Register : 08-05-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 239/Pid.B/2023/PN Llg Tanggal 26 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.Vina Astri Verlisa, SH.
2.Trian Febriansyah, S.H,.M.H.
Terdakwa:
Abdul Wahid bin Budi Hartono
22 — 7
DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah kunci pas ukuran 14/17,Dikembalikan kepada Saksi Hery Ruplin Bin Aulani