Ditemukan 968 data
1.NURSUSIAWAN
2.NURYANTI
8 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon sebagaimana yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-19012017-0011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kota Balikpapan tertanggal 19 Januari 2017 yaitu dari GIBRAN NURIHWAN PRATAMA menjadi GIBRAN NURIHWAN ALFARU;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU- 19012017- 0011 tertanggal 19 Januari 2017;
I GEDE ARTANA
13 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama SAQINA ARSYILA HAFIDZAH Nomor 6471-LU-14112017-0041 yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama SAQINA ARSYILA HAFIDZAH Nomor 6471-LU-14112017-0041 tertanggal 14 November 2017;
- Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon
29 — 10
Susilawati Oktavia, lahir di Balikpapan tanggal 01/Oktober/1983;Bahwa almarhum SUPARMAN bin KASMOREDJO telah meninggaldunia pada hari Minggu tanggal 17 /Januari /2021, (bukti Surat Kematiandari Pencatatan Sipil No.6471/KM/20012021/0016 tanggal 20 Januari2021 ;Hal 3 dari 11 hal.
DESI
12 — 3
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LT-14012015-0011, yang bernama NABILA ZAHRA yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 14 Januari 2015 yaitu dari DESY menjadi DESI;
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat Catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahirana anak Pemohon Nomor ; 6471-LT-14012015-0011 tanggal 14 Januari 2015;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
19 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir dalam persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat di Balikpapan dan diberkati di Gereja GPIB Jemaat Immanuel Balikpapan pada tanggal 16 September 2011 dan dicatat pada tanggal 02 September 2015, sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan Nomor :6471-KW
-02092015-0001, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan 22 September 2015, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan menurut hukum anak dari Penggugat dan Tergugat yang bernama,:
- JANIS LUVENNA SITEPU, Umur 11 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Balikpapan, pada tanggal 06 Februari 2012, berdasarkan Akte Kelahiran Nomor: 6471-LT-05072019-0001;
- THRISHA
LUVENNCY SITEPU
, Umur 9 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Balikpapan, pada tanggal 16 April 2014, berdasarkan Akte Kelahiran Nomor: 6471-LT-05072019-0002; - Memerintakan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tondano
Tetap berada dalam pengawasan dan pemeliharaan Penggugat dan Tergugat, dan sebagai orang tua Penggugat dan Tergugat tetap ditunjuk untuk memberikan biaya hidup dan biaya pendidikan bagi anak tersebut sampai anak menjadi dewasa dan hidup mandiri;
SITI KHAULAH
36 — 10
- Memberikan izin kepada para pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 6471-LT-31032017-0006 tanggal 31 Maret 2017 atas nama PUTRA HARTANTO yaitu dari SITI KHAULA menjadi SITI KHAULAH sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran 948/DSP/III/1999 tanggal 30 Maret 1999 atas nama SITI KHAULAH, Kutipan Akta Nikah No. 33/06/II/2006 tanggal 22 Februari 2006 antara SOKHIP dan SITI KHAULAH, dan Kartu Keluarga No:6471030303100016 atas
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuat Catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Spil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LT-31032017-0006 yang bernama PUTRA HARTANTO yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 31 Maret 2017.
25 — 0
6471/Pdt.G/2020/PA.Sby
22 — 13
Ryan Aditya Prayudi, lahir di Balikpapan tanggal 24/07/1998Bahwa almarhum Bambang Nuersetyo bin Masrur telah meninggal duniapada hari sabtu tanggal 15/08/2015, (bukti Surat Kematian dari LurahGunung Bahagia No. 6471/KM/31082015/0014 tanggal 15 Agustus 2015);Bahwa kedua orang tua almarhum telah meninggal dunia semasaalmarhum masih hidup.Bahwa, almarhum Bambang Nursetyo semasa hidupnya adameninggalkan harta berupa:a.
71 — 13
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat sebagaimana Kutipan Akta perkawinan No. 6471-KW-18012017-0001, tertanggal 18 Januari 2017, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan putus karena perceraian;
- Memberikan Hak Asuh anak yang bernama Celine Elvira Wirawan, lahir di Balikpapan pada tanggal 16 Februari 2018, sesuai dengan kutipan akta kelahiran Nomor 6471-
15 — 4
6471/Pdt.G/2018/PA.Cmi
11 — 1
6471/Pdt.G/2022/PA.Sbr
17 — 16
6471/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
1.WARSITO
2.SUMARYANA
12 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama SAQINA ARSYILA HAFIDZAH Nomor 6471-LU-14112017-0041 yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama SAQINA ARSYILA HAFIDZAH Nomor 6471-LU-14112017-0041 tertanggal 14 November 2017;
Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon yaitu sebesar
SRI PURWANTI
14 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat II Balikpapan Nomor 6471-LT-07092018-0003 tertanggal 24 Mei 1982 yaitu dari yang semula tertulis SRI PURWANTI menjadi OLA ZAHRA
;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Registrasi Akta Pencacatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6471-LT-07092018-0003 tertanggal 7 September 2018 ;
- Membebankan pemohon untuk membayar perkara permohonan ini biaya sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
1.FACHRUDDIN SYAHRUL
2.FITRYANTI ARIFIN
28 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para pemohon sebagaimana yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-04122013-0049,- yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Tertanggal 14 Desember 2013 yaitu dari ARYANAL-SYAFAAT menjadi ARYANALFAHRI.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggiran pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-04122013-0049 tertanggal 14 Desember 2013.
1.KAMIN
2.EING ERLI
25 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para pemohon
- Memberikan ijin Kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-07042021-0049 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 09 April 2021 yaitu dari Utari Malica Maulana Kamer menjadi Utari Naura Shafa
- Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pengantian
nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-07042021-0049 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 09 April 2021
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para pemohon sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh
34 — 13
telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 21 Nopember2019 (bukti Surat Kematian dari Capil No.6471/KM/25112019/0015 tanggal 27/11/2019).6. Bahwa kedua orang tua almarhum IVAN MENDAYUN binACHMAD RIVA'I masih hidup.7. Bahwa, almarhum IVAN MENDAYUN bin ACHMAD RIVA!
20 — 3
DPE(4) TJETQqBr0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 532.00 643.00 Tm/F10 1 TE(67) 1(5162634) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 191.00 615.00 Tm/F10 1 TE(4671) 1(50) 3(55) TadRTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 224.00 615.00 Tm/F10 1 TE(4) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 232.00 615.00 Im/F10 1 TE(4) 294(67) 1(45) 1(6471) 1(70) 3(66) 1(63) 21(20) TJETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 308.00 615.00 Tm/F10 1 TE(4) TJETQqBI0.000 0.000 0.000
1(117) 4(4) 61(64) 36(111) 2(121) 1(123114) 1(123122) 1(4) 61(135105) 1(122) 1(113) 2(4) 61(106) 2( ) 72( ) lil(122) 1( ) 1( ) 1( ) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 373.00 419.00 Tm/E7 1 Tf(4) TuETQqBr0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 378.00 419.00 Tm/F10 1 TEyer a15162634) 644671) 150) 355) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 453.00 419.00 Tm/F10 1 TEx2 EX SS(4) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 458.00 419.00 Tm/F10 1 TE(4) 64(67) 1(45) 1(6471
Inri Nababan
7 — 3
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon sebagaimana tertulis dalm didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-14052014-00 64 yang telah diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, tertanggal 14 Mei 2014, yaitu dari : - Queisha Anya Indrianto Nababan diganti menjadi : - Queisha Anya Boru Nababan
- Memerintahkan kepada Pemohon
untuk melaporkan tentang perubahan / pergantian nama a
nak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-14052014-00 64 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 14 Mei 2014; - Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,- (S
14 — 8
Jemaat Khusus Saroha-Doloksanggul di Balikpapan pada tanggal 28 Juli 2016 dan tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 6471-KW-28072016-0001 tanggal 28 Juli 2016 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
Menetapkan bahwa Penggugat adalah sebagai wali Ibu dari 2 (dua) orang anak yang masih di bawah umur dan berhak memelihara, mengasuh, mendidik serta merawat anak hasil perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat, yaitu:
MICHAELYN TESALONIKA SIMAMORA, jenis kelamin Perempuan, lahir di Balikpapan pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2017 (6 tahun 9 bulan), tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-30032017-0004 tanggal 30 Maret 2017;
SADRAKH MICHAEL SIMAMORA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Balikpapan pada tanggal 22 Desember 2020 (3 tahun), tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Balikpapan berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-29122020-0012 tanggal 29 Desember 2020;
sampai anak tersebut berumur dewasa dan dapat menentukanpilihannya sendiri;
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan untuk segera setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap mengirimkan 1 (satu) eksemplar salinan putusan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan di Balikpapan, agar Pegawai Kantor Catatan Sipil tersebut mencatat tentang