Ditemukan 5032 data
11 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
16 — 3
Bahwa pertengkaran terakhir terjadi pada sekitarbulan Maret 2011 yang lalu karena saat itu Tergugatmenuduh Penggugat ada hubungan asmara dengan laki laki lain kemudian Penggugat menanyakan tahu darisiapa dan Tergugat mengatakan dari orang lain, karenaPenggugat tidak merasa kemudian Penggugat memberikanpenjelasan namun Tergugat tidak percaya malah marah marah sehingga terjadi pertengkaran dan setelah ituTergugat pulang ke rumah orang tua Tergugat.
16 — 12
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
10 — 10
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilinat dariSiapa
9 — 0
Penggugat denganTergugat;Menimbang, bahwa dengan adanya faktafakta tersebut telahmerupakan bukti rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah goyah, dansendisendi rumah tangga telah rapuh dan sulit untuk ditegakkan kembalisehingga dapat dinyatakan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telahpecah (broken marriage) dan berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 90K/AG/1993 tanggal 24 Juni 1994 dan Nomor: 534K/AG/1996 tanggal18 Juni 1996 yang menyatakan bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
12 — 7
ditegakkankembali yang dapat dinyatakan bahwa rumah tangga antara penggugat dengantergugat telah rusak (broken marriage) sehingga telah terdapat alasan untukberceral sebagaimana dimaksud pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 sejalan dengan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa memperhatikan Yurisprudensi Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangpada pokoknya menyatakan bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
10 — 1
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
10 — 0
Nomor 534.K/Pdt/ 1996, tanggal 18juni 1996 menyatakan bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salahsatu. pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihatadalahperkawinan itu sendiri, apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankanatautidak , serta memperhatikan pula Firman Allah SWT surat AlBagoroh ayatayat 227 sebagai berikut :3 ale Sree all GL (5 alll ga je OlyArtinya : "Uika kamu telah bertetap hati untuk menalak (istri kamu) (karenatidaksanggup
8 — 0
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
12 — 3
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 1
Bahwa selama pisah tersebut anatara Pemohon dengan Termohon sudah tidak salingberhubungan serta sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai suamiMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, maka terlepas darisiapa yang salah atau apa yang menjadi penyebabnya, apalagi kedua belah pihak sudahtidak bersedia rukun kembali serta samasama menghendaki perceraian, maka MajelisHakim berpendapat bahwa rumah tangga antara Pemohon dengan Termohon telahmengalami perpecahan yang serius (broken
14 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran dan7apabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
31 — 10
Hal manasejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 534/K/Pdt/1996 tanggal18 Juni 1996, yang menyatakan Dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri, apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat Penggugat dan Tergugat sudah sangatsulit untuk dapat
17 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum para Tergugat untuk mengosongkan tanah danbangunanrumah sengketa yang dikuasainya dari harta miliknya dan dariSiapa Saja yang mendapat hak dari padanya untuk kemudiandiserahkan kepada paraPenggugat dalam keadaan kosong tanpa beban dantanggungan dalambentuk apapun dan apabila perlu dengan menggunakanaparat Kepolisian ;8.
13 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
9 — 6
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
15 — 4
teruSs menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
11 — 0
No :0062 /Pdt.G/2013/PA.KrsSAKSI, umur 60 tahun menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa saksi adalah ibu kandung Tergugat ;e Bahwa Penggugat menikah dengan Tergugat sekitar tahun 2007 semulakumpul rumah saksi kemudian pindah ke rumaah saksi dan telahdikaruniai seorang anak ;e Bahwa sekarang antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pisahrumah selama 5 bulan , disebabkan bertengkar karena Terrgugatcemburu ada SMS masuk dari lakilaki lain akan tetapi tidak tahu darisiapa
29 — 19
iddah dari bekas suaminya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangan,bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun dan harmonis lagidikarenakan perselisinan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus sehinggaantara Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal, jika dipahami dalam kaidahhukum yang terdapat pada Yurisprudensi MARI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni1996 yang menyatakan bahwa bahwa dalam perkara perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
20 — 15
para Pemohontersebut belum cukup umur; Bahwa saksi mengetahui alasan Para Pemohon untuk segeramenikahkan anaknya karena anak Para Pemohon dan calonSsuaminya hubungannya sudah erat dan tiap hari salingberkomunikasi dan keluar bersama serta saksi sering melihat anakPara Pemohon dan calon suami anak Para Pemohon pergi bersama; Bahwa saksi mengetahui anak para Pemohon dan calon suamianak Pemohon sudah dijodohkan dan anak para Pemohon dan calonSuaminya menerima perjodohan tersebut tanpa ada paksaan dariSiapa
menikahkan anak ParaPemohon telah ditolak olen Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama karena umur anak Para Pemohon belum mencapai 19 tahun,anak Para Pemohon masih berumur 18 tahun;Bahwa saat ini anak Para Pemohon berusia 18 (delapan belas)tahun dan calon suami anak Para Pemohon saat ini berusia 26 (duapuluh enam) tahun;Bahwa saksi mengetahui anak para Pemohon dan calon suami anakPemohon sudah dijodohkan dan anak para Pemohon dan calonSsuaminya menerima perjodohan tersebut tanpa ada paksaan dariSiapa