Ditemukan 184 data
Renaldi Mario Rumondor Bin Max Milian Rumondor
Termohon:
Riska Tubagus Binti Hamid Tubagus
17 — 11
1959 (59 tahun)agama Islam, pekerjaan Guru, tempat tinggal di Kelurahan TumintingSumompow Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, ibukandung Termohon, dibawah sumpahnya menerangkan : Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Termohon adalah suami isteri,Pemohon adalah menantu saksi; Bahwa Setahu Saya rumah tangga Pemohon dan Termohon saat inimemang sudah tidak rukun lagi, Karena sudah pisah rumah sekitar 2tahun pisah tanpa ada nafkah, dan Pemohon memang sudahselingkuh dengan wanita lain bernama Ladis
9 — 4
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
9 — 3
Antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
7 — 4
AlQuran surah ArRumayat 21 tidak terwujud dalam rumah tangga penggugat dan tergugat, sehinggamemaksakan rumah tangga yang sedemikian rupa untuk tetap bersatu akanmenimbulkan kemudharatan bagi kedua pihak, padahal kemudharatan tersebutharus dihilangkan sebagaimana kaidah ushul fiqh yang oleh Majelis Hakimdiambil alin sebagai sandaran pertimbangan, yaitu:wls> ole pido rw Ladis, ww LooJlArtinya : Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarikkemaslahatan*;Jj. 59 pollArtinya : Kemudharatan itu
12 — 7
antar keduanya sudahsedemikian rapuh, tidak terdapat lagi rasa sakinah (ketenangan) dan rasa mawaddah(cinta) serta rahmah (kasih sayang) dan mempertahankan perkawinan seperti itu tidakakan membawa maslahat, bahkan cenderung menimbulkan kemadharatan bagi keduabelah pihak, maka untuk menghindari kemadharatan yang lebih besar lagi, perceraianmerupakan jalan keluar untuk mengatasi permasalahan rumah tangga Penggugat danTergugat, hal mana sejalan dengan maksud kaidah hukum yang berbunyi:wl> GIs 6 do aw ladis
12 — 6
Antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
9 — 6
.@0 ladis, >Artinya : "Menolak kemadhorotan harus didahulukan daripada menarik kemanfaatan" ;Menimbang, bahwa para saksi yang diajukan oleh Penggugat tersebut di atas,juga menerangkan mereka sudah tidak sanggup untuk merukunkan Penggugat danTergugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,Majelis Hakim berkesimpulan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat sudahpecah dan tidak dapat dirukunkan lagi dan gugatan Penggugat cukup beralasan danterbukti menurut hukum,
8 — 4
Antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
8 — 7
Antara Penggugat dan Tergugat teruSs menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
11 — 13
Antara Penggugat dan Tergugat teruSs menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
14 — 6
Antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
19 — 8
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
14 — 7
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
26 — 11
l ub ale piso ladis,>.Hal. 10 dari 13 Hal. Putusan No.1343/Pdt.G/2020/PA.KagArtinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan daripada mengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1Tahun 1974 jis.
13 — 9
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
33 — 8
Kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemudioratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi unsursebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun 1974jis.
12 — 4
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
11 — 6
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
7 — 4
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
15 — 6
ub le piso ladis,>.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.