BS BangkinangRiau selaku Ankum Terdakwa, yaitua. Surat Ka Otmil I03 Padang NomorB/ 428/1V/2011 tanggal 21 April 2011b. Surat Ka Otmil I03 Padang NomorB/614/ Vil /2011 tanggal 8 juli 2011e.
    Bahwa sesuai dengan Surat dari Dan Yonif132/Bs Bangkinang Riau selaku Ankum Terdakwakepada Kepala Oditurat Militer I03 Padang Nomor: B/139/1V/2011 tanggal 28 April 2011 dan suratNomor : B/234/VIIl/2011 tanggal 18 Juli 2011,yang menyatakan bahwa Kesatuan Terdakwa tidakdapat menghadirkan Terdakwa Serda PitriantoSaputra Nrp. 31960039451073 Baton3 Kipan AYonif 132/BS Bangkinang Riau ke PersidanganPengadilan Militer I03 Padang, karena Terdakwatelah meninggalkan Kesatuan dengan tanpa ijinyang sah dari
Register : 09-05-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227 K/TUN/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — SURANTA BARUS vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT;
4318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/V/2014, Tentang TeknisPelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Tanggal 22Mei 2014 halaman 4 sebagai berikut:Huruf e:Ankum dan Pejabat Atasan Ankum sesuai dengan tingkatan kesatuanterdiri dari pejabat sebagaimana contoh sebagai berikut:(2) Tingkat Polres;Pelanggar Anggota Satuan/Bagian tingkat Polres maka Ankumnyaadalah Kasat/Kabag sedangkan atasan dari Ankum adalah Kapolres;Bahwa, dalam Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor : PUTKKEP/06/X/2014
    Putusan Nomor 227 K/TUN/2016daluarsa dikarenakan yang melakukan Rekomendasi bukan Ankum yangsama akan tetapi pada saat penjatuhan Pemberhentian Dengan TidakHormat (PTDH) Ankum sudah berbeda sebagaimana Pasal 13 PeraturanPemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin AnggotaKepolisian Republik Indonesia jo Pasal 2 s/d Pasal 7 Kep/42/IX/2004,dalam penjelasannya Pelanggar disiplin dapat diberhentikan tidak denganhormat apabila melakukan pengulangan pelanggaran dalam waktupenugasan pada kesatuan
    yang sama adalah melakukan pengulanganpelanggaran yang sama di kesatuan yang sama dengan ankum yangsama dan ankum yang dimaksud adalah ankum yang memilikikewenangan penuh dalam menjatuhkan hukuman disiplin;Bahwa tindakan Termohon Kasasi dalam menerbitkan keputusan objeksengketa juga telah melanggar AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik, (vide Yurisprudensi Putusan MARI Nomor: 166/G/2009/PTUNJKT);Adapun asasasas umum tersebut adalah:1.Asas Kepastian Hukum;Artinya didalam pemerintah menjalankan wewenagnya
    Perkaraa quo Termohon Kasasi mempunyai tujuan yang lain dikarenakansentiment kepada Pemohon Kasasi apalagi Pemohon Kasasi sudahbeberapa kali mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan di kalanganKepolisian setelah menjalankan hukuman disiplin akan tetapiPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak ada kesalahanmelainkan kesalahan yang sudah lampau diakumulasi untukmemberhentikan Pemohon Kasasi artinya Ankum yang bersangkutanmencampur adukan Kewenangan terhadap kesalahan Pemohon Kasasi;Asas Fair
    Perkara a quo Ankum PemohonKasasi telah menyalahgunakan wewenang dengan merekomendasi untukdilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakansentiment belaka dikarenakan Ankum yang merekomendasi tidakmengetahui kesalahan Pemohon Kasasi sebelumnya;Asas Kebijaksanaan Artinya pemerintah dalam melaksanakan tugasnyasesuai dengan undangundang dan menyelenggarakan kepentinganumum. Unsur bijaksana harus dimiliki oleh setiap Pejabat Negara.
Register : 20-06-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 30/G/2014/PTUN-SRG
Tanggal 22 September 2014 — TRI CAHYONO MELAWAN KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BANTEN
172203
  • Berdasarkan analisa fakta dan yuridis serta Perkap Nomor 14 tahun2011, dalam Pasal 1 angka 20 mengenai atasan yang berhakmenghukum yang disingkat Ankum adalah atasan yang karenajabatannya diberi kewenangan menjatuhkan hukuman disiplin kepadabawahan yang dipimpinnya, bahwa Kasatker dalam hal ini Diroamobvit(Direktur Pengamanan objek vital) Polda Banten masihmempertahankan terduga pelanggar atas nama Bripda Tri Cahyonotetap berada dalam dinas Polri, dengan pertimbangan karena Ankumtidak sependapat
    dengan Putusan KKEP sesuai dengan Pasal 21 ayatHalaman 11 dari 95 halaman Putusan Nomor: 30/G/2014/PTUNSRG(3) huruf a tentang Kode Etik Profesi Polri sehingga Ankum tidakmerekomendasikan untuk PTDHb.
    Disarankan kepada Ankum agar surat pernyataan yang telah dibuatdan ditandatangani oleh Dirpamobvit (Direktur Pengamanan objekvital) Polda Banten disampaikan kepada atasan Ankum, sehinggaatasan Ankum dapat memberikan kepastian hukum;8.
    Bahwa berdasarkan fakta, Kasat Organisasi / (Ankum) Dirpamobvit(Direktur Pengamanan Objek Vital) Polda Banten sebagai atasanlangsung Penggugat berdasarkan surat pernyataannya pada prinsipnyamenyatakan Penggugat masih dapat dipertahankan sebagai anggota Polripada kesatuan Ditpamobvit Polda Banten dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimana surat pernyataan Dirpamobvit (DirekturPengamanan Objek Vital) Polda Banten;9.
    ,M.H menerangkan pada pokoknya sebagaiQTE Sareea nrerenee eer anemareu ane neiameaennnsansaue uo eienneomtauamaReganT Bahwa saksi adalah Direktur Pamobvit Polda Banten sejak tahun Bahwa Penggugat adalah anak buah dari saksi; Bahwa saksi adalah atasan yang berhak menghukum (ankum); Bahwa saksi pernah menyidangkan Penggugat 3 (tiga) kali terkaitpelanggaran disipilin, 2 perkara pada waktu Penggugat bertugas diDivisi Sabara, 1 perkara pada waktu Penggugat bertugas diDit paIMOB Vit =22=s
Putus : 31-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 K/MIL/2013
Tanggal 31 Juli 2013 — HERMAN ARIYANTO
4425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JudexFacti dapat menilai Pemohon Kasasi apakah patut dan layakdipertahankan atau tidak dalam dinas prajurit, tetapi dengan syaratmutlak setelah ada rekomendasi dari Ankum Pemohon Kasasi, dan dalammemahami rekomendasi Ankum tersebut Judex Facti tidak bolehmenafsirkan kalau tidak ada rekomendasi berarti dianggap Ankum setujuPemohon Kasasi dijatuhi hukuman tambahan pecat dari dinas prajuritTNIAD.Hal. 11 dari 17 hal. Put.
    Kalau dasar pertimbanganJudex Facti dengan menggunakan ukuranukuran tata kehidupan atau sistem nilai yangberlaku di lingkungan TNI Terdakwa telah ternyata tidak cukup layak untukdipertahankan sebagai prajurit TNI.Yang bisa menilai kelayakan Pemohon Kasasi dari aspek tata kehidupan atau sistemnilai yang berlaku di lingkungan TNI adalah Ankum yang dalam hal ini adalahDanyonkav2/Tank bukan Judex Facti.
    Secara hukum administrasi prajurit, Ankumsebagai Pembina, sebagai Komandan, sebagai Bapak dari Pemohon Kasasi karena sesuaidengan azas Kesatuan Komando dan azas Komandan bertanggung jawab terhadap anakbuahnya, maka tingkat keakurasian penilaian layak atau tidak layak Pemohon Kasasidipecat atau tidak adalah di tangan Ankum.
    Karena Pemohon Kasasi baru kali ini dinyatakan bersalahmelanggar Pasal 281 ke1 KUHP, maka yang lebih adil dan seimbang untuk memecatPemohon Kasasi diserahkan saja kepada Ankum Pemohon Kasasi, Judex Facti cukupmenghukum pidana saja.
    Dalam perkara ini Danyonkav2/Tank selaku Ankum dariPemohon Kasasi memandang bahwa atas pelanggaran yang dilakukannya PemohonKasasi belum layak untuk dipecat dari dinas militer/PDTH, hal ini dapat dilihat denganadanya Surat Rekomendasi permohonan keringanan hukuman dari Danyonkav2/Tankyang dialamatkan kepada Kaotmil dan Kadilmil H10 Smg atas perkara Pemohon Kasasiini, yang artinya bahwa Danyonkav2/Tank selaku Ankum masih membutuhkan sertamasih sanggup membina Pemohon Kasasi untuk menjadi prajurit
Register : 07-07-2011 — Putus : 15-11-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan PTUN AMBON Nomor 08/G/2011/PTUN.ABN.
Tanggal 15 Nopember 2011 — SYURAL AMRI sebagai Penggugat melawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU sebagai Tergugat
13649
  • Pol: 8 tahun 2006tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian NegaraRepublik Indonesia, sehingga yang berwenang untuk membentukKomisi Kode Etik POLRI untuk memeriksa Pelanggaran Penggugat(SYURAL AMRI) adalah Kepala Satuan Brimob Polda Maluku selakuAtasan Yang Berhak Menghukum dan bukan oleh Tergugat (KEPALAKEPOLISIAN DAERAH MALUKU) selaku Atasan ANKUM; 6 Bahwa kemudian pada tanggal 18 Maret 2011, Komisi Kode EtikPOLRI menggelar Sidang Komisi Kode Etik POLRI denganmenghadirkan Penggugat
    Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor : 1tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota POLRI ; Bahwa kemudian Putusan Sidang Komisi Kode Etik POLRI Nomor :Kep / 21 / Ill / 2011, tanggal 18 Maret 2011, diberikan kepadaPenggugat (SYURAL AMRI) dan terhadap Putusan Sidang KomisiKode Etik POLRI tersebut, Penggugat (SYURAL AMRI) mengajukankeberatan atas Putusan Sidang Komisi Kode Etik POLRI pada tanggal24 Maret 2011 yang ditujukan kepada Tergugat (KEPALAKEPOLISIAN DAERAH MALUKU) selaku ANKUM
    Pol.: KEP/43/IX/2004 tanggal 30 September 2004 tentang Tata CaraPenyelesaian Pelanggaran Disiplin dimanaterhadappelanggaran Disiplin sesuai pasal 1 ayat (17) menjelaskan,bahwa Atasan yang berhak menghukum yang selanjutnyadisebut ANKUM adalah Atasan yang karena jabatannyadiberi wewenang menjatuhkan hukuman disiplin kepadabawahan yang dipimpinnya, bahwa penjelasan pasal tersebutdiatas adalah benar kewenangan Ankum, akan tetapi dalampelanggaran pasal 14 ayat (1) huruf b PP RI No. 1 tahun 2003tentang
    Pol.: SPKKPTDH/12/IV/2011 tanggal O7 April2011 ; Bahwa PENGGUGAT telahmenggunakan haknya sesuai pasal 12ayat (1) butir g tersebut diatas, dimanaoleh Ankum PENGGUGAT berdasarkanSKEP Kapolri No. Pol.
    meneruskan ke Propam untuk ditindak lanjuti ; e Bahwa Saksi tahu Penerapan pelanggaran pasal berdasarkan pelaporan dandimintakan persetujuan pasal dari Ankum dan jika terbukti dilanjutkan keSidang Komisi Kode Etik ; e Bahwa Saksi tahu keberatan atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Sebelum dijawab tidak dapat dijatuhkan PTDH;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat mengajukan Kesimpulannyamasingmasing tertanggal 01 Nopember 2011; Menimbang, bahwa akhirnya para pihak dalam perkara ini menyatakantidak
Register : 02-12-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 13-03-2015
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 210-K / PM I-03 / AD / XII / 2014
Tanggal 28 Januari 2015 — Koptu Muktar Simanjuntak
5922
  • BukitRaya Pekanbaru.Terdakwa ditahan oleh Dandim 0301/Pekanbaru selaku Ankum selama 20 (duapuluh) hari sejak tanggal 4 Juni 2014 sampai dengan tanggal 23 Juni 2014berdasarkan Suratselaku Ankum NomKeputusan Penahanan Sementara dari Dandim 0301/Pekanbaruor : Skep/3/VV2014 tanggal 4 Juni 2014.
    Bahwa sesuai dengan Surat dari Dandim 0301/Pekanbarukepada Kepala Oditurat Militer 03 Padang dan Kadilmil 03Padang Nomor : B/1146/X1/2014 tanggal 12 Desember 2014,selaku Ankum menyatakan tidak dapat menghadirkan TerdakwaAn. Koptu) Muktar Simanjuntak NRP 3910039361170, TayanradKoramil 06/Sukajadi, Kodim 0301/Pekanbaru dipersidanganPengadilan Militer 103 Padang karena yang bersangkutansampai saat ini tidak berada di satuan dan dinyatakan desersi.3.
Register : 28-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 140-K/PM I-02/AD/X/2015
Tanggal 10 Desember 2015 — Edy Bahtiar, Serka NRP 21980010970277
4314
  • Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 7 Juli 2015 sampai dengan tanggal26 Juli 2015 di sel Denpom V2 Sibolga berdasarkan Keputusan Penahanan Sementaradari Dandenpom V2 Sibolga selaku Ankum Nomor : Kep/30/V1V/2015 tanggal 7 Juli 2015.2. Papera:a.
    Pratu Kariawansyah anggota Yonif133/JS Bireun Korem011/LW dalam kasus penadahan sepeda motorjenis Honda Supra X 125 R warna hitam Nopol BK 6148 ADF, kemudianPratu Kariawansyah ditahan di ruang tahanan Subdenpom V/21 untukproses penyidikan berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara dariDanyonif 113/JS selaku Ankum Nomor : Kep/21/V1V/2015 tanggal 3 Juli2015.2.
    Pratu Kariawansyah adalah tahanan titipandari Yonif 113/JS berdasarkan Keputusan Penahanan dari Danyonif113/JS selaku Ankum Nomor : Kep/21/V1/2015 tanggal 3 Juli 2015 An.Pratu Kariawansyah NRP 31110343480992 Tabakpan 2 Ru 3 Ton ilKipan A Yonif 113/JS, dan tahanan tersebut sudah seminggu ditahan diSubdenpom //21 Kabanjahe.10.
    Pratu Kariawansyah adalah tahanantitipan dari Yonif 113/JS berdasarkan Keputusan Penahanan dariDanyonif 113/JS selaku Ankum Nomor : Kep/21/V1V/2015 tanggal 3 Juli2015 An. Pratu Kariawansyah NRP 31110343480992 Tabakpan 2 Ru 3Ton Ill Kipan A Yonif 113/JS dan tahanan tersebut sudah semingguditahanan Subdenpom V/21 Kabanjahe.10.
    Pratu Kariawansyah adalah tahanantitipan dari Yonif 113/JS berdasarkan Keputusan Penahanan dariDanyonif 113/JS selaku Ankum Nomor : Kep/21/V1V/2015 tanggal 3 Juli2015 An.
Register : 25-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 22-02-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 38-K/BDG/PMT-II/AL/IV/2017
Tanggal 9 Mei 2017 — Mustofa, Kelasi Satu Mus
10135
  • Kls MusNRP.110089 selaku Pihak Pertama dan NanikSuryani selaku Pihak Kedua tertanggal 7Desember 2012.f) 2 (dua) lembar foto kopy KeputusanPenjatuhan Hukuman Disiplin dari DandenmaMabesal selaku Ankum Nomor iKep/205/V11 1/2009 tanggal 33 Agustus 2009 atasnama Mustofa Kld Mus NRP 110089 Ta SatsikDenma Mabesal.g) 2 (dua) lembar foto kopy KeputusanPenjatuhan Hukuman Disiplin dari DandenmaMembaca6Mabesal selaku Ankum Nomor : Kep/35/1/2013tanggal 30 Januari 2013 atas nama Mustofa KlsMus NRP 110089 Tamtama
    Satsik DenmaMabesalh) 2 (dua) lembar foto kopy KeputusanPenjatuhan Hukuman Disiplin dan DandenmaMabesal selaku Ankum : Nomor Kep/91 /11/2015tanggal 26 Pebruari 2015 atas nama Musiofa KlsMus NRP 110089 Tamtama Satsik DenmaMabesal.i) 2 (dua) lembai foto kopy KeputusanPenjatunan Hukuman Disiplin dari DandenmaMabesal selaku Ankum Nomor : Kep/8/1/2016tanggal 11 Januari 2016 atas nama Mustofa KlsMus NRP 110089 Tamtama Satsik DenmaMabesal.) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan bermateraiyang dibuat dan ditandatangani
    Kls Mus NRP.110089 selaku PihakPertama dan Nanik Suryani selaku Pihak Keduatertanggal 7 Desember 2012.6) 2 (dua) lembar foto kopy KeputusanPenjatunan Hukuman Disiplin dari DandenmaMabesal selaku Ankum Nomor : Kep/205/VII/2009tanggal 33 Agustus 2009 atas nama Mustofa KldMus NRP 110089 Ta Satsik Denma Mabesal.7) 2 (dua) lembar foto kopy KeputusanPenjatuhan Hukuman Disiplin dari DandenmaMabesal selaku Ankum Nomor : Kep/35//2013tanggal 30 Januari 2013 atas nama Mustofa Kls MusNRP 110089 Tamtama Satsik
    Denma MabesalMenimbangMenimbang88) 2 (dua) lembar foto kopy KeputusanPenjatunan Hukuman Disiplin dan DandenmaMabesal selaku Ankum : Nomor Kep/91 /I/2015tanggal 26 Pebruari 2015 atas nama Mustofa KlsMus NRP 110089 Tamtama Satsik Denma Mabesal.9) 2 (dua) lembai foto kopy KeputusanPenjatunan Hukuman Disiplin dari DandenmaMabesal selaku Ankum Nomor : Kep/8//2016tanggal 11 Januari 2016 atas nama Mustofa Kls MusNRP 110089 Tamtama Satsik Denma Mabesal.10) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan bermateraiyang
    Mabesal8) 2 (dua) lembar foto kopy Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplindan Dandenma Mabesal selaku Ankum : Nomor Kep/91 /I/2015 tanggal 26Pebruari 2015 atas nama Mustofa Kls Mus NRP 110089 Tamtama SatsikDenma Mabesal.9) 2 (dua) lembai foto kopy Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin dariDandenma Mabesal selaku Ankum Nomor : Kep/8/V/2016 tanggal 1124Januari 2016 atas nama Mustofa Kls Mus NRP 110089 Tamtama SatsikDenma Mabesal.10) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan bermaterai yang dibuat danditandatangani
Register : 21-12-2011 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 15-10-2012
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 43-K / PM. III-15/ AD / XII / 2011
Tanggal 20 Juni 2012 — Praka Jose Dos Santos
6218
  • Neneng Hamid dan telah dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankum berupa hukumanberat selama 21 (dua puluh satu) hari sesuai surat Keputusan Dandim 1602/Ende selakuAnkum Nomor : Skep/32/VIII/2009 tanggal 7 Agustus 2009 dan pada bulan Januari 2011melakukan penipuan dengan modus perekrutan terhadap CPNS (Calon Pegawai NegeriSipil) kemudian dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankum berupa hukuman berat selama21 (dua puluh satu) hari sesuai Surat Keputusan Dandim 1602/Ende selaku AnkumNomor : Skep/01/1/2011 tanggal
    Neneng Hamid dan telahdijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankum berupa hukuman berat selama 21 (duapuluh satu) hari sesuai surat Keputusan Dandim 1602/Ende selaku AnkumNomor : Skep/32/VII/2009 tanggal 7 Agustus 2009 dan pada bulan Januari2011 melakukan penipuan dengan modus perekrutan terhadap CPNS (CalonPegawai Negeri Sipil) kemudian dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankumberupa hukuman berat selama 21 (dua puluh satu) hari sesuai Surat KeputusanDandim 1602/Ende selaku Ankum Nomor : Skep/01/I/2011 tanggal
    Bahwa Saksi mengetahui selama Terdakwa pergi meninggalkan Kesatuantanpa ijin yang sah dari Komandan Satuan mulai tanggal 25 Agustus 2011sampai dengan sekarang tanggal 20 Juni 2012, Negara Kesatuan RI dalamkeadaan damai.Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa selain melakukan tindak pidana yangmenjadi perkara ini, Terdakwa pada tahun 2009 juga pernah melakukan tindakpidana Asusila dan telah dijatuhi hukuman disiplin oleh Ankum, kemudian padatahun 2011 Terdakwa juga melakukan penipuan dan telah dilaporkan
    Neneng Hamid dan telah dijatuhiHukuman Disiplin oleh Ankum berupa hukuman berat selama 21 (dua puluhsatu) hari sesuai surat Keputusan Dandim 1602/Ende selaku Ankum Nomor :Skep/32/VIII/2009 tanggal 7 Agustus 2009 dan pada bulan Januari 2011melakukan penipuan dengan modus perekrutan terhadap CPNS (CalonPegawai Negeri Sipil) kemudian dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankumberupa hukuman berat selama 21 (dua puluh satu) hari sesuai Surat KeputusanDandim 1602/Ende selaku Ankum Nomor : Skep/01/I/2011 tanggal