Ditemukan 1217805 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Hasil hutan Hasil kayu
Putus : 12-10-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 14 /PID.Sus/ 2016/ PT TTE
Tanggal 12 Oktober 2016 — MANAF NARA alias OM MANAF
7717
  • Bahwa berdasarkan ketentuan perundangundangan yang berlaku dalam halperedaran hasil hutan dimana dalam pendistribusian/peredaran hasil hutanharuslah dengan suratketerangan Legalitas Hasil Hutan yang menyertaipendistribusian hasil hutan tersebut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 78 ayat (5 Jo PAsal 50 Ayat (3) huruf f Undang Undang No. 41Tahun 1999 tentang Kehutanan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana.ATAU:Kedua :Bahwa ia terdakwa MANAF NARA Alias OM MANAF selaku nakhoda
    Sahnya Hasil Hutan perbuatanmana yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermuladariKM.
    Bahwa berdasarkan ketentuan perundangundangan yang berlaku dalam halperedaran hasil hutan dimana dalam pendistribusian/peredaran hasil hutanharuslah dengan surat keterangan Legalitas Hasil Hutan yang menyertaipendistribusian hasil hutan tersebut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 78 ayat (7) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf h Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Jo Pasal55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Penasihat HukumTerdakwa
    Menyatakan Terdakwa MANAF NARA alias OM MANAF tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasama dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi suratketerangan sahnya hasil hutan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
    862 batang dengan volume 21,0152 M3;e 3 (tiga) lembar Surat Keterangan Membawa Hasil Hutan dari KepalaDesa Gonone Kec.
Putus : 28-02-2006 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3445K/PDT/2003
Tanggal 28 Februari 2006 — SEHA BINTI TAGI; SENA BINTI MANISANG
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertimbangan hukumPengadilan Negeri dalam perkara a quo hal. 22 alinea terakhir dan hal. 23alinea pertama, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan setempat danbuku rincik tanah, bukan menjadi tanah objek perkara akan tetapi terletakpada sebelah utara milik orang tua Tergugat.
    Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Negeri dalam perkara a quo hal. 22dan hal. 23 dengan menjadikan acuan buku perincikan tanah yang dibawaoleh Kepala Kelurahan Macanang sewaktu Majelis Hakim melakukanpemeriksaan setempat pada tgl. 6 Nopember 2000 setelah kedua pihakmemajukan kesimpulan dan memohon putusan sangat menyalahi tertibberacara dan mengurangi hakhak keperdataan pihak dalam membelakepentingannya karena hasil pemeriksaan setempat tidak termuat dalamkesimpulan ;.
    putusan Majelis Hakimpertama tersebut sangat khilaf dan keliru dalam mengadili serta menerapkanhukum, karena tidak mempertimbangkan segenap alat pembuktian(keterangan kesaksian) yang sangat relevan dengan hukum dalammengambil putusan ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasan ke 1 sampai dengan ke 5 :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena judex factitidak salah menerapkan hukum lagi pula alasanalasan tersebut mengenaipenilaian hasil
Putus : 18-01-2006 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3443K/PDT/2000
Tanggal 18 Januari 2006 — ANDY MARTONO ALIAS TANG FONG AN; TANG FUNG NGO; TANG FANG AN ALIAS ANWAR TAUFAN; WONG MIE NIE; H. SURYAMAN TARIGAN, SH.
179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 24-04-2007 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3635K/PDT/2002
Tanggal 24 April 2007 — Sumadi; Supali; Agus Miranto
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat + kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 28-02-2006 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3442K/PDT/2003
Tanggal 28 Februari 2006 — TERSOHOR SITEPU; RAMLI SITEPU; KAROWATI BR SITEPU; KARTINI BR. SITEPU
138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 15-08-2005 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 703K/PDT/2002
Tanggal 15 Agustus 2005 — Piyoto; Budi Setiyawati alias Ny. Piyoto; Purwanto, SH.; Saptono; Indah Cahyani alias Ny. Saptono; Ny. Umi Munjiati Slamah; Ny. Lidia Retnowati
1712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Register : 28-04-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 262/Pid.B/2015/PN.Jmb
Tanggal 23 Juni 2015 — EDI SASTRA ALS EDI BIN HOLIDI
202103
  • Menyatakan terdakwa EDI SASTRA ALS EDI BIN HOLIDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primeir 2.Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primeir tersebut 3.Menyatakan terdakwa EDI SASTRA ALS EDI BIN HOLIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENARIK KEUNTUNGAN DARI HASIL SESUATU BENDA YANG SEPATUTNYA HARUS DIDUGA BAHWA DIPEROLEH DARI KEJAHATAN
    Menyatakan terdakwa EDI SASTRA Als EDI Bin HOLIDI (Alm) telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menarik keuntungan dari hasil sesuatubenda, yang sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan2..Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama1(satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintahterdakwa tetap di tahan,3.Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam No Pol BH
    Telanaipura Kota Jambi dan menjual sepeda motor tersebut kepada JORDANseharga Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan dari hasil penjualan sepeda motortersebut terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)Bahwa pada saat terdakwa menjual sepeda motor tersebut kepada JORDAN, sepeda motortersebut tanpa dilengkapi dengan plat nomor kendaraan, STNK dan BPKBBahwa sepengetahuan terdakwa harga standar sepeda motor tersebut sebesar Rp. 9.000.000,(sembilan juta rupiah
    Legok Kec.Telanaipura Kota Jambi dan menjual sepeda motor tersebut kepada JORDAN seharga Rp.2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan dari hasil penjualan sepeda motor tersebutterdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)Bahwa pada saat terdakwa menjual sepeda motor tersebut kepada JORDAN, sepeda motor tersebuttanpa dilengkapi dengan plat nomor kendaraan, STNK dan BPKBBahwa sepengetahuan terdakwa harga standar sepeda motor tersebut sebesar Rp. 9.000.000,(sembilan
    Unsur menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harusdiduga bahwa diperoleh dari kejahatanMenimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangan dari keterangansaksi saksi, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, dan dihubungkan dengan barang bukti,e Bahwa sekira bulan Oktober 2014 pukul 18.00 Wib bertempat di PulauPandan Kel. Legok Kec.
Putus : 04-07-2006 — Upload : 09-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3227K/PDT/2002
Tanggal 4 Juli 2006 — Arifin Kabalmay; Hj. Waz'na Binti Hi. Moh. Saman Rahawarin, ahli waris dari alm. Hi. Moh. Saman Rahawarin; Zakky Kabalmay; Murni Binti Hi. Moh. Saman Rahawarin
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ini merupakan suatukesalahan dalam menerapkan hukum pembuktian, olehnya itu putusanjudex facti dapat digolongkan sebagai putusan hakim onvoldoendegemotiveerd) ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan tersebut di atas :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karenaputusan Pengadilan Tinggi/judex facti sudah tepat yaitu tidak salah menerapkanatau melanggar hukum yang berlaku lagi pula alasanalasan tersebut mengenaipenilaian hasil
Putus : 21-08-2007 — Upload : 16-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3311K/PDT/2001
Tanggal 21 Agustus 2007 — Herlina Umar; Mudjito; Zakia Canon; Dra. Salma Hasyim; Abdul Haris Hasyim (anak alm. Drs. Amir Hasyim)
106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 24-06-2005 — Upload : 05-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2611K/PDT/2001
Tanggal 24 Juni 2005 — Minarni Jewong; Ambi Jewong
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 14-11-2003 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3774K/PDT/2001
Tanggal 14 Nopember 2003 — Anisa; Yayasan Paviliun Lancang Kuning, cq. Rumah Sakit Umum Daerah
207130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat + kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 08-12-2005 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738K/PDT/2002
Tanggal 8 Desember 2005 — KUSDI alias DOGOL; PONIYEM; PAINI; AMIN ABDUL HOLIK alias SENTOT; MISDAR; PAIMAN; KOHAN; EMBING; MISRI
1210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 31-03-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PN SOASIU Nomor -11/Pid.Sus/2016/PN Sos
Tanggal 31 Maret 2016 — -Bambang Ibrahim, S.T.
22229
  • Menyatakan Terdakwa Bambang Ibrahim, ST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki hasil hutan kayu tanpa disertai dokumen yang sah ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bambang Ibrahim, ST oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3.
    kayu Gosale dengan ukuran 5x10x4 meter ;Dengan total volume 3,9968 m3 tidak dilengkapi secara bersama surat keterangansahnya hasil hutan ;Bahwa sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) huruf a, b, dan c Permenhut No.P.30/MenhutII/2012 tanggal 17 Juli 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yangBerasal Dari Hutan Hak, kayukayu milik terdakwa Bambang Ibrahim, STtersebut haruslah dilengkapi dengan :Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) atau ;Nota Angkutan atau ;Nota Angkutan Penggunaan Sendiri apabila kayukayu tersebut
    P.41/MenhutII/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Penatausahaan Hasil Hutan KayuYang Berasal dari Hutan Alam, kayukayu milik terdakwa Bambang Ibrahim, STyang diangkut tersebut haruslah dilengkapi bersamasama dengan dokumenangkutan yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan yaitu FakturAngkutan Kayu Olahan (FAKO) dan/atau Daftar Kayu Olahan (DKO) ; Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana sebagaimana Pasal 83ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentangPencegahan
    Menyatakan terdakwa BAMBANG IBRAHIM, ST telah terbukti secara sah danmenyakinkan "Dengan sengaja menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yangtidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan"sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwa BAMBANG IBRAHIM, STdengan pidana penjara selama 1 Tahun 4 Bulan dikurangkan selama terdakwaberada dalam masa tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahandan pidana denda Rp. 525.000.000.
    hutan kayu tidak dilengkapisecara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan ;Ad.1.
    Unsur Mengangkut, menguasai, ataumemiliki hasil hutankayuyang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnyahasilhutan
Putus : 04-10-2006 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 686K/PDT/2003
Tanggal 4 Oktober 2006 — Mitrosuwiryo vs. Sugiyem; Kasimin; Marikem; Sukinah
1411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 16-06-2005 — Upload : 11-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 674K/PDT/2004
Tanggal 16 Juni 2005 — Ny. Tati Suhaeti vs. Ny. Etin Kartini; Kepala BPN Kota Bandung
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 04-10-2006 — Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3437K/PDT/2002
Tanggal 4 Oktober 2006 — PT. (Persero) BANK RAKYAT INDONESIA PUSAT di Jakarta cq. PT. (Persero) BANK RAKYAT INDONESIA CABANG MEDAN PUTRI HIJAU; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA BADAN URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA DI JAKARTA cq. KEPALA KANWIL I BADAN URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA DI MEDAN cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA (KP3N) MEDAN; BAMBANG SATRIA GIRI; HELINA; AHMAD NUR; ELVIERA LUBIS
10591 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Register : 09-06-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN MUARO Nomor 48/Pid.Sus/2014/PN Mrj
Tanggal 1 Juli 2014 — MASRIL Dt MONTI PANGULU Pgl RIL
386
  • MONTI PANGULU Pgl RIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan2.
    Hutan Kayu);Bahwa berdasarkan P.55/MenhutII/2006 tentang Penatausahaan HasilHutan yang berasal dari Hutan Negara dimana pada pasal butir 48disebutkan : Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan adalah dokumenyang merupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatandalam penatausahaan hasil hutan;Bahwa benar apabila kayu yang berasal dari kebun masyarakat sendiriyang tumbuh secara alamai maka untuk pemanfaatan danpengangkutannya harus melalui prosedur :1 Permohonan daripemilik lahan kepadaDinas
    hutan kayu;Menimbang, bahwa selanjutnya kata mengangkut berarti melakukanpengangkutan yang berdasarkan penjelasan Pasal 16 UndangUndang Nomor 18 Tahun2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan adalah proses yangdimulai dari membuat hasil hutan memasukkan, atau membawa hasil hutan ke dalamalat angkut dan alat angkut yang membawa hasil hutan bergerak ke tempat tujuan danmembongkar, menurunkan, atau mengeluarkan hasil hutan dari alat angkut;Menimbang, bahwa kemudian mengenai yang dimaksud
    hutan kayu meskipunsecara fisik hasil hutan kayu tersebut tidak berada di tangan Terdakwa;Menimbang, bahwa mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayudalam unsur ini bersifat alternatif sehingga sehingga unsur ini dinyatakan telah terpenuhicukup bilamana salah satu dari alternatif perbuatan tersebut dapat dibuktikan dilakukandengan sengaja oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa mengenai pengertian hasil hutan kayu, berdasarkan Pasal angka 13 UndangUndang Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan
    hutan kayu;3.Yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan;Menimbang, bahwa dalam pembuktian unsur ke2, menurut Hakim Anggota I,harus dibuktikan tentang hasil hutan kayu, sebagaimana tersebut dalam unsur ke2pasal yang didakwakan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal angka 13 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan PerusakanHutan, hasil hutan kayu adalah hasil hutan berupa kayu bulat, kayu bulat kecil, kayuolahan
    (BPN),mengikuti Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1 angka 13 Undangundang nomor 41Tahun 1999 tentang Kehutanan, hasil hutan adalah bendabenda hayati, nonhayati danturunannya, serta jasa yang berasal dari hutan.
Putus : 28-02-2006 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3443K/PDT/2003
Tanggal 28 Februari 2006 — SUPARDI BIN H. AMAT SULAIMAN; KEPALA DESA KUTOWINANGUN, NAMA: SARDJU; IMAM SUHADI BIN SUPARDI; NY. H. AMIRUDIN; SAPAR; HARDJONO DAHULU SIEM BIAN HAN
4213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 06-10-2005 — Upload : 31-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1496K/PDT/2004
Tanggal 6 Oktober 2005 — Ny. Anna Fitonah; Ernawati; Ny. Sri Rezeki; Pemerintah RI. Cq. Gubernur DKI Jakarta, Cq. Wali Kotamadya Jakarta Selatan, Cq. Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil
3020 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-04-2006 — Upload : 20-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1725K/PDT/2004
Tanggal 4 April 2006 — Ny. Suharni; Suharno; Ny. Suparti; Joko Supriyanto; Ny. Parti; Parto Miarjo; Soeparno
107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian