Ditemukan 1292 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 30-12-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 13/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
WIDODO HARDJO DIPUTRA
Tergugat:
BUPATI BLITAR
25776
  • Kepala Desa; 2.
    Tentang Batas Pidana Penjara; Tindakan hukum Tergugat telah melanggar Peraturan Bupati Nomor 35Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan danPengangkatan Pelantikan serta Pemberhentian Kepala Desa dalamPutusan Nomor :13/G/2018/PTUN.Sby., halaman 8 dari halaman 40ketentuan Bab V tentang Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 75 ayat (2)huruf g.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Blitar Nomor188/457/409.06/KPTS/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Blitar Nomor188/457/409.06/KPTS/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra;4.
    Kepala Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra,tidak tepat yang yang menurut Penggugat seharusnya digunakan Pasal 75ayat 92) huruf c dan huruf Q; Terhadap hal ini dapat disampaikan bahwa pemahaman Penggugat dalammemandang dasar pemberhentian Kepala Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar yang tercantum dalam keputusan Nomor : 188/457/409.06/KPTS/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra
    Kepala Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra .
Register : 01-03-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 K/TUN/2017
Tanggal 4 April 2017 — WALIKOTA SUNGAI PENUH VS EPENDI;
388256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ayat 4:Pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat(3) ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota;Bahwa selain dari itu objek sengketa a quo bertentangan denganPasal 50 dan Pasal 51 Peraturan Daerah Kota Sungai PenuhNomor 19 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa danPerangkat Desa, yang menegaskan sebagai berikut:Pasal 50;(1) Kepala Desa berhenti karena:a. Meninggal dunia;Halaman 7 dari 34 halaman.
    Kepala Desa dan Perangkat Desa ........... dst.
    Nomor 82 Tahun 2015 TentangPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;Bahwa terkait sanksi administratif yang telah dilakukan olehTergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, kami keberatan denganpertimbangan Putusan Majelis Hakim a quo.
    Kepala Desa adalah mulai dari:1.
    Nomor 82Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;Putusan Majelis Hakim a quo telah bertentangan dengan Pasal 9Peraturan Menteri Dalam Negeri RI.
Register : 06-08-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 104/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat:
ASMADI, S.H.
Tergugat:
BUPATI TRENGGALEK
Intervensi:
Hj. UMTINGAH
15486
  • Kepala Desa Serta Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 atas namaHj.
    KONGKRIT, Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa serta Pengesahandan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilinan Kepala Desa SerentakTahun 2019 atas nama Hj. UMTINGAH dengan jabatan Kepala DesaDesa Karanggandu Kecamatan Watulimo Kabupaten TrenggalekPutusan Perkara Nomor 104/G/2019/PTUN.SBY.
    UMTINGAH sebagai Kepala DesaDesa Karanggandu Kecamatan Kecamatan Watulimo KabupatenTLENGGAIEK; 222 n owen nn nn nnn nnn nn nn nn nn nen nn nn nen n nn cen ene nen nee nen neeeINDIVIDUAL, Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa serta Pengesahandan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilinan Kepala Desa SerentakTahun 2019 atas nama Hj.
    UMTINGAH sebagaiKepala Desa Desa Karanggandu terpilih; FINAL, Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa serta Pengesahandan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa SerentakTahun 2019 atas nama Hj.
    Bahwa Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019tentang Pemberhentian Kepala Desa serta Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 atas namaHj.
Register : 17-03-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 031/G/2014/PTUN.SMG.
Tanggal 18 September 2014 — SUMARDI Melawan CAMAT LARANGAN
5516
  • Putusan No. 031/G/2014/PTUN.Smg.12.13.sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah KabupatenBrebes nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan PerangkatDesa, maka hal tersebut sudah memenuhi syarat menurut ketentuan Pasal53 ayat (2 ) huruf a UU No.9 Tahun 2004 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang
    yang mengatur perangkat desadalam mencalonkan diri sebagai kepala desa yang mensyaratkan SuratPernyataan Bersedia dan Sanggup Diberhentikan dari Jabatan PerangkatDesa Sejak Ditetapbkan Sebagai Calon Kepala Desa sesuai PeraturanBupati Brebes Nomor 078 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa padahal dalam ketentuan Undangundang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 146 ayat (1) dan ayat (2) berbunyi :(1).
    Kedua atas Peraturan DaerahKabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPerangkat Desa.
    Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat DesaHal. 23 dari 66 hal.
    Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa,Peraturan Bupati Nomor 078 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan bukan ataskehendak Tergugat secara detournement de pouvoir; Menimbang, bahwa terhadap Jawaban Tegugat tersebut telah dibantaholeh Penggugat dengan Replik tertanggal 22 Mei 2014 dan Replik Penggugattersebut telah pula dibantah Tergugat dalam Dupliknya tertanggal 5 Juni 2014;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Gugatannya,Penggugat
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 7/Pid.Sus/2017/PN Mam.
Tanggal 20 Januari 2017 — - MULIADI M Bin MUIN MUSTAFA
7135
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 3 (tiga) lembar foto terdakwa MULIADI M Bin MUIN MUSTAFA - 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor: 188.45/151/KPTS/2012/BPMD tentang pemberhentian kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih Desa Papalang Kecamatan Papalang Kab. Mamuju 2012 2018 tanggal 20 Maret 2012Tetap terlampir dalam berkas perkara. 4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:e 3(tiga) lembar foto terdakwa MULIADI M Bin MUIN MUSTAFAe 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor:188.45/151/KPTS/2012/BPMD tentang pemberhentian kepala desa danpengesahan pengangkatan kepala desa terpilin Desa Papalang KecamatanPapalang Kab. Mamuju 2012 2018 tanggal 20 Maret 2012.Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
    kepala desa danpengesahan pengangkatan kepala desa terpilin Desa Papalang KecamatanPapalang Kab.
    kepala desa danpengesahan pengangkatan kepala desa terpillh Desa Papalang KecamatanPapalang Kab.
    kepala desa dan15pengesahan pengangkatan kepala desa terpilin Desa Papalang KecamatanPapalang Kab.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 3(tiga) lembar foto terdakwa MULIADI M Bin MUIN MUSTAFAe 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor:188.45/151/KPTS/2012/BPMD tentang pemberhentian kepala desa danpengesahan pengangkatan kepala desa terpilin Desa Papalang KecamatanPapalang Kab. Mamuju 2012 2018 tanggal 20 Maret 2012Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
Register : 21-08-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 229/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penggugat:
Amran Sinaga
Tergugat:
Bupati Serdang Bedagai
14569
  • Desa;11.
    Kepala Desa mengaturtentang pemberhentian kepala Desa yang tersangkut dalam pidana denganKetentuan sebagai berikut dinyatakan sebagai terpidana yang diancamdengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusanpengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Pasal diatasbersesuaian dengan Pasal 2 huruf (g) Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa yang berbunyisebagai berikut dinyatakan sebagai terpidana yang diancam denganpidana
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor 694/18.18/Tahun 2019tertanggal 15 Juli 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 694/18.18/Tahun2019 tertanggal 15 Juli 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai;4.
    Kepala Desa,dinyatakan:(1) Kepala Desa berhentikarena: . a.
    Pasal 9 huruf c Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, kepala desadiberhentikan sementara setelah dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam denganpidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun bukanlah suatu rangkaian prosedur untukmenetapkan keputusan pemberhentian kepala desa karena pemberhentian sementaramemiliki akibat hukum yang tidak sama dan prosedur pemberhentian
Register : 04-02-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 21-08-2015
Putusan PTUN PALU Nomor 2/G/2014/PTUN.PL
Tanggal 2 Juli 2014 — -RIDWAN TAWALILI VS BUPATI TOJO UNA-UNA
10746
  • ) dari jumlahanggota BPD;Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupatipaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima.6.
    Bahwa sesuai pasal 17 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 31 ayat (5) PeraturanDaerah Kabupaten Tojo Unauna Nomor 5 Tahun 2013tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan,Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengankeputusan Bupati paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usulditerima;13.
    Bahwa saksi bertandatangan surat usulan pemberhentian kepala desa.11. Bahwa setelah usulan itu tidak pernah rapat dengan kepala desa.12.
    Melakukan pengkajian atas pengaduan tokoh masyarakat dan usulBPD Betaua terhadap pemberhentian Kepala Desa Betaua KecamatanTojo ; b. Melakukan investigasi atas pengaduan tokoh masyarakat dan usulBPD Betaua terhadap pemberhentian Kepala Desa Betaua KecamatanTojo;c. Merumuskan dan membuat keputusan tentang kebenaran pengaduantokoh masyarakat dan usul BPD Betaua terhadap pemberhentian Kepala Desa Betaua Kecamatan Tojo ;d. Melaporkan dan mengusulkan hasil pengkajian tim; Hal 53 dari 61 Hal. Put.
    Pasal 31 ayat (2) huruf d Perda Kabupaten Tojo UnaUnaNomor 5 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa ;Hal 55 dari 61 Hal. Put.
Register : 25-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 95/B/2021/PTTUN.SBY
Tanggal 15 April 2021 — FREDERICH FRANSISKUS BABA DJOEDYE. vs BUPATI SIKKA
11238
  • Kepala Desa, jo.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 218/HK/2020,tanggal 22 Mei 2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa LelaKecamatan Lela.4.
    Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa jo.
    Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa,berbunyi:Halaman 74 dari 79 halaman Putusan Nomor:36/G/2020/PTUN.KPG.
    Kepala Desa jo.
Register : 19-08-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PTUN KUPANG Nomor 36/G/2020/PTUN.KPG
Tanggal 14 Januari 2021 — Penggugat:
FREDERICH FRANSISKUS BABA DJOEDYE
Tergugat:
BUPATI SIKKA
201355
  • Kepala Desa Lela,Kecamatan Lela, atas nama : FREDERICH F.
    Kepala Desa jo.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 218/HK/2020,tanggal 22 Mei 2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa LelaKecamatan Lela.4.
    Kepala Desa Lela, Kecamatan Lela, atasnama FREDERICH F.
    Kepala Desa, bersifat konkret, individual ditujukankepada Frederich F.
Register : 18-07-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 16/G/2013/PTUN-KDI
Tanggal 31 Oktober 2013 — SUPRIYADI (P) Vs BUPATI KONAWE SELATAN (T)
7922
  • Kepala Desa Hasil Pemilihan Dalam WilayahKabupaten Konawe Selatan ; 22020 one noone5.
    Kepala Desa ;3.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Konawe SelatanNomor : 141/132 tahun 2012 tentang Pengesahan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa HasilPemilinan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan hanyasebatas yang terkait dengan isi pada bagian lampiran SuratKeputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 141/132 tahun 2012 tanggal 29 Pebruari 2012, tentangPengesahan dan Pemberhentian Kepala Desa Hasil DalamWilayah Kabupaten Konawe Selatan angka 3 Hasil PemilihanDesa Lalembuu Jaya, Kecamatan Lalembuu, atas
    Kepala Desa ; Dan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor47 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang isinya berbunyi : 1) Hasil pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengankeputusan Badan Permusyawaratan Desa berdasarkanberita acara pemilihan dari panitia dan disahkan oleh2) Pengesahan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desaselambatlambatnya ...........selambatlambatnya 14 (empat belas) hari sebelum berakhirmasa jabatan Kepala Desa
    Kepala Desa yangIsifiva: DEMOUnY!
Register : 11-02-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 03/G/2014/PTUN.ABN
Tanggal 6 Mei 2014 — LA HUSNI BUTON, Sebagai Penggugat Melawan BUPATI BURU
9631
  • Kepala Desa Sanleko dan Pengangkatan Saudara KarimWamnebo, S.H.
    6 (enam) bulan;c. tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala desa;d. dinyatakan melanggar sumpah/anji jabatan;e. tidak melaksanakan kewajiban kepala desa; dan/atau;f. melanggar larangan bagi kepala desa;Ayat (3): Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh PimpinanBPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusanmusyawarah BPD;Ayat (4): Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat
    (2)huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepadaBupati/Walikota melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarahBPD yang dthadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;Ayat (5): Pengesahan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetapbkan dengan Keputusan Bupati/Walikotapaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima;Ayat (6): Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (5), Bupati/Walikota mengangkat
    laranganbagi kepala desa, usul pemberhentian kepala desanya disampaikan olehBPD kepada Bupati melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarahBPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;Ayat (5): Pengesahan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati paling lama 30(tiga puluh) hari sejak usul diterima;Ayat (6): Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (5), Bupati mengangkat Penjabat
    Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa;d. Memproses pemilihan kepala desa;e. Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkanaspirasi masyarakat, dan;f.
Putus : 21-03-2013 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN CIAMIS Nomor 9/Pid.B/2013/PN.Cms.
Tanggal 21 Maret 2013 — - KUSWANTO MUHAMAD AWALUDIN BIN NAMARJA
4011
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar foto copy Surat Buoati Nomor : 141.1/Kpts.372-Huk/2012 tanagal 30 Agustus 2012 tentang pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis.- 1 (satu) lembar prit out/rekening koran atas nama Bendahara Desa Purwajaya.- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP atas nama Bendahara Desa Purwajaya.- 1 (satu) lembar slip penarikan uang atas nama Bendahara Pemerintah Desa Purwajaya.- 1 (satu) lembar foto
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar foto copy Surat Bupati Nomor : 141.1/Kpts.372Huk/2012tanagal 30 Agustus 2012 tentang pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Purwajaya Kecamatan PurwadadiKabupaten Ciamis. (satu) lembar prit out/rekening koran atas nama Bendahara Desa Purwajaya. 1 (satu) lembar Foto Copy KTP atas nama Bendahara Desa Purwajaya. 1 (satu) lembar slip penarikan uang atas nama Bendahara Pemerintah DesaPurwajaya.
    Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala DesaPurwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis Nomor : 141.1/Kps.372Huk/2012 tanggal 30 Agustus 2012.
    Kepala Desa dan pengangkatan Kepala Desa Purwajaya,dan sebelum saya dilantk Sdr.KUSWANTO masih ngantor dan masihmenjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa ;Bahwa saksi bisa tahu kalau terdakwa telah elakukan perbuatan tindak pidanapenipuan atau penggelapan, dimana Awalnya saya mendapat informasi dariDesadesa lain bahwa dana ADD tahap kedua udah keluar yang besarnya Rp.40.000.000.
    Kepala Desa danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Purwajaya Kecamatan PurwadadiKabupaten Ciamis.
Register : 14-01-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 2/G/2019/PTUN.GTO
Tanggal 28 Mei 2019 — Penggugat:
BUYUNG HAMZAH
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN GORONTALO UTARA
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA, KABUPATEN GORONTALO UTARA
3.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA,KABUPATEN GORONTALO UTARA
9942
  • Nomor 2 tahun 2018, tentang Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lainadalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yanganggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkanketerwakilan wilayah dan ditetapbkan secara demokratis, sebagaimanaPasal 1 ayat 4 UndangUndang Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa joPasal 1 ayat 7 Perda Nomor 2 tahun = 2018, tentangPemilinan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Dengan demikian
    Kepala Desa,yang di putuskan oleh Tergugat aquo; .
    Dalam Hal ini Tergugat melanggarPasal 5 ayat 2, Perda nomor 2 tahun 2018, tentang PemilihanPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang berbunyi Dalammenyelenggarakan Pemilihan, PPK bebas dari pengaruh mana punberkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya; Halaman 17 dari 37 halaman Putusan Nomor: 2/G/2019/PTUN.GTO.10.VI.Bahwa Berita Acara yang dibuat Tergugat IIl sangat bertentangan dan tidaksesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2018, tentang PemilihanPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
    Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimanatelah Penggugat Uraikan pada poin 1 sampai 9; PETITUM/TUNTUTAN 2022220 202222222 ene ne nen nneeDalam Pokok Perkara/Sengketa :1.
    Bukti P3.1(a) : Lembaran Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo UtaraNomor 2 tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatandan Pemberhentian Kepala Desa, Khusus Pasal 143 ayatHalaman 20 dari 37 halaman Putusan Nomor: 2/G/2019/PTUN.GTO.(2) sampai dengan Pasal 144 ayat (3) (Fotocopy dari10) (01 0.0) ) 24.
Register : 10-01-2012 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 06-06-2012
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 01/G/2012/PTUN.BKL
Tanggal 4 April 2012 — AHMAD ZUHUR melawan BUPATI MUKOMUKO
415361
  • Melanggar larangan bagi kepala desa3) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, danayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh Pimpinan BPD kepada Bupati/Walikota melaluicamat berdasarkan keputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) darijumlah anggota BPD.4) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, huruf d, hurufe dan huruf f diusulkan oleh Pimpinan BPD kepada Bupati/Walikota melalui camatberdasarkan keputusan
    Kepala Desa Pondok Kandang Kec.Pondok Suguh Kab.
    Melanggar larangan bagi kepala desa.3) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh pimpinanBPD kepada Bupati/ Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusanmusyawarah BPD.354) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2)huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f disampaikan oleh BPD kepadaBupati/ Walikota melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarah BPDyang dihadiri oleh 2/3 (dua pertiga) dari
    jumlah anggota BPD.5) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan keputusan Bupati/ Walikota palinglama 30 (tigapuluh) hari sejak usul diterima.6) Setelah dilakukan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud padaayat (5), Bupati/ Walikota mengangkat penjabat kepala desa.7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan penjabat kepaladesa diatur dengan peraturan daerah kabupaten/ kota.Menimbang, bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan
    Surat dari warga masyarakat Pondok Kandang Kecamatan Pondok Suguh tanggal24 November 2011 perihal permohonan pemberhentian Kepala Desa menyangkutpenyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa ; 2. Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus kasus Sdr.
Putus : 06-03-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03 K/TUN/2014
Tanggal 6 Maret 2014 — WALIKOTA TUAL vs WAHAB RENHOAT, dkk
6324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa,Panitia Pemilihan Kepala Desa ;e Panitia pemilihan Kepala Desa (berkedudukan di tingkat Desa) yangmempunyai tugas sebagaimana dimaksud Pasal 7 huruf c PeraturanWalikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa,Panitia Pemilihan Kepala Desa ;Bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Keputusan Walikota Tual Nomor 50Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala
    Kepala Desa adalah tidak benar, dan yangbenar adalah Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun 2009 tentang TataCara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa, kemudian Peraturan Daerah Kota Tual adalah tidak benar olehkarena hingga saat ini di Kota Tual belum ada Peraturan Daerah yangmengatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sehingga menjadi pertanyaanyang dimaksudkan dengan Peraturan Daerah dalam posita
    4 huruf a alinea kedua yang menyebutkan bahwaberdasarkan Pasal 16 ayat 1 Keputusan Walikota Tual Nomor 50 Tahun2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa adalah tidak benar karena tidakdiundangkan dalam Berita Daerah.
    Kepala Desa, kemudian dalam rangka pelaksanaanpemilihan kepala desa panitia pemilihan kepala desa telah melaksanakantugas proses penjaringan dan penyaringan bakal calon sebagaimana diaturdalam Pasal 15 ayat 1, 2 dan ayat 3 Peraturan Walikota Tual Nomor 50Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan demikian makapengangkatan panitia pemilihan kepala desa dan pelaksanaan tugaskepanitian sudah berjalan sesuai dengan Pasal 6 ayat 3
    , Pasal 7 huruf a, bdan huruf c serta Pasal 15 ayat 1, 2 dan ayat 3 Peraturan Walikota TualNomor 50 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;Bahwa dalam proses penjaringan dan penyaringan kepala desa,menghasilkan dua bakal calon kepala desa atas nama masingmasingAlhamid Renhoat dan Lahamudin Watngil.
Register : 17-11-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 226/ B / 2014 / PT.TUN.SBY
Tanggal 8 Januari 2015 — BUPATI SITUBONDO vs HUSNUL KHOTIMAH
6228
  • DALAM PENUNDAAN ; ----------------------------------------------------------------------- Menolak permohonan penundaan terhadap pelaksanaan obyek sengketa yang berupa Surat Keputusan Bupati Situbondo, Nomor 188/563/P/004.2/2013 Tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013, khusus tentang pengesahan atas nama SUBAIDI sebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo; --
    Kepala Desa , maka menurutMajelis Hakim tingkat banding pertimbangan hukum tersebut sama sekali tidaktepat menurut hukum dan seharusnya dalam mempertimbangkan tentangkewenangan Teregugat dalam menerbitkan keputusan obyek sengketaseharusnya berdasar pada Peraturan Daerah Peraturan Daerah KabupatenSitubondo Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa jo.
    PeraturanPemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 ; bahwa Tergugat / Pembanding terbuktimemiliki Kewenangan untuk menerbitkan surat keputusan obyek sengketa aBahwa dari segi prosedur, penerbitan keputusan obyek sengketa yang berupaSurat Keputusan Tergugat Nomor : 188/563/P/ 004.2/2013 tanggal 03 Oktober2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengesahan Calon KepalaDesa Terpilin Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013, atas nama : SUBAIDIsebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, KabupatenSitubondo
    Kepala Desa Dan Pengesahan Calon Kepala DesaTerpilin Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013, atas nama : SUBAIDIsebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, KabupatenSitubondo, telah didasarkan pada faktaa.
    Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Bupati SitubondoNomor :188/ : 188/563/P/004.2/2013, tanggal 03 Oktober 2013Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengesahan Calon KepalaDesa Terpilih Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013 atas nama :SUBAIDI sebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih,Kabupaten Situbondo (in casu adalah obyek sengketa);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya berpendapat bahwa dari segikewenangan, prosedur
    DALAM PENUNDAAN ; "22 22022022 on inno nnn nnn ncee Menolak permohonan penundaan terhadap pelaksanaan obyek sengketa yangberupa Surat Keputusan Bupati Situbondo, Nomor 188/563/P/004.2/2013Tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa danPengesahan Calon Kepala Desa Terpilin Dalam Kabupaten Situbondo Tahun2013, khusus tentang pengesahan atas nama SUBAIDI sebagai Kepala DesaSumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo; DALAM EKSEPSI :e Menyatakan Eksepsi Tergugat/Pembanding tidak
Upload : 08-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 24/G/2016/PTUN.ABN
1. SAMSUL BAHRI KESUY, S.IP. Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Bitorik Kecamatan Kilmury Kabupaten Seram Bagian Timur, Tempat tinggal di Bitorik Desa/Kel. Sumbawa, Kecamatan Kilmuri Kabupaten Seram Bagian Timur ; ---------- 2. AMIR MADAUL, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Tobo, Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur, Tempat tinggal di Desa Tobo Kelurahan Batuasa Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur ; ---------------------- Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup tertanggal 26 Oktober 2016, telah memberikan Kuasa Khusus Kepada : --------------------- 1. HAMDANI LATURUA SH ; -------------------------------------------------------------- 2. HASAN OHORELLA, SH ; -------------------------------------------------------------- 3. ARIFIN P.GRISYA, SH ; ----------------------------------------------------------------- 4. ADAM HADIBA, SH ; --------------------------------------------------------------------- Keempatnya adalah Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum, pada Kantor Advokat & Pengacara HAMDANI LATURUA, SH & Rekan beralamat di Jl. Melati No. 34 RT.001/RW.001 Kelurahan Honipopu Ambon ; ---------------------------------------------------------------------------- Untuk selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT ; ------------------------- M E L A W A N BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR ; ----------------------------------------------------- Tempat kedudukan di Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur ; -------------- Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup Nomor : 50/HK/XI/2016 tertanggal 11 November 2016, telah memberikan Kuasa Khusus Kepada: -------------------------------------------------------------------------------- 1. ABD. IRFIN MONY, SH, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM Kantor Bupati Seram Bagian Timur ; ------------------------------------------------- 2. M. FAHRUDIN TIANOTAK, SH, Staf Sub Bagian Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda – Kabupaten Seram Bagian Timur 3. RUDI JAYA MADJID, SH, Staf Bagian Bantuan Hukum dan HAM Kantor Bupati Seram Bagian Timur ; ----------------------------------------------------------- Ketiganya beralamat di Jl. Ampera No. 1 Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur ; ---------------------------------------------------------------------------------------- Untuk selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT ; --------------------------
9542
  • Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(1) ditetapkan oleh Bupati/Walikota ;e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian Kepala Desasebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam PeraturanPemerintah. Pasal 41 menyatakan bahwa Kepala Desa diberhentikan sementaraoleh Bupati/Walikota setelah dinyatakan sebagai terdakwa yangdiancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahunberdasarkan register perkara di pengadilan.
    Pasal 45 menyatakan bahwa Dalam hal Kepala Desa diberhentikansementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dan Pasal 42,sekretaris Desa melaksanaan tugas dan kewajiban Kepala Desasampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap. 2922 202222.4 Bahwa sedangkan Pemberhentian Kepala Desa menurut PeraturanPemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan PelaksanaanUndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Paragraf5 tentang Pemberhentian Kepala Desa menurut ketentuan
    Usul Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b di usulkan olehPimpinan BPD (Badan Permusyarawatan Desa) kepadaBupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan Keputusan Musyawarah.
    pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima..
    Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (5), Bupati/Walikota mengangkat PenjabatKepala Desa. 29+ 222 no enn nnn nn nen nen cee nnn. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan penjabatKepala Desadiatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota.Halaman 10 dari 44 Putusan Perkara Nomor: 24/G/2016/PTUN.ABNMenurut ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22Peraturan Pemerintah Noor 72 Tahun 2005 Tentang Desa menyatakanDahW@ !
Register : 18-11-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 03-03-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 279 / B / 2016 / PT. TUN. – SBY
Tanggal 4 Januari 2017 — BUPATI KEDIRI vs SOLIKIN
4124
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Kediri Nomor : 188.45 / 99 /418.32 / 2016 Tanggal 9 2 2016Tentang Pemberhentian Kepala Desa RembangkepuhKecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Atas Nama : SOLIKIN;3.
    Kepala Desa Rembangkepuh Kecamatan NgadiluwihKabupaten Kediri atas nama SOLIKIN incasu Obyek Sengketa ( vide bukti P36 = T29 );.Menimbang, bahwa Penggugat / Terbanding mendalikan dimana terbitnya SuratKeputusan Obyek Sengketa aquo telah nyata dan terang melanggar Pasal 49, Pasal 52 dan Pasal53 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor : 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa BAB XV serta Pasal 35Peraturan Bupati Kediri Nomor : 8
    Kepala Desa, pasal 35 ayat (3) : Apabila dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak berakhimya tenggang waktu peringatan ke III, BPD tidakmengusulkan pemberhentian Kepala Desa, maka Camat Ngadiluwih mengusulkan pemberhentianKepala Desa Rembangkepuh kepada Bupati dengan dasar bahwa Kepala Desa telah melanggarpasal 21 ayat ( 1 s/d 4), yang dapat disimpulkan bahwa Perangkat Desa lainnya diangkat oleh KepalaDesa setelah mendapat Rekomendasi secara tertulis dari Camat atas nama Bupati danRekomendasikan
    Kepala Desa, BAB XV Bagian Pertama tentangPemberhentian Sementara Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) serta Bagian Kedua tentang Pemberhentian Kepala Desa Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) menyebutkan : Ayat (1 ) : Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Kepala Daerah tanpa melalui usulanBPD apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara palingsingkat 5 (Lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap; aan wa anna a anne na nnn Ayat (
    Ayat (2) Proses pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), danpengangkatan Pejabat Kepala Desa paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak ditetapkanPutusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Register : 16-01-2012 — Putus : 09-04-2012 — Upload : 01-07-2013
Putusan PTUN JAMBI Nomor 2/G/2012/PTUN.JBI
Tanggal 9 April 2012 — Yusman vs Bupati Muaro Jambi
8739
  • Melanggarlarangan bagi Kepala Desa; (3) Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,huiruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh pimpinan BPD kepadaBupati / Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD;(4) Usul Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c,huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepada Bupati / Walikotamelalui Camat berdasarkan Keputusan Musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3(dua pertiga) dari
    jumlah anggota BPD;(5) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagimana dimaksud pada ayat (3) danayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati /Walikota paling lama 30 (tigapuluh) hari sejak usul diterima;(6) Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagimana dimaksud pada ayat(5), Bupati / Walikota mengangkat Penjabat Kepala Desa; 7.
    BuktiT10:Berita Acara Rapat Mohon Pemberhentian Kepala Desa Lubuk RamanTanggal 07 September 2011(Sesuai dengan asli); 11.Bukti T11:Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Lubuk Raman Kecamatan MaroSebo Kabupaten Muaro Jambi Nomor :005/07/BPDLR/2011 Tanggal 08September 2011 Perihal Undangan(Sesuai dengan asli) ; 12. Bukti T12:Berita Acara Rapat Badan Permasyarakatan Desa Desa Lubuk Ramantentang Menyetujui pemberhentian Kepala Desa Lubuk Raman Tanggal9 September 2011 (Sesuai dengan asli) ; 13.
    Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa ; d. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa ;e. Menggali, menampung dan menghimpun, merumuskan danmenyalurkan aspirasi mayarakat ;f.
    , menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat,dalam hal ini aspirasi tersebut adalah masyarakat menginginkan Kepala Desa (YUSMAN)untuk berhenti sebagai Kepala Desa ;Menimbang, bahwa dari segi kewenangan, berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat(5) Peraturan Daerah Muaro Jambi Nomor : 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, menyatakanbahwa Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3
Register : 08-11-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/TUN/2013
Tanggal 6 Februari 2014 — BUPATI KAMPAR VS TRISNO LAMIN DT SINGO;
7344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala DesaPantai Raja Kecamatan Perhentian Raja adalah saat diterimanya Keputusantersebut oleh Penggugat pada tanggal 26 September 2012.
    Kepala Desa Pantai Raja danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja,ditunda selama pemeriksaan berjalan, sampai ada putusan Pengadilan yangmemperoleh kekuatan hukum tetap.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat Nomor 141/PEMDES/267 tanggal 21September 2012 Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja;4. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat Nomor 141/PEMDES/267 tanggal 21 September 2012 Tentang Pengesahan PemberhentianKepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Pantai Raja, KecamatanPerhentian Raja;5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;6.
    Kepala Desa dan PerangkatDesa.Bahwa untuk perkara a quo, seharusnya Judex Facti menerapkan ketentuan Pasal 29ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desamenyebutkan: Kepala Desa yang melalaikan tugasnya sehingga merugikan negaradan daerah dan masyarakat desa atau melakukan perbuatan melawan hukum danatau normanorma yang hidup dan berkembang di desa yang bersangkutandikenakan tindakan administratif berupa
    maka Tergugat selakuatasan dianggap telah membiarkan perbuatan melawan hukum (korupsi) terjadi,sehingga sebagai jalan keluarnya adalah digunakan ketentuan Pasal 29 ayat (3)Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena Putusan JudexFacti / Pengadilan Tinggi