Ditemukan 483 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2016 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 81/PID.SUS.TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 13 April 2017 — DARLIS BIN DAUD TAIH
9845
  • DARLIS bersedian untuk menitipkanuang termyn sebesar Rp.390.000.000, (tiga ratus sembilan puluhjuta rupiah) sebagai jaminan bahwa pihak pelaksana kegiatan akanmenyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang telahditentukan sesuai dengan Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdra,DARLIS selaku Wadir dari CV.DERRI KONSTRUKSLBahwa saksi dan Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang / Jasa tidakpernah melaksanakan pemeriksaan kembali ke lokasi lahan darimasing masing kelompok tani karena tidak ada dukungan
Register : 25-11-2016 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 80/PID.SUS.TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 13 April 2017 — LILIK SUKIRMAN,SP. BIN WARSO ADMOJO
9030
  • DARLIS bersedian untuk menitipkanuang termyn sebesar Rp.390.000.000, (tiga ratus sembilan puluhjuta rupiah) sebagai jaminan bahwa pihak pelaksana kegiatan akanmenyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang telahditentukan sesuai dengan Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdra,DARLIS selaku Wadir dari CV.DERRI KONSTRUKSLBahwa saksi dan Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang / Jasa tidakpernah melaksanakan pemeriksaan kembali ke lokasi lahan darimasing masing kelompok tani karena tidak ada dukungan
Register : 25-11-2016 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 79/PID.SUS.TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 13 April 2017 — EDI NAVIAN BIN MA` ADJIS
12842
  • DARLIS bersedian untuk menitipkanuang termyn sebesar Rp.390.000.000, (tiga ratus sembilan puluhjuta rupiah) sebagai jaminan bahwa pihak pelaksana kegiatan akanmenyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang telahPutusan Nomor 79/Pid.SusT PK/2016/PN.Begl Hal. 172 dari 280 Halaman.ditentukan sesuai dengan Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdra,DARLIS selaku Wadir dari CV.DERRI KONSTRUKSLBahwa saksi dan Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang / Jasa tidakpernah melaksanakan pemeriksaan kembali