Ditemukan 1350 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-05-2012 — Upload : 28-10-2012
Putusan PN MALANG Nomor 514/Pdt.P/2012/PN.Mlg
Tanggal 28 Mei 2012 — HAN JOE TJIE
80
  • HAN JOE TJIE
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohonyang semula JOE TJIE diganti menjadi FREDY DANI dan seterusnyaPemohon diperkenankan menyebut dirinya dengan nama FREDY DANIdengan nama Keluarga HAN, sehingga nama Pemohon yanglengkapnya menjadi HAN, FREDY DANI;3.
    Foto copy Surat Tjatatan Pernjataan Keterangan tentang melepaskankewarganegaraan Republik Rakjat Tiongkok untuk kembali mendjadiWarga Negara Republik Indonesia atas nama HAN JOE TJIE alias FREDYDANI, tertanda P.2 ;3. Kutipan Akte Kelahiran No. 166/1947 tanggal 26 Januari 1983 atasnama JOE TJIE yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil KotamadyaMalang, tertanda P3;4.
    alias FREDY DANI akan tetapinama kecil Pemohon belum diganti menjadi nama Indonesiadari JOE TJIE menjadi FREDY DANI;e Bahwa nama kecil Pemohon adalah JOE TJIE dengan namamarga HAN;e Bahwa dalam kehidupan sehariharinya di lingkungan tempattinggal Pemohon, Pemohon sudah biasa dipanggil dengannama FREDY DANI;Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Pemohon semula JOE TJIE diganti menjadi namaIndonesia FREDY DANI, untuk menyeragamkan nama Pemohon padasemua dokumen kependudukan
    aliasFREDY DANI akan tetapi nama kecil Pemohon belum diganti menjadinama Indonesia dari JOE TJIE menjadi FREDY DANI;e Bahwa nama kecil Pemohon adalah JOE TJIE dengan nama marga HAN;e Bahwa dalam kehidupan sehariharinya di lingkungan tempat tinggalPemohon, Pemohon sudah biasa dipanggil dengan nama FREDY DANI;Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk menggantinama Pemohon semula JOE TJIE diganti menjadi nama Indonesia FREDYDANI, untuk menyeragamkan nama Pemohon pada semua dokumenkependudukan
Upload : 01-03-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 31/Pdt.P/2015/PN.Sgl
- Hiu Tjie Djan
152
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari TJIE DJAN didalam Akte Kelahiran No : 58/ 1981 tanggal 28 Februari 1981, terdapat kekurangan penulisan marga, sekedar tertulis dan terbaca, ditambah dengan marga HIU sehingga lengkapnya menjadi HIU TJIE DJAN;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 176.000,-(seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    - Hiu Tjie Djan
    DJAN, terdapat kekurangan penulisan marga,sekedar tertulis dan terbaca : TJIE DJAN ditambah dengan marga HIU sehinggalengkapnya menjadi HIU TJIE DJAN;Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil KabupatenBangka di Sungailiat untuk merubah Akte Kelahiran pemohon tersebut dengancara membuat Catatan Pinggir Pada Akte Kelahiran No: 58/ 1981 tanggal 28Februari 1981 atas nama TJIE DJAN dan dalam Buku Register Catatan Sipil yangberlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dansekaligus
    Agar lebih memudahkan Pemohondalam berurusan dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang;Bahwa nama Pemohon adalah Tjie Djan;Bahwa Pemohon ingin menambahkan marga Hiu;Bahwa nama Ibu dari Pemohon adalah Hiu Kui Tjin;Bahwa nama Pemohon semulanya Tjie Djan menjadi Hiu Tjie Djan;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan tidakkeberatan;2.
    Agar lebih memudahkan Pemohondalam berurusan dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang;Bahwa nama Pemohon adalah Tjie Djan;Bahwa Pemohon ingin menambahkan marga Hiu;Bahwa nama Ibu dari Pemohon adalah Hiu Kui Tjin;Penetapan No.31/Pdt.P/2015/PN.Sgl Halaman 3e Bahwa nama Pemohon semulanya Tjie Djan menjadi Hiu Tjie Djan;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya pemohon menyatakan tidak akanmengajukan sesuatu hal lagi dan mohon penetapan
    ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang termuat dalam berita acara persidangan permohonan inidianggap telah termuat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa pada prinsipnya pokok materi dari permohonanpemohon adalah agar Pemohon diberikan izin untuk merubah nama Pemohon darinama TJIE DJAN menjadi HIU TJIE DJAN;
    Agar lebih memudahkan Pemohondalam berurusan dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang;e Bahwa nama Pemohon adalah Tjie Djan;e Bahwa Pemohon ingin menambahkan marga Hiu;e Bahwa nama Ibu dari Pemohon adalah Hiu Kui Tjin;e Bahwa nama Pemohon semulanya Tjie Djan menjadi Hiu Tjie Djan;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut diatas maka pemohontelah dapat membuktikan permohonannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri akanmempertimbangkan dari aspek yuridisnya permohonan pemohon
Putus : 16-11-2010 — Upload : 16-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 43/Pdt.P/2010/PN.Blt
Tanggal 16 Nopember 2010 — NGE TJIE KWONG
143
  • Memberikan ijin kepada pemohon mengganti nama kecil Pemohon dari NGE TJIE KWONG menjadi : HENDRI SETIAWAN ONGKOWIJOYO ; 3. Memberi ijin/memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Blitar untuk mencatat tentang perubahan nama kecil tersebut dalam daftar yang tersedia untuk maksud itu yang kini sedang berjalan dan pada tepi/pinggir dari Akte lahir Pemohon ; 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mengirimkan salinan / turunan Penetapan tersebut kepada : c.
    NGE TJIE KWONG
    P/2010/PN.BIt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata padatingkat pertama, telah mengambil penetapan seperti dibawah ini, dalam permohonan dari :NGE TJIE KWONG, tempat lahir Blitar, tanggal lahir 16 Juli 1962, jenis kelaminlakilaki, agama Katholik, tempat tinggal JI. Cemara RT 01RW 01 Kel. Karangsari, Kec.
    /PWN./1996 ;Bahwa, untuk keserasian dalam pergaulan dan lebih dapat mengintegrasikan sertamembaurkan diri dalam masyarakat Indonesia, maka Pemohon bermaksud untukmengganti nama kecil Pemohon dari NGE TJIE KWONG menjadi HENDRISETIAWAN ONGKOWIJOYO ;Bahwa, untuk keperluan tersebut diatas diperlukan Penetapan Hakim ;Bahwa, dengan alasanalasan diatas kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Blitar sudilahmenetapkan :Mengabulkan permohonan pemohon ;Memberikan ijin pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon
    TMP Kalibata Nomor 17 Jakarta Selatan ;Bahwa, biayabiaya Penetapan ini akan ditanggung oleh pemohon ;TENTANG HUKUMNYA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanaterurai diatas ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan permohonannya, Pemohon mengajukan buktibukti surat berupa :1.DeFotocopy Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor 114/PWI TAHUN1996, tertanggal 29 Pebruari 1996, atas nama NGE TJIE KWONG, diberi tanda P.1.
    /PWN./1996, tanggal 4 April 1996atas nama : NGE TJIE KWONG, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Blitar,diberi tanda P.2. ;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk nomor 3572021607620001, tanggal 19 Mei 2010atas nama NGE TJIE KWONG, diberi tanda P.3. ;4. Fotocopy Kutipan dari daftar Pokok Kelahiran, nomor 62, tertanggal 25 Juli 1962atas nama TJTE KWONG, diberi tanda P.4. ;5.
    Fotocopy Kartu Keluarga, nomor 3572021605061202, tertanggal 6 Pebruari 2008,atas nama kepala keluarga NGE TJIE KWONG, diberi tanda P.5.
Putus : 25-03-2011 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN MALANG Nomor 54/Pdt.P/2011/PN.Mlg
Tanggal 25 Maret 2011 — KWAN HONG TJIE
110
  • KWAN HONG TJIE
    yang dikeluarkan KantorCatatan Sipil Djember;e Bahwa Pemohon telah menjadi Warganegara RepublikIndonesia terbukti dari Surat Catatan Pernyataan keteranganmemperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkanPasal 7 (1) UndangUndang No. 62/1958 juncto pasal IlPeraturan Peralihan dan Pasal V Peraturan Penutup atas namaPemohon : KWAN HONG TJIE akan tetapi nama kecil Pemohonbelum diganti menjadi nama Indonesia dari HONG TJIE menjadiFELIA ;Oleh karena halhal tersebut diatas, maka Pemohon mengajukanpermohonan
    Memberi ijin kepada Permohonan untuk menggantinama Kecil Pemohon yang semula HONG TJIE digantimenjadi FELIA dengan nama keluarga KWAN sehingganama Pemohon yang baru selengkapnya menjadiKWAN, FELIA ;3.
    Foto copy Akte Kelahiran yang dikeluarkan Kantor Catatan SipilDjember No. : Tudju Puluh tahun 1954 tanggal 27 Oktober 1962 atasnama HONG TJIE, tertanda P1;2. Foto copy Surat Catatan Pernyataan keterangan memperolehkewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan Pasal 7 (1)UndangUndang No. 62/1958 juncto pasal II Peraturan Peralihnan danPasal V Peraturan Penutup atas nama : KWAN HONG TIIE, tertandaP.2 ;3.
    , akan tetapi nama kecil Pemohonbelum diganti menjadi nama Indonesia;e Bahwa nama kecil Pemohon adalah HONG TJIE dengan namamarga KWAN;e Bahwa dalam kehidupan sehariharinya di lingkungan tempattinggal Pemohon, Pemohon sudah biasa dipanggil dengannama FELIA;e Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Pemohon semula HONG TJIE diganti menjadi namaIndonesia FELIA, untuk menyeragamkan nama Pemohon pada semuadokumen kependudukan Pemohon tersebut, sekaligus memberikankepastian
    , akan tetapi nama kecil Pemohonbelum diganti menjadi nama Indonesia;e Bahwa nama kecil Pemohon adalah HONG TJIE dengan namamarga KWAN;e Bahwa dalam kehidupan sehariharinya di lingkungan tempattinggal Pemohon, Pemohon sudah biasa dipanggil dengannama FELIA;Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Pemohon semula HONG TJIE diganti menjadi namaIndonesia FELIA, untuk menyeragamkan nama Pemohon pada semuadokumen kependudukan Pemohon tersebut, sekaligus memberikankepastian
Register : 15-10-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN BOGOR Nomor 143/Pdt.P/2015/PN.Bgr
Tanggal 22 Oktober 2015 — OEY KIM TJIE
395
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang telah tercatat pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 467/1958 dari yang tertulis Oey, Kim Tjie menjadi Henny Wijaya; 3. Memerintahkan/memberi kuasa kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor agar merubah nama Pemohon untuk dicatat pada Buku Register yang sedang berjalan dan berlaku untuk itu;4.
    OEY KIM TJIE
    PENETAPANNomor 143/Pdt.P/2015/PN.Bogr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bogor yang memeriksa dan mengadili perkara Perdatapada Peradilan tingkat pertama telah menjatunkan Penetapan sebagai berikut,dalam perkara permohonan atas nama:OEY KIM TJIE, beralamat di Bogor Baru Blok B 8 RT.003 RW.008 KelurahanTegalgundil Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat surat yang berhubungan dengan permohonan
    Bahwa Pemohon sejak kecil nama pemberian orang tua adalah Oey, KimTjie, sehingga pada saat pembuatan Akta Kelahiran nama PemohonadalahOey, Kim Tjie;Halaman 1 dari 8, Penetapan Nomor 143/Pdt.P/2015/PN.Bgr4. Bahwa Pemohon ingin mengganti nama Pemohon semula Oey, Kim Tjiediganti menjadi Henny Wijaya karena ingin membaur dan menggunakannama Indonesia;5.
    Menetapkan nama Pemohon semula Oey, Kim Tjie diganti menjadiHenny Wijaya, lahir di Bogor pada tanggal 14 September 1958;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bogor untukmengirimkan 1 (satu) helai salinan putusan ini, yang telahberkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada pegawai KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untukmencatat dalam buku register yang telah tersedia untuk itu;4.
    Foto copy Kutipan Akte Kelahiran Nomor 467/1958, tanggal 16 September1958, atas nama Oey, Kim Tjie (Bukti P3);Foto copy Surat Pernjataan Keterangan Melepaskan KewarganegaraanRepublik Rakjat Tiongkok untuk Tetap Menjadi Warganegara RepublikIndonesia (Bukti P4);Foto copy Kutipan Akte Perkawinan Nomor 92/1980, tanggal tigabelasNopember seribu sembilanratus delapanpuluh, atas nama Oey, Kim Tjie(Bukti P5);Bahwa bukti P1 sampai dengan P5 berupa foto copy sesuai denganaslinya, buktibukti tersebut diatas
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang telahtercatat pada Akita Kelahiran Pemohon Nomor 467/1958 dari yang tertulisOey, Kim Tjie menjadi Henny Wijaya;3. Memerintahkan/memberi kuasa kepada Pegawai Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor agar merubah namaPemohon untuk dicatat pada Buku Register yang sedang berjalan danberlaku untuk itu;4.
Register : 13-08-2012 — Putus : 15-08-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PN AMBON Nomor 33/Pdt.P/2012/PN.AB
Tanggal 15 Agustus 2012 — TJIA TIU TJIE;
3810
  • Menetapkan penggantian nama pemohon dari nama TJIA TIU TJIE diganti menjadi nama Indonesia yakni VERONIKA TJIA ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp, 191,000,- (seratus Sembilan puiuh satu ribu rupiah) ;
    TJIA TIU TJIE;
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA "Pengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkaraperkaraperdata pada Peradilan Tingkat Pertama telah mengambil Penetapansebagai berikut dalam perkara Permohonan atas nama:THIATIVU TJIE, umur 41 tahun, pekerjaan Pedagang, agama Katholik,alamat RT.026/006, Desa Passo Kecamatan BagualaKota Ambon ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan NegeriAmbon No. 33/Pdt.P/2012/PN.AB, tanggal 13 Agustus 2012, tentangPenunjukan
    Bahwa untuk itulah pemohon mengajukan permohonan inikepada pengadilan untuk menggantikan nama pemohondari nama Cina TJIA TIU TJIE menjadi nama IndonesiaVERONIKA TJIA, sehingga semua sSuratsurat pentingpemohon setelah penetapan mengadilan ini, maka akandiganti menjadi nama VERONIKA TJIA ;Bahwa berdasarkan halhal yang pemohon uraikan diatas, makapemohon mohon agar bapak ketua Pengadilan Negeri Ambon cq.Hakim yang memeriksa permohonan ini untuk menetapkan sebagaiberikut :1.
    Menetapkan bahwa pemohon telah menjadi WargaNegera Indnesia mengikuti orang tua pemohonsehingga nama Cina TJIA TIU TJIE pemohon akan digantimenjadi nama Indonesia yakni VERONIKA TJIA ;3. Memerintahkan kepada Panitera atau Petugas yangditunjuk untuk mengirimkan sehelai salinan penetapanini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Ambon untukmencatatnya dalam buku register yang diperuntukanuntuk itu ;4.
    berikut :e Bahwa saksi kenal pemohon sebagai majikan ;Bahwa suami pemohon bernama ARFANDI LATUCONSINA, yangtelah meninggal dunia di Ambon pada tanggal 21 Juli 2012 ;Bahwa saksi telah bekerja dengan pemohon kurang lebih 15(lima belas) tahun ;Bahwa saksi mengetahui dan mengenal pemohon dalammasyarakat, keluarga maupun dalam tugas dan pekerjaanseharihari dengan nama VERONIKA TJIA ;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukpengadilan dapat menetapkan penggantian nama dari namaCina TJIA TIU TJIE
    berikut :Bahwa saksi kenal pemohon sebagai majikan ;Bahwa suami pemohon bernama ARFANDI LATUCONSINA, yangtelah meninggal dunia di Ambon pada tanggal 21 Juli 2012 ;Bahwa saksi telah bekerja dengan pemohon kurang lebih 15(lima belas) tahun ;Bahwa saksi mengetahui dan mengenal pemohon dalammasyarakat, keluarga maupun dalam tugas dan pekerjaanseharihari dengan nama VERONIKA TJIA ;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukpengadilan dapat menetapkan penggantian nama dari namaCina TJIA TIU TJIE
Putus : 15-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN MADIUN Nomor 37/Pdt.P/2016/PN Mad
Tanggal 15 Agustus 2016 — - TAN TJIE BIE
183
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama diri pemohon dari nama TAN TJIE BIE menjadi TANDJUNG MELIAWATI sehingga nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran nomor 1 tanggal 6 Juni 1963 selengkapnya tertulis dan berbunyi TANDJUNG MELIAWATI ;
    - TAN TJIE BIE
    P/2016/ PN MadDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Madiun yang bersidang memutus perkara perdatapermohonan telah mengambil Penetapan sebagai berikut atas permohonanPemohon :Nama : TAN TJIE BIE ;Umur : 53 Tahun ;Tempat/ Tanggal Lahir : Ngawi, 28 April 1963 ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Pendidikan :S1;Status Perkawinan : Cerai Mati ;Alamat : Jl. Dr.
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama diri Pemohondari nama TAN TJIE BIE menjadi TANDJUNG MELIAWATI sehingga namaHal 2 dari hal 7 Penetapan No.37/Padt.P/2016/PN MadPemohon didalam Akta Kelahiran Nomor 1 tanggal 6 Juni 1963 selengkapnyatertulis dan berbunyi TANDJUNG MELIAWATL.3.
    Fotokopi Akta Kelahiran No. 01 atas nama TAN TJIE BIE yang dikeluarkan olehPegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Untuk Golongan Tinghoa di Ngawi, tertanggal20 JUD 1963: ccmnuses ome moe met oon oe on MIE tanga bukt FP "34. Fotokopi Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ngawi Nomor 10/K1977NW.N.L/PN.
    NGW tertanggal 6 September 1977 yang menerangkan bahwaTAN TJIE BIE alias TANDJUNG MELIAWATI adalah Warga Negara Indonesiabec eect eee cence eee cnet senses eeeeaeneeeeeeeaeeeeeeegetaeegeeaeees diberi tanda bukti P 4 ;5.
    Saksi LIN TJIE HOENG:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah teman Pemohonsejak masih duduk di Sekolah Dasar di SD Santa Maria Madiun;Bahwa maksud saksi dihadirkan dipersidangan ini adalah karena Pemohoningin mengganti nama yang semula TAN TJIE BIE diganti menjadiTANDJUNG MELIAWATI ;Bahwa sepengetahuan saksi, sejak tahun 1975 ketika duduk di bangkusekolah Dasar, Pemohon sudah dipanggil TANDJUNG MELIAWATI;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon sejak kecil ikut kakaknya yangbernama Cik Ngok
Putus : 22-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 1140/Pdt.P/2015/PN. Sby.
Tanggal 22 Desember 2015 — LIE TJIE FUNG
11737
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/menambah penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran No. 85/WNA/1986, yang semula tertulis TJIE FUNG menjadi LIE TJIE FUNG; ----------------------------------3.
    LIE TJIE FUNG
    Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan menetapkan perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagaiberikut, atas permohonan yang diajukan oleh: LIE TJIE FUNG, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Embong Pertiwi No. 9,Kel. Peneleh, Kec.
    FUNG; 4 Bahwa benar Pemohon penduduk Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, KotaSurabaya, sebagaimana Kartu Keluarga No. 3578070101082740 tanggal 29April 2011 dan nama Pemohon yang tercantum Lie Tjie Fung; 5 Bahwa untuk menambah nama Pemohon dari: TJIE FUNG menjadi LIE TJIEFUNG, harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya; Berdasarkan keterangan Pemohon tersebut di atas, maka dengan hormatPemohon mohon kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk berkenanmemberikan Penetapan sebagai berikut
    Alamat: Embong Pertiwi 9, RT. 005,RW. 006, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, di dalamnya tercantum nama LIE TJIE FUNG sebagai famili lain, diberitanda P1; 27222222222 2222222. Kartu Tanda Penduduk, NIK: 3578072005860002, tanggal 10042012, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya. Nama: LIETJIE FUNG. Tempat/Tgl Lahir: Surabaya, 20051986.
    Kutipan Akta Kelahiran, No. 85/WNA/1986, tanggal 3 Juni 1986, yang dikeluarkanoleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kotamadya Dati II Surabaya, bahwa diSurabaya pada tanggal duapuluh Mei seribu sembilan ratus delapan puluh enam telahlahir seorang anak lakilaki dari suamiistri: LIE, Tik Teng dan JONG, Tjiu LiEn,kepada anak mana telah diberikan nama kecil: TJIE FUNG, diberi tanda P3;4.
    Republik Indonesia ayah Pemohon; e bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/menambah namanya dalam aktakelahiran, Pemohon yang semula tertulis TJIE FUNG menjadi LIE TJIEFUNG;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya agar Pemohon diberiyin untuk merubah namanya: TJIE FUNG dengan menambahkan nama keluarga LIEpada namanyatersebut, sehingga menjadi LIE TIE FUNG;Menimbang, bahwa Pasal 52 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, menentukan: (1) Pencatatan perubahan nama
Putus : 20-12-2006 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 56/Pdt.P/2006/PN Rap
Tanggal 20 Desember 2006 — PERDATA - TJIE SIENG ADENAN
453
  • PERDATA- TJIE SIENG ADENAN
    PENETAPANNo : 56/PDT.P/2006/PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Kami Hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat di Rantau Prapat; telah membaca surat permohonan tertanggal 11 Desember 2006 dari : TJIE SIENG ADENAN.lahir di Sungai Berombang pada tanggal 28 Mei 1970,pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jin. SM. Raja SungaiBerombang, dan istrinya yaitu : > ATIN. lahir di Sungai Berombang pada tanggal 5 Desember 1978,pekerjaan Ibu Rumahtangga, Alamat Jalan SM.
    ATIN, dengan catatan bahwa anak tersebut telah menjadi anak syah berdasarkan perkawinan orang tuanya TJIE SIENGADENAN dengan ATIN sesuai dengan Akte Perkawinan tanggal 3 Juli 2006No.37/T/2006 ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT :~ telah mendengar keterangan Pemohon dipersidangan; telah membaca suratsurat bukti yang dilampirkan bersamasama dengan suratpermohonan Pemohon yang telah dilihat sesuai dengan aslinya dan telah dibubuhi materaisecukupnya berupa:Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Bidan Nurliana
    ATIN;Meninibang.... 2 Menimbang. bahwa dengan surat bukti P.2 Akte Perkawinan tertanggal 3 Juli 2006, No.> 1 2006. antara TJTE SIENG ADENAN dengan ATIN serta keterangan kedua PemohonSpersidangan yang telah menyatakan HENDRIK menjadi anak yang diakui syah pasanganssami istri TJIE SIENG ADENAN dengan ATIN; Menimbang, bahwa dengan surat bukti P.3, surat bukti Kewarganegaraan Republikadonesia tanggal tanggal 22 Nopember 1996 No.
Upload : 10-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 239K/Sip/1968
Tjie Tiang Hin
4611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tjie Tiang Hin
Register : 18-05-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 217/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 1 Juni 2015 — PO TJIE HOO
173
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama PO TJIE HOO dirubah menjadi A. UTOMO ;--------------------------------3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tentang perubahan nama Pemohon dari PO TJIE HOO dirubah menjadi A.UTOMO, untuk didaftarkan dalam daftar yang yang diperuntukkan untuk itu ;---------------------------------------4.
    PO TJIE HOO
    PENETAPANNomor :217/Pdt.P/2015/PN.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan telah menjatuhkan putusan/penetapan sebagai berikut :PO TJIE HOO : Lakilaki, tempat tanggal lahir di Banyuwangi, 01 Agustus1956, pekerjaan perdagangan, Agama Budha, alamat JalanPerumahan Tanjung Sari No. 3 Desa Padangsambian KajaKecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar No.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah nama Pemohon sebelumnyabernama PO TJIE HOO dirubah menjadi A. UTOMO ;4. Bahwa Pemohon merubah nama tersebut diatas, dengan alasan agar mudahdapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan memudahkan dalamSIGMA SETAE mm mmm mmm mm mma nn nn nnnBahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka Pemohon ajukan permohonanini kepada Yth.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semulabernama PO TJIE HOO dirubah menjadi A. UTOMO ;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan ke kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar dan Kantor Catatan SipilBanyuwangi tentang perubahan nama Pemohon dari PO TJIE HOO dirubahmenjadi A.UTOMO, untuk didaftarkan dalam daftar yang yang diperuntukkanDTU TEC fees eer re eee eee ER ace4.
Register : 16-02-2011 — Putus : 14-03-2011 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 49/Pdt.P/2011/PN.Kds
Tanggal 14 Maret 2011 — KWEE, TJIE SIAN
203
  • Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari KWEE, TJIE SIAN menjadi SIANAWATI, lahir di Purwodadi Grobogan tanggal 28 Nopember 1960;3. Memerintahkan Kantor Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil tersebut untuk mencatat Perubahan Nama Pemohon dari nama KWEE, TJIE SIAN menjadi SIANAWATI;4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    KWEE, TJIE SIAN
    Bahwa sesuai Undangundang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengenai Permohonan GantiNama harus dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan perlu adanya Penetapan dari Pengadilan, maka Pemohon mohon agarPengadilan Negeri Kudus menyatakan sah Penggantian Nama Pemohon dari nama KWEE, TJIE SYAN menjadiSIANAWATI dan selanjutnya memberi ijin kepada instansi terkait utuk melakukan Penggantian Nama Pemohon dari namaKWEE, TJIE SYAN menjadi SANAWATI,6.
    Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari KWEE, TJIE SYAN menjadi SIANAWATI, lahir di PurwodadiGrobogan tanggal 28 Nopember 1960;3.
    Bahwa Pemohon semula melakukan Permohonan Ganti Nama, yang benar adalah PermohonanPerubahan Nama, dari KWEE, TJIE SIAN menjadi SSANAWATI,;2. Bahwa yang bertanda tangan melakukan Perobahan nama semula SIANAWATI yang benar KWEE,TJIE SIAN;3.
    Bahwa nama Pemohon semuanya tertulis semula KWEE, TJIE SYAN yang benar adalah KWEE, TJIESIAN; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil ermohonannya, Pemohon di persidangan telah mengajukanbukti surat berupa foto copi, yakni:1.Kartu Tanda Penduduk atas nama SIANAWATI, diberi tanda P1;Akte Kelahiran No. 46/1960 tertanggal 1 Desember 1960 atas nama KWEE, TJIE SIAN,diberi tanda P2;Kutipan Akte Perkawinan No. 12 /1984 atas nama KWEE, TJIE SYAN, diberi tanda P3;Kartu Keluarga atas nama EDI SANTOSO
    Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari KWEE, TJIE SIAN menjadi SIANAWATHI, lahir diPurwodadi Grobogan tanggal 28 Nopember 1960;3. Memerintahkan Kantor Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil tersebut untukmencatat Perubahan Nama Pemohon dari nama KWEE, TJIE SIAN menjadi SIANAWATI;4.
Register : 30-11-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 438/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Januari 2021 — Pemohon:
Susanti Tjie
222
  • Pemohon:
    Susanti Tjie
Register : 18-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1425/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Pemohon:
Tjie Hong Njie alias Hengky Andreas Tjie
142
  • Pemohon:
    Tjie Hong Njie alias Hengky Andreas Tjie
    PENETAPANNomor : 1425/Pdt.P/2019/PN.MIg;DEMI BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI MALANG, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan dalam tingkat pertama telah mengambilpenetapan atas permohonan yang diajukan oleh :Tjie Hong Njie alias Hengky Andreas Tjie, Tempat Tanggal Lahir : Kupang, 20Desember 1945, Pekerjaan Wiraswasta, Jenis Kelamin Lakilaki, AgamaBUDHA, beralamat di JI. Kalimantan no. 05 RT.002/ RW. 001 KelurahanKASIN Kecamatan KLOJEN, Kota Malang, No.
Putus : 16-08-2011 — Upload : 02-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 379 K/Pid/2011
Tanggal 16 Agustus 2011 — TJIE GWAT IN
1920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TJIE GWAT IN
    Karena ada jaminan 2 (dua) buahSertifikat Tanah tersebut saksi Henny Sagita kemudian menyerahkan /menyetorkan uang sebesar Rp1.300.000.000,00 (satu milyar tiga ratus jutarupiah) secara bertahap dengan cara mentransfer ke rekening Terdakwadengan Nomor Rekening : 646.0006081 atas nama saudari TJIE GWAT INmelalui Bank BCA Cabang Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusatsedangkan yang melakukan transfer adalah saudara TOHIR WIRIANATAdan yang menerima adalah Terdakwa TJIE GWAT IN karena setelah uangtersebut
    berhasil ditransfer kKemudian Terdakwa TJIE GWAT IN menelponsaksi Henny Sagita dan mengatakan jika uang yang ditransfer sudah masukke rekeningnya atau sudah diterima oleh Terdakwa ;e Bahwa uang sebesar Rp1.300.000.000,00 (satu milyar tiga ratusjuta rupiah) tersebut sudah ditransfer oleh saksi Henny Sagita kerekening Terdakwa dengan Nomor Rekening : 646.0006081 atasnama saudari TJIE GWAT IN melalui Bank BCA Cabang PasarSenen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat secara bertahap danada bukti berupa Slip
    GWAT IN, maka saksi HennySagita mengalami kerugian berupa uang sebesarRp1.300.000.000,00 (satu milyar tiga ratus juta rupiah) ;Perbuatan Terdakwa TJIE GWAT IN sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 378 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa TJIE GWAT IN pada hari Senin tanggal 12 Maret 2007 sekira pukul 10.24 WIB atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalambulan Maret 2007, bertempat di Bank BCA Cabang Pasar Senen, Jakarta Pusat,atau setidaktidaknya pada suatu tempat
    ditransfer kKemudian Terdakwa TJIE GWAT IN menelponsaksi Henny Sagita dan mengatakan jika uang yang ditransfer sudah masukke rekeningnya atau sudah diterima oleh Terdakwa ;Bahwa uang sebesar Rp1.300.000.000,00 (satu milyar tiga ratusjuta rupiah) tersebut sudah ditransfer oleh saksi Henny Sagita kerekening Terdakwa dengan Nomor Rekening : 646.0006081 atasnama saudari TJIE GWAT IN melalui Bank BCA Cabang PasarSenen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat secara bertahap danada bukti berupa Slip setoran uang
    GWAT IN, maka saksi HennySagita mengalami kerugian berupa uang sebesarRp1.300.000.000,00 (satu milyartiga ratus juta rupiah) ;Perbuatan Terdakwa TJIE GWAT IN sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 372 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Jakarta Pusat tanggal 25 Agustus 2010 sebagai berikut :TsMenyatakan Terdakwa TJIE GWAT IN bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378
Putus : 20-05-1998 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 31/Pdt.P/1998/PN Rap
Tanggal 20 Mei 1998 — PERDATA - KE BONG TJIE
264
  • Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat untuk memperbaiki akte kelahiran pemohon yang di terbitkan oleh Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat tertanggal 12 Mei 1966 No. 36 atas nama Pemohon setentang mengenai nama pemohon pada akte kelahiran tersebut yaitu : BONG TJU diganti menjadi KE BONG TJIE, perbaikan mana dilakukan dengan cara mencatat pada pinggir akte kelahiran pemohon tersebut;3.
    PERDATA- KE BONG TJIE
Putus : 26-09-1998 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 113/Pdt.P/1998/PN Rap
Tanggal 26 September 1998 — PERDATA - TJIE MOY FA
368
  • PERDATA- TJIE MOY FA
    Nomor ; 113/PTD.P/1998/PNRAPDEMI KEADILAN SERDASARKAN XETUHANAN YANG MAHA ESA= Kami Hakim Pengadilan Negeri Mantauprapat di Rantaupra at; Telah mewbaca surat permohonan tertanggal 23 September ~1998 dari TJIE MOY Fa, lahir di Aek Kenopan pada tahggal 10 Desember 1948, pekerjaan iraswasta, alamat di Jiln.Chazali Karim No.12 Aek Xanopan selanjutnya cisebut s@hagai Pemohon dandalam permohonas mana dimohonkan agar engadilan Negeri di ~Rantauprapat meuberi izin kepada pemohon untuic menggenti namaxeeil
Putus : 10-09-1998 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 98/Pdt.P/1998/PN Rap
Tanggal 10 September 1998 — PERDATA - TJIE KIONG FU
9212
  • PERDATA- TJIE KIONG FU
    PENETAPAN Nomor : 98/PDT.P/199/PNRAP ee N: DuMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA =aS y = SJ Kami Hakim Pe gadilan Negeri Rantauprapat di Rantauprapat; Telag membaca surat permohonan tertanggal 7 September 1998 dari TJIE KIONG FU, lehir di Aek Kanopan pada tanggal 4 Mei 1971,pekerjaan Wiraswasta, alamat di Jln.Jend.Sudirman Aek KaMopan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon dan dalam permohonmana dimohonkan agar Pengadilan egeri di antauprapat mene tapkan agar kepada pemohon diberi izin
    adalah untuk mengintegrasikan diri dengan masyarakat Iudouesia asli sertalian pula dengan seruan Pemerintah RepublikIndoiesia agar semua Warganya namanya selalu berlafaskannesia ;Jndo SS er emma a Say a A p.m on us a ae ae ca Menimbangee ff:nBS +.) i) Menimbang bahwa sebutan nama kecil yang dimohonkan pemohonNiue sebut yaitu FUWANDI tidak bertentangan dengan perkataan kesijlaan SS a a eS Se i ee ees7 bahwa >.ermohonan pemohon untuk perobahan nama kenya dan tidak mengikut sertekan nama keluargenya TJIE
    olehKkerene itu hal ini termasuk wewenang Pengadilan Negeri sSedangkan nama keluarganya tetap yaitu TJIE ;.~.........
Register : 15-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 99/Pdt.P/2019/PN Mtr
Tanggal 27 Maret 2019 — Pemohon:
TJIE KONG
176
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama Cina pemohon menjadi nama Warga Negara Indonesia (WNI) pemohon dari yang semula bernama Alias yaitu TJIE KONG menjadi SOESIANTO dan selanjutnya melaporkan salinan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram untuk dicantumkan Catatan Panggir pada Akta Kelahiran di buku Register yang disediakan untuk itu, serta menyesuaikan
    Pemohon:
    TJIE KONG
    PENETAPANNomor 99/Pdt.P/2019/PN.MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang memeriksa perkara perkara permohonantelah menjatunkan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonanatas nama Pemohon :TJIE KONG, lakilaki umur 69 Tahun, agama Budha, pekerjaanWiraswasta, beralamat di Jalan Gelantik No. 6Kampung Jawa, Cakra, RT 001 RW 111, KelurahanCakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, KotaMataram, Nusa Tenggara Barat, yang selanjutnyadisebut sebagai PEMOHON
    pula memperhatikan suratsurat bukti ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa pemohon telah mengajukan Surat Permohonannyatertanggal 6 Maret 2019 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMataram tanggal 15 Maret 2019 dibawah Register Nomor 99/Pdt P/2019/PN Mtryang isinya sebagai berikut : Bahwa pemohon adalah anak dari pasangan suami istri dari SIT KOK YONGdan istrinya bernama SIAUW NYOK SIN,Bahwa pemohon telah mempunyai Akta Kelahiran nomor Empat Puluh Tujuhyang tertulis bernama TJIE
    KONG, lakilaki, lahir di Cakranegara pada tanggaldua puluh delapan Mei seribu Sembilan ratus lima puluh, dari pasangan suamiistri yang bernama SIT KOK YONG dan istrinya bernama SIAUW NYOK SIN,Bahwa pemohon melampirkan surat keterangan MemperolehKewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan Pernyataan KeteranganMemperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia ex pasal 7 (i) UndangUndang No. 62 Tahun 1958 Yuncto pasal II Peraturan Peralihan dari Pasal VPeraturan Penutup, mengaku bernama : TJIE KONG
    allasSOESIANTOYang dibuat oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Mataram pada Tanggal09 Desember 1968.Bahwa pemohon ingin mengukuhkan nama Alias yang tercantum dalam SuratKeterangan Warga Negara Indonesia, yaitu TJIE KONG ditetapkan menjadi :SOESIANTOAgar datadata dapat disesuaikan dengan data pada Nomor IndukKependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan suratsurat dokumen lainnya.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas pemohon, memohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Mataram berkenan untuk :1.2.
    Kong Nomor 47 tanggal 30 Mei 1950 yang diterbitkan oleh Hakim NegaraLombok ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon berkeinginan untuk menggantinama kecil Pemohon dari : TJIE KONG diganti menjadi : SOESIANTOsebagaimana dalam suratsurat yang telah dipergunakan sampai sekarang ini;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengganti nama yangdiajukan dalam permohonannya tersebut yang semula Pemohon bernama TJIEKONG sebagaimana dalam Pendaftaran Warga Bagi Orang Orang Tionghoa atasnama Tjie Kong Nomor
Register : 28-07-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 768/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pemohon:
Tjie Haisugianto
22
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa nama Tjie Hai; Tjie Haisugianto dan Law Tjie Hai yang lahir di Brahrang, tanggal 24 April 1962 adalah nama satu orang yang sama, dan yang dipakai untuk selanjutnya adalah Tjie Haisugianto;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    Tjie Haisugianto