Ditemukan 649 data
26 — 18
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 05Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini membawa tanggungjawab besar bagi orangtua/ keluarga calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan immateril bagi para
12 — 4
Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepada manusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan moril bagi para calon mempelai agar dapatmengarungi bahtera rumah tangga mereka
20 — 10
Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepada manusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan moril bagi para calon mempelai agar dapatmengarungi bahtera rumah tangga mereka
14 — 10
agar selalu mengoptimalkan pengawasanterhadap anakanaknya yang belum menikah agar kelak terhindar dariperbuatanperbuatan yang melanggar syariat Islam;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini membawa tanggungjawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwa kelakmereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan
23 — 17
Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepada manusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan moril bagi para calon mempelai agar dapatmengarungi bahtera rumah tangga mereka
15 — 6
hukumdalam permohonan dispensasi usia perkawinan ini dititikoeratkan pada segikemanfaatan sehingga Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepadamanusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan
51 — 46
Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini membawa tanggungjawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwa kelakmereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan immateril bagi para calon mempelai
14 — 9
hukumdalam permohonan dispensasi usia perkawinan ini dititikberatkan pada segikemanfaatan sehingga Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepadamanusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan
12 — 11
agar selalu mengoptimalkan pengawasanterhadap anakanaknya yang belum menikah agar kelak terhindar dariperbuatanperbuatan yang melanggar syariat Islam;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini membawa tanggungjawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwa kelakmereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan
15 — 9
Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepada manusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan moril bagi para calon mempelai agar dapatmengarungi bahtera rumah tangga mereka
14 — 8
permohonan dispensasi usia perkawinan ini dititikberatkan pada segikemanfaatan sehingga Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepada setiapinsan manusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan
16 — 5
Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepada manusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalamHalaman 21 dari 23 Putusan Nomor 0283/Pdt.P/2020/PA.Pkjmenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan moril bagi para calon
152 — 45
Tergugat dan merobek kepercayaan Tergugat karenanotabene nya Penggugat sudah bekerja kurang lebih 8 tahun lamanyadan alasan Penggugat pun sangat tidak masuk akal dan cenderungmengadaada karena ditinjau dari segi Peraturan Perusahaan Tergugatyang telah disahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Nomor:503/197/DKKM/2018 Tanggal 24 Mei 2018 jelas Penggugat telahmelanggar Pasal 42 ayat 1 yang berbunyi Setiap Pegawai dilarangmenjual / memperdagangkan barangbarang berupa apapun ataumengedarkan daftar sokongan
Tergugat dan merobek kepercayaan Tergugat karenanotabene nya Penggugat sudah bekerja kurang lebih 8 tahun lamanyadan alasan Penggugat pun sangat tidak masuk akal dan cenderungmengadaada karena ditinjau dari segi Peraturan Perusahaan Tergugatyang telah disahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Nomor:503/197/DKKM/2018 Tanggal 24 Mei 2018 jelas Penggugat telahmelanggar Pasal 42 ayat 1 yang berbunyi Setiap Pegawai dilarangmenjual/memperdagangkan barangbarang berupa apapun ataumengedarkan daftar sokongan
79 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
, 2 (dua) buah lampu depan,1 (satu) buah tutup tengki, 1 (satu) buah oli Ceo Hend, 2 (dua) buahselang oli sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);836) Nota nomor 8070 tanggal 5 September 2015 tentang pembelian 1(satu) buah filter solar, 1 (Satu) buah filter oli, 1 (Satu) buah saringanudara, 7 (tujuh) buah stock brokes, 2 (dua) buah per nyamuk, 2 (dua)buah gantungan, 10 (sepuluh) buah karet sokongan, 2 (dua) buahlampu depan, 1 (satu) buah tutup tengki, 1 (Satu) buah oli coohend,2(dua) buah selang
las sayap mobil 8070, 1 (satu) buah las tengki olisebesar Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);916) Nota nomor 3982 tanggal 18 April 2015 tentang pembelian 1 (satu)buah radiator komplet, 1 (satu) set king pen, 2 (dua) set kampas rembelakang, 2 (dua) set lampu sain depan komplet, 2 (dua) buah bolalampu depan, 1 (satu) buah saringan udara sebesar Rp3.650.000,00(tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);917) Nota nomor 3982 tanggal 11 April 2015 tentang pembelian 1 (satu)set karet sokongan
) set tierod end, 2 (dua) setrodaroda stir, 2 (dua) set kapakkapak bawah, 2 (dua) buah blockrem belakang sebesar Rp3.550.000,00 (tiga juta lima ratus limapuluh ribu rupiah);945) Nota tanpa nomor tanggal 1 s/d 31 Mei 2015 untuk kendaraanNomor Polisi BM 8054 tentang pembelian 4 (empat) buah simpang 4,2 (dua) set kampas rem depan + belakang, 4 (empat) buah ball joinatas/bawah, 2 (dua) buah terod end, 2 (dua) buah kapakkapak atas,2 (dua) buah kaca spion, 1 (satu) buah pompa solar, 2 (dua) buahkaret sokongan
2 (dua) set klosatas/bawah, 1 (satu) buah kaca depan, 1 (satu) buah kipas kaca, 1(satu) buah baut roda sebesar Rp4.870.000,00 (empat juta delapanratus tujuh puluh ribu rupiah);980) Nota tanpa nomor tanggal 1 s/d 31 Januari 2015 untuk kendaraanNomor Polisi 8066 tentang pembelian 1 (satu) buah filter oli, 1 (satu)buah filter solar, 1 (satu) buah saringan udara, 4 (empat) buah shockbrekes, 2 (dua) buah per nyamuk, 2 (dua) set gantungan per, 10(sepuluh) buah kabel gantungan per, 1 (satu) set karet sokongan
Putusan No. 2170 K/PID.SUS/20171018)1019)1020)1021)1022)1023)Nota tanpa nomor tentang pembelian 2 (dua) buah per minyak, 4(empat) buah stock brekes, 1 (satu) buah saringan udara, 2 (dua)buah saringan oli cooken, 1 (satu) buah oli cooken, 1 (satu) buahtutup tangki, 2 (dua) buah lampu depan, 10 (sepuluh) buah karetgantung per, 1 (satu) set karet sokongan, 2 (satu) buah gantunganper oleh UPTD Bagan Batu Dinas Kebersihan, Pertamanan danPasar Kabupaten Rokan Hilir tanggal 11 Agustus 2015 dari BengkelMaju
11 — 6
permohonan dispensasi usia perkawinan ini dititikberatkan pada segikemanfaatan sehingga Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepada setiapinsan manusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan
15 — 8
hukumdalam permohonan dispensasi usia perkawinan ini dititikberatkan pada segikemanfaatan sehingga Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepadamanusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan
30 — 20
Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepada manusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan moril bagi para calon mempelai agar dapatmengarungi bahtera rumah tangga mereka
19 — 10
nikah karena memiliki dampakburuk, tidak hanya kepada dirinya sendiri melainkan juga keluarga danmengganggu ketertiban dan tatanan dalam kehidupan bermasyarakat;Bahwa pemberian dispensasi kawin ini membawa tanggung jawab besarbagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwa kelak mereka dapatmemfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalam menjalani rumahtangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadi masalah dalamrumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan, bantuan,dan sokongan
20 — 16
Asas kemanfaatan hukum lebih melihat kepada manusia;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini akan membawatanggung jawab besar bagi orangtua calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan moril bagi para calon mempelai agar dapatmengarungi bahtera rumah tangga mereka
20 — 15
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 05 Tahun 2019 tentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa pemberian dispensasi kawin ini membawa tanggungjawab besar bagi orangtua/ keluarga calon mempelai untuk memastikan bahwakelak mereka dapat memfasilitasi, memantau, dan membina keduanya dalammenjalani rumah tangganya dengan baik, membantu mereka saat terjadimasalah dalam rumah tangga, memberikan edukasi, serta memberikan arahan,bantuan, dan sokongan materil dan immateril bagi para